Ditemukan 14648 data
Terbanding/Penuntut Umum : ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
17 — 16
Pembanding/Terdakwa II : MAHMUD SHOLEH
Terbanding/Penuntut Umum : ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN ,SH
Terdakwa:
UKKAS Bin SUDIRMAN
7 — 6
Penuntut Umum:
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN ,SH
Terdakwa:
UKKAS Bin SUDIRMAN
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
PRIYANTO Als. KAMPRET
34 — 6
Penuntut Umum:
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
PRIYANTO Als. KAMPRET
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
ANTON Bin WILDAN
63 — 28
Penuntut Umum:
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
ANTON Bin WILDAN
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
Junaidi Bin Maskur
39 — 20
Penuntut Umum:
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
Junaidi Bin Maskur
Terbanding/Terdakwa : RENATO FIRNANDO KAREPO
30 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terbanding/Terdakwa : RENATO FIRNANDO KAREPO
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
ARGA YOSOH Bin MARKATAP
31 — 15
1. Menyatakan Terdakwa ARGA YOSOH Bin MARKATAP tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan
Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
ARGA YOSOH Bin MARKATAP
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
CANDRA ARGA P
8 — 0
- Menyatakan Terdakwa CANDRA ARGA P terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) buah KTP
Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPTU HARYO CATUR
Terdakwa:
CANDRA ARGA P
Terdakwa:
HANDA BIN ALM ARGA
18 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Handa Bin (Alm) Arga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00
Terdakwa:
HANDA BIN ALM ARGA
Terdakwa:
ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO
21 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan
WULANDARI, SH
Terdakwa:
ARGA AP Bin DJOKO HARIANTONomor128/Pid.Sus/2019/PN Smg tanggal 12 Februari 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN Smg tanggal 12Februari 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa danmemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ARGA
Pasal 132 Ayat (1) UUNo.35 tahun 2009 tentang NarkotikaMembebaskan terdakwa dari dakwaan Pertama Primalr.Menyatakan terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hakatau melawan hukum me/akukan percobaan atau pemufakatan jahatmemilikl, menguasal Narkotika golongan 1I/ bukan tanamansebagaimana diatur dalam pasal112 Ayat (1) jo. pasall132Ayat (1) UUNo.35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan subsidiairMenjatuhkan pidana terhadap
terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTOdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp 800.000.000,: (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 3(tiga) bulan penjaraMenyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kartu ATM BCA, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio wama hijau No Pol: H 4480 LZ 1 (satu) plastik klip keeil berisi shabu terbungkus lakban hitam, 1 (Satu) buah HP merek Motorola wama hitam dengan
atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum melakukanpercobaan atau pemufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2018 sekira jam 08.30 WIB.terdakwa ARGA
Menyatakan Terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ARGA AP Bin DJOKO HARIANTO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanapercobaan atau permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukummemiliki, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman4.
ARGA FEBRIANTO, S.H.
Terdakwa:
ARDIANTO als. YANTO Bin SUDARMAN
37 — 2
Penuntut Umum:
ARGA FEBRIANTO, S.H.
Terdakwa:
ARDIANTO als. YANTO Bin SUDARMAN
TITIS SULISTIASARI, SH
Terdakwa:
MUHAMAD DIMAS ARGA BIN SURYONO
31 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhamad Dimas Arga Bin Suryono terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna hitam dengan nomor WA. 089616057365 dan Nomor WA. 088216085521,
- Urine Terdakwa MUHAMAD DIMAS ARGA BIN SURYONO dalam tube.
Penuntut Umum:
TITIS SULISTIASARI, SH
Terdakwa:
MUHAMAD DIMAS ARGA BIN SURYONO
ARGA MARAMBA PANDIN PURBA, SH
Terdakwa:
DAHRI BIN SURYONO
95 — 15
Penuntut Umum:
ARGA MARAMBA PANDIN PURBA, SH
Terdakwa:
DAHRI BIN SURYONO
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN
Terdakwa:
IRWAN Bin KIFRONG
81 — 18
Penuntut Umum:
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN
Terdakwa:
IRWAN Bin KIFRONG., Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri Bontang serta dihadiri oleh ARGA BRAMANTYOCAHYA SAHERTIAN, S.H, Penuntut Umum dan Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. PARLIN MANGATAS BONA TUA, S.H. NYOTO HINDARYANTO, S.H.2. OCTO BERMANTIKO DWI LAKSONO, S.H.PANITERA PENGGANTI,Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 142/Pid.B /2017/PN BonHARTINAH, S.H.Halaman 14 dari 14 Putusan Nomor 142/Pid.B /2017/PN Bon
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
NABIL MAULANA
315 — 267
Penuntut Umum:
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
NABIL MAULANA
ARGA FEBRIANTO, S.H.
Terdakwa:
IIR ARVIANTO als. BUJANG Bin HARIFIN
23 — 2
Penuntut Umum:
ARGA FEBRIANTO, S.H.
Terdakwa:
IIR ARVIANTO als. BUJANG Bin HARIFIN
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
EKO SUDJATMIKO Bin DJAIDI
28 — 18
Penuntut Umum:
ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, S.H.
Terdakwa:
EKO SUDJATMIKO Bin DJAIDI
Arga Maramba, PPS, S.H.
Terdakwa:
Lindung Santoso Bin Slamet Santosa
21 — 2
Penuntut Umum:
Arga Maramba, PPS, S.H.
Terdakwa:
Lindung Santoso Bin Slamet Santosa
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
KARDIYANSYAH Bin ABDUL KARIM
35 — 11
Penuntut Umum:
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
KARDIYANSYAH Bin ABDUL KARIM
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
ARGA FEBIANSYAH Bin AGUS HIDAYAT
27 — 15
MENGADILI
- Menyatakan terdakwaARGA FEBIANSYAH Bin AGUS HIDAYATbersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu yaitu Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaARGA FEBIANSYAH Bin AGUS HIDAYATdengan pidanapenjara selama 06 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan penjara.
Penuntut Umum:
TRI YULIANTO SATYADI, SH
Terdakwa:
ARGA FEBIANSYAH Bin AGUS HIDAYATPerkara Nomor PDM271/Depok/09/2018beserta berkas perkara atas nama Terdakwa Arga Febiansyah Bin Agus Hidayat;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tanggal 5 September 2018 Nomor450/Pen.Pid/Sus/2018/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa Arga Febiansyah Bin Agus Hidayat;3.
Menyatakan Terdakwa Arga Febiansyah Bin Agus Hidayat bersalah telahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu yaitu Pasal 114 ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arga Febiansyah Bin Agus Hidayatdengan pidana penjara selama O6 (enam) Tahundikurangi selama Terdakwadalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulanpenjara.3.
Perkara Nomor PDM271/Depok/09/2018 tanggal 21 Agustus 2018sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa Terdakwa ARGA FEBIANSYAH Bin AGUS HIDAYAT pada hari Rabutanggal 23 Mei 2018 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Mei tahun 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2018, bertempat di Halte Museum Bank Indonesia JI.
Menyatakan Terdakwa Arga Febiansyah Bin Agus Hidayat secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantaradalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram;2.