Ditemukan 5079 data
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.Caterina Mellolo
2.Rudolf Akioshan
25 — 18
strong>M E N G A D I L I
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berpekara;Mengingat Pasal 154 RBg dan PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana, serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 346.000 (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing masing separuhnya
KOPDIT CU KASIH SEJAHTERA
Tergugat:
Maria Selestina Bete Kehik
30 — 24
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.246.000, (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 April 2020 oleh GustavBless Kupa S.H., sebagai Hakim, pada Pengadilan Negeri Atambua, putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Novad.S.Manu,SH. sebagai PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat
57 — 15
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Membebankan kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
45 — 10
Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 715.000,- (Tujuh ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 154 RBg serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 715.000, (Tujuh ratus lima belas ribu rupiah)masingmasing separuhnya
MOCHAMAD YAHYA
Tergugat:
PT. BANK BPR DELTA PURNAMA SIDOARJO
Turut Tergugat:
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional C/q Kanwil Propinsi Jawa Timur C/q Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo
30 — 28
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat/ kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
30 — 6
Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.192.000,00 (satu juta seratus Sembilan puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
EDY TEGUH WIBOWO, SH.,S.Sos.
Tergugat:
SLAMET RIYADI
Turut Tergugat:
NURI SRI UTAMI
80 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 501.000,- (lima ratus satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Margoyoso Cabang Bangko
Tergugat:
1.Farhan
2.Wartinah
66 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 08 November 2018 olehYOFISTIAN, SH sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Bangko, putusantersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu MUHAMMAD ADIR, SHsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bangko dengan dihadiri olehPenggugat