Ditemukan 17963 data
25 — 9
halaman 427, yang kini diambil alin sebagaipertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :Chl Bagh Gal fable is Adda dalgtll ealply ay dy CISIy lly cabgly AN Sly stig GallAN y dally sod Jy dane gly we pelCighly Gamchy pally oS slab dad GP jyh slo gf JU,slialll 444Ci glly cally CIN cla ca desl amy aml JySeal Uy ably SY gly GalArtinya : Ulama Syafiyahn membenarkan kebolehan kesaksian istifadioh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf
Wakaf dan 7.
23 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi bernama Jaini yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnahyang artinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
perlumengemukakan dalil fiqin tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnahyang artinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhahPenetapan Nomor 455/Pdt.P/2019/PA.Ktl Hal. 11 dari 14 hal(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2013 K/Pdt/201 1sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf cUUPA untuk hakatas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumahsusun dan hak tanggungan yang masingmasing sudah dibukukan dalambuku tanah yang bersangkutan"; Pasal 29 ayat (1) berbunyi "Hak atas tanah, hak pengelolaan, tanahwakaf dan hak milik atas satuan rumah susun didaftar denganmembukukannya dalam buku tanah yang memuat data yuridis dan datafisik bidang tanah yang bersangkutan, dan sepanjang ada surat
No. 2013 K/Pdt/201 1pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan haktanggungan yang masingmasing sudah dibukukan dalam buku tanah yangbersangkutan;Pasal 32 :(1) "sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alatpembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuatdi dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuaidengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yangbersangkutan;(2) "Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah
24 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanRUDI KURNIAWAN;Medan;38 tahun / 18 Mei 1979;Lakilaki;Indonesia;Jalan Mega Nomor 17, KelurahanTanjung Rejo, Kecamatan MedanSunggal, Kotamadya Medan;Islam;Tukang bangunan;YUNUS SAKTI NASUTION;Medan;20 tahun / 12 Oktober 1996;Lakilaki;Indonesia;Jalan Wakaf Nomor 64, KelurahanSunggal, Kecamatan Sunggal,Kotamadya Medan;Islam;Ikut orang tua;Para Terdakwa tersebut ditahan dalam Rumah Tahanan Negara(Rutan) masingmasing
55 — 17
Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapindikarenakan sakit, Surat Keterangan Meninggal Dunia yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Soato Tatakan Nomor , tanggal 17Maret 2015;Bahwa pada saat meninggal, almarhum Ayah Pemohon danalmarhumah Ibu Pemohon telah meninggalkan orang ahli waris yangbernama Pemohon (anak kandung);Bahwa selain ahli waris tersebut di atas, tidak ada ahli waris yang laindan diantara ahli waris tidak ada sengketa;Bahwa Penetapan Ahli Waris ini diajukan untuk keperluan pembuatanakta wakaf
17 — 6
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu isbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf,
keadilan, kebenaran dankejujuran, rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapatdielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebutpenulis membahas sengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Hakim Tunggal berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
41 — 3
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
Imam Ahmad bin Hambal dan sebagianulama Syaflivah berpendapat bahwa kesaksian istifadhah (testimoniumde auditu) dapat dipergunakan dalam perkara perkawinan, nasab(keturunan), kematian, pemerdekaan budak, wala, wakaf dan hakkepemilikan muni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :wd aolaiwYL soleil aro ule plell dal eorl 255ale dolewl jo2i Loud gals! pgil Yl S.VoJl 9 Culyeg abla)! ri29 , BVogJl g Guu!
58 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan tanah terperkara sepetak tanah beserta rumah di atasnyayang terletak di Desa Geudong Tampu, Kecamatan Jeumpa, KabupatenBireuen dengan batas dan ukuran: Sebelah Utara dengan tanah wakaf, ukuran 32,50 meter; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa 32,50 meter; Sebelah Barat dengan M.
Menetapkan sepetak tanah beserta rumah di atasnya yang terletak diDesa Geudong Tampu, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuendengan batas dan ukuran: Sebelah Utara dengan tanah wakaf, ukuran 32,50meter; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa 32,50 meter; Sebelah Barat dengan M. Nur Taleb 19,20 meter; Sebelah Timur dengan Nur Insya 18,00 meter;Adalah harta peninggalan almarhum Ismail Bin Puteh;4.
15 — 2
Wakaf RT.006 RW. 002 No. B.63Kelurahan Panunggangan Utara, KecamatanPinang Kota Tangerang , selanjutnya disebutsebagai "Tergugat";Setelah membaca surat gugatan Penggugat;Hal 1 dari 18 halaman putusan Nomor: 3250/Pdt.G/2018/PA.
Wakaf RT. 003 RW.002 Kelurahanpanunggangan utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang;3. Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 2 (dua) orang anakbernama : ANAK, tempat lahir Tegal, tanggal 17 Januari 1999; ANAK, tempat lahir Tangerang, tanggal 06 Maret 2007;4.
11 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi bernamaBaharuddin yang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFiqhus Sunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
Surat Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas MuslimIndonesia No.0697/YW.UMI/A.02/VIII/2017 tentang PengangkatanCalon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Makassar an. dr. RikaPurnamasari Wijaya, Sp.PK. tanggal 08 Agustus 2017.6.9.Surat Penunjukan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas MuslimIndonesia Nomor: 214/H.20/FKUMI/I/2018 Tentang PenunjukanSebagai Penasehat Akademik Mahasiswa Program Profesi Dokter FKUMI 2017/2018. Salah satu di antaranya adalah dr.
MulutUniversitas Hasanuddin Nomor 223/UN4.27/KP.25/2016 tanggal 26September 2016 dengan lampirannya yang dikeluarkan oleh KementrianRiset, Teknologi & Pendidikan Tinggi Universitas Hasanuddin RumahSakit Gigi dan Mulut Makassar ( T11);12.Potokopi Surat Keterangan Pidah Anggota IDI Nomor 126/IDICab/MMJ/XII/2016 tanggal 31 Deseber 2016 yang dikeluarkan oleh IkataDokter Indonesia Cabang Mamuju (T12):13.Potokopi Surat Keputusan Nomor 0697/YWUMI.02/VIII/2017 tanggal 08Agustus 2017 yag dikeluarkan oleh Yayasa Wakaf
RETNO ESTUNINGSIH, S.H.
Terdakwa:
SUJAB al. P. INTAN bin MUL SAHLA
61 — 12
IDA, tetangga terdakwa, berencanamengambil kayu dihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yangada ditepi jalan dekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan,Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upaholeh P. IDA sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnyapada hari Kamis tanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIBterdakwa dan P.
IDA, tetangga terdakwa, berencanamengambil kayu dihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yangada ditepi jalan dekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan,Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upaholeh P. IDA sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnyapada hari Kamis tanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIBHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2020/PN Krsterdakwa dan P.
IDA, tetangga terdakwa, berencana mengambil kayudihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yang ada ditepi jalandekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil,Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upah oleh P. IDA sebesarRp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnya pada hari Kamistanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIB terdakwa dan P.
40 — 11
Amin, 25,50 meter; Barat dengan jalan desa, 20,20 meter; Timur berbatas dengan kebun Apayat, 21,00 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong Blang Panjoe,Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, dengan batas danukurannya sebagai berikut : Utara dengan jalan Desa, 67,20 meter; Selatan dengan kebun Dahlan dan Amiruddin, 49,50 meter; Barat dengan tanah wakaf Gampong Blang panjoe, 38,40 meter; Timur dengan kebun Husaini, 42.60 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong
Amin, 25,50 meter; Barat dengan jalan desa, 20,20 meter; Timur berbatas dengan kebun Apayat, 21,00 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong BlangPanjoe, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, denganbatas dan ukurannya sebagai berikut : Utara dengan jalan Desa, 67,20 meter; Selatan dengan kebun Dahlan dan Amiruddin, 49,50 meter; Barat dengan tanah wakaf Gampong Blang panjoe, 38,40meter; Timur dengan kebun Husaini, 42.60 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong BlangPanjoe
25 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan kewenangan mengadili pengadilan atau hakim pemeriksaperkara yang ditentukan oleh undangundang, maka Pengadilan dalamhukum positif di Indonesia, permasalahan perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infag, shodaqoh dan ekonomi syariah antara orangorang yangberagama Islam menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama.
Bahwa judex facti telah mengabaikan ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang No. 7Tahun 1989, dimana sesuai dengan title gugatan a quo yakni pembagianharta warisan, yang mana semua pihak yang ada dalam gugatanselurunnya beragama Islam, maka tidak ada pilihan hukum bagiTermohon Kasasi/Penggugat kecuali menaati ketentuan yangmenyatakan bahwa permasalahan perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infag, shodaqoh dan ekonomi syariah antara orangorangyang beragama
14 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangan saksi bernama Muhniyang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
110 — 38
Mio Aa Bolg antspes dl fy CSN J ally Aly AN Ny sgly GallEly aly gy dag wpeSilly Geddy rs shell dad Gb jh dam yf J,sliadll 444Ci glly comlhy CIS cla ca oad samy NT WyPal UN y abi gly sNVgly aulArtinya : Ulama Syafiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadion dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang
Wakaf dan 7. Miliknyaseseorang;Menimbang, bahwa adapun keterangan kedua saksi Pemohon danPemohon II selain pelaksanaan akad nikah tersebut menurut Majelis Hakimsecara materiil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalilHal. 9 dari 14 Hal.
10 — 1
Abd Gani yang keterangannya berdasarkan pada beritayang sudah demikian tersebar luas (syahadah alistifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fiqghus Sunnah yang artinya: Imam Syafii membenarkankebolehan kesaksian istifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas)dalam masalah nasab, kelahiran, Kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seorang dari jabatanhakim, nikah beserta seluruh masalahnya.
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
85 — 5
Wakaf;f. Zakat;g. Infaq;h. Shadaqah, dan;i. Ekonomi syariah;Bahwa dengan tidak berwenangnya Pengadilan Negeri sehinggaberdasarkan hukum yang benar apabila Majelis Hakim Yang Muliayang memeriksa perkara perdata a quo menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima olehnya;I.
dan tanpa imbalan dari seorang atau badanhukum kepada orang lain atau badan hukum untuk dimiliki.Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 7/Pat.G/2015/PN TjbMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a.b.oPerkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf
16 — 12
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
23 — 2
MenurutWahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifat istifadhah/testimonium de auditu,dapat dijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in casu itsbat nikah), danpendapat tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalampertimbangan hukum putusan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, ceritatentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
UlamaSyafriyyah, Hanabilah, dan Abu Hanifah menetapkan syarat diterimanyakesaksian Istifadhah itu adalah bahwa cerita itu berasal dari sejumlah orang yangmustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebut sehinggamenghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaranceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlu memperhatikanhasil Rakernas Mahkamah Agung RI tahun 2007 bahwa dalam perkara wakaf dannikah secara kasuistis, testimonium de auditu (