Ditemukan 17962 data
13 — 1
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangan saksi bernama Muhniyang keterangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksisaksi tersebut yangketerangannya berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(syahadah alistifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang artinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
24 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan kewenangan mengadili pengadilan atau hakim pemeriksaperkara yang ditentukan oleh undangundang, maka Pengadilan dalamhukum positif di Indonesia, permasalahan perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infag, shodaqoh dan ekonomi syariah antara orangorang yangberagama Islam menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama.
Bahwa judex facti telah mengabaikan ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang No. 7Tahun 1989, dimana sesuai dengan title gugatan a quo yakni pembagianharta warisan, yang mana semua pihak yang ada dalam gugatanselurunnya beragama Islam, maka tidak ada pilihan hukum bagiTermohon Kasasi/Penggugat kecuali menaati ketentuan yangmenyatakan bahwa permasalahan perkawinan, waris, wasiat, hibah,wakaf, zakat, infag, shodaqoh dan ekonomi syariah antara orangorangyang beragama
39 — 11
Amin, 25,50 meter; Barat dengan jalan desa, 20,20 meter; Timur berbatas dengan kebun Apayat, 21,00 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong Blang Panjoe,Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, dengan batas danukurannya sebagai berikut : Utara dengan jalan Desa, 67,20 meter; Selatan dengan kebun Dahlan dan Amiruddin, 49,50 meter; Barat dengan tanah wakaf Gampong Blang panjoe, 38,40 meter; Timur dengan kebun Husaini, 42.60 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong
Amin, 25,50 meter; Barat dengan jalan desa, 20,20 meter; Timur berbatas dengan kebun Apayat, 21,00 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong BlangPanjoe, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, denganbatas dan ukurannya sebagai berikut : Utara dengan jalan Desa, 67,20 meter; Selatan dengan kebun Dahlan dan Amiruddin, 49,50 meter; Barat dengan tanah wakaf Gampong Blang panjoe, 38,40meter; Timur dengan kebun Husaini, 42.60 meter.1 (satu) petak tanah kebun yang terletak di gampong BlangPanjoe
109 — 36
Mio Aa Bolg antspes dl fy CSN J ally Aly AN Ny sgly GallEly aly gy dag wpeSilly Geddy rs shell dad Gb jh dam yf J,sliadll 444Ci glly comlhy CIS cla ca oad samy NT WyPal UN y abi gly sNVgly aulArtinya : Ulama Syafiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadion dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang
Wakaf dan 7. Miliknyaseseorang;Menimbang, bahwa adapun keterangan kedua saksi Pemohon danPemohon II selain pelaksanaan akad nikah tersebut menurut Majelis Hakimsecara materiil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalilHal. 9 dari 14 Hal.
108 — 13
Oyon Santosa alias Oyon Santoso alias Oyon bin Asikin alias A.Syikin alias Asikin Sumowigati (Turut Tergugat II), Suratmi alias Ratmi binti Asikin alias A.Syikin alias Asikin Sumowigati (Turut Tergugat III) dan Romlah binti Kuseni (Tergugat I) seluas 253 m2 atau sekitar 18 ubin dan di atas berdiri 2 (dua) bangunan rumah, yang dalam buku Desa tercatat : C 655, Persil 11, Kelas D II, atas nama Asikin, dengan batas-batas, sebagai berikut : Utara : Selokan ; Timur : Ny Madrani/Rapun ; Selatan : Wakaf
Pw.dalam buku Desa tercatat : C 655, Persil 11, Kelas D Il, atas nama Asikin , dengan batasbatas, sebagai berikut : e Utara : Selokan ;e =Timur : Ny Madrani/Rapun ;e Selatan : Wakaf (Sekarang berdiri Masjid Baiturohman) ; e Barat : Moh.
Put.No. 1382/Pdt.G/2014/PA.Pwt.15Persil 11, Kelas D Il, atas nama Asikin, dengan batasbatas, sebagai berikut :e Utara : Selokan ;e Timur : Ny Madrani/Rapun ;e Selatan : Wakaf (Sekarang berdiri Masjid Baiturohman) ;e Barat : Moh.
seluas 253 m2 atausekitar 18 ubin dan di atas berdiri 2 (dua) bangunan rumah, yang dalam bukuDesa tercatat : C 655, Persil 11, Kelas D Il, atas nama Asikin, dengan batasbatas, sebagai berikut : Utara : Selokan ;Timur : Ny Madrani/Rapun ;Selatan : Wakaf (sekarang berdiri Masjid Baiturohman) ;Barat : Moh.
seluas 253m2 atau sekitar 18 ubin dan di atas berdiri 2 (dua) bangunan rumah, yang dalambuku Desa tercatat : C 655, Persil 11, Kelas D Il, atas nama Asikin, dengan batasbatas, sebagai berikut : Utara : Selokan ;Timur : Ny Madrani/Rapun ;Selatan : Wakaf (Sekarang berdiri Masjid Baiturohman) ;Barat : Moh.
Utara : Selokan ; Timur : Ny Madrani/Rapun ;Selatan : Wakaf (Sekarang berdiri Masjid Baiturohman) ;Barat : Moh.
9 — 4
Wakaf,Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan,Kabupaten Langkat, sekarang tidak diketahullagi keberadaannya di seluruh wilayah RepbulikIndonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telan membaca berkas perkara yang bersangkutan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya secara tertulis tertanggal21 Juni 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Stabat Kelas Halaman 1 dari 5 halaman Putusan Nomor 1189/Pdt.G/2021/PA.
Surat Keputusan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas MuslimIndonesia No.0697/YW.UMI/A.02/VIII/2017 tentang PengangkatanCalon Dosen Tetap Yayasan Wakaf UMI Makassar an. dr. RikaPurnamasari Wijaya, Sp.PK. tanggal 08 Agustus 2017.6.9.Surat Penunjukan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas MuslimIndonesia Nomor: 214/H.20/FKUMI/I/2018 Tentang PenunjukanSebagai Penasehat Akademik Mahasiswa Program Profesi Dokter FKUMI 2017/2018. Salah satu di antaranya adalah dr.
MulutUniversitas Hasanuddin Nomor 223/UN4.27/KP.25/2016 tanggal 26September 2016 dengan lampirannya yang dikeluarkan oleh KementrianRiset, Teknologi & Pendidikan Tinggi Universitas Hasanuddin RumahSakit Gigi dan Mulut Makassar ( T11);12.Potokopi Surat Keterangan Pidah Anggota IDI Nomor 126/IDICab/MMJ/XII/2016 tanggal 31 Deseber 2016 yang dikeluarkan oleh IkataDokter Indonesia Cabang Mamuju (T12):13.Potokopi Surat Keputusan Nomor 0697/YWUMI.02/VIII/2017 tanggal 08Agustus 2017 yag dikeluarkan oleh Yayasa Wakaf
RETNO ESTUNINGSIH, S.H.
Terdakwa:
SUJAB al. P. INTAN bin MUL SAHLA
60 — 12
IDA, tetangga terdakwa, berencanamengambil kayu dihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yangada ditepi jalan dekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan,Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upaholeh P. IDA sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnyapada hari Kamis tanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIBterdakwa dan P.
IDA, tetangga terdakwa, berencanamengambil kayu dihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yangada ditepi jalan dekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan,Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upaholeh P. IDA sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnyapada hari Kamis tanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIBHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2020/PN Krsterdakwa dan P.
IDA, tetangga terdakwa, berencana mengambil kayudihutan untuk memperbaiki langgar wakaf / Musholla yang ada ditepi jalandekat sungai di Dusun Kalianan, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil,Kabupaten Probolinggo dan terdakwa akan diberi upah oleh P. IDA sebesarRp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah), selanjutnya pada hari Kamistanggal 27 Nopember 2019 sekira jam 17.00 WIB terdakwa dan P.
17 — 8
diuraikan di atas;Menimbang, bahwa permohonan Perwalian yang diajukan olehPemohon merupakan wewenang absolut dari Pengadilan Agama, hal initelah sesuai dengan bunyi pasal 49 ayat (1) penjelasan UndangUndangNo. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang No.3 Tahun 2006 yang menyebutkan: Peradilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama islam di bidang: a.perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
- Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
masingmasing"misalnya :a. bagi Peradilan Miiliter, antara lain mengenai pembinaan administrasikeprajuritan hakim militer disesuaikan dengan Undangundang Nomor 2 Tahun1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan ketentuan yangmengatur mengenai kekuasaan Pengadilan Militer Pertempuran yang memeriksadan memutus perkara pidana untuk tingkat pertama dan terakhir;b. bagi Peradilan Agama adalah memeriksa, memutuskan dan menyelesaikanperkara dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf
66 — 25
Kabupaten Bireuen,berbatas:Utara dengan tanah ,ukuran 25 meter;Selatan dengan tanah , ukuran 25 meter;e Barat dengan tanah rumah , ukuran 16,5 meter;e Timur dengan tanah , ukuran 16,5 meter;1 (satu) petak tanah sawah terletak di Kabupaten Bireuen, berbatas:e Utara dengan tanah sawah,ukuran 61,90 meter;e Selatan dengan tanah sawah , ukuran 45,70 meter;e Barat dengan tali air , ukuran 21,90 meter;e Timur dengan tanah kebun , ukuran 23,50 meter +9,70 meter;2 (dua) unit kios yang letaknya di atas tanah Wakaf
SUHARDI
21 — 2
PengadilanNegeri Sukoharjo adalah terkait dengan masalah waris;Menimbang, bahwa terhadap perkara waris bagi orang yang beragamaIslam, maka diatur dalam Pasal 49 Undangundang No. 3 Tahun 2006 tentangPerubahan Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamayang menyebutkan bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang antara lain: a) perkawinan, b)waris, C) wasiat, d) hibah, e) wakaf
61 — 4
Bahwa menurut pasal 49 UndangUndang nomor 3 tahun 2006tentang Perubahan atas UndangUndang nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkatpertama antara orang orang yang beragama di bidang : perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf zakat, infagq, shadaqah dan ekonomi syariah;Hal. 3 dari 6 halaman, Penetapan Nomor 310/Pdt.P/2020/PA.WnoTanggal 24 November 202014.
35 — 8
Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 Tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, yang berbunyi sebagai berikut :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf;Zakat;Infaq;Shadagah; dani. Ekonomi Syariahse * Oo 2005 2. Bahwa, Pemohon adalah beragama Islam;3.
68 — 7
(Vide Petitum angka 3)Bahwa berdasarkan Pasal 49 huruf b Undangundang Nomor 3 tahun 2006tentang Perubahan Atas Undangundang No. 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama "Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, vwaris,wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah."
Bahwa Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan, Pengadilanagama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: perkawnan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.
Nyi Eka.Bahwa Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan, Pengadilanagama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: perkawnan, waris, vwasiat, hibah, wakaf,zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.
Nyi Eka.Bahwa Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik IndonesiaNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menyatakan, Pengadilanagama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: perkawnan, waris, vwasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadaqah, dan ekonomi syariah.
16 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
T.A.Hamzah, Gg Wakaf Lingk. IV, Kel. Nangka, Kec.
Hamzah,Gg Wakaf Lingk. IV, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai seluas +2771,13 m? berdasarkan Surat Keterangan No.593.21 tanggal 5 Maret 2003atas nama Pemohon Kasasi (Kartini Br Purba) yang diperolehnya berdasarkanPemberian dari Termohon Kasasi (Kuasa Purba) maka sangat beralasan objektersebut juga harus dikeluarkan dari warisan Alm.Samel Br Ginting;Bahwa Judex Facti telah tidak menerapkan hukum pembuktian tidaksebagaimana mestinya, yaitu dalam hal;1.
Wakaf, Lingk. IV, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara,Kota Binjai seluas + 2771,13 m?;3. Bukti P3 yaitu Surat Perjanjian Sewa Menyewa toko/kios/losd/balebaleRegister No.231 tanggal 7 Januari 1994 diusahai dan dikuasai olehTergugat/Pembanding;4. Bukti T5 yaitu Sertifikat Hak Milik : 682 Desa Gung Leto Jalan VeteranNo.134 Kab. Karo atas nama KUASA PURBA dan Kartini Br Purba(Penggugat dan Tergugat) Sebidang Tanah hak milik terletak Jalan Veterantanah luas lebih kurang 150 m?
Siti Rohimah
Tergugat:
1.Irpaidah
2.Sabingatun
3.Ani Mudrikah
4.Miswanto
5.Andi Subhan
6.Imron Januarto
84 — 36
Menetapkan bahwa sisa dari penjualan tanah seluas kurang lebih400 m2 (empat ratus meter persegi) dan wakaf untuk musholah seluaskurang lebih 400 m2 (empat ratus meter persegi) pada Tanah dengan SHMNomor: 2248 seluas 1.000 m? (seriou meter persegi), adalah merupakanobjek sengketa yang belum dibagi waris;Halaman 13 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Snt12. Menetapkan tanah seluas 926,77 m?
Wakaf dan shadaqah.(2) Bidang perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) huruf aialan halhal yang diatur dalam atau berdasarkan undangundangnmengenai perkawinan yang berlaku.(3) Bidang kewarisan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) huruf bialah penentuan siapasiapa yang menjadi ahli waris, penentuan mengenaiharta peninggalan, penentuan bagian masingmasing ahli waris danmelaksanakan pembagian harga peninggalan tersebut.Halaman 15 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN
dahulu eksepsitersebut;Menimbang, bahwa Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhirdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, telahmenentukan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah;e. wakaf
24 — 14
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
13 — 9
bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianHal 8 dari 14 hal Penetapan No.30/Pdt.P/2018/PA.MSistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahtejadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
21 — 5
diyakinikebenaran kesaksiannya itu, dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itutidak disangkal (tidak ada muarodhoh) dan bahwa peristiwa itu. sudah lamaterjadi"; Menimbang, sesuai pendapat Sayyid Sabiq dalam kitab Figqhussunnah, jilid 3halaman 332 yang diambil alih sebagai pendapat majelis hakim sebagai berikut yangartinya Ulama' Syafi'iyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhoh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi Hakim, wakaf
(Selanjutnya) Imam Ahmad dan sebagianSyafi'iyah berpendapat ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhohdidalamnya yaitu 1.Nikah, 2.Nasab, 3.Kematian, 4.Merdekanya seorang budak,5.Kewalian, 6.Wakaf dan 7.MiliknyaSSCOVANQ; 722 anna nnn nnnMenimbang, bahwa selain itu majelis hakim juga menyebutkan ketentuanhukum Islam dalam kitabkitab figh yang selanjutnya diambil alih dan sekaligusdijadikan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam mempertimbangkan perkaraini, yaitu sebagai berikut;1 Kitab