Ditemukan 17962 data
59 — 3
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan; Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
73 — 12
berwenang untuk mengadili,memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo adalah PengadilanAgama ; Bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan UndangundangNomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama Pasal 49 yang berbunyi sebagai berikut :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang, 1.Perkawinan, 2.Waris, 3.Wasiat, 4.Hibah, 5.Wakaf
selanjutnya Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahanatas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, di dalamPenjelasan Umum ditegaskan Para Pihak sebelum berperkara dapatmempertimbangkan untuk memilinh hukum apa uang di pergunakan dalampembagian waris dinyatakan dihapus, artinya bagi para pihak yang beragamaIslam tidak lagi memiliki pilinan hukum, melainkan harus diselesaikan denganhukum kewarisan Islam yaitu di Pengadilan Agama, sama halnya denganmasalah sengketa wasiat, hibah wakaf
setidaknya ada 2 (dua) hal yang sangat prinsipil dan substansi yang harusmenjadi perhatian Majelis Hakim dalam perkara ini, yaitu :Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama di antara orangorang yangberagama Islam ;Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan permasalahandimana bidang atau pokok perkara yangdipersengketakan (objek perkara) adalah mengenai bidang : 1.Perkawinan, 2waris, 3.Wasiat. 4.Hibah,5.Wakaf
bahwasertifikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya,sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang adadalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan ;Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1997 memberikanpengertian sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 ayat (2) huruf c undangundang Pokok Agraria untuk hakatastanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
Pembanding/Tergugat II : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara
Terbanding/Penggugat : H. Arjuman Esri Efendi Harahap
94 — 191
Penyerahan Tanah tempat bagunan SDN No. 5Gunung Tua Julu tersebut berdiri kepada Pemerintah Kabupaten TapanuliHalaman 2 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSelatan karena bangunan sekolah akan di rehabilitasi menjadi bangunanpermanen;Bahwa atas permintaan tersebut Penggugat membuat Surat Penyerahan Tanah,tertanggal 03 Oktober 2002, dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000m2 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Indra Siregar.Sebelah Barat : Jalan Raya;Sebelah Selatan: Tanah Wakaf
timbul dalam peristiwa perkara yang bersangkutan, maupunberupa rechts gronden yang memuat dasar hukum alas hak Penggugatuntuk mengajukan gugatan;Bahwa Penggugat dalam posita nya halaman 1 (Satu) point 3, Penggugatmenyatakan sebagai pemilik dan pemegang hak atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Surat Penyerahan Tanah tertanggal 03 Oktober 2002dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Indra Siregar ; Sebelah Selatan dengan tanah wakaf
Sebelah Selatan : Tanah Wakaf (Kuburan)3. Sebelah Barat : Jalan Raya4. Sebelah Timur : Arjuman E.
tanah terperkaradan juga luas tanah terperkara dan dikuatkan berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap pada saat sidang lapangan/ sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yangdilakukan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 dimana pada saat dilakukan sidangPemeriksaan Setempat Kuasa Hukum Terbanding menunjukkan batasbatas tanahobjek perkara secara global yaitu :Halaman 28 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Terbanding;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah wakaf
Terbanding/Penggugat I : Hj. Maryam binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat II : H. Abdul Malik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat III : Drs. H. Deddy Haryadi bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat IV : Zaitun Baldha binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat V : Dra. Hj. Fadlun binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VI : Hj. Munawaroh binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VII : H. Ahmad Cholik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VIII : H. Subhan bin H. Achmad Marzuki
Turut Terbanding/Tergugat II : Hj. Muzdalifah binti H. Achmad Marzuki
111 — 60
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri;
- Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami Ahmad Al-Amin;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 A-K;
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
Mampang Prapatan), JakartaSelatan, yang batasbatasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan jalan Guru Alip ; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid JamiAhmad AlAmin ; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK ;4.3.
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan,yang batasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami AnmadAlAmin; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK;Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
178 — 45
diyakini kebenarankesaksiannya itu, dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itutidak disangkal (tidak ada muarodhoh) dan bahwa peristiwa itu sudahlama terjadi";Menimbang, bahwa sesuai pendapat Sayyid Sabiq dalam KitabFighussunnah jilid 3 halaman 332 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis hakim dinyatakan yang artinya bahwa Ulama' Syafi'iyahmembenarkan kebolehan kesaksian istifadhoh dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi Hakim, wakaf
(Selanjutnya) Imam Ahmad dan sebagian Syafi'iyahberpendapat ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhoh,didalamnya yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, wakaf dan miliknya seseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka kesaksian saksisaksi Para Pemohon tersebut dapat disusunpersangkaan hakim sesuai dengan ketentuan pasal 173 HIR dan pasal1922 KUH Perdata, bahwa ijab gobul atau akad nikah ayah ParaPemohon bernama E.
177 — 106
Para Tergugatsemua beragama Islam, maka semestinya Gugatan Waris diajukan Peggugat diPengadilan Agama Sorong bukan di Pengadilan Negeri Sorong, sebagaimanatersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 TetangPerubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama,yang berbunyi; Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang; Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
kompetensi absolute adalah beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana tersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tetang Perubahan atas Undangundang Nomor7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama, yang berbunyi; Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa dan memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang;Halaman 20 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Padt.G/2019/PN SonPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
Terbanding/Tergugat : GADAFI ALAMRI
120 — 73
Bahwa selanjutnya pada Pasal 49 disebutkan bahwa PeradilanAgama bertugas dan bewenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan Ekonomi Syariah;7.
Pasal 49 UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infaq, sadhaqa, dan ekonomi syariah.Pasal 49 (b) UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sangat tegasdisebutkan : Bahwa yang dimaksud
48 — 38
Wakaf;Hal 5 ,Pts.N0.118/Pdt/2017/PT SMGf. Zakat;g. Infaq;h. shadaqah; dani. Ekonomi Syariah.2.
Buku Il Mahkamah Agung RI Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilanagama pada angka Il tentang Teknis Peradilan, antara lain pada :Huruf A tentang Kedudukan dan kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah : Angka 3 kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah: Hurufa :Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahbertugas Dan berwenang memeriksa, memutus' danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat, hibah, wakaf
104 — 21
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalam pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang padapokoknya adalah sebagai berikut :e perkawinan;e waris;e wasiat;e hibah;e wakaf;e zakat;e infaq;e shadaqah dane ekonomi syariah.7.
Kekuasaan absolut Pengadilan Agama diatur dalam pasal 49UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang padapokoknya adalah sebagai berikut :e perkawinan;e waris;e wasiat;e hibah;e wakaf;e zakat;e infaq;e shadaqah dane ekonomi syariah.76.Bahwa karena telah terbukti bahwa gugatan mengenai sengketaterhadap objek waris B AMSU MISARI (almarhumah) adalah merupakankewenangan absolute Pengadilan Agama, maka kiranya terdapat alasanhukum
dari Peradilan Umum dalam hal iniPengadilan Negeri Situbondo ataukah peradilan Agama dalam mengadili perkara ini,berdasarkan ketentuan yang ada, Peradilan Umum berwenang untuk mengadiliperkara pidana dan perkaraperkara yang didalamnya ada hubungan keperdataan,sedangkan Peradilan Agama berwenang untuk mengadili perkara perdata tertentudikalangan rakyat golongan tertentu, yaitu orangorang nyang beragama islam.Kekuasaan absolute pengadilan agama pada pokoknya meliputi:perkawinan, waris,wasiat, hibah wakaf
Kekuasaan absolute pengadilanagama pada pokoknya meliputi:perkawinan, waris, wasiat, hibah wakaf, zakat, infaq,shadaqah dan ekonomi syariah.Menimbang, bahwa berdasar petimbangan tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa pokok sengketa yang harus diungkap kebenarannya adalahtentang hak kewarisan dari penggugat dan tergugat V serta turut tergugat, yaituapakah benar penggugat, tergugat V dan turut tergugat ini merupakan ahli waris dariB Amsu Misari yang nota bene merupakan kewenangan dari pengadilan
9 — 5
parplainf3fs8parplainf3fs24 Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
7 — 0
Sultan Mansyur Lorong Wakaf No.1133 RT. 14.
16 — 14
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
18 — 0
ALI MASHURI, umur 40 tahun, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia,pendidikan , pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di JalanTanggok Bongkar Ill No. 11 Kelurahan Tegal Sari Mandala IlKecamatan Medan Denai, Kota Medan, berdasarkan surat kuasakhusus telah memberi kuasa kepada untuk selanjutnya disebutsebagai PenggugatMelawanWAN ZUBAIDAH Binti DATUK ABDUL MUTHOLIB (alias DATUK POLEH), umur 54 tahun,agama Islam, kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan , pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Jalan Wakaf
16 — 8
parplainf3fs8parplainf3fs24 Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang No. 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
22 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
73 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan bangunan yang terletak ditanah Sertifikat Hak Milik Nomor 00675 telah sah menjadi milik Tergugat ;Berikut akan Tergugat IV kutip bunyi dari ketentuan peraturan perundangundangan sebagaimana tersebut di atas, sebagai berikut:Ketentuan Pasal 1 butir 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah sebagai berikut:Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal19 ayat (2) huruf c Undang Undang Pokok Agraria untuk hak atas tanah,hak pengelolaan, tanah wakaf
melanggar tata tertibhukum acara perdata karena gugatan diajukan oleh pihak yang tidakmemiliki kapasitas hukum untuk bertindak sebagai Penggugat;Bahwa Judex Facti tingkat Pengadilan Tinggi telah mengabaikan ketentuansebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagai berikut:Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal19 ayat (2) huruf c Undang Undang Pokok Agraria untuk hak atas tanah,hak pengelolaan, tanah wakaf
Untuk lebih jelasnya, Pemohon Kasasi akan mengutip Pasal1 butir 20 juncto Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 butir 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah sebagai berikut:Sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalamPasal 19 ayat (2) huruf c Undang Undang Pokok Agraria untuk hak atastanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susundan hak tanggungan yang masingmasing sudah dibukukan
Haryanto, S.E.
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen
363 — 179
Dalam pasal 17 ayat (2)Peraturan Presiden Nomor 71tahun 2012 disebutkan bahwa Pihak yang berhaksebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi a. pemegang hak atas hak;Halaman 26 dari 51 halaman Putusan Nomor : 86/G/2019/PTUN Smg.5.b. pemegang hak atas pengelolaan;c. nadzir untuk tanah wakaf;d. pemilik tanah bekas milikadat; e. masyarakat hukum adat;f. pihak yang menguasai tanah negara dengan itikadbaik;g. pemegang dasar penguasaan atas tanah; danh. pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yang
Penerimakuasa hanya dapat menerima kuasa dari satu orang yangberhak atas Ganti Kerugian Yang berhak antara lain :a. pemegang hak atas tanah; b. pemegang hakpengelolaan; c. nadzir, untuk tanah wakaf;d. pemilik tanah bekas milik adat;e. masyarakat hukumadat; f. pihak yang menguasai tanah negara dengan itikad baik;g. pemegang dasar penguasaan atas tanah; dan/atau;h. pemilik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitandengan tanah; Halaman 42 dari 51 halaman Putusan Nomor : 86/G/2019/PTUN Smg.
Kepentingan Umum : Pasal 1 angka 3:Pihak yang Berhak adalah pihak yang menguasai atau memilikiObjek Pengadaan Tanah; Pasal17:(1) Pihak yang Berhak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16berupa perseorangan, badan hukum, badan sosial, badankeagamaan, atau instansi pemerintah yang memiliki ataumenguasai Obyek Pengadaan Tanah sesuai dengan ketentuan perundangundangan;(2) Pihak yang Berhak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :a. pemegang hak atas tanah; b. pemegang pengelolaan;c. nadzir untuk tanah wakaf
36 — 13
. ~= 7172; 4 Bahwa demikian pula dengan berlakunya UndangUndang Nomor : 3 tahun2006 tentang Peradilan agama, maka khusus sengketa hak milik dikatakan padahalaman 74 huruf c bahwa : jika hak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat,wakaf dan transaksitransaksi syariah, Pengadilan Agama berwenang untukmenilai sah tidaknya alat bukti hak milik tersebut serta membatalkan alas hakmilik tersebut, jika bertentangan dengan hukum dan ketertiban umum; 5 Bahwa sekiranya Majelis Hakim tingkat pertama sungguhsungguhmemberikan
151 — 49
Status: BelumTerjual (Tanah Wakaf).Sebidang tanah beserta bangunan rumah dengan sertifikat HakMilik Nomor 3868 atas nama PEWARIS dengan luas 100 m2(seratus meter persegi); terletak di Perumahan DBaluk Blok BHalaman 3 dari 9Putusan Nomor 0003/Pdt.P/2017/PA.BdgNo. 7 Desa Baluk Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.Status: Terjual, belum proses balik nama.Sebidang tanah beserta bangunan rumah dengan sertifikat HakMilik Nomor 3869 atas nama PEWARIS dengan luas 100 m2(seratus meter persegi); terletak di
19 — 1
No. 0407/Pdt.G/2015/PA.Ppg.berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadaqah, dan i.ekonomi syari'ah;Bahwa Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Permohonan perceraiandiajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat kediaman Pemohon kecuali