Ditemukan 896162 data
45 — 21
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 74/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 14 desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
74/Pdt.G/2023/PA.Lbj
Terbanding/Terdakwa : AKBAR Bin LM. IDRUS
51 — 56
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Rah. tanggal 25 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
107/PID.SUS/2023/PT KDI
16 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Nph dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngamprah untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023.
69/Pdt.P/2023/PA.Nph
31 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register, perkara Nomor 330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.400,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
330/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
11 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1572/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
1572/Pdt.G/2023/PA.Tsm
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1826/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 25 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
1826/Pdt.G/2023/PA.Sby
25 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
54/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
1513/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Piska Irtinawati
Tergugat:
Fitria
66 — 18
MENETAPKAN
- Menyatakan Gugatan Penggugat Perkara Perdata Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara Nomor 254/Pdt.G/2023/PN Smn dari buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp200.500,00 (dua ratus ribu lima ratus rupiah);
254/Pdt.G/2023/PN Smn
16 — 11
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 527/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 22 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
527/Pdt.G/2023/PA.Skh
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Pnj tanggal 25 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
107/Pdt.P/2023/PA.Pnj
61 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0066/Pdt.G/2023/PA.Mlg dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;
66/Pdt.G/2023/PA.MLG
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 21 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
2082/Pdt.G/2023/PA.Tsm
33 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya
- Menyatakan Perkara Nomor 201/Pdt.G/2023/PA.Pare dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Parepare untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat melalui DIPA Pengadilan Agama Parepare tahun 2023 sejumlah Rp0,00 ( nol rupiah ).
201/Pdt.G/2023/PA.Pare
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Kla;
- Menyatakan perkara Nomor 1612/Pdt.G/2023/PA.Klaselesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1612/Pdt.G/2023/PA.Kla
37 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 20 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tn. ANSUN
Tergugat:
1.Tn. Mariyanto (Shina)
2.Tn. Stiven Liem Sanggana
3.Tn. Irwan Arsyid
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Tondo
2.Kepala Desa Ujumbou
3.Kepala Desa Ombo
4.Camat Sirenja
5.Kepala Desa Sikara
6.Camat Sindue Tobata
7.Kepala ATR/BPN Kabupaten Donggala
72 — 37
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Donggala untuk mencoret perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Dgl dari register yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah).
29/Pdt.G/2023/PN Dgl
122 — 43
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 364/Pdt.P/2023/MS.Bna tanggal 03 Oktober 2023 oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitara Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.142.000,00 (seratus empat puluh dua ribu rupiah).
364/Pdt.G/2023/MS.Bna