Ditemukan 8060 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2022 — Upload : 09-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4638 K/Pdt/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — PEMOHON KASASI Lawan TERMOHON KASASI
14056 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 544/PDT/2020/PT DKI, tanggal 19 Oktober 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 287/Pdt.G/2019/PN Jkt Tim, tanggal 4 Desember 2019 mengenai penambahan amar pelaporan
Putus : 09-09-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2128 K/Pdt/2020
Tanggal 9 September 2020 — KHOTIB VS PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
14847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena tidakHalaman 1 dari 5 halaman Putusan Nomor 2128 K/Pdt/2020memberikan salinan Addendum Perjanjian Kredit Nomor00001/PP/544/07/2013, tanggal 7/18/2013 kepada Penggugat;3. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat semuasalinan perjanjian kredit antara Penggugat dan Tergugat:4.
    Kasasi;Menimbang, setelah meneliti memori kasasi yang diterima tanggal 24Juni 2019 dan kontra memori kasasi yang diterima tanggal tanggal 15 Juli2019, dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal iniPengadilan Tinggi Jambi yang menguatkan putusan Pengadilan NegeriJambi tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 2128 K/Pdt/2020berikut: Bahwa Penggugat telah terikat perjanjian kredit dengan Tergugat yaituPerjanjian Pembiayaan Nomor 00001/PP/544
    /07/2013, tanggal 18 Juli2013 dan Perjanjian Pembiayaan Nomor 00002/PP/544/07/2013, tanggal18 Juli 2013, terbukti Penggugat menunggak pembayaran angsuran sertatelah diberi teguran ataupun surat peringatan namun Penggugat tetaptidak melaksanakan kewajibannya; Bahwa proses pembebanan hak tanggungan terhadap jaminan kredittelah dilakukan sesuai prosedur perundangundangan yang ada hinggaterbitnya sertipikat hak tanggungan a quo, maka Tergugat tidakmelakukan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 24-10-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 272/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 28 Nopember 2016 — JUNAIDI bin KONSAN.
2817
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam tanggal 7 September 2016 Nomor : 544/Pid.Sus/2016/PN.Btm yang dinyatakan banding tersebut :3. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000.- (Lima ribu rupiah) ;
    ., Advokat/Pengacara Piket pada Pos Bantuan Hukum(POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Batam yang beralamat di Jalan Engku HajiTua Batam Centre Kota Batam, berdasarkan Penetapan Hakim PengadilanNegeri Batam Nomor 544/Pen.Pid.Sus/2016/PN Btm. tanggal 27 Juli 2016 untukmendampingi terdakwa selama di persidangan ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Setelah membaca :.
    Berkas perkara atas nama JUNAIDI Bin KOSNAN berikut suratsurat lainnyayang berhubungan dengan perkara ini serta salinan resmi putusanPengadilan Negeri Batam Nomor 544/Pid.Sus/2016/PNBtm, tanggal 7September 2016, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa JUNAIDI bin KONSAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana DENGAN PERMUFAKATANJAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUMMEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN BUKANTANAMAN ; Menjatuhkan pidana terhadap
    telah diajukandalam tenggang waktu dan menurut tata cara serta memenuhi persyaratan yangditentukan oleh Undangundang, maka permintaan banding tersebut dapatditerima;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam memori banding mengemukakanhukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama terlalu berat dankurang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Pekanbaru) Nomor 544
    /Pid.Sus/2016/PN Btm. tanggal 7September 2016, berdasarkan uraian pertimbangan hukum sebagaimanatersebut diatas, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa putusan PengadilanNegeri Batam Nomor 544/Pid.Sus/2016/PN Btm. tanggal 7 September 2016,sudah tepat dan benar serta pemidanaannya sudah memenuhi rasa keadilan,maka pertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama diambil alin dan dijadikandasar dalam putusan Pengadilan Tinggi pada paradilan tingkat banding, dandijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam tanggal 7September 2016 Nomor : 544/Pid.Sus/2016/PN.Btm yangdinyatakan banding tersebut :3. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam keduatingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapbkan sebesarRp.5.000.
Register : 16-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 544/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal 8 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 544/Pdt.P/2024/PA.JS dari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
544/Pdt.P/2024/PA.JS