Ditemukan 4980 data
21 — 7
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.431.000,(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dyatuhkan di Gorontalo dalam permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2015, dengan Drs.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk CABANG TRENGGALEK
Tergugat:
1.ROHIMAH
2.HASAN BASRI
19 — 5
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telanh mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan ketentuan peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Hal 2 Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Trk Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
68 — 6
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Singkawang selaku Penggugat dan KARTINAH M ARIF selaku Tergugat, tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkCabang Singkawang selaku Penggugat dan KARTINAH M ARIF selaku Tergugat,tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 11 September 2017 olehYAYU MULYANA S.H., sebagai Hakim Pengadilan Negeri Singkawang, putusanmana pada hari itu juga diucapkan
47 — 4
- Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.991.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
diatas;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 130 HIR/154 Rog dan PERMA No.1 tahun 2008 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan, serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI Menghukum pihak Penggugat dan pihak Tergugat untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditaksir sejumlah Rp.991.000, (Sembilan ratus sembilan puluh satu riburupiah ) masingmasing separuhnya
43 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin , tanggal 14 Maret 2016 Masehiatau bertepatan dengan tanggal 5 Juamaadi Akhir 1437 Hijriyah. Oleh kamiDrs. Akhbarudin , MSI sebagai Hakim Ketua Dra.
55 — 3
M E N G A D I L I :- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Mediasi dari HakimMediatior;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Ketentuan Pasal 130 HIR Jo PERMA No. 01 Tahun2008 Tentang Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugatuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)masingmasing separuhnya
36 — 5
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing- masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp1.041.000,-(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasing masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlahRp1.041.000,(satu juta empat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 08 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Zulqaedah 14385 H., oleh HakimPengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari Drs. H. ABDULJABAR,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra. Hj.
58 — 23
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya , yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Curup pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1434 H, oleh kami Drs. JONIsebagai Hakim Ketua Majelis serta ZAINUL ARIFIN, S.H dan A.
HENDRA CHANDRA
Tergugat:
REVIZAL
37 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 368.000, (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)masingmasing separuhnya
100 — 37
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
No.0370/Pdt.G/2016/PA.SpgMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya;Demikianlah putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sampang pada hariSenin, tanggal 25 Juli 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1437Hijriyah, oleh Dra. Hj. Siti Aisah, MH. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
Aulia Bonanza
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA TBK
2.PT. Citra Lelang Nasional
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
24 — 3
2.434.400 masing-masing separuhnya;
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
191 — 75
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Hj. Iim Rochimah
Tergugat:
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Wirapraja
86 — 38
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT UPM Raflatac Indonesia
Tergugat:
PT Primasindo Makmur Kencana
51 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
57 — 9
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016 olehErlinawati, SH sebagai Hakim, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Dra.MartiniWidiastuti, SH Panitera Pengganti dan Pihak Pihak yang beperkara.Rincian Biaya Perkara :1.a fF whHakimttdErlinawati, SHPanitera
Hj Mailiwati, S.Pd
Tergugat:
Jasdi Indra
78 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tergugatsepakat bahwa Tergugat akan membayar sisa kewajiban pembayaran pembelianpelaminan tersebut kepada Penggugat dengan cara dicicil sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap bulannya hingga pembayaran kewajiban pembayarantersebut lunas, yang pembayaran tersebut harus dilakukan oleh pihak Tergugatkepada Penggugat setiap tanggal 1 setiap bulannya;Pasal 4Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini di Pengadilan Negeri Painanditanggung bersama oleh pihak Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Ir. Soeyatno Karto Soewarno
Tergugat:
NAROLINDA
31 — 18
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MUH. HARITZ SATRIO
Tergugat:
1.WALI KOTA PALU
2.SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH KOTA PALU
3.DINAS PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PALU
4.DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA PALU
5.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PALU
6.PT. PERMATA SULAWESI MANDIRI
19 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 268.00000 (Dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Nur Abast
18 — 4
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan NUR ABAST selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam persidangan Pengadilan Negeri Tahunapada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 oleh YOSEDO PRATAMA,S.H. sebagaiHakim Tunggal, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalamHalaman 2 dari 3 Akta Perdamaian Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Thnpersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Tunggal tersebut, dibantu olehMELKI LAMBER
41 — 8
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan bunyi isi perdamaian tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 296.000, (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin, tanggal 18 Pebruari 2019Masehi atau bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah. Olehkami Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Drs. Abd. Rouf,M.H. dan Drs.