Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937 K/Pdt.Sus-Parpol/2016
MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
8370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK
    MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, yang berkedudukan diJalan Kramat Raya Nomor 146, Jakarta Pusat;2. Drs. A.
    Bahwa Tergugat adalah Mahkamah Partai Demokrat yang berwenangHalaman 1 dari 10 hal.Put. Nomor 937 K/Pdt.SusParpol/2016untuk menyelesaikan perselisihan internal partai terkait dengan pelanggaranhak anggota partai politik sesuai Pasal 32 Undang Undang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik;.
    Bahwa para pihak baik Penggugat maupun Tergugat II telah membawapermasalahan perselisihan internal partai berupa pelanggaran hak anggotapartai yang satu terhadap anggota partai yang lain ke Mahkamah PartaiHalaman 3 dari 10 hal.Put.
    Bahwa oleh karena Mahkamah Partai telah dapat menyelesaikan perselisihaninternal partai tersebut di atas, maka sesuai ketentuan asal 33 ayat (1) UUPartai Politik tersebut di atas, maka para pihak tidak dapat membawapenyelesaian perselisihan internal partai melalui pengadilan negeri;6.
    sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (1)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisihan tersebut telah diselesaikan olehMahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor 3/DPPPHPU/2014, tanggal 16 September 2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik , maka sesuai dengan
Register : 08-09-2022 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN SAMPIT Nomor 47/Pdt.G/2022/PN Spt
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat:
MUJIANNOR
Tergugat:
DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
Turut Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
2518
  • Penggugat:
    MUJIANNOR
    Tergugat:
    DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN SERUYAN
    Turut Tergugat:
    1.DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
    2.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
Register : 03-08-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 10/Pdt.G/2018/PN Tkn
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat:
Hamzah Tun, MR
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
8216
  • Penggugat:
    Hamzah Tun, MR
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkita Bangsa Kabupaten Aceh Tengah
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Putus : 20-10-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 303/Pdt.G/2016/PN.Smg
Tanggal 20 Oktober 2016 — H.WINDU SUKO BASUKI,SH DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM ,dkk
487
  • H.WINDU SUKO BASUKI,SHDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM ,dkk
    pembelaan diri/keberatan di Internal Partai NasDem kepada Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
    Bahwa Kaos ada tulisannya Partai NasDem.
    Bahwa saksi tahu Partai NasDem.
    adalah partai politik ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) untuk mengimbangi DPP Partai, MajelisTinggi Partai dan lainnya ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) merupakan Lembaga Partai :Bahwa keberadaan Mahkamah Partai (MP) adalah merupakan keharusan ;Bahwa Mahkamah Partai (MP) juga untuk mengelola persoalanpersoalaninternal partai politik sesuai dengan asas otonomi partai ;Bahwa kalau dalam suatu partai politik belum memiliki Mahkamah Partai(MP) barulah Pengadilan Negeri dapat langsung berwenang untukmenangani persoalan
    partai politik ;Bahwa dalam melihat suatu partai politik haruslah menggunakan pendekataAzas Otonomi dan Penguatan Kelembagaan Partai Politik ;Bahwa partai itu harus memiliki organorgan Partai salah satunyaMahkamah Partai yang dibentuk dalam setiap Partai di Indonesia;Bahwa Mahkamah Partai baru dikatakan ada jika anggota yang ada didalam Mahkamah Partai tersebut lebih dahulu harus didaftarkan diKementrian Hukum dan HAM;Bahwa apabila Mahkamah Partai belum didaftarkan pada KementrianHukum dan HAM maka
Putus : 26-10-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1433 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DK
15475 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN ACEH (DPA) PARTAI ACEH, DK
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
8343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAKOBUS SUSU, S.IP VS KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN NAGEKEO
    PUTUSANNomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAKOBUS SUSU, S.IP, bertempat tinggal diRT/RW 006 Dusun 3 Desa Mbaenuamuri,Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo,dalam hal ini memberi kuasa kepada AgustinusA.S.
    ., Advokat, berkantor di JalanBasuki Rahmat, Kelurahan Tanalodu, Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa TenggaraTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 17 November 2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSATPARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN cq KETUA DEWAN PIMPINANDAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIAPERJUANGAN PROVINSI NTT cq KETUADEWAN PIMPINAN CABANG PARTAIDEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN NAGEKEO, berkedudukan diJalan Soekarno Hatta, Danga, KelurahanDanga, Kecamatan Aesesa
    Nomor 180 K/Pdt.SusParpol/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Bajawauntuk memberikan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan Nomor 210/KPTS/DPP/XII/2016 tentangPemecatan Yakobus Susu, S.IP., dari Keanggotaan Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan, tanggal 28 Desember 2016 cacat hukum dantidak berkekuatan
    hukum;Menyatakan Hukum Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenNagekeo Nomor 04//Kpts/KPUKab018.964746/V/2014 tentangPenetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta PenetapanCalon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenNagekeo Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014dan Lampiran Il Keputusan KPU Kabupaten Nagekeo Nomor 04 tahun2014 tanggal 12 Mei 2014 adalah Sah dan Berkekuatan HukumMengikat;Menyatakan hukum Penggugat Yakobus Susu, S.IP sah telah menjadianggota
    Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa pada tanggal 20November 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan(2) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, bahwaupaya hukum terhadap putusan Pengadilan Negeri hanya dapat diajukanmelalui upaya hukum kasasi sedangkan dalam perkara a quo PemohonHalaman 3 dari 5 hal. Put.
Putus : 06-08-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 6 Agustus 2012 — NURDIN vs KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
5344 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NURDIN vs KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
    ., dan telah terdaftar di Mahkamah Agung dengan Register PerkaraNo. 333 K/Pdt.Sus/ 2012, dalam perkara antara:NURDIN, Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Mamuju, bertempattinggal di Galung, Desa Kalukku, Kecamatan Kalukku, KabupatenMamuju;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN, selaku Pimpinan Harian Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Mamuju, dalam hal ini memberi kuasakepada MUHAMMAD HATTA, SH., Advokat pada M.
Register : 04-02-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 45/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Juni 2013 — H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
468
  • H.ABDUL GAFAR >< DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, DKK
    DPP Partai PersatuanPembangunan pada tanggal 03 April 2012.Bahwa gugatan pembatalan yang diajukan oleh Penggugatkepada Mahkamah Partai adalah mengacu pada ketentuan pasal32 Undang undang NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG27.28.29.PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN2008 TENTANG PARTAI POLITIK yang berbunyi: berbunyi:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oieh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada
    ayat (1) dilakukan olehsuatu mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oiehPimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.Bahwa Penggugat telah berusaha untuk diselesaikan di internalpartai, namun faktanya gugatan/ permohonan Penggugat
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 adalah sebagai berikut:Pasal 321) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian..4) Penyelesaian perselisihan
    Ternyata dan terbukti kalau Penggugat telah mengakuisecara hukum perkara a quo harus diselesaikan melaluiMahkamah Partai sebagaimana terlihat dalam PositaGugatannya pada butir angka 32 yang mengatakan"Bahwa meskipun pada prinsipnya penyelesdaianperselisihan partai politik diselesaikan di internal partai"b.
    Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili sangketa gugatan perkara ini. karena yang berwenangmemeriksa sangketa Internal perkara ini adalah Mahkamah Partai DewanPimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Register : 26-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juli 2018 — DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
20744
  • DODDY ARIYANTO X DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
    Perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;(2).
    Bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik, telah secara tegas menyatakan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3.
    Majelis Tinggi Partai, setelah menerimausulan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai;Ayat (2) Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (3) Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari;Ayat (4) Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikatsecara internal Partai:4.
    pada ayat(1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik;.
    Politik dan Pasal 25 ayat (1),(2), (3) dan (4) Anggaran Dasar Partai NasDem, maka semestinya tuduhandari DPD Partai NasDem Kota Cirebon dan DPW Partai NasDem ProvinsiJawa Barat terhadap Penggugat yang menuduh Penggugat melakukantindakan indisipliner atau tidak mematuhi Keputusan DPW Partai NasDemPropinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon serta dalammelaksanakan tugas Partai sering melawan kebijakan partai khususnyakebijakan DPD Partai NasDem Kota Cirebon, serta Penggugat telahmengundurkan
Register : 14-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA
Tergugat:
WALIKOTA SAMARINDA
26489
  • Penggugat:
    PARTAI GOLONGAN KARYA
    Tergugat:
    WALIKOTA SAMARINDA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamelalui persidangan secara elektronik (ecourt), telah mengambil Penetapan sebagaiberikut dibawah ini, dalam sengketa antara:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA SAMARINDA,berkedudukan di Jalan Dahlia Nomor 1 RT 04, Kelurahan Bugis,Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samatinda, Dalam hal inidiwakili
    ,MM.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Ketua DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Mas Penghulu No. 37, KotaSamarinda.2. Nama : Drs. H.
    Rusdi.Kewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Sekretaris DPD Partai Golkar KotaSamarinda.Tempat Tinggal : Jalan Sultan Sulaiman Gg Tjus FalacePelita 6 No. 2, Kelurahan Sambutan,Kota Samarinda.Dalam hal ini memberika kuasa kepada LASILA,SH,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, berkantor diSekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, JalanMulawarman Nomor 3, Kelurahan Pelabuhan, KecamatanSamarinda Kota, Kota Samarinda, berdasarkan Surat KuasaKusus Tanggal 19 Agustus 2021,Untuk selanjutnya
    menyatakan batal atau tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntuk mencabut Objek Sengketa berupa Surat Walikota Samarinda Nomor:030/1415/300.02 tertanggal 19 Agustus 2021 Perihal: Pengosongan Bangunan;Menimbang, bahwa dalam Pemeriksaan Persiapan tanggal 30 November2021, Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan Surat PermohonanPencabutan Perkara Nomor 33/G/2021/PTUN.SMD tertanggal 29 November 2021dengan alasan pada pokoknya menyatakan bahwa1. surat pelimpahan wewenang dari Dewan Pimpinan Pusat Partai
    Golkarke Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Samarinda sampai saat inibelum / atau tidak di keluarkan.2. apabila surat pelimpahan kewenangan dari Pimpinan Pusat PartaiGolkar tidak dikeluarkan dan/ atau dibuat maka Dewan Pimpinan PartaiGolkar Samarinda tidak berhak mewakili Partai Golkar untuk bertindaksecara hukum dalam berperkara di Pengadilan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Golkar;Halaman 3 dari 6 HalamanPenetapan Perkara Nomor
Register : 08-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 22/G/2013/PTUN.PLK
Tanggal 27 Agustus 2013 — DPC Partai PDIP Kab. Seruyan Prov. Kalteng 2. DPC Partai Demokrat Kab. Seruyan Prov. Kalteng melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERUYAN
158211
  • DPC Partai PDIP Kab. Seruyan Prov. Kalteng2. DPC Partai Demokrat Kab. Seruyan Prov. KaltengmelawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERUYAN
    Anmad Ruswandi dan H.Sutrisno, S.H., yang diusul oleh gabungan partai politik yang terdiri dari :PDIFP, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional,Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrattingkat Kabupaten Seruyan sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah Pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah ou... eee eeeHALAMAN 40 dari 125 hal Pkr.
    Sutrisno, S.H., yang diusul oleh ParaPenggugat bersamasama dengan Partai Hanura, Partai KebangkitanBangsa, Partai Amanat Nasionai, Partai Gerindra, dan Partai PersatuanPembangunan, tidak dirugikan, demikian pula Tergugat Il Intervensi,karena jika salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Umum KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013 ataukedua Pasangan Calon dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak akanterselenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten
    ., secara berpasangan sebagai satu kesatuan pada pemilihan umumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013,karena selain Para Penggugat, faktanya terdapat partai politik lain yakniPartai Hanura, partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, PartaiGerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan tingkat Kabupaten Seruyanyang merupakan gabungan partai politik yang mengusulkan Pasangan CalonKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah H. Ahmad Ruswandi dan H.
    sejumlahorang.maka yang berhak dan memiliki kepentingan hukum seharusnya adalahPasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua), bukan Penggugat, selain itu hematPemohon, tidak hanya Para Penggugat yang mengusung Pasangan CalonNomor Urut 2 (Dua) melainkan diusung gabungan partai politik : PDIP, PartaiHanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, PartaiGerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat., Dengandemikian berdasarkan azas zonder belang geen rechtsingan seyogyanyagugatan Para
    Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakalpasangan calon, wajib menyerahkan surat pencalonan (Model BKWK.KPUPartai Politik) beserta lampirannya yang ditandatangani oleh pimpinan partaipolitik atau para pimpinan partai politik yang bergabung.; (2).
Register : 28-09-2016 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 35/Pdt.G/2012/PN Mdn
Tanggal 12 April 2012 — REMON SIMATUPANG, M.Sc (PENGGUGAT) - DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH (TERGUGAT I) - DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA (TERGUGAT II) - DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN (TERGUGAT III)
5410
  • REMON SIMATUPANG, M.Sc (PENGGUGAT)- DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH (TERGUGAT I)- DEWAN PIMPINAN DAERAH ( DPD ) PARTAI BURUH PROPINSI SUMATERA UTARA (TERGUGAT II)- DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI BURUH KOTA MEDAN (TERGUGAT III)
    Partai Buruh(DPP ) No. 144 / SKEP/DPP PARTAI BURUH/III 2011 tanggal 9 Maret 2011,tentang Pencabutan Kartu Tanda Anggota atas nama Ir.
    jelas disebutkan : Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotannya dari Partai Politik apabila :a.
    Menjadi angota Partai politik lain atau;d.
    Remon Simatupangdari Partai Buruh Kota Medan oleh sdr. Ir.
    MUKTAR PAKPAHAN, SH, bahwa benar saksi sebagai pendiri Partai Buruh dan Anggota PartaiBuruh; bahwa saksi sebelumnya pernah sebagai Ketua Umum Partai Buruh ; bahwa sekarang saksi adalah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai(MPP) Partai Buruh hasil kongres Partai Buruh ; Bahwa tahun yang lalu saksi dapat tembusan surat dari Penggugat yangmengatakan bahwa Penggugat telah dipecat dari Partai Buruh tanpamenyebut kesalahannya ; Bahwa menurut DPC Partai Buruh kesalahan Penggugat ada 3 (tigakesalahan
Register : 07-11-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN SORONG Nomor 109/Pdt.G/2023/PN Son
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
FERDINANDO SOLOSSA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
Turut Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
198
  • Penggugat:
    FERDINANDO SOLOSSA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat,
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai GOLKAR
    Turut Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR
Register : 29-01-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Gst
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat:
Drs.Fombagidodo Manao M.Si
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
660
  • Penggugat:
    Drs.Fombagidodo Manao M.Si
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Nias Selatan
Putus : 15-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 357 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
11357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
    Bahwa Partai Demokrat adalah Partai Politik sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik;2. Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 juncto UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikmaka yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politik adalahHalaman 1 dari 19 hal. Put. Nomor 357 K/Padt.SusPar.Pol/20171.
    Bahwa Penggugat adalah tercatat sebagai anggota Partai Demokrat denganNomor Keanggotaan 14701411 tertanggal 28 September 2010;. Bahwa Penggugat sudah 5 tahun mengabdi untuk Partai Demokrat dan tidakpernah berbuat halhal yang sifatnya merugikan Partai bahkan telahmembesarkan Partai hingga sekarang ini;.
    Bahwa dalam Putusan Perkara Nomor 102/DPPPHPU/2014 tertanggal16 Desember 2014, Mahkamah Partai telah memberhentikan Penggugat darikeanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telah melakukanperbuatan politik uang yang bertentangan dengan Kode Etik dan PaktaIntegritas Partai Demokrat atas laporan Tergugat III Sdr.
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2.
    Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Menimbang, bahwa dalam Penjelasan Pasal 32 ayat (1) disebutkan:Yang dimaksud dengan Perselisihan Partai Politilf meliputi antara lain(1) perselisihan yang berkenan dengan kepengurusan; (2) pelanggaranterhadap hak anggota Partai Politik; (3) pemecatan tanpa dasar yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggung
Register : 10-06-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 20/PDT.SUS-PARPOL/2014/PN.KBJ
Tanggal 24 Oktober 2014 — -PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP Indonesia Kabupaten Karo lawan -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), DKK
22128
  • -PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP Indonesia Kabupaten Karo lawan -Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), DKK
    PENETAPANNomor 20/Pdt.SusParpol/2014/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdatakhusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA, disingkat PKP IndonesiaKabupaten Karo, dalam hal ini diwakili oleh Djerman Sitepu dan Idris Sardi Sitepu,dalam kedudukannya selaku Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan
    S.H, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 16 Oktober 2014, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe:Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:1 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), yang diwakili oleh Letjen TNI (purn) Sutiyoso dan M.
    Yusuf Kartanegara,dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua Umum dan Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia), beralamat di Jalan Pangeran Antasari No. 68, Cipete, Jakarta Selatan12150, , selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2 Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Propinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Haryanto, SH dan Dra.
    F.Adla Hasibuan, dalam kedudukannya masingmasing selaku Ketua dan SekretarisDewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPIndonesia) Sumatera Utara beralamat di Jalan Krakatau No. 199 Medan 20235, Telp(061) 77428499, Fax (O61) 6640630, selanjutnya disebut sebagaiwa nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn n enna TERGUGAT I;3 Ir.
    Penggugat dicabut sebelum acara Jawabandari Para Tergugat, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 271 RV perihal pencabutan tersebuttidak perlu adanya persetujuan dari Para Tergugat:Menimbang, bahwa dengan dicabutnya gugatan tersebut oleh Penggugat, makapemeriksaan perkara dinyatakan berakhir dan biaya yang timbul dalam perkara ini akandibebankan sepenuhnya kepada Penggugat;Memperhatikan pasal 271, 272 RV, dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Putus : 14-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS 1. ROSMINI, A.Md, DKK
4133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sigli Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Sgi tanggal 27 Februari 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat;Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisionil dari Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tersebut tidak dapat diterima;2.
    DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH VS 1. ROSMINI, A.Md, DKK
    PUTUSANNomor 847 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH, berkedudukan diJalan Dr. Mr. T. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut,Lueng Bata, Kota Banda Aceh Cq.
    DEWAN PIMPINANWILAYAH PARTAI ACEH Kabupaten Pidie, berkedudukan diJalan Lingkar KeunireSigli, diwakili oleh Sarjani Abdullah,selaku Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh KabupatenPidie, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada M. SyafiiSaragih, S.H., Advokat, pada Kantor AdvokatPenasihatHukumKonsultan Hukum Mohd.
    Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/Ix/2017,Nomor 022/KPTSDPA/Ix/ 2017, Nomor 023/KPTSDPA/Ix/2017, Nomor024/KPTSDPA/Ix/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019, tidak disertai lampiran surat keputusan pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tentang Para Penggugat.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut usulan dari Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Kabupaten Pidie Nomor 02/DPW.PAKP/In/VIII/2017 tanggal 24
    Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 022/KPTSDPA/IX/ 2017,Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal8 September 2017 tentang Usulan Pengantian Anggota DPR KabupatenPidie Dari Partai Aceh Priode 20142019, tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Dewan PimpinanAceh Partai Aceh (DPAPA) Nomor 021/KPTSDPA/IX/2017, Nomor022/KPTSDPA/IX/2017, Nomor 023/KPTSDPA/IX/2017, Nomor024/KPTSDPA/IX/2017, tanggal 8 September 2017 tentang UsulanPengantian Anggota DPR Kabupaten Pidie Dari Partai Aceh Priode20142019;5. Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRK PidiePeriode 20142019;6.
Register : 16-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PT SAMARINDA Nomor 49/PDT/2023/PT SMR
Tanggal 14 April 2023 —
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
374

  • Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
Register : 02-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 35/Pdt.G/2024/PT PTK
Tanggal 25 April 2024 — Ali Makin
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
3256
  • Ali Makin
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia
    Terbanding/Turut Tergugat : Mahkamah Partai Solidaritas Indonesia
Putus : 22-01-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 737 K/Pdt.Sus-Par.Pol/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
5588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DKK
    Nomor 737 K/Pdt.SusPar.Pol/2014192021sah dan berkekuatan hukum, hal ini disebabkan bahwa Tergugat II tidak lagi sebagaiKetua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen sesuai dengan Surat KeputusanDPP Partai Demokrat Nomor 73/SK/DPP.PD/DPC/II/2012 tanggal 10 Maret 2012tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat KabupatenBireuen, yang mana dalam surat tersebut telah memutuskan mengangkat Sdr.Aminullah Amin, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Bireuen sehingga
    ;Bahwa Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen yang sah adalah KetuaAminullah Amin, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Bireuen (ic.
    Nomor 737 K/Pdt.SusPar.Pol/2014Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor73/SK/DPP.PD/DPC/III/2012 tanggal 10 Maret 2012, tentang PengangkatanPelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten BireuenProvinsiAceh, adalah sah dan berkekuatan hukum;Menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai DemokratProvinsi Aceh Nomor 28/SK/DPD.PD/DPC/VII/2010 tanggal 30 Juli 2010,tentang Pengangkatan Pelaksanaan Tugas Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Demokrat Kabupaten Bireuen
    Termohon I dan Termohon II mengunakanstempel dan kop palsu mengatas namakan Ketua DPC Partai Demokrat KabupatenBireuen.
    Bagaimana mungkin permasalahan ini diselesaikan melalui internal partaipolitik sedangkan terhadap suratsurat tersebut berakibat diluar dari partai politikdan Mahkamah Partai Politik tersebut berada diinternal Partai Demokrat PusatJakarta dan didalam gugatan ini Turut menjadi Tergugat I/Terbanding I dan sekarangmenjadi Termohon Kasasi I. Sehingga perbuatan Termohon II dan Termohon IIIHal. 13 dari 17 hal. Put.