Ditemukan 896162 data
PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA
Tergugat:
1.PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk. Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA, KANTOR WILAYAH III SURABAYA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
Turut Tergugat:
2.SAMUDRO ONGKOWIJONO
3.EVY RETNO BUDIARTY
4.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SIDOARJO
5.PT. MADEARU EFILITE ALINDO
83 — 32
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 155/Pdt.G/2023/PN,Sda, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 25 Mei 2023, dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp1.126.000,00 (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);
155/Pdt.G/2023/PN Sda
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2023/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
2023/Pdt.G/2023/PA.Pt
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 835/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 11 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
835/Pdt.G/2023/PA.Sub
26 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 68/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 15 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
68/Pdt.G/2023/PA.Nnk
Tilang
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangil tanggal 26 September 2023 dalam Register Nomor 355/Pdt.P/2023/PN Bil, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp147.400,00 (seratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
355/Pdt.P/2023/PN Bil
19 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Diispensasi Kawin Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Jmb, tanggal 30 Januari 2023 yang dijukan Pemohon selesai karena dicabut;
Membebankan kepada kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,-.(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
24/Pdt.P/2023/PA.Jmb
Terbanding/Penggugat : NELLY HALIM
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. PUTRA MAS SIMPATI
Turut Terbanding/Tergugat III : TJIN LIN JIN alias PIK WA alias ALING
Turut Terbanding/Tergugat IV : JULIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat V : DIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VI : CHRISTINE SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VII : LORITA MOSCHEN
35 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Terbantah I;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 87/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Utr, tanggal 4 Oktober 2023;
- Menghukum Pembanding semula Terbantah I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
70 — 20
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Sab tanggal 9 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sabang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah);
20/Pdt.G/2023/MS.Sab
23 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1387/Pdt.G/2023/PA.Tnk
29 — 11
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 332/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 28 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
332/Pdt.G/2023/PA.Pbm
68 — 9
Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar Nomor 149/Pdt.G/2023/PN Mtr tanggal 21 Juli 2023 dinyatakan GUGUR;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00(seratus sembilan puluh tiga ribu)
149/Pdt.G/2023/PN Mtr
63 — 26
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 760/Pdt.G/2023/PA.Bkn tanggal 28 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Shafar 1445 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
64/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
Soenarlik Utomo
24 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
846/Pdt.P/2023/PN Sby
123 — 26
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm;
- Menyatakan perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm selesai karena dicabut;
- Membebankan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
52/Pdt.G/2023/MS.Lsm
9 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 10 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn
JESICA JANUARY KANDOU
38 — 39
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret Permohonan Pemohon yang terdaftar dalam Register No. 835/Pdt.P/2023/PN.Mdn tertanggal 8 Agustus 2023 tersebut dari register Permohonan di Pengadilan Negeri Medan;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
835/Pdt.P/2023/PN Mdn
63 — 18
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
12/Pdt.G/2023/PA.W
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.SIGIT PAMUNGKAS
2.Sri Margono
27 — 23
G.S/2023/PN Kln;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 64/Pdt. G.S/2023/PN Kln dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
64/Pdt.G.S/2023/PN Kln
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
1.YUVENALIS STEFEN BAU
2.MARTINUS DIES
36 — 38
Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (Satu) 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 040 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Niko Apriandi Butar butar sebagai Estate Manager KSS .
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 041 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Martinus Dies sebagai Asisten Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 042 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Yuvenalis Stefen Bau sebagai Kerani Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 043 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Derek David Mnusefer sebagai Mandor Prasarana Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 044 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Gabriela Noin sebagai Kerani Bantu Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Penugasan No. 005 / Dir-Kin / ST / V / 2023 atas nama Aloisius sebagai Internal Control.
- 1 ( satu ) Bendel Data Karyawan Afdeling I tahun 2011 s/d 2023 PT Rimba Matoa Lestari
- 1 ( satu ) Bendel Buku Standar Operating Procedure ( SOP ) Chekroll No. AA-FA-219.2-R2
- 1 ( satu ) unit mesin Finger Print Afd-I KSS merk Solution type X302-S warna hitam dan Silver beserta Adaptor
- 1 ( satu ) Bendel Data Chekroll, Absensi Karyawan, Notes Pemuat Karyawan Afdeling I KSS selama bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 82 ( delapan puluh dua ) buah Buku Kerja Mandor ( BKM ) Afdeling I KSS dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 1 ( satu ) Bendel daftar bukti transaksi gaji ke rekening karyawan Afdeling I KSS PT Rimba Matoa Lestari ( RML ) Papua dari bulan September 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
- 1 ( satu ) bendel hasil temuan audit pembayaran gaji fiktif di Afdeling I KSS
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 051 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Aloysius Karno Manehitu sebagai Karyawan Pemeliharaan Afdeling 1.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 050 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Agripianus Manek sebagai Tukang Muat Afdeling I.
345/Pid.B/2023/PN Jap
Terbanding/Terdakwa : ABDUL HARIS Alias HARIS Bin WASDAM
114 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:
Uang Cash/Tunai sebesar Rp.33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah);
1 (satu) Unit Kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) buah STNK kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) Unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT tahun 2023 warna abu-abumetalik No.Pol: T-1665-KA Noka: MHRDG3860PJ402326 Nosin: L15ZF1855794 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) buah STNK kendaraan Honda BR-V 1.5L Pre CVT tahun 2023 warna abu-abu metalik Nopol: T1665-KA Noka: MHRDG3860PJ402326 Nosin: L15ZF1855794 atas nama Abdul Haris, barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi MAESITOH;
Rekening Koran Bank BRI Norek: 1181-0103-6361-504 Periode Bulan Juli-Agustus 2023 atas nama Maesaroh, bahwa barang bukti tersebut agar tetap dilampirkan didalam berkasperkara;
Rekening Koran Bank BRI Norek: 2073-0101-5188-503 Periode Bulan Maret-September 2023 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dari Abdul Haris kepada Hamim;
1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dari Abdul Haris kepada Maya;
1 (satu) lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus2023 senilai Rp.26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah) dari Abdul Haris kepada H.
Agus Suryana;
1 (satu) Unit Honda PCX warna putih tahun 2023 Nopol: T-2439-OQ Noka; MH1KF7115PK580376 Nosin: KF71E1580350;
1 (satu) buah STNK Nomor: T-06218212 berupa kendaraan Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) buah BPKB Nomor T-06218212 berupa kendaraan Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) buah buku tabungan