Ditemukan 896162 data
SENO TRIHARTOKO
9 — 0
- Menyatakan surat pencabutan permohonan Pemohon tertanggal 17 Oktober 2023 adalah sah;
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi No.495/Pdt.P/2023/PN.Bks sah dicabut ;
- Membebani biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);
495/Pdt.P/2023/PN Bks
Terbanding/Tergugat : Pitria Ramadani binti Ardani
81 — 39
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pelaihari Nomor 588/Pdt.G/2023/PA.Plh, tanggal 28 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
PT.BPR MITRAPATI MANDIRI
Tergugat:
ANITHA MAHARANI
18 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 201/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 201/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
201/Pdt.G.S/2023/PN Pti
94 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi WAHYU INDRIYANTO tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby., tanggal 13 Juni 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
1335 K/Pdt.Sus-PHI/2023
20 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5508/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5508/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
5508/Pdt.G/2023/PA.Badg
90 — 53
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 2169/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr tanggal 8 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.AYUNINGTIAS DESI RATNA W
2.LEGIYATI
20 — 10
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 57/Pdt.G.S/2023/PN Kln;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mencoret perkara perdata Nomor 57/Pdt.G.S/2023/PN Kln tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp179.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
57/Pdt.G.S/2023/PN Kln
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CHATARINA S. BROTODEWI, SH., MH
106 — 0
M E N G A D I L I :
Menerima permohonan banding dari Pembanding ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Merauke Nomor 61/Pid.B/2023/PN Mrk, tanggal 27 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);89/PID/2023/PT JAP
Terbanding/Tergugat I : RATNA MULIA ARIEF
Terbanding/Tergugat II : GUNAWAN PURNAMA
Terbanding/Tergugat III : LELAH KURNIAWAN
68 — 47
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 130/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt tanggal 12 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
45 — 23
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 223/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 16 Agustus 2023 yang dimohon banding;3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
324/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Soewanto Widjaja Rianto
Tergugat:
1.PT Bank Danamon Indonesia Tbk
2.PT Sejahtera Asia Investasi
Turut Tergugat:
1.PT Duta Balai LeLang
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
4.Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
122 — 81
M E N E T A P K A N
- Menetapkan perkara Nomor 761/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadian Negeri Jakarta Selatan mencatatkan pencabutan perkara Nomor 761/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dalam daftar buku register perkara;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 404.000,- ( empat ratus empat ribu rupiah);
761/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Terbanding/Penggugat : Dewi Anggraini Binti H. Husin
52 — 35
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 541/Pdt.G/2023/PA.Mtp, tanggal 31 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
44/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
1.Bambang Setiyawan
2.Putri dhifa novianti
37 — 18
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut permohonannya Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Krg;
2. Menyatakan permohonan perkara Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Krg dicabut dan dicoret dari register nomor perkara tersebut;
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
197/Pdt.P/2023/PN Krg
Pembanding/Penggugat II : Hj. Heryati, SE. Diwakili Oleh : Erwin Disky Rinaldo, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat I : Fatahillah
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Terbanding/Tergugat III : Cun Kiang
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Cq Kanwil Pertanahan Jawa Barat Cq Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sukabumi
Terbanding/Turut Tergugat III : Bazarin Amal, S.H., dan Mahmud Ibrahim Rendi Andika,S.H
65 — 52
MENGADILI:
Menerima permohonan banding Para Pembanding semula Para Pelawan tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 9/Pdt.Bth/2023/PN Cbd tanggal 23 Oktober 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Para Pembanding semula Para Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);698/PDT/2023/PT BDG
166 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lahan tambahan seluas 26.800 M2 sebagaimana ternyata dalamPerjanjian, dihitung sejak serah terima tanah tanggal 11 Februari2005 berakhir sampai tanggal 28 Desember 2023:Bahwa dalam priode tahun 2003 sampai dengan 2008 Tergugatbertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikanterhadap Depo Container sesuai standar kualitas Depo EmptyContainer dan fasilitasnya sesuai standar penumpukan 8 Tier/susunyang telah diatur dalam Perjanjian Sewa Nomor 02/SPS.DC/DRT.11.1/12/2003 tertanggal 28 Desember
Bahwa Penggugat telah melaksanakan kewajiban untuk melakukanpembayaran kepada Tergugat berupa pembayaran sewa lahan danService Charge Depo Container dengan bagian depan dan bagianbelakang untuk periode sewa sampai Febuari 2023;B. FaktaFakta Yang Terjadi Di LapanganB.1. Kerusakan yang tidak diperbaiki:10.
Perjanjian sewa menyewatertuang Nomor 02/SPS.DC/DRT.11.1/12/2003 dan diubah menjadi Nomor29/ADD.T/DRT.11/05/2006 tanggal 04 Mei 2006 dan diubah lagi denganaddendum Nomor 66/AA.T/DRT.7.1/08/2008 tanggal 28 Agustus 2008.Perjanjian kedua sewa lahan tersebut berakhir tanggal 28 Desember 2023.Namun dalam masa waktu Perjanjian berlangsung telah terjadi kerusakandan kualitas depo yang tidak standar diberikan sesuai perjanjian, Knususnyasekitar Tahun 2005 2010, dimana hal ini tidak dipertimbangkan JudexFacti
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
31 — 31
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
MOCHAMAD REYNAL WAHYU PRATAMA BIN DARMAWAN
38 — 64
. :07642/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 2,736 gram
- No. :07643/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,070 gram
- No. :07644/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,078 gram
- No. :07645/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto
sekitar 0,122 gram
- No. :07646/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,072 gram
- No. :07647/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,066 gram
- No. :07648/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,103 gram
- No. :07649/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal
warna putih degan berat netto sekitar 0,085 gram
- No. :07650/2023/NNF,- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih degan berat netto sekitar 0,115 gram
Adapun berat total keseluruhan barang bukti tersebut di atas dengan berat netto 3,487 gram
- 1 (satu) bendel Klip plastic kecil kosong
- 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil
- 1 (satu) buah secrop/ serok Shabu
- 1 (satu) buah HP merk VIVO Warna Hitam dengan
1378/Pid.Sus/2023/PN Sby
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ILHAM MISBAHUS SYUKRI
Terbanding/Penuntut Umum I : Erlando Julimar
87 — 15
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 tersebut diatas untuk selain dan selebihnya
85/PID/2023/PT SMR
Terbanding/Penuntut Umum : Dian Puspita. SH
67 — 0
FAISAL TANJUNG Alias PACUL Bin GANIFIONO;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Pengadilan Negeri
Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 untuk dipertahankan dan dikuatkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa M.
1371/PID.SUS/2023/PT SBY
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
43 — 38
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar
104/PID.SUS/2023/PT TPG