Ditemukan 7761 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 109/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
Tergugat:
1.SUGIANTO
2.NUR HAMA
6415
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
    Tergugat:
    1.SUGIANTO
    2.NUR HAMA
    Penggugat:KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN CABANG BANYUWANGI,berkedudukan di JI. PB Sudirman No. 99, Desa Panderejo, Kec. Banyuwangi,Kab. Banyuwangi, dalam hal ini diwakili oleh:1. Riski Sumasto, S.Sos., Ketua Koperasi Simpan Pinjam Modern;2. Frengky Huwae, Manager Koperasi Simpan Pinjam Modern CabangSempu;3. Aprilia Prabawani Putri, Staff Operasional (Adm. Lelang) Koperasi SimpanPinjam Modern;Lawan:ll. Tergugat:1. Nama : SUGIANTO;Tempat, TanggalLahir : Banyuwangi, 16 Mei 1969;TempatTinggal :Dsn.
Register : 11-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 60/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Tegaldlimo
Tergugat:
1.WIKAMSAS
2.SUKARNI
3211
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Tegaldlimo
    Tergugat:
    1.WIKAMSAS
    2.SUKARNI
    PENGGUGATKOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN Cabang Tegaldlimo,berkedudukan di JI. Koptu Ruswadi No. 03, Kec. Tegaldlimo,Kab. Banyuwangi, yang diwakili oleh Riski Sumasto, S.Sos.untuk dan atas nama Koperasi Simpan Pinjam Modernselaku Ketua, dalam hal ini telah memberikan kuasanyakepada Agus Patrang selaku Manager Koperasi ModernCabang Tegaldlimo berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 8Juli 2019;MELAWANll.
    2019, selanjutnya diberi tanda bukti P14;Fotokopi Tanda Terima SP, Nomor 003940, tertanggal 2512019,selanjutnya diberi tanda bukti P15;Fotokopi Surat Peringatan 2, Nomor 06222/MDNTGL/SP/I/2019, tertanggal25 Januari 2019, selanjutnya diberi tanda bukti P16;Fotokopi Tanda Terima SP, Nomor 003948, tertanggal 422019, selanjutnyadiberi tanda bukti P17;Fotokopi Surat Peringatan 3, Nomor 06228/MDNTGL/SP/II/2019, tertanggal04 Februari 2019, selanjutnya diberi tanda bukti P18;Fotokopi foto saat petugas KSP Modern
    Survei terhadap obyekjaminan hutang Para Tergugat, selanjutnya diberi tanda bukti P19;Fotokopi foto saat penanda tanganan pencairan Kredit Para Tergugat,selanjutnya diberi tanda bukti P20;Halaman 5 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 60/Padt.G.S/2019/PN BywMenimbang, bahwa selain bukti Surat tersebut, Penggugat mengajukansaksi.Teguh Wiyono yang dibawah sumpah dipersidangan memberi keteranganyang pada pokoknya Tergugat pada tahun 2017 telah mengajukan kredit keKoperasi Simpan Pinjam Modern
    riburupiah), sedangkan hutang pokok dibayar pada saat pelunasan, yaitu padabulan keenam dan apabila tidak dilunasi maka dapat diperpanjang lagi dengancara Adendum (jurnal hutang baru) serta yang menjadi jaminan / agunan hutangadalah sebidang tanah pertanian, Sertifikat Hak Milik No. 1933 DesaSumbersewu, Surat Ukur tgl. 14102009, No. 00022/2009, luas 3675 M2, atasnama WIKAMSAS dan sejak Januari 2019 hingga saat ini sudah tidakmembayar bunga pinjaman dan pokok pinjamannya kepada Koperasi SimpanPinjam Modern
    selaku pemberi pinjaman dengan WIKAMSAS danSUKARNI selaku peminjam;e Bahwa benar para pihak yaitu Koperasi Simpan Pinjam Modern dalam halini diwakili oleh Manager yaitu Muriyono, pihak Peminjam WIKAMSAS danSUKARNI, menandatangani Surat Pengakuan WHutang Nomor00924/PH/MDNTGL/VII/2017 tertanggal 10 Juli 2017, AddendumPengakuan Hutang No. 00001/ADD924/MDNTGL/I/2018 tanggal 10Januari 2018 dan Addendum Pengakuan Hutang No. 00002/ADD924/MDNTGL/VII/2018 tanggal 04 Juli 2018;e Bahwa benar objek yang menjadi
Register : 08-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN KENDAL Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Kdl
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
Tergugat:
1.MUSLIMIN
2.SULISTIYANI
3424
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
    Tergugat:
    1.MUSLIMIN
    2.SULISTIYANI
Register : 21-02-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 10/Pdt.G.S/2022/PN Byw
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat:
KSP MODERN Cabang TEMUGURUH
Tergugat:
1.MUHAMMAD KHOLIS
2.NURMAYUNITA
155
  • Penggugat:
    KSP MODERN Cabang TEMUGURUH
    Tergugat:
    1.MUHAMMAD KHOLIS
    2.NURMAYUNITA
Register : 08-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN KENDAL Nomor 2/Pdt.G.S/2024/PN Kdl
Tanggal 19 Februari 2024 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
Tergugat:
1.KUSMIYANTI
2.TRIMO
370
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
    Tergugat:
    1.KUSMIYANTI
    2.TRIMO
Register : 24-01-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Byw
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
Tergugat:
1.EKO CAHYONO
2.MARIYEM
3910
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
    Tergugat:
    1.EKO CAHYONO
    2.MARIYEM
Register : 17-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 38/Pdt.G.S/2023/PN Byw
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN CABANG SONGGON
Tergugat:
1.SITI MAEMUNAH
2.ISWADI
6712
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN CABANG SONGGON
    Tergugat:
    1.SITI MAEMUNAH
    2.ISWADI
Register : 21-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 62/Pdt.G.S/2020/PN Byw
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN Cabang BANYUWANGI
Tergugat:
1.ZULAIHAK
2.IMAM SUYUTI
213
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN Cabang BANYUWANGI
    Tergugat:
    1.ZULAIHAK
    2.IMAM SUYUTI
Register : 15-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 62/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 29 Juli 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Temuguruh
Tergugat:
1.NURHADI
2.SUMARNI
247
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Temuguruh
    Tergugat:
    1.NURHADI
    2.SUMARNI
    Berkas perkara Gugatan Sederhana Nomor 62/Pdt.G.S/2019/PN Byw. dalamperkara perdata antara :Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Temuguruh kepada Pemimpin AreaKoperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi yangberalamat di JI.
    PB Sudirman no. 99 Banyuwangi,dalam hal ini memberikan Kuasa kepada RiskiSumasto Ketua Koperasi Simpan Pinjam Modern danFranky Huwae Manager Koperasi Simpan PinjamModern cabang Temuguruh, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 00031/SU/WUTAMAKOP/VI/2019Tanggal 21 Juni 2019, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT,MELAWAN1. Nurhadi, Dusun Melik RT/RW 001/005, Desa Parijatah Kulon Kec. Srono,Kab. Banyuwangi, Selanjutnya mohon disebut sebagaiTERGUGATI;2.
Register : 31-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 120/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
Tergugat:
1.HARIYANTO
2.YULIA TANTI
3613
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
    Tergugat:
    1.HARIYANTO
    2.YULIA TANTI
Register : 21-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 125/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Tegaldlimo
Tergugat:
1.ARINI SUSILOWATI
2.PAIMIN WIBOWO
281
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Tegaldlimo
    Tergugat:
    1.ARINI SUSILOWATI
    2.PAIMIN WIBOWO
Register : 14-10-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 108/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
Tergugat:
1.SUPRIYANTO
2.HELFIATIN SULIFAH
439
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi
    Tergugat:
    1.SUPRIYANTO
    2.HELFIATIN SULIFAH
Register : 01-10-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 58/Pdt.G.S/2020/PN Byw
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN Cabang SONGGON
Tergugat:
1.SUDARDIRI
2.ISRONIYAH
325
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN Cabang SONGGON
    Tergugat:
    1.SUDARDIRI
    2.ISRONIYAH
Register : 25-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 71/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
Tergugat:
1.BAMBANG SUCIPTO
2.SULASMI
236
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
    Tergugat:
    1.BAMBANG SUCIPTO
    2.SULASMI
    AKTA PERDAMAIANNomor 71/Pdt.G.S/2019/PN BywPada hari ini: Senin, tanggal 2 September 2019 dalam persidanganPengadilan Negeri Banyuwangi yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkara gugatan sederhana pada tingkat pertama telah datangmenghadap:1.2.Riski Sumasto, Ketua Koperasi Simpan Pinjam ModernFranky Huwae, Manager Koperasi Simpan Pinjam Modern cabangSempuAprilia Prabawani Putri ., Staff Operasional ( Adm.
    Lelang )Koperasi Simpan Pinjam ModernDalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 00039/SU/WUTAMAKOP/VI/2019 Tanggal 21 Juni 2019 danSurat Kuasa Khusus Nomor 00055/SU/WTMKOP/VII/2019 Tanggal 18 Juli2019 Dari Direksi Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu kepadaPemimpin Area Koperasi Simpan Pinjam Modern Banyuwangi yang beralamatdi JI. Raya Sempu No. 275, Desa Sempu, Kab. Banyuwangi. Untuk selanjutnyadisebut PENGGUGATLawan:1.
    Simpan Pinjam;(2) Dengan dibayarnya Tunggakan sebesar Rp 60.000.000, ( Enam PuluhJuta Rupiah ) tersebut diatas, maka Tergugat dan Tergugat II telahmelakukan pelunasan Tunggakan, berupa pokok dan bunga berdasarkanSurat Pengakuan Hutang No. 10010/PH/MDNSPU/X/2012 tanggal 20Oktober 2012 yang dibuat oleh dan dihadapan Nyonya Vini Hukama,Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Banyuwangi, antaraHalaman 2 dari 5 Akta Perdamaian Gugatan Sederhana Nomor 71/Padt.G.S/2019/PN BywKoperasi Simpan Pinjam Modern
Register : 22-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 63/Pdt.G.S/2021/PN Byw
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN KARYA UTAMA
Tergugat:
1.MUDAWAROH
2.M. ABBAS
204
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN KARYA UTAMA
    Tergugat:
    1.MUDAWAROH
    2.M. ABBAS
    Ketua Koperasi Simpan Pinjam Modern Karya Utama;2. Titin Indah Suryana Manager Koperasi Simpan Pinjam Modern KaryaUtama cabang Rogojampi;3. Ditto Arief Prasetyo Reviewer & Adm.
    Lelang Koperasi Simpan PinjamModern Karya Utama;Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 00054/SU/WTMKOP/VI/2021 Tanggal 12 Juni 2021 dariDireksi Koperasi Simpan Pinjam Modern Karya Utama kepada Pemimpin AreaKoperasi Simpan Pinjam Modern Karya Utama cabang Rogojampi yangberalamat di Jl. Bolodewo No.22, Desa Lemahbangdewo, Kec. Rogojampi,Kab. Banyuwangi, untuk selanjutnya disebut PENGGUGAT;LAWAN:Il. TERGUGAT1.
Register : 25-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 66/Pdt.G.S/2019/PN Byw
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
Tergugat:
1.MUSOLI
2.MUSRIFAH
423
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Modern cabang Sempu
    Tergugat:
    1.MUSOLI
    2.MUSRIFAH
    RISKI SUMASTO Ketua Koperasi Simpan Pinjam Modern;2. FRANY HUWAE, manager Koperasi Simpan Pinjam Modern cabangSempu ;3. APRILIA PRABAWANI PUTRI I, (Adm. Lelang) Koperasi SimpanPinjam Modern ; Melawan :1. MUSOLI, tempat lahir Banyuwangi, 18 Desember 1965, Dsn.JalenRt.05/01 Ds.Setail, Kec.Genteng, Kab.Banyuwangi, selaku Tergugat 2.
Register : 08-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 143/Pdt.G.S/2021/PN Byw
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN JAYA ARTHA
Tergugat:
1.HARIYANTO
2.SUAENAH
184
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM MODERN JAYA ARTHA
    Tergugat:
    1.HARIYANTO
    2.SUAENAH
Register : 15-05-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 448/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Nopember 2023 — Modern Cahaya Makmur
Tergugat:
1.Vebrianty
2.IR. Taruna Adji
5254
  • Modern Cahaya Makmur tertanggal 12 Agustus 2016 tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan Kesepakatan Jual Beli Saham Anak Perusahaan PT.
    Modern Cahaya Makmur tertanggal 12 Agustus 2016 batal demi hukum;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat secara tanggung renteng, dengan perincian sebagai berikut:
  • - Kerugian materiil sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);

    Bahwa kerugian dengan total sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tersebut harus dibayar secara tunai dan sekaligus oleh Para Tergugat dikurangi uang milik Tergugat

    Modern Cahaya Makmur
    Tergugat:
    1.Vebrianty
    2.IR. Taruna Adji
Register : 08-09-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN KENDAL Nomor 26/Pdt.G.S/2023/PN Kdl
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penggugat:
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
Tergugat:
1.NORSIDI
2.SRI TORICHA
420
  • Penggugat:
    Koperasi Simpan Pinjam Mitra Artha Modern
    Tergugat:
    1.NORSIDI
    2.SRI TORICHA
Register : 21-11-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 593/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat:
PT MODERN SINAR ENERGI
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
880
  • Tergugat tidak diterima;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 20220218-01-88972, tertanggal 18 Februari 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Nomor: 42/DPM-PTSP/I/2017, tanggal 12 Januari 2017, dengan ketentuan Persetujuan Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Modern
    Sinar Energi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 20220218-01-88972, tertanggal 18 Februari 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Nomor : 42/DPM-PTSP/I/2017, tanggal 12 Januari 2017, dengan ketentuan Persetujuan Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Modern Sinar Energi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
  4. Menghukum Tergugat
    Penggugat:
    PT MODERN SINAR ENERGI
    Tergugat:
    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia