Ditemukan 4147 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-09-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 538/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 29 September 2016 — Pidana - MUHAMMAD SYAFII HARAHAP Alias FII
192
  • B/2016/PN RapSusilo, namun sesampainya di pos kamling atau pos jaga terdakwa di usir oleh saksiGunawan Solo alias Solo dan saksi Budi Susilo karena sering terjadi kehilanganbarang di lokasi Pos kamling atau pos jaga tersebut, karena diusir terdakwa merasatersinggung dan mengatakan kepada saksi Gunawan Solo alias Solo dan saksi BudiSusilo awas nanti kalian ya? Kemudian terdakwa meninggalkan Pos kamling atau posjaga di Simpang Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
    23.30 Wib terdakwapergi ke Pos kamling atau pos jaga di Simpang Aek Tapa Kecamatan RantauSelatan Labuhanbatu dan bertemu dengan saksi Gunawan Solo alias Solo dansaksi Budi Susilo, namun sesampainya di pos kamling atau pos jaga terdakwa diusir oleh saksi Gunawan Solo alias Solo dan saksi Budi Susilo karena seringterjadi kehilangan barang di lokasi Pos kamling atau pos jaga tersebut, karenadiusir terdakwa merasa tersinggung dan mengatakan kepada saksi GunawanSolo alias Solo dan saksi Budi Susilo awas
    B/2016/PN Rappos jaga tersebut, karena diusir terdakwa merasa tersinggung dan mengatakan kepadasaksi Gunawan Solo alias Solo dan saksi Budi Susilo awas nanti kalian ya?Kemudian terdakwa meninggalkan Pos kamling atau pos jaga di Simpang Aek TapaKecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Register : 08-03-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 84 / Pid.B / 2016 / PN.Idm.
Tanggal 3 Mei 2016 — MIDA EKA RAHAYU Binti SUPIKIR
4613
  • Kemudan saksi MohammadZainudin kembali mengatakan, iya boleh saja, tapi awas jangan dipindahtangankanatau digadai!. Di nota juga tertulis larangannya. Saling menjaga saja!. Kemudiansaksi Ono Mulyono alias Falon mengatakan, Siap Pak!". Kemudan saksi MohammadZainudn menyiapkan segala administrasi persewaan kendaraan.
    Kemudansaksi Mohammad Zainudin kembali mengatakan, iya boleh saja, tapi awas jangandipindahtangankan atau digadai!. Di nota juga tertulis larangannya. Saling menjagasaja!. Kemudian saksi Ono Mulyono alias Falon mengatakan, Siap Pak!".
    Kemudian saksiMuhammad Zainudin kembali mengatakan, iya boleh saja, tapi awas jangandipindahtangankan atau digadai!. Di nota juga tertulis larangannya. Salingmenjaga saja!. Kemudian saksi Ono Mulyono alias Falon mengatakan, Siap Pak!"kemudian saksi Muhammad Zainudin menyiapkan segala administrasi persewaankendaraan.
Register : 22-04-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN Mbn
Tanggal 6 Maret 2019 — M. NURSAID Bin ZUHDI
9830
  • KemudianTerdakwa mengeluarkan spermanya di atas paha anak korban, laluTerdakwa berkata kepada anak korban AWAS KALO KAMU BILANGBILANG SAMO ORANG APOLAGI IBUMU KALO KAMU BILANGBILANGKAMU DAK DI SEKOLAHI LAGI, setelah itu Terdakwa pergi ke tempatkerjanya.
    Batang Hariyang mana pada saat itu Terdakwa pulang ke rumah dari kerja laluTerdakwa menghampiri anak korban kemudian langsung mencium pipikanan anak korban lalu celana anak korban di buka sampai bawah sambilanak korban berontakrontak namun Terdakwa tetap saja membuka celanaanak korban kemudian Terdakwa langsung memasukkan alat kelaminnyake dalam alat kelamin anak korban sambil menggoyanggoyangkanpantatnya sampai sperma Terdakwa di keluarkan di lantai lalu Terdakwamengatakan awas kalo kamu bilangbilang
    KemudianTerdakwa mengeluarkan spermanya di atas paha anak korban, laluTerdakwa berkata kepada anak korban AWAS KALO KAMU BILANGBILANG SAMO ORANG APOLAGI IBUMU KALO KAMU BILANGBILANGKAMU DAK DI SEKOLAHI LAGI, setelah itu Terdakwa pergi ke tempatkerjanya.Bahwa Terdakwa telah menyetubuhi anak korban kurang lebih sebanyak 10(sepuluh) kali dari tahun 2016 hingga tahun 2018 yang dilakukan di tempattinggal Terdakwa yaitu di RT 05Kel.Kampung Baru Kec. Muara TembesiKab.
    17Putusan Nomor 10/Pid.Sus/2019/PN Mbnyang mana pada saat itu Terdakwa pulang ke rumah dari kerja laluTerdakwa menghampiri anak korban kemudian langsung mencium pipikanan anak korban lalu celana anak korban di buka sampai bawah sambilanak korban berontakrontak namun Terdakwa tetap saja membuka celanaanak korban kemudian Terdakwa langsung memasukkan alat kelaminnyake dalam alat kelamin anak korban sambil menggoyanggoyangkanpantatnya sampai sperma Terdakwa di keluarkan di lantai lalu Terdakwamengatakan awas
Putus : 23-01-2017 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1572/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 23 Januari 2017 — pidana - REKI ISMAWAN Als QY Bin ANDI MUHIDIN TIO;
3820
  • dengan Kutipan Akta kelahiranNo.3079/1/2009 pada saat kejadian saksi berusia tiga belas tahun) sambilberkata "de, ikut kakak sebentar keatas" dan di jawab saksi INDI ROFIQOHBinti SUTARMAN SUTARMAN "ngapain , nggak mau ah", namun terdakwaterus menarik narik tangan saksi INDI ROFIQOH Binti SUTARMANSUTARMANsambil berkata "udah, ayo sebentar ikut", sehingga saksiPETOK berusaha melerai, namun terdakwa membentak dengna suarakeras dengan mengatakan " "udah, lu diemdiem aja, berisik lu" sambilmengancam " awas
    pergi keluar dengan meminjammotor saksi untuk membeli mie instan;Bahwa pada saat saksi sedang nonton TV, terdakwa memanggil saksi danmenarik tangan saksi untuk naik ke lantai atas dan masuk ke dalam kamarsambil mengatakan: "dek, ikut kakak sebentar ke atas" dan saksi menjawab :"gak mau akh", namun terdakwa terus menarik tangan saksi sambilmengatakan: udah, ayo bentar ikut" dan pada waktu itu saksi Petok meleraiterdakwa, namun terdakwa membentak : "udah lu diem aja, berisik lu", sambilmengancam : "awas
    Rofikoh, sedangkan saksi tidak ikutmembeli mie dan tinggal bersama Sarah dan Indi Rofikoh;Bahwa kemudian saksi melihat terdakwa menarik tangan saksi Indi Rofikohsambil berkata "dek, ikut kakak sebentar ke atas", ketika itu saksi Indi Rofikohtidak mau, tetapi terdakwa terus menarik Indi Rofikoh sambil mengatakan:"udah ayo ikut bentar";Bahwa saksi mencoba melerai terdakwa yang menarik saksi Indi Rofikoh,tetapi terdakwa membentak dengan mengatakan : "udah lu, ddiam aja, berisiklu", sambil mengancam : "awas
    Bahwa pada saat saksi Indi Rofikoh sedang nonton TV, terdakwa memanggIilsaksi Indi Rofikoh dan menarik tangan saksi Indi Rofikoh untuk naik ke lantaiatas dan masuk ke dalam kamar sambil mengatakan: "dek, ikut kakaksebentar ke atas" dan saksi Indi Rofikoh menjawab : "gak mau akh", namunterdakwa terus menarik tangan saksi Indi Rofikoh sambil mengatakan: udah,ayo bentar ikut" dan pada waktu itu saksi Petok melerai terdakwa, namunterdakwa membentak : "udah lu diem aja, berisik lu", sambil mengancam :"awas
    terdakwa memanggilsaksi Indi Rofikoh dan menarik tangan saksi Indi Rofikoh untuk naik ke lantaiatas dan masuk ke dalam kamar sambil mengatakan: "dek, ikut kakakPutusan No. 1572/PID.Sus/2016/PN.Bks, hal16 dari 21 Halsebentar ke atas" dan saksi Indi Rofikoh menjawab : "gak mau akh", namunterdakwa terus menarik tangan saksi Indi Rofikoh sambil mengatakan: udah,ayo bentar ikut" dan pada waktu itu saksi Petok melerai terdakwa, namunterdakwa membentak : "udah lu diem aja, berisik lu", sambil mengancam :"awas
Register : 01-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN AMUNTAI Nomor 101/Pid.Sus/2019/PN Amt
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.JOHAN CANDRA SETYAWAN,SH
2.ADI PADMA AMIJAYA
Terdakwa:
Muhammad Husin Alias Husin Bin Saidi
8843
  • milik terdakwa yangjatuh, kemudian Anak korban HELDA WATI Als HELDA sambil menyerahkangantungan jemuran tersebut kepada terdakwa langsung terdakwa menarikdan membawa Anak korban HELDA WATI Als HELDA ke dalam sebuahkamar rumah terdakwa, kemudian setelah Anak korban HELDA WATI AlsHELDA dibaringkan di atas 1 (Satu) buah kasur, terdakwa mengambil 1 (Satu)bilah pisau tersebut dan sambil berjongkok 1 (Satu) bilah pisau tersebutditodongkan ke arah perut Anak korban HELDA WATI Als HELDA sambilmengatakan, awas
    milik terdakwa yangjatuh, kemudian Anak korban HELDA WATI Als HELDA sambil menyerahkangantungan jemuran tersebut kepada terdakwa langsung terdakwa menarikdan membawa Anak korban HELDA WATI Als HELDA ke dalam sebuahkamar rumah terdakwa, kemudian setelah Anak korban HELDA WATI AlsHELDA dibaringkan di atas 1 (Satu) buah kasur, terdakwa mengambil 1 (Satu)bilah pisau tersebut dan sambil berjongkok 1 (satu) bilah pisau tersebutditodongkan ke arah perut Anak korban HELDA WATI Als HELDA sambilmengatakan, awas
    milik terdakwa yang jatuh, kemudian anakkorban HELDA WATI Als HELDA sambil menyerahkan gantungan jemurantersebut kepada terdakwa langsung terdakwa menarik dan membawa anakkorban HELDA WATI Als HELDA ke dalam sebuah kamar rumah terdakwa,kemudian setelah anak korban HELDA WATI Als HELDA dibaringkan di atas1 (satu) buah kasur, terdakwa mengambil 1 (Satu) bilan pisau tersebut dansambil berjongkok 1 (satu) bilah pisau tersebut ditodongkan ke arah perutanak korban HELDA WATI Als HELDA sambil mengatakan, awas
    milik terdakwa yang jatuh,kemudian anak korban HELDA WATI Als HELDA menyerahkan gantunganjemuran tersebut kepada terdakwa dan langsung terdakwa menarik danmembawa anak korban HELDA WATI Als HELDA ke dalam sebuah kamarrumah terdakwa, kemudian setelah anak korban HELDA WATI Als HELDAdibaringkan di atas 1 (satu) buah kasur, terdakwa mengambil 1 (satu) bilahpisau tersebut dan sambil berjongkok 1 (satu) bilah pisau tersebutditodongkan ke arah perut anak korban HELDA WATI Als HELDA sambilmengatakan, awas
    milik terdakwa yangjatuh, kemudian anak korban HELDA WATI Als HELDA menyerahkangantungan jemuran tersebut kepada terdakwa dan langsung terdakwamenarik dan membawa anak korban HELDA WATI Als HELDA ke dalamsebuah kamar rumah terdakwa, kemudian setelah anak korban HELDA WATIAls HELDA dibaringkan di atas 1 (satu) buah kasur, terdakwa mengambil 1(satu) bilah pisau tersebut dan sambil berjongkok 1 (satu) bilah pisau tersebutditodongkan ke arah perut anak korban HELDA WATI Als HELDA sambilmengatakan, awas
Register : 03-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 444/Pid.B/2020/PN Mlg
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DEVI EKO ISTIAWAN, S.H.
Terdakwa:
1.DIDIK MOKHAMAD FAUJI Alias DIDIK
2.M. ALI
3.MUKHAMMAD SALAM Alias SALAM
1039
  • Batu Kota Batu,Terdakwa II melihat Sdri; DJUMAIYAH umur 80 Tahun berjalan sendirian dipinggir jalan, kKemudian Terdakwa II mengatakan kepada Terdakwa dan IllAwas onok gendok (korban) di ngarep (Awas ada korban didepan), kemudianTerdakwa Ill menghentikan mobilnya di depan sebuah Toko Kardus di Jl.Brantas Kel. Sisir Kec. Batu Kota Batu, setelah itu Terdakwa II turun dari mobillalu menghamipiri Sdri.
    DJUMAIYAH umur 80 Tahunberjalan sendirian di pinggir jalan, kKemudian Terdakwa II mengatakan kepadaTerdakwa dan IIl Awas onok gendok (korban) di ngarep (Awas ada korbandidepan), kKemudian Terdakwa III menghentikan mobilnya di depan sebuah TokoKardus di JI. Brantas Kel. Sisir Kec. Batu Kota Batu, setelah itu Terdakwa IIturun dari mobil lalu menghamipiri Sdri.
    Batu Kota Batu, Terdakwa II melihat Sdri.DJUMAIYAH umur 80 Tahun berjalan sendirian di pinggir jalan, kemudianTerdakwa Il mengatakan kepada Terdakwa dan III Awas onok gendok(korban) di ngarep" (Awas ada korban didepan), kemudian Terdakwa. Illmenghentikan mobilnya di depan sebuah Toko Kardus di JI. Brantas Kel. SisirKec. Batu Kota Batu, setelan itu. Terdakwa II turun dari mobil lalumenghamipiri Sdri.
    DJUMAIYAHumur 80 Tahun berjalan sendirian di pinggir jalan, kKemudian Terdakwa IImengatakan kepada Terdakwa dan Ill Awas onok gendok (korban) dingarep" (Awas ada korban didepan), kemudian Terdakwa iilmenghentikan mobilnya di depan sebuah Toko Kardus di Jl. BrantasKel. Sisir Kec. Batu Kota Batu, setelah itu Terdakwa II turun dari mobillalu menghamipiri Sdri. DJUMAIYAH berpurapura menanyakan alamatdengan mengatakan Buk kulo badhe tanglet pasar gede arah pundi?
Putus : 30-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1323 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 30 September 2010 — MARASIDIK HARAHAP alias SIDIK
6845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1323 K/Pid.Sus/2009Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada bulan tersebut di atas sekira pukul 10.00 wib saksi korban Lia Andrianisedang tidur di dalam kamar saksi korban, tibatiba Terdakwa masuk kedalam kamar saksi korban dan kemudian pelaku meraba/mengeluspunggung saksi korban dan saksi korban terbangun dan mengadakanperlawanan, namun Terdakwa mengatakan kepada saksi korban "JanganKau bilang sama siapasiapa dan kalau kau bilang awas kau nanti".
    untuk melakukan ataumembiarkan dilakukan perbuatan cabul ;Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada bulan tersebut di atas sekira pukul 10.00 wib saksi korban Lia Andrianisedang tidur di dalam kamar saksi korban, tibatiba Terdakwa masuk kedalam kamar saksi korban dan kemudian pelaku meraba/mengeluspunggung saksi korban dan saksi korban terbangun dan mengadakanperlawanan, namun Terdakwa mengatakan kepada saksi korban "JanganKau bilang sama siapasiapa dan kalau kau bilang awas
Putus : 12-12-2013 — Upload : 09-01-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1903/Pid.B/2013/PN.TNG
Tanggal 12 Desember 2013 — DEDE PRIYATNA Als KODEL Als BLACK Bin (Alm) ABDUL MUTHOLIB
287
  • Setelah saksiNURISMIATI kembali ke kontrakan, selanjutnya terdakwa meminta yin kepada saksi Ojiuntuk mengobrol kembali dengan saksi NURISMIATI dan pada saat itu terdakwa berkatakepada saksi NURISMIATI awas jangan sampai dipakai dia, nanti kalau di pakai diaditinggalin dengan perkataan terdakwa tersebut saksi Oji Saeroji tersenyum, kemudiansempat terjadi adu mulut (cek cok) antara terdakwa dengan saksi Oji, setelah itu dahi saksiOji ditanduk oleh terdakwa dengan pelan dengan menggunakan kepala terdakwa
    Cewenya datang ghak di sambut, selanjutnya Terdakwa menghambil handukyang ada di gantungan teras rumah dan Terdakwa berikan kepada saksiNURISMIATI selanjutnya saksi NURISMIATI masuk kedalam kontrakan danTerdakwa kembali mengobrol dengan saksi, dan meminta jjin kepada saksi untukmenobrol kembali denga saksi NURISMIATI setelah mengobrol dengan saksiNURISMIATI kemudian Terdakwa pamit pulang karena hujan telah reda, namunsetelah pulang Terdakwa sempat berkata kepada saksi NURISMIATI awas jangansampai
    langsungmengambikan handuk yang berada di gantungan depan kontrakan danberkatakepada saksi OJI kamu bego amat JI, ceweknya keujanan datang gak disambut ,selanjutnya saksi masuk kedalam kontrakan tersebut dan kami kembali mengobroldiluar, selanjutnya terdakwa meminta ijin kepada korban untuk mengobrol dengansaksi NURISMIATI , dan setelah selesai mengobrol dengan saksi NURISMIATI,terdakwa berpamitan untuk pulang karena hujan telah reda, namun sebelum pulangterdakwa sempat berkata kepada saksi NURISMIATI awas
Register : 12-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 265/Pid.B/2019/PN Kot
Tanggal 21 Oktober 2019 — - YOGI YANTO alias OGEK bin DUSYANTO
5622
  • Saksi kendarai disalip oleh 2 (dua) orang pelaku yangPutusan Nomor 265/Pid.B/2019/PN Kot Halaman 7 dari 28berboncengan dan sepeda motor Saksi dipalangi oleh sepeda motorpelaku sehingga Saksi kaget dan jatuh dari sepeda motor yang Saksikendarai;Bahwa pada saat Saksi terjatuh tersebut, Saksi sempat melihat seorangpengendara sepeda motor menyalip Saksi, lalu seorang pelaku yangdibonceng langsung melompat dari sepeda motornya dan mengeluarkansenjata tajam sejenis golok ke arah Saksi sambil berkata, Awas
    Tanggamus lalu Saksi mempercepat laju kendaraandan menyalip kendaraan yang dikendarai oleh Terdakwa Yogi Yanto danSaksi Saman, lalu dengan segera Saksi memalangkan sepeda motor didepan sepeda motor Saksi Saman sehingga Saksi Saman terjatuh darisepeda motornya, lalu bersamaan dengan itu Saksi Candra Andestalangsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenisgolok ke arah Saksi Saman sambil berkata, Awas kamu saya bacok,lalu dengan segera Saksi Candra Andesta mengambil sepeda motor
    Tanggamus lalu Saksi Liansyah mempercepat lajukendaraannya menyalip kendaraan yang dikendarai oleh Terdakwa danSaksi Saman, lalu dengan segera Saksi Liansyah memalangkan sepedamotor di depan sepeda motor Saksi Saman sehingga Saksi Samanterjatuh dari sepeda motornya, lalu bersamaan dengan itu Saksi CandraAndesta langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjatatajam jenis golok ke arah Saksi Saman sambil berkata, Awas kamu sayabacok, lalu dengan segera Terdakwa mengambil sepeda motor milikSaksi
    Tanggamus lalu Saksi Liansyah mempercepat lajukendaraannya menyalip kendaraan yang dikendarai oleh Terdakwa dan SaksiSaman, lalu dengan segera Saksi Liansyah memalangkan sepeda motor didepan sepeda motor Saksi Saman sehingga Saksi Saman terjatuh dari sepedamotornya, lalu bersamaan dengan itu Saksi Candra Andesta langsung turun dansepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok ke arah SaksiSaman sambil berkata, Awas kamu saya bacok, lalu dengan segera Terdakwamengambil sepeda motor milik
    Tanggamus lalu SaksiLiansyah mempercepat laju kendaraannya menyalip kendaraan yang dikendaraioleh Terdakwa dan Saksi Saman, lalu dengan segera Saksi Liansyahmemalangkan sepeda motor di depan sepeda motor Saksi Saman sehinggaSaksi Saman terjatuh dari sepeda motornya, lalu bersamaan dengan itu SaksiCandra Andesta langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjatatajam jenis golok ke arah Saksi Saman sambil berkata, Awas kamu sayabacok, lalu dengan segera Terdakwa mengambil sepeda motor milik
Register : 06-03-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 24-01-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 102/PID.B/2013/PN.RHL
Tanggal 26 Juni 2013 — OKI FAHRUZI
6428
  • sekahan mau ngutip" dan korban menjawab "jangan lama aku udah kenamarah mamak ku" atu dijawab kembali oleh terdakwa "ya" terdakwa mengendaraisepeda motomya ke arah Simpang Pujud dan sesampainya di simpang Pujudterdakwa bersama korban masuk ke dalam kebun sawit dan di tengah kebun sawittersebut terdakwa memberhetikan sepeda motor dan langsung mencekik leher korbandan korban mengatakan kepada terdakwa apanya maksudmu" terdakwa menjawabdiamdiam lalu korban menjerit sambil berbicara kepada terdakwa "awas
    sekahan mau ngutip" dan korban menjawab "jangan lama aku udah kenamarah. mamak ku" atu dijawab kembali oleh terdakwa "ya" terdakwa mengendaraisepeda motomya ke arah Simpang Pujud dan sesampainya di simpang Pujudterdakwa bersama korban masuk ke dalam kebun sawit dan di tengah kebun sawittersebut terdakwa memberhetikan sepeda motor dan langsung mencekik leher korbandan korban mengatakan kepada terdakwa apanya maksudmu" terdakwa menjawabdiamdiam lalu korban menjerit sambil berbicara kepada terdakwa "awas
    sekahan mau ngutip" dan korban menjawab "jangan lama aku udah kenamara mamak ku" atu dijawab kembali oleh terdakwa "ya" terdakwa mengendaraisepeda motomya ke arah Simpang Pujud dan sesampainya di simpang Pujudterdakwa bersama korban masuk ke dalam kebun sawit dan di tengah kebun sawittersebut terdakwa memberhetikan sepeda motor dan langsung mencekik leher korbandan korban mengatakan kepada terdakwa apanya maksudmu" terdakwa menjawabdiamdiam lalu korban menjerit sambil berbicara kepada terdakwa "awas
    menjawab "jangan lamaAku udah kena marah manak ku" Yalu dijawab kembali oleh Terdakwa "Ya"; Bahwa kemudian Terdakwa mengendarai sepeda motornya ke arah SimpangPujud dan sesampainya di Simpang Pujud Terdakwa bersama Saksi masukke dalam kebun sawit dan di tengah kebun sawit tersebut, tibatiba Terdakwamemberhentikan sepeda motornya; Bahwa kemudian Terdakwa langsung mencekik leher Saksi, lalu Saksiberkata: Apanya maksudmu", dan dijawab Terdakwa Diamdiam lalu Saksimenjerit sambil berbicara kepada Terdakwa "Awas
    keberatan;19Bahwa kemudian Terdakwa mengendarai sepeda motomya ke arah Simpang Pujuddan sesampainya di Simpang Pujud Terdakwa bersama Saksi Dina ArianiTambunan masuk ke dalam kebun sawit dan di tengah kebun sawit tersebut,tibatiba Terdakwa memberhentikan sepeda motornya;Bahwa kemudian Terdakwa langsung mencekik leher Saksi Dina ArianiTambunan, lalu Saksi Dina Ariani Tambunan berkata: Apanya maksudmu",dan dijawab Terdakwa Diamdiam lalu Saksi Dina Ariani Tambunan menjeritsambil berbicara kepada Terdakwa "Awas
Register : 13-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 78/Pid.B/2017/PN SWL
Tanggal 25 Oktober 2017 —
13048
  • Yanto Bin Junittkembali mengatakan maafkan saya ya buk , lalu terdakwa membukacelananya hingga lutut selanjutnya terdakwa memasukan kemaluannyakedalam kemaluan saksi Ermadeli Pgl En lebih kurang 1 menit lalumencabutnya dan keluar cairan berupa sperma diluar vagina saksi ErmadeliPgl En, setelah itu saksi Ermadeli Pgl En baru sadarkan diri kemudianterdakwa berbisik mengatakan jaan agia tau ka siapapun, kalau kau agiatau, kau akan menangguang akibatnyo, kau akan mati, cukuik lah kito baduose yang tau, awas
    PgYanto Bin Juni kembali mengatakan maafkan saya ya buk , lalu terdakwamembuka celananya hingga lutut selanjutnya terdakwa memasukankemaluannya kedalam kemaluan saksi Ermadeli Pgl En lebih kurang 1 menitlalu mencabutnya dan keluar cairan berupa sperma diluar vagina saksiErmadeli Pgl En, setelah itu saksi Ermadeli Pgl En baru sadarkan dirikemudian terdakwa berbisik mengatakan jaan agia tau ka siapapun, kalaukau agia tau, kau akan menangguang akibatnyo, kau akan mati, cukuik lahkito baduo se yang tau, awas
    Pgl Yanto Bin Juni kembali(imengatakan maafkan saya ya buk , lalu terdakwa membuka celananyahingga lutut selanjutnya terdakwa menggesekan kemaluannya ke kemaluanHalaman 8 dari 31 Putusan Nomor 78/Pid.B/2017/PN Swlsaksi Ermadeli Pgl En lebih kurang 1 menit dan keluar cairan berupa spermapada paha dekat vagina saksi Ermadeli Pgl En, setelah itu terdakwa berbisikfimengatakan jaan agia tau ka siapapun, kalau kau agia tau, kau akanmenangguang akibatnyo, kau akan mati, cukuik lah kito baduo se yang tau,awas
    cukuiklah kito baduo se yangtau, awas kalau kau agia tau ka urang lain (jangan beritahukan hal ini kepadasiapapun, jika kamu beritahukan, kamu akan tangung sendiri akibatnya, kamuakan mati dan cukup kita berdua saja tahu);Halaman 11 dari 31 Putusan Nomor 78/Pid.B/2017/PN Swl Bahwa kemudian Saksi melihat Terdakwa jatuh terhempas ke lantai sepertiterhempas oleh ilmu gaib, setelah itu Saksi baru menggenakan pakaian Saksidan disaat itu pula saksi Syafriyon panggilan lyon berhenti berzikir danmelihat
    cukuiklah kito baduo se yang tau, awas kalau kau agiah tau ka uranglain (jangan beritahukan hal ini kepada siapapun, jika kamu beritahukan,kamu akan tanggung sendiri akibatnya, kamu akan mati dan cukup kitaberdua saja yang tahu), lalu Terdakwa memainkan handphone, setelah itusaksi korban Ermadeli panggilan En baru menggenakan pakaiannya, laluTerdakwa mengatakan sudah, rapikan kembali pakaian kamu ;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan persetubuhan terhadap saksi korbanErmadeli panggilan En sebanyak
Register : 07-06-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 48/PID/2017/PT TJK
Tanggal 7 Juni 2017 —
10942
  • lima) hari Kemudian saat saksi SIT NURJANAHsedang tidur dikamar tibatiba terdakwa masuk kekamar tersebut laluterdakwa membuka celana dan celana dalam saksi SIT NURJANAHsampai batas lutut kemudian terdakwa tidur disamping saksi SITNURJANAH sambil mengeluarkan alat kemaluan terdakwa danmemasukkannya ke dalam alat kemaluan saksi SITI NURJANAH dimanapada saat itu terdakwa memiringkan tubuh saksi SIT NURJANAH danterdakwa memiringkan tubuh terdakwa sambil mengancam saksi SITNURJANAH dengan perkataan "awas
    tersebut kemudianterdakwa membuka celana levis dan celana dalam saksi SIT NURJANAHsampai batas lutut saksi SITI NURJANAH setelah itu terdakwamengeluarkan alat kelamin terdakwa dan memasukkannya ke alat kelaminsaksi SIT NURJANAH~ sambil memeluk saksi SITI NURJANAH,selanjutnya di hari dan tanggal yang berbeda sebelum perbuatan terakhirterdakwa terhadap saksi SIT NURJANAH tersebut di lakukan pada saatmenyetubuhi saksi SITI NURJANAH terdakwa juga pernah mengancamsaksi SIT NURJANAH dengan perkataan "awas
    (lima) hari kemudian saatanak Siti Nurjanah sedang tidur dikamar tibatiba Terdakwa masukkekamar tersebut lalu Terdakwa membuka celana dan celana dalamanak Siti Nurjanah sampai batas lutut kemudian Terdakwa tidurdisamping anak Siti Nurjanah sambil mengeluarkan alat kemaluanTerdakwa dan memasukkannya ke dalam alat kemaluan anak SitiNurjanah dimana pada saat itu Terdakwa memiringkan tubuh anak SitiNurjanah dan Terdakwa memiringkan tubuh Terdakwa sambilmengancam anak Siti Nurjanah dengan perkataan awas
Putus : 15-08-2017 — Upload : 09-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 69/Pid.B/2017/PN Pts
Tanggal 15 Agustus 2017 — SUHARDI ALS AI BIN ZAINI (Alm)
1910
  • senin tanggal 22 Mei 2017 sekira pukul 14.30 Wib,saksi SISWANTO ALS SIS(Korban) dan Terdakwa SUHARDI ALS AlHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 69.Pid.B/2017/PN PtsBIN ZAINI (ALM) bertemu dilapangan Volly di Dusun Landau DesaBelikai Kec.Seberuang Kab.Kapuas Hulu dimana pada saat ituterdakwa dikarenakan dalam kondisi mabuk di tegur oleh saksiSISWANTO karena tingkah lakuknya mengganggu orangorang yangsedang bermain Volley lalu terdakwa tidak terima dengan perbuatansaksi SISWANTO mengancam dengan berkata AWAS
    dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari senin tanggal 22 Mei 2017 sekira pukul 14.30 Wib,saksi SISWANTO ALS SIS(Korban) dan Terdakwa SUHARDI ALS AlBIN ZAINI (ALM) bertemu dilapangan Volly di Dusun Landau DesaBelikai Kec.Seberuang Kab.Kapuas Hulu dimana pada saat ituterdakwa dikarenakan dalam kondisi mabuk di tegur oleh saksiSISWANTO karena tingkah lakuknya mengganggu orangorang yangsedang bermain Volley lalu terdakwa tidak terima dengan perbuatansaksi SISWANTO mengancam dengan berkata AWAS
    posisisaksi saat kejadian tersebut sedang membelakangi Terdakwa SUHARDI danpada saat kejadian saksi melihat Terdakwa mengayunkan parang lebih darisatu kali ;Bahwa kronologisnya hari senin tanggal 22 Mei 2017 sekira pukul 14.30 Wib,saksi dan Sdr.SUHARDI ada bertemu dilapangan Volley di Dusun LandauDesa Belikai Kec.Seberuang Kab.Kapuas Hulu pada saat itu saksi adamenampar Sdr.GSUHARDI dikarenakan yang bersangkutan sudah mabuk danbertingkah lakunya saksi tidak suka serta mengancam saksi denganmangatakan awas
Register : 06-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN TAIS Nomor 99/Pid.Sus/2019/PN Tas
Tanggal 9 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.SARI PRILIYANA, S.H.
2.MERY SUSANTI, SH
Terdakwa:
SUKARDI Bin MIHIN
10258
  • Lubuk resam ,selanjutnya anak korban dengan Terdakwa mengobrol sambil menonton tvtibatiba Terdakwa berkata kepada anak korban "LAN, mela kitobekacukan selanjutnya anak korban jawab "nido ndak (nggak mau)selanjutnya Terdakwa memaksa Anak Korban dengan cara menarik tangankanan anak korban menuju kamar anak korban kemudian anak korbanmenangis tetapi Terdakwa ,tetap menarik tangan anak korban menujukedalam kamar anak korban, sambil Terdakwa berkata *kalu nido ndak,awas (kalau nggak mau, awas!)
    selanjutnya anak korban dengan Terdakwa mengobrol sambil menonton tvtibatiba Terdakwa berkata kepada anak korban "LAN, mela kitobekacukan selanjutnya anak korban jawab "nido ndak (nggak mau)selanjutnya Terdakwa memaksa Anak Korban dengan cara menarik tanganHalaman 5dari 29 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2019/PN Taskanan anak korban menuju kamar anak korban kemudian anak korbanmenangis tetapi Terdakwa ,tetap menarik tangan anak korban menujukedalam kamar anak korban, sambil Terdakwa berkata "kalu nido ndak,awas
    (kalau nggak mau, awas!)
    Lubuk resam ,selanjutnya anak korban dengan Terdakwa mengobrol sambil menonton tvtibatiba Terdakwa berkata kepada anak korban "LAN, mela kitobekacukan selanjutnya anak korban jawab "nido ndak (nggak mau)selanjutnya Terdakwa menarik tangan kanan anak korban menuju kamaranak korban kemudian anak korban menangis tetapi Terdakwa,tetapmenarik tangan anak korban menuju kedalam kamar anak korban, sambilTerdakwa berkata "kalu nido ndak, awas (kalau nggak mau, awas!)
Register : 14-02-2008 — Putus : 09-04-2008 — Upload : 06-10-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 28 -K / PM.II-10 / AD / IV / 2008
Tanggal 9 April 2008 — Pratu Beni Puji Setiadi
5223
  • Bahwa setelah kejadian tersebutTerdakwa danSaksi 2 pergi ke arah Barat, lalu Saksi 2 memanggilSaksi 1 awas Tio, nanti urusan nkamu sama sayadan dijawab Saksi 1 jangan menunggu besok, kitaselesaikan sekarang aja.9.
    Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi,Terdakwa dan temantemannya pergi kearah jalanRaya, dan saat itu) Saksi 1 mengancam Saksi denganberkata awas Tio, nanti urusan kamu sama sayalalu.
    Bahwa benar setelah kejadian tersebutTerdakwadan Saksi 1 pergi ke arah Barat, lalu Saksi 1memanggil Saksi 3 awas Tio, nanti urusan nkamusama saya dan dijawab Saksi 3 jJangan menunggubesok, kita selesaikan sekarang aja.10.
    Bahwa benar ~ setelah kejadian tersebutTerdakwa dan Saksi 1 pergi ke arah Barat, laluSaksi 1 memanggil Saksi 3 awas Tio, nantiurusan nkamu sama saya dan dijawab Saksi 3jangan menunggu besok, kita selesaikansekarang aja.
    Bahwa benar setelah kejadian tersebutTerdakwa dan Saksi 1 pergi ke arah Barat, laluSaksi 1 memanggil Saksi 3 awas Tio, nantiurusan nkamu sama saya dan dijawab Saksi 3jangan menunggu besok, kita selesaikan. ~Ssekarang aja.
Register : 17-11-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 24-11-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 16 Nopember 2017 — Pidana-TERDAKWA
14553
  • ITU NEGONEGODULU kemudian saksi menjawab NEGONEGO APA kemudian pelakuHalaman 6 dari 80 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN Bnrkedua menjawab MASA KAMU NGGA TAU NEGONEGO YAMAKSUDNYA NEGOISASI DULU KALAU KAMU MASIH NGGA MAKSUDJUGA AWAS LO sehingga saat itu saksi hanya diam saja.Kemudian pelakukedua kembali berkata MAKSUDNYA NEGO ITU KAMU TEMANIN SAKSIDULU SEMALAMANLalu SAKSI IV bertanya, IKI NANG TEMPAT ENDI?
    Setelah tinggal berdua saja dengan SAKSI IV,terdakwa mengajak SAKSI WV duduk di lantai, lalu mendekati SAKSI IVsambil berkata, SINI TAK BILANGIN, namun SAKSI IV hanya diam saja.Karena sudah berniat akan menyetubuhi dan nafsu telah memuncak,terdakwa yang duduk di sebelah kiri SAKSI NM langsung memeluk danmencium bibir sera leher SAKSI NM, namun SAKSI WV berusahamenyingkirkan kedua tangan terdakwa sambil berteriak, AWAS, laluterdakwa mengancam dengan berkata, AJA BRISIK MENGKO KO TAKTEMBAK, KO TAK
    Lalu terdakwa berkata,SAYA KAN ANGGOTA POLISI, KAMU TAU KAN KALAU POLISI ITUNEGONEGO DULU kemudian saksi menjawab NEGONEGO APAkemudian pelaku kedua menjawab MASA KAMU NGGA TAU NEGONEGOYA MAKSUDNYA NEGOISASI DULU KALAU KAMU MASIH NGGAMAKSUD JUGA AWAS LO sehingga saat itu saksi hanya diamsaja.Kemudian pelaku kedua kembali berkata MAKSUDNYA NEGO ITUKAMU TEMANIN SAKSI DULU SEMALAMANLalu SAKSI IV bertanya, IKINANG TEMPAT ENDI?
    AWAS atau GAKMAU.SAYA GAKMAU. AWAS kemudian terdakwa SAKSI IXberkata dengannada yang keras KO AJA BRISIK! MENGKO NEK KO BRISIK KO TAKTEMBAK! atau KAMU JANGAN BERISIK! NANTI KALAU KAMUBERISIK KAMU SAYA TEMBAK! ;Bahwa karena saksi merasa ketakutan terhadap ancaman SAKSIIXtersebut sehingga saksi hanya diam dan menuruti SAKSI Kx,selanjutnya SAKSI IX menyuruh saksi dengan berkata KO NUNGGINGatau KAMU NUNGGING?
    ITU NEGONEGODULU kemudian saksi Saksi VII menjawab NEGONEGO APA kemudianterdakwa menjawab MASA KAMU NGGA TAU NEGONEGO YAMAKSUDNYA NEGOISASI DULU KALAU KAMU MASIH NGGA MAKSUDJUGA AWAS LO sehingga saat itusaksi Saksi VII dan saksi Saksi IV hanyadiam saja. Kemudian terdakwa kembali berkata MAKSUDNYA NEGO ITUKAMU TEMANIN SAKSI DULU SEMALAMAN lalu SAKSI IV bertanya, IKINANG TEMPAT ENDI?
Register : 06-07-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 110/Pid.B/2018/PN Jap
Tanggal 27 Maret 2018 — - MIBSAM TAMPUBOLON
8624
  • selanjutnya Terdakwa mengambil sepeda anakanak danmelemparkan kearah saksi korban namun saksi korban menghindar laluTerdakwa kembali mengambil kursi plastik dan melemparkan kearah saksikorban, dan pada saat itu beberapa orang yang berada di warung makandatang dan menenangkan Terdakwa sehingga Terdakwa keluar dari ruangansambil mengatakan tunggu disini ya, saya datang nanti lalu Terdakwamenjawab saya tunggu, saya tidak takut sama siapapun selanjutnya Terdakwamengatakan bahwa benar, kau tidak takut, awas
    melemparkan kearahsaksi korban namun saksi korban menghindar lalu Terdakwa kembalimengambil kursi plastik dan melemparkan kearah saksi korban, danpada saat itu beberapa orang yang berada di warung makan datang danmenenangkan Terdakwa sehingga Terdakwa keluar dari ruangan sambilmengatakan tunggu disini ya, saya datang nanti lalu TerdakwaHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 110/Pid.B/2018/PN Japmenjawab saya tunggu, saya tidak takut sama siapapun selanjutnyaTerdakwa mengatakan bahwa benar, kau tidak takut, awas
    selanjutnya Terdakwamengambil sepeda anakanak dan melemparkan kearah saksi korban namunsaksi korban menghindar lalu Terdakwa kembali mengambil kursi plastik danmelemparkan kearah saksi korban, dan pada saat itu beberapa orang yangberada di warung makan datang dan menenangkan Terdakwa sehinggaTerdakwa keluar dari ruangan sambil mengatakan tunggu disini ya, sayadatang nanti lalu Terdakwa menjawab saya tunggu, saya tidak takut samaSiapapun selanjutnya Terdakwa mengatakan bahwa benar, kau tidak takut,awas
Register : 04-04-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 194/Pid.B/2012/PN.SGL
Tanggal 21 Juni 2012 —
11637
  • Setelah selesai melakukan persetubuhandengan saksi Yulita Als Yuli, terdakwa pun langsung memakai (mengenakan) celananya sambilberkata AWAS KALAU KAU KASIH TAHU IBU KAU, SAYA BUNUH PAKAI PARANG KAU laluterdakwa pun langsung pergi kearah semaksemak (belukar) meninggalkan saksi Yulita Als Yuli; e Bahwa akibat perbuatan terdakwa M. BAHTIAR Als TIAR Bin SAMSUL BAHRI, berdasarkanVisum et Repertum tanggal 02 Januari 2012 yang ditandatangani oleh dr.
    Setelah selesai melakukan persetubuhandengan saksi Yulita Als Yuli, terdakwa pun langsung memakai (mengenakan) celananya sambilberkata AWAS KALAU KAU KASIH TAHU IBU KAU, SAYA BUNUH PAKAI PARANG KAU laluterdakwa pun langsung pergi kearah semaksemak (belukar) meninggalkan saksi Yulita Als Y uli; Bahwa akibat perbuatan terdakwa M. BAHTIAR Als TIAR Bin SAMSUL BAHRI, berdasarkanVisum et Repertum tanggal 02 Januari 2012 yang ditandatangani oleh dr.
Register : 01-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ERLY ANDIKA, SH
Terdakwa:
ELIANUS KOMBA alias ELI
11780
  • Awas Nanti Saya Bunuh dikarenakan saksi korban terus berteriaksambil merontaronta, kKemudian Terdakwa memegang atau meraba Vagina ataualat vital saksi korban sebanyak 1 (Satu) kali mencoba memaksa Saksi Korbanbersetubuh dengannya di luar perkawinan, dan tidak sempat memasukkan Penisatau alat vital Terdakwa ke dalam Vagina atau alat vital saksi korban dikarenakanPenis atau alat vital Terdakwa tidak bisa Ereksi karena Saksi Korban terusberteriak sambil merontaronta sehingga Terdakwa takut dipergoki
    Awas Nanti Saya Bunuh dikarenakan saksi korban terus berteriaksambil merontaronta, kKemudian Terdakwa Dengan Kekerasan atau AncamanKekerasan memaksa Saksi Korban SULASTRI untuk melakukan perbuatancabul dengan memegang atau meraba Vagina atau alat vital saksi korbansebanyak 1 (Satu), dan tidak sempat memasukkan Penis atau alat vital Terdakwake dalam Vagina atau alat vital saksi korban dikarenakan Penis atau alat vitalTerdakwa tidak bisa Ereksi karena Saksi Korban terus berteriak sambil merontaronta
    Terdakwa digunakan untuk membuka celana luar dan celana dalam korbansampai dibawah lutut ; Bahwa saat itu korban terus melawan dan berteriak sehingga Terdakwamenakutnakuti korban dengan berkata KO DIAM SUDAH , AWAS NANTI SAYABUNUH . ; Bahwa kemudian Terdakwa berusaha memasukan kemaluan Terdakwanamun Terdakwa tidak jadi memasukan kemaluan Terdakwa karena kemaluanTerdakwa tidak berdiri sehingga Terdakwa hanya memegang kemaluan korbansebanyak 1(satu) kali, karena takut masyarakat datang Terdakwa lalu
Register : 02-04-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 164PID/2012/PT-MDN
Tanggal 23 April 2012 — BARISAN SINAGA
2815
  • saksi korban menurut permintaan terdakwa danSesampainya saksi korban didalam rumah terdakwa, terdakwa membukacelana saksi korban dan memasukkan jarinya kedalam kemaluan saksikorban , Pada saat terdakwa memasukkan jarinya kedalam kemaluan saksikorban ,saksi korban merasa kesakitan sehingga saksi korban menangisterdakwa langsung memakaikan celana saksi korban dan memberikan uangkepada saksi korban sebesar rp.1.000, (seribu rupiah) sambil mengatakankepada saksi korban JANGAN KAU KASIH TAU SAMAORANG ,AWAS
    saksi korban menurut permintaan terdakwa dan sesampainya saksi korbandidalam rumah terdakwa, terdakwa membuka celana saksi korban danmemasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi korban , Pada saat terdakwamemasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi korban ,saksi korban merasakesakitan sehingga saksi korban menangis terdakwa langsung memakaikancelana saksi korban dan memberikan uang kepada saksi korban sebesarrp.1.000, (seribu rupiah) sambil mengatakan kepada saksi korbanJANGAN KAU KASIH TAU SAMA ORANG ,AWAS