Ditemukan 8127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 322/PDT/2016/PT PT SBY
Tanggal 14 Juli 2016 — Pembanding/Penggugat : KOPERASI PRIMKOPPOL RESTA MADIUN
Terbanding/Tergugat I : ANWAR SANUSI
Terbanding/Tergugat II : LILIS S
Terbanding/Tergugat III : PUJI TRI PURWANINGSIH
2814
  • NRP 61040378 sebagaiKetua, Aipda KETUT ANDRI PRASETYO NRP76060413 sebagai Sekretaris, PENDA I MIRAHANDAYANI NIP 198101162009122001 sebagaibendahara Pengurus PAW Koperasi Primkoppol RestaMadiun, Jl. Sumatra Nomor 30 Kota Madiun sebagaiPembanding semula Penggugat, selanjutnya disebut:PEMBANDING semula PENGGUGAT;Melawan :1. ANWAR SANUSI, Pekerjaan PNS, bertempat tinggal di PerumWinongo Indah blok B 15 Kota Madiun, sebagaiTerbanding semula Tergugat I;2.
    Pengurus lama tidak pernah menyerahkan berkas pengajuan hutang kepada3 bank kepada pengurus PAW Koperasi Primkoppolresta Madiun;2. Apabila Koperasi Primkoppolresta Madiun atau anggota koperasimempunyai hutang pada 3 bank tersebut, maka berapa besar pengajuanhutangnya;3.
Register : 17-04-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PA MUNGKID Nomor 809/Pdt.G/2018/PA.Mkd
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • SALINAN PENETAPANNomor 809/Pdt.G/2018/PA.Mkd.earl poe sl all paw,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mungkid yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam permusyawaratan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan seperti dibawah ini, dalam perkara permohonan cerai talakyang diajukan oleh;XXXXX, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman Dusun XXXXX, RT 001, RW 006, DesaXXXXX, Kecamatan Kaliangkrik,
Register : 15-12-2022 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN STABAT Nomor 863/Pid.Sus/2022/PN Stb
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Dika Permana Ginting.SH
Terdakwa:
1.Ramadanu
2.Dana Sahputra
5222
  • BK 4548 PAW;
Dirampas untuk Negara;
6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);