Ditemukan 7199 data
10 — 1
604/Pdt.G/2017/PA.Mdn
PUTUSANNomor 604/Pdt.G/2017/PA.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan memeriksa dan mengadili perkara CeraiGugat pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara antara:XXXXXXXXXX, UMur xx tahun, agama Islam, pekerjaan xxxx, warganegaraIndonesia, pendidikan xxx, tempat kediaman xxxx, Kota Medan, sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXX, UMur xx tahun, agama Islam, pekerjaan xxxx, warganegaraIndonesia
Putusan No. 604/Pdt.G/201 7/PA.Mdnsebagaimana dengan alamat Tergugat diatas, antara Penggugat danTergugat telah menjalin hubungan rumah tangga sebagaimana layaknyasuami isteri, dan sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak:a. XXXXXXXXXX, perempuan, umur 10 Tahun.b. XXXXXXXxXxXx, lakilaki, umur08 Tahun.C.
Putusan No. 604/Pdt.G/2017/PA.Mdnyang lebih besar, sejatinya kemudharatan itu harus dihindari atau dihilangkansebagaimana Qaidah figih yang berbunyi :J Nj opal!Artinya: Sesuatu yang membahayakan haruslah dihilangkan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majelis berkesimpulan bahwa alasan perceraian Penggugat telahmemenuhi ketentuan pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974jo.
Putusan No. 604/Pdt.G/2017/PA.Mdn1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patutuntuk menghadap persidangan tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Xxxxxxxxxx) terhadapPenggugat (XXxXXXXXXxx);4.
Putusan No. 604/Pdt.G/2017/PA.MdnPanitera Pengganti,Zulkifli Sitorus, SHPerincian biaya perkara :1. Biaya Pendaftaran : Rp. 30.000.2. Biaya Proses : Rp. 50.000.3. Biaya Panggilan : Rp. 300.000.4. Biaya Redaksi : Rp. 5.000,5. Biaya Materai >: Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 13 dari 13 hlm. Putusan No. 604/Pdt.G/2017/PA.Mdn
9 — 1
604/Pdt.P/2020/PA.Trk
PENETAPANZo WES *Nomor 604/Pdt.P/2020/PA.
Penetapan No.604/Pat.P/2020/PA.
13 — 3
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 604/Pdt.G/2018/PA.Ptk dari pendaftaran dalam register perkara;
604/Pdt.G/2018/PA.Ptk
No.604/Padt.G/2018/PA.Ptk001, RW. 008, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan PontianakSelatan, Kota Pontianak;3. Bahwa, dari pernikahan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai 1 (Satu) orang anak yang bernama ANAK P DAN Ti lahir diSambas tanggal 30 November 2016;4.
No.604/Padt.G/2018/PA.PtkBahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Pontianak cq. Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :Primair:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (TERGUGAT)terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3.
No.604/Padt.G/2018/PA.PtkBahwa Panitera Pengadilan Agama Kelas 1.
No.604/Padt.G/2018/PA.PtkMENGADILI1. Menyatakan batal daftar perkara Nomor 604/Pdt.G/2018/PA.Ptk daripendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pontianak untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3.
No.604/Padt.G/2018/PA.PtkPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00ATK Perkara :Rp 50.000,00Panggilan :>Rp 300.000,00 Redaksi Rp 5.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah >Rp 391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Hal. 6 dari 6 Hal. Pen. No.604/Padt.G/2018/PA.Ptk