Ditemukan 4115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN POSO Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Pso
Tanggal 27 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
1.Mustadir alias Tadir
2.Moh.Ahran alias ADI
3.Rustam alias Tam
5112
  • RUSTAM alias TAM terbukti secara sah daan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
  • menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa 1. MUSTADIR alias TADIR, terdakwa II. MOH. AHRAN alias ADI dan terdakwa III. RUSTAM alias TAM dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun.
    Penuntut Umum:
    ANDI FEBRIANDA,SH.MH
    Terdakwa:
    1.Mustadir alias Tadir
    2.Moh.Ahran alias ADI
    3.Rustam alias Tam
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 213/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Halid Ohoiwer bin Ilham Ohoiwer) dan Pemohon II (Wa Ibe Buton binti La Ani Buton ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam,
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 182/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
22
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tibrani Letsoin bin Alimudin Letsoin) dengan Pemohon II (Fauzia Letsoin binti Umar Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2013 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut
    pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 176/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dahlan Rahantan bin Alhamad Rahantan) dengan Pemohon II (Saadia Warwefubun binti Amir Warwefubun) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2017 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-07-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN IDI Nomor 115/Pid.Sus/2021/PN Idi
Tanggal 8 September 2021 — ,M.H
Terdakwa:
SAFRIZAL Alias TAM Bin USMAN
253
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SAFRIJAL ALIAS TAM BIN USMAN secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 12 (tahun), dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 dengan
    ,M.H
    Terdakwa:
    SAFRIZAL Alias TAM Bin USMAN
Register : 07-12-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN TOLITOLI Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Tli
Tanggal 5 Juni 2018 — - TAM SIEM KIAT sebagai Pemohon Kasasi - DR. MUSLIM MAMULAI,S.H.,M.H Sebagai Kuasa Pemohon Kasasi - HELDIN ABBAS Alias OHUAN Dk. Sebagai Termohon Kasasi
13814
  • - TAM SIEM KIAT sebagai Pemohon Kasasi- DR. MUSLIM MAMULAI,S.H.,M.H Sebagai Kuasa Pemohon Kasasi- HELDIN ABBAS Alias OHUAN Dk. Sebagai Termohon Kasasi
    HattaKelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli terletak di samping rumahsaksi;Bahwa setahu saksi yang menggugat objek sengketa saaat ini adalah Tam Sem Kiat;Bahwa orang tua dari Tan Sem Kiat adalah Tan Gi Hong;Bahwa nama ibu kandung Tan Sen Kiat adalah Maria atau Cik Kim;Bahwa setahu saksi orang tua dari Tan Sem Kiat sudah meninggal ;Bahwa setahu saksi anak Tan Gi Hong dengan Maria ada tujuh orang;Bahwa Anak dari Tan Gi Hong ada tujuh orang yaitu Marten, Erta Tan, Tan Sem Kiat,Ayan, Han
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 167/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
96
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman Ohoirenan bin Madsat Ohoirenan) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoirenan binti Amir Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2008 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 11-04-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 398/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 27 Agustus 2018 —
Terdakwa:
LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM
250105
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa, LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terorisme dan Pendanaan Terorisme, sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaaan Kesatu dan dakwaan ke dua;.

    Terdakwa:
    LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM
    Menyatakan Terdakwa LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN aliasAFRO KIBOW alias EL TAM alias EL.TAAM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 15 jo pasal 7 Peraturan PemerintahPengganti Undang Undang R.I.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LINDRIKA WIRATAMA alias TAMAalias LIN alias AFRO KIBOW alias EL TAM alias EL.TAAM berupa pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintan Terdakwa tetap ditahan; dan dendasebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah), Subsidiair pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan.;Hal 2 Putusan No.398/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim3.
    LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN alias AFRO KIBOWalias EL TAM alias EL.TAAM (TERDAKWA).1. Keberangkatan Negara Asal ;Indonesia.No Pasport ;B 7131790.Masa berlaku passport :; 17 Mei 2022.Nama ;LINDRIKA WIRATAMA.OH CoTanggal lahir ; :10 November 1992.Hal 16 Putusan No.398/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Tim Maskapai ;Singapore Airlines SQ967. Tanggal lintas ;17 Oktober 2017.2.
    ;a Bahwa Saksi mengenal TERDAKAWA sekitar bulan Desember 2016.Saksi mengenal TERDAKWA dari akun isntagram milik TERDAKWA yangbernama EL TAM. Akun instragram TERDAKWA mengirim permintaanpertemanan kepada akun isntagram milik saksi yang kemudian saksi terimapermintaan tersebut.
    Menyatakan terdakwa, LINDRIKA WIRATAMA alias TAMA alias LIN aliasAFRO KIBOW alias EL TAM alias EL TAAM, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terorisme danPendanaan Terorisme, sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umumdalam dakwaaan Kesatu dan dakwaan ke dua;.2.
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 160/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
44
  • Saifullah Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2001 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 158/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
42
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saraf Letsoin bin Samal Letsoin) dengan Pemohon II (Sahila Letsoin binti Sayuti Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 8 Oktober 2008 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024
Register : 22-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TUBEI Nomor 6/Pid.B/2020/PN Tub
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
2.RENOL WEDI, SH
3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH
Terdakwa:
RUSTAM EPENDI als TAM bin SAHARUDIN
7936
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
    2. Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap terdakwa RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepada Sdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tertanggal 15 Juni 2017;
  • 1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidang tanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepada Sdr.
    Penuntut Umum:
    1.JOHAN SATYA ADHYAKSA, SH
    2.RENOL WEDI, SH
    3.MUCHAMAD ADYANSYAH, SH
    Terdakwa:
    RUSTAM EPENDI als TAM bin SAHARUDIN
    Nama lengkap : Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin2. Tempat lahir : Ketenong3. Umur/Tanggal lahir : 46/12 April 19734. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Ketenong Kecamatan PinangBelapis Kabupaten Lebong7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:.
    Penyidik sejak tanggal 18 November 2019 sampai dengan tanggal 7Desember 2019Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Desember2019 sampai dengan tanggal 16 Januari 2020Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Penuntut Umum sejak tanggal 7 Januari 2020 sampai dengan tanggal 26Januari 2020Terdakwa Rustam Ependi als Tam Bin Saharudin ditahan dalam tahananrutan oleh:Hakim Pengadilan
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)tertanggal 15 Juni 2017;1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidangtanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. SUMIT dengan nilai sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratusribu rupiah) 15 Juni 2017;Dirampas untuk Dimusnahkan.Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 6/Pid.B/2020/PN Tub4.
    RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah)tertanggal 15 Juni 2017;1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembelian sebidangtanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM Bin SAHARUDIN kepadaSdr.
    RUSTAM EPENDI Als TAM BinSAHARUDIN kepada Sdr. ZUL dengan nilai sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) tertanggal 15 Juni 2017; 1 (satu) lembar asli bukti kwitansi pembayaran pembeliansebidang tanah dari sdr. RUSTAM EPENDI Als TAM BinSAHARUDIN kepada Sdr. SUMIT dengan nilai sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah) 15 Juni 2017;Untuk dimusnahkan;6.
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 171/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samad Ohoiwer bin Moh Tahir Ohoiwer) dengan Pemohon II (Halida Ohoiwer binti Lahamudin Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1990 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Husin Elwahan bin Kabres Muslatubun) dan Pemohon II (Maaniwia Elwahan binti Lamis Elwahan) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 1988 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 150/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
10
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abidin Ohoiwer bin Lahamudin Ohoiwer) dengan Pemohon II (Rufia Ohoiwer binti Abu Sama Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2009 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
    Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 151/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
30
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Slamet Tatroman bin Abdul Man Tatroman) dengan Pemohon II (Kamaria Ohoiwer binti Muhamad Abas Ohoiwer) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2010 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 172/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
42
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhamat Padli bin Kile) dengan Pemohon II (Rubida Ohoirenan binti Abdul Gani Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Februari 2006 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 02-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 177/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
00
  • Amin Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juni 1986 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 206/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Musiba Warwefubun bin Jamaludin Warwefubun) dan Pemohon II (Fatma Warwefubun binti Idham Ohoiwer ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1986 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 165/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
44
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munawir Letsoin bin Masud Letsoin) dengan Pemohon II (Huria Letsoin binti Husen Letsoin) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2003 di Ohoi Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;
Register : 12-09-2024 — Putus : 03-10-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PA TUAL Nomor 202/Pdt.P/2024/PA.Tul
Tanggal 3 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ganim Elwahan bin Samsudin Elwahan) dan Pemohon II (Hadia Elwahan binti Tibang Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1986 di Tam Ngurhir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun Anggaran 2024;