Ditemukan 7980 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2009 — Putus : 05-01-2010 — Upload : 23-12-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 67/PLW/G/2009/PTUN.Smg
Tanggal 5 Januari 2010 — GUBERNUR JAWA TENGAH dan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG
11965
  • GUBERNUR JAWA TENGAH dan KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG
    KPU wajib menetapan secara nasional hasil Pemiluanggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRDKabupaten/Kota ;Perselisihan Hasil PemiluPada Bagian Kedua Pasal 258 ayat (1) dan (2) dan Pasal259 ayat (1),(2) dan (3) yang berbunyiwe ee ee ee ee eee ee ee ee ee eee eee Pasal 258(1). Perselisihan hasail Pemilu adalah perselisihanantara KPU dan peserta Pemilu) = mengenai PenetapanPeolehan Suara hasil Pemilu secara nasional ;(2).
    Dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehansuara hasil Pemilu secara nasional, peserta Pemiludapat mengajukan permohonan ~ pembatalan penetapanhasil perhitungan perolehan suara oleh KPU kepadaMahkamah Konstitusi ; (2). Pesrta Pemilu mengajukan permohonan kepada MahkamahKonstitusi sebagaimada dimaksud pada ayat (1) palinglama 3 x 24 (dua puluh empat) jam sejak diumumkanpenetapan perolehan suara hasil Pemilu secaranasional oleh KPU ;(3).
    KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajibmenindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi :5. Bahwa Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun2008 Bab XII, penetapan perolehan kursi calonterpilih, bagian Kesatu penetapan perolehan kusi.(2). Dan18(3). Perolehan kursi partai politik peserta Pemiluuntuk Aggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota 7%. Bahwe,???.
    Putusan Nomor110/G.TUN/2008/PTUN.JKT tanggal 15 Agustus 2008 dalamperkara antara partai Republikku sebagai Penggugatmelawan Ketua KPU (Pusat) sebagai Tergugat perihalhasil verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun2009. yang dikeluarkan KPU, dalam pertimbangannya30mahkamah Agung menyebutkan bahwa semua jeniskeputusan KPU tidak menjadi obyek gugatan di PradilanTata Usaha Negara... dst ae :Bahwa selain itu Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang dalam perkara Nomor : 17/G/2009/PTUN.Smgtanggal 25 Juni
    2009 telah menjatuhkan = putusanmenerima Eksepsi KPU Propinsi Jawa Tengah = danmenyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarangtidak berwenang mengadili.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 PK/TUN/2014
Tanggal 8 Mei 2015 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA, DKK
6532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA, DKK
    Yusran Aspar, M.Si pada waktu mendaftar diKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara yangberpasangan dengan Drs.
    Yusran Aspar, Msi) dan KomisiPemilihaan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara ProvinsiKalimantan Timur, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan :a.
    Yusran Aspar) melakukanpendaftaran di KPU untuk menjadi bakal calon peserta pemilu KepalaDaerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013,melainkan karena tidak melampirkannya persyaratan sebagaimanadiwajibkan oleh Peraturan KPU a quo sehingga dengan demikianKeputusan KPU No.52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013 yang menetapkanTermohon PK Drs.
    karena KPU(Termohon PKII) sudah bertindak secara sewenangwenang yangbertentangan dengan asasasas hukum administrasi negara yaitu asaskepastian hukum dan keadilan, asas kejujuran, asas keterbukaan yangseharusnya oleh KPU pada waktu mengeluarkan keputusan telahmenggunakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikannyawewenang atau KPU tidak mengeluarkan keputuan tersebut setelahmempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengan keputusantersebut seharusnya tidak sampai mengeluarkan
    Yusran Aspar, MSi telah melakukan publikasi sebagaimanadiwajibkan dalam Pasal 19 huruf b Peraturan KPU Nomor 09 Tahun2012, sehingga dengan demikian Keputusan KPU No.52/Kpts/KPUPPU6409.07/2013 tanggal 7 Maret harus dinyatakan tidak sahkarena bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku..
Register : 06-02-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 3/G/2014/PTUN-KPG
Tanggal 25 Maret 2014 — ,MM (Penggugat) KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
14447
  • ,MM (Penggugat)KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
    Bahwa...4.Bahwa Penggugat adalah Peserta Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten Alor periode 20142019 dengan Nomor Peserta : 002/CAKPU/KA/2013 yang telah dinyatakan lolos sebagai Peserta 10 (Sepuluh)besar yang direkomendasi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Alorberdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapandengan sistim gugur, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yangdilakukan oleh KPU Propinsi NTT dan selanjutnya ditetapkan berdasarkanurutan peringkat sebagai 1 (satu
    ) dari 5 (lima) anggota KPU Kabupaten Aloryang akan terpilih 5 22+ 20+ 202222 one one oneSeleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan dengan sistim gugurberdasarkan pengumuman Tim Seleksi KPU Kabupaten Alor tahun 2013Nomor Penguman : 01/TimSel/VIII/2013 adalah : seleksi administrasi,seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan seleksi wawancara ;Bahwa Penggugat pernah diberitahukan oleh Ketua Tim Seleksi CalonAnggota KPU Kabupaten Alor atas nama Yusak Tausbele, SH.
    Bahwa...8.10.Bahwa hasil uji kepayakan dan kepatutan disusun berdasarkanperingkat sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 15 tahun 2011Pasal 24 Ayat3 yang menyatakan KPU Propinsi menetapkan 5 (lima)Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota peringkat teratas dari 10 calonsebagimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat 1 sebagai Anggota KPUKabupaten/Kota , dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02Tahun 2013 Bab V Pasal 34 Ayat 1 yang menyatakan hasil uji kelayakandan kepatutan sebagaimana dimaksud dalam pasal
    Bahwa hakhak Penggugat sebagai Peserta Seleksi Calon Anggota KPUKabupaten Alor dan sebagai warga Negara telah dikibuli Tergugatyaitu : a.Bahwa Surat Keputusan Tergugat dengan Nomor : 33/Kpts/KPUProv018/2014 secara syah dan meyakinkan telah merampas hak penggugatsebagai Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Alor yang telahmelewati 5 (lima) tahapan seleksi secara ketat berdasarkan sistim gugurdan berdasarkan kecermatan Tim Seleksi KPU Kabupaten Alor telahmenetapkan Penggugat sebagai Peserta dengan
    Bahwa Tergugat juga tidakmemberikan keterangan tentang peringkat nilai peserta Calon SeleksiAnggota KPU Kabupaten Alor yang ditetapkan dan tidak ditetapkansebagai Angota KPU Kabupaten Alor periode 20142019.
Putus : 22-03-2011 — Upload : 30-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09 K/TUN/2011
Tanggal 22 Maret 2011 — ., ; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BANYUWANGI
    berikut lampirannya yang menjadi obyek sengketa tersebutmengalami cacat hukum yang harus dinyatakan batal atau tidak sah,karenanya supaya memerintahkan kepada KPU Kabupaten Banyuwangi(Tergugat) untuk mencabut obyek sengketa tersebut ;.Bahwa karena itu pula supaya memerintahkan kepada KPU KabupatenBanyuwangi (Tergugat) untuk menerbitkan surat keputusan baru yangmenetapkan Pasangan Calon Ratna Ani Lestari, SE.
    Nomor 09 K/TUN/2011Oleh karena TERMOHON KASASI tidak menerapkan secarakeseluruhan ketentuan yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 68tahun 2009 sehingga menyebabkan keputusan yang diambilTERMOHON KASASI menjadi cacat hukum ;Bahwa mekipun secara tegas TERMOHON KASASI telah melanggarPeraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009, namun tindakan TERMOHONKASASI tersebut dibenarkan oleh Judex Facti.
    Bahwa TERMOHON KASASI sengaja melupakan ketentuan pasaltersebut di atas dan selalu mengedepankan Pasal 33 Peraturan KPUNomor 68 Tahun 2009. padahal Pasal 33 Peraturan KPU Nomor 68Tahun 2009 tersebut pun tidak berdiri sendiri, masih ada pasal lainyang berhubungan dengan pasal tersebut khususnya Pasal 36Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 ;Bahwa Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 mengatur halhal sebagai berikut :(1) KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota melakukanpenelitian ulang tentang kelengkapan
    KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota hanya berkewajibanmelakukan penelitian terhadap berkas yang dinyatakan belumlengkap/ tidak memenuhi syarat ;Bahwa penerapan Pasal 33 Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009jelas keliru karena TERMOHON KASASI salah menafsirkan ketentuandalam pasal tersebut. Kewenangan melakukan pemeriksaanadministrasi/verifikasi yang diberikan undangundang kepadaTERMOHON KASASI adalah sebatas pada penelitian berkas yangdinyatakan belum lengkap ;Hal. 22 dari 28 hal. Put.
    Nomor 09 K/TUN/2011Bahwa TERMOHON KASASI harus mentaati selurun ketentuan yangada pada Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 tersebut khususnyaPasal 7 jo. Pasal 13 Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009 ;Bahwa dengan demikian terbukti TERMOHON KASASI dalammenerbitkan Surat Nomor 137/KPUKab/014.329662/V/2010 tanggal12 Mei 2010 perihal Pemberitahuan Penetapan Pasangan CalonPemilukada Kab.
Putus : 28-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 5/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 28 Maret 2018 — SYAMSUL BAHRI MSJ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG.
131128
  • SYAMSUL BAHRI MSJ; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG.
    Provinsi dana untuk Pemilihan Bupat dan Wakil Bupati serta Pemilihnan Walikota danWakil Walikota Keeada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasiadministrasi.dan dibantu oleh PPK dan PPS.
    Dan padtanggal 9 Februari 2018, Tim Sukses danKuasa HukumBapasion Agus lrawanSamsul Bahri memintaformulir Model BA.2KWK Perseorangan Perbaikan dan miogeBA.4 0 Perseorangan Perbaikan kepada KPU dansatasage $ transparansi KPU memberikan berita acarafrsebu kepada Tim Sukses dan Kuasa Hukum pane taniggal yangbersurat kembali ke KPU Kota Serang dengan nomor 06/ACALAW/I/2018 tertanggal 03 Febru 2018 perihal Tanggapanatas jawaban KPU Kota Serang perinal permohonan data.Selanjutnya KPU Kota sefang menindaklanjuti
    AKWKPerseorangan Perbaikan, untuk itu KPU Kota) SerangsStenanyakan kembali kepada Kuasa Hukum Bapaslon untukmenjelaskan lebih rinci dan detail maksud> dari suratnyatersebut. (BUKTI T 19).7.
    Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2018, KPU Kota Serangmelakukan penyerahan berita acata hasil penelitian syaratpencalonan dan syarat calon> Untuk bakal pasangan calonAgus lrawanSamsul Babi, KPU Kota Serang menetapkanbapasion tersebut tidak memenuhi syarat dalam syaratpencalonannya, kaFena jumlah dukungannya tidak sampaikepada 38. 700 dukungan. Selanjutnya masih di hari yang " 58.464dukurhgan.
    hasil perbaikan, selafjutnya oleh KPU Kota Serangmenerbitkan penetapan pasangan calon melalui Surat Keputusan KPU KotaSerang No. 325/HK.03.01 kpv3673/KPU.
Putus : 05-10-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 K/TUN/2011.-
Tanggal 5 Oktober 2011 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIAS SELATAN, vs FAHUWUSA LAIA, SH.,MH., dkk
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIAS SELATAN, vs FAHUWUSA LAIA, SH.,MH., dkk
    PUTUSANNo. 263 K/TUN/2011.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NIASSELATAN, berkedudukan di Jalan Saonigeho, Kelurahan PasarTeluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatandalam hal ini memberi kuasa kepada : Sehati Halawa, SH.MH.dan Faudu Nasokhi Halawa, SH. keduanya warganegaraIndonesia, Pekerjaan Para Advokat, berkantor
    No. 05 Tahun 2008 Tentang Tata Kerja KPU/KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
    Bahwa didalam ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan KPU No. 13 Tahun2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan UmumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah mensyaratkan bahwaPasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah minimalberpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dengan melampirkanfotocopy ijazah SD, SLTP atau sederajat yang telah dilegalisasi olehlembaga pendidikan yang berwenang bukan ada atau tidak terdaftarnyanama pasangan calon didalam buku induk siswa ;10
    No. 13Tahun 2010 telah menegaskan apabila terdapat pengaduan atau laporantentang ketidakbenaran ijazah bakal pasangan calon disemua jenjangpendidikan setelah dilakuan penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota, kKewenangan atas laporan tersebutdiserahkan kepada pengawas Pemilu dan Kepolisian sampai denganterbitnya putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;14.Bahwa fakta hukum tersebut diatas telah cukup membuktikan bahwasanyasecara yuridis baik dari
    Surat Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten Nias Selatan Nomor :41/Kpts/KPUKab002.434832/2010 tanggal 04 Oktober 2010 TentangPerubahan atas Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten NiasSelatan Nomor : 39/Kpts/KPUKab002.434832/2010 tertanggal 13September 2010 tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon MenjadiPasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2010.
Register : 16-10-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 284 / B / 2014 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 27 Januari 2015 — .; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN.; MULYANAH ANWAR.;
6934
  • .;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN.;MULYANAH ANWAR.;
    No. 284/B/2014/PT.TUN.JKTKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG SELATAN,tempat kedudukan di JI. Tekno Widiya Ruko Bulevard Blok DNo. 09, Tangerang Selatan, Banten, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT / TERBANDING ;DANMULYANAH ANWAR, Warga Negara Indonesia, pekerjaan swasta,tempat tinggal di JI. Legoso Raya Rt. 006/Rw. 001, KelurahanPisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota TangerangSelatan, Provinsi Banten;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. ABU BAKAR J. LAMATAPO, S.H. ; 2.
Register : 26-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 8/G/PILKADA/2018/PTTUN-MDN
Tanggal 17 April 2018 — ,Cs VS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
23492
  • ,CsVSKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang (KPU Deli Serdang)
    Pasal 153 berbunyi:Sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara Pemilihan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/KotaPeradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa,mengadili, dan memutus sengketa Tata Usaha Negara Pemilihanmenggunakan
    Pada tanggal 25 s/d 29 November 2017 Tergugat membukapenerimaan penyerahan dukungan bakal pasangan calonperseorangan di Aula KPU Kabupaten Deli Serdang;2.
    Kemudian jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 1.538dukungan dilakukan verifikasi kKesesuian dengan Daftar PemilihTetap (DPT) Pada Pemilu terakhir dan/ atau daftar pendudukpotensial pemilin Pemilihan, dengan cara menyandingkan datasoftcopy dukungan sebanyak 1.538 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilin (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh sistem yang dirancang oleh KPU RI dan KPUDhanya ditinggal menekan tombol proses saja..
    Bahwa dari jumlah 102.354 dukungan yang memenuhi syaratdilakukan verifikasi kesesuian dengan Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pada Pemilu terakhir dan atau daftar pendudukpotensial pemilih Pemilihan, dengan cara mensandingkan datasoftcopy dukungan 102.354 yang ada di SILON denganSistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU yang prosesnyadilakukan oleh Sistem yang dirancang oleh KPU RI;5.
    Bahwa Penggugat tidak pernah mengajukan sengketa ataskeputusan KPU Deli Serdang Nomor : 46/ PL.03.2Kpt/ 1207/KPUKab/ Il/ 2018, tertanggal 19 Pebruari 2018.lil.
Register : 28-08-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 20 Nopember 2014 — 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
9423
  • 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    Sigit Joyowardoyo, SH., Kepala Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU; . Sri Parkhatin, SH. M.Si., Wakil Kepala Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;. Andi Krisna Kepala Bagian Advokasi dan Penyelesaiansengketa Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal. Nur Syafaat Kepala Bagian Teknis Pemilu pada BiroTeknis dan Hupmas Sekretariat Jenderal KPU;. Hafidz Aam Rudiyono, SE., Kepala Sub Bagian Advokasipada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU;.
    Rika Selviana, S.Sos Kepala Sub Bagian PenetapanDapil dan Alokasi Kursi pada Biro Teknis dan HupmasSekretariat Jenderal KPU;. Sugiharto, Kepala Sub Bagian pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU; == 10.Bayu Santana Putra, SH. Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU;11.Sinar Basuki, SH.
    Staf pada Biro Hukum SekretariatJenderal KPU32 nn nnn nnn nnn nce nce nee nce12.Annette Lusy Handayani, SH, Staf pada Biro HukumSekretariat Jenderal KPU, berkedudukan di Jalan ImamBorjol No. 29 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor : 1609/KPU/ X/2014, tanggal 1 OktoberHal 4 dari 68 hal Putusan Nomor: 160/G/2014/PTUNJKT.2014, dan Nomor : 1496/KPU/ VIII/2014, tanggal 26Agustus 2014, selanjutnya disebut sebagaivecssseseeee TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut : Telah membaca
    Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012, tentangData Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan dan jumlah penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kotauntuk keperluan persyaratan Partai Politik menjadi pesertapemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 yang termuatdalam lampiran Ill Keputusan Komisi Pemilihan UmumNo.156/Kpts/KPU/TAHUN 2012, tanggal 9 Agustus 2012,tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Hal 11 dari 68
    , dengan jumlah penduduk Kota Tarakan adalah185,114 (seratus delapan puluh lima ribu seratus empat belas)jiwa, artinya Keputusan Tergugat (KPU)No.156/Kpts/KPU/Tahun 2012, tanggal 9 Agustus 2012 adalahbertentangan dengan Surat KeputusanKPUNo.115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013,khususnya tentang jumlah penduduk/masyarakat Kota Tarakanyang tidak bersesuaian dengan keadaan yang sebenarnya danini sangat merugikan Masyarakat dan Para Tergugat; .
Register : 06-05-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 24/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 7 Juni 2011 — .; vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
8024
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab. Tmb-033.680764/2011 Tanggal 2 Mei 2011 Tentang Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Persyaratan Sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2011; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw No. 17/KPTS/KPU Kab.
    .;vsKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN TAMBRAUW
    Memerintahkan Tergugat untuk melakukan penundaanpelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemili han UmumKabupaten Tambrauw No. 17 KPTS/KPU Kab.
    Pasal 8 ayat (3) huruf a, menegaskan: *Tugas danWewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi :*"Menyusun dan menetapkan pedoman tata carapenyelenggaraan sesuai dengan TAHAPAN yang diaturdalam peraturan perundang undangan ;b. Pasal 8 ayat (4) huruf a, menegaskan: "KPU dalamPemilu.
    Peraturan KPU Nomor: 09 Tahun 2010 tentang PedomanPenyusunan Tahapan, Program, dan JadwalPenyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah;Oleh karena itu, Tergugat telah menyusun, merencanakan danmenuangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw,Nomor: 15/Kpts/KPUTMB033.680764/2011 tanggal 11 = April2011 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw, Nomor: 13/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tentangTahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan PemilihanKepala Daerah dan
    NOMOR SURAT KEPUTUSAN KABUPATEN 1. 12/KPU/2011 MAYBRAT 2. 11/Kpts/KPU TAMBRAUWKab.033.680764/20117.9. Bahwa untuk menindak lanjuti Berita Acara Pleno,Nomor: 04/BA/KPUPB/2011 tanggal 16 Maret 2011 tentangRapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon Bupati dan WakilBupati Maybrat dan Kabupaten Tambrauw, maka Tergugatmengeluarkan:a. Surat Keputusan, Nomor: 14/Kpts/KPU Kab.
    Bahwa Tergugat sebagai Penyelenggara PemilukadaKabupaten Tambrauw tahun 2011 #4=dalam melaksanakankegiatan penyelenggaraan pemilihan umum mengacu padaTahapan, Program, dan Jadwal yang telah ditetapkan olehTergugat dalam Rapat Pleno dan dituangkan dalam SuratKeputusan Tergugat, sedangkan dalam perkara a quo,tidak terdapat penetapan penundaan Hakim Tunggalterhadap Surat Keputusan KPU Kabupaten Tambrauw, Nomor:15/Kpts/KPU TMB033.680764/2011 tanggal 11 April 2011tentang Perubahan Atas Keputusan KPU KabupatenTambrauw
Register : 30-04-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 4 Juni 2012 — VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
8930
  • VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    KEBO MUNAIYEPA 1.249 1.149 101JUMLAH 8.303 sebagaimana surat PARA PENGGUGAT tanggal 19 Maret 2012Perihal: Penyampaian dokumen Tambahan dan Tanda BuktiPenyerahan Berkas Penambahan Dukungan PARA PENGGUGATyang dikeluarkan oleh KPU Kab. Paniai dan ditandatangani olehKetua Pokja MELKIAS YOGI, S.Sos;15.
    Jumlah Dukungan sah pada tahap Pertama berdasarkan BeritaAcara KPU Nomor: BA.35/KPUPAN/II/2012 tanggal 17 Frebuari2012 sebanyak 8.543 (Delapan Ribu Lima Ratus Empat PuluhTiga) Dukungan; n. Jumlah dukungan awal/Tahap yang tidak diserahkan kepadaPPD dan PPS untuk diverifikasi dari 4 Distrik yaitu Distrik PaniaiTimur, Distrik Paniai Barat, Distrikl Yatamo dan Distrik Ekadidesebanyak 2.260 (Dua Ribu) Dua Ratus Enam Puluh)Dukungan; .
    Melanggar Undangundang Nomor 12 tahun 2008 tentangPerubahan Kedua atas Undangundang No. 32 tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah Pasal 59 A ayat 2 yangmenyatakan : Verifikasi dan Rekapitulasi dukungan Calon Perseoranganuntuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/WakilWalikota dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang dibantuoleh PPK dan PP%S;Serta melanggar Pasal 59 A ayat 5, ayat 6, Ayat 8 dan Ayat2.
    Kabupaten Paniai danBerita Acara No:BA.46/KPUPAN/III/2012, tanggal 28 Maret 2012,Rapat Pleno tentang verifikasi dan rekapitulasi hasil penelitianadminitrasi terhadap tambahan jumlah dukungan bakal pasanganperseorangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Panial di tingkat KPU KabupatenPaniai; 3.
    KepalDaerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Paniaditingkat KPU Kabupaten Paniai tanggal 17 Februari 2012(fotocopy sesual dengaraslinya); 15. P: Daftar Verifikasi dan Rekapitulasi Calon PerseorangarPemilu. Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Paniai Periode 20122017; Calon Bupati YarTebay, S.Sos, M.Si dan Calon Wakil Bupati MarseliugTekege, S.Pd, (fotocopy sesual dengaraslinya); 16.
Register : 24-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 23/G/2013/PTUN.MTR
Tanggal 31 Juli 2013 — MUHAMAD RUM, SH, MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA
189104
  • DALAM PENUNDAAN:- Mempertahankan/Menguatkan Penetapan Penundaan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 23/G/2013/PTUN.MTR tanggal 22 Juli 2013 yang isinya menunda pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi Objek Sengketa yaitu Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor: 40/Kpts/KPU-Kota-017.433903/2013 tanggal 21 Mei 2013 Tentang Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 atas nama
    Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor: 18/Kpts/KPU-Kota-017.433903/2013 tanggal 25 Maret 2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Yang Memenuhi Persyaratan; --------------------------------------------------------b.
    Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor : 40/Kpts/KPU..ke halaman 7840/Kpts/KPU-Kota-017.433903/2013 tanggal 21 Mei 2013 Tentang Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 atas nama H. M QURAIS H. ABIDIN dan H. A. RAHMAN H.
    Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor: 18 / Kpts / KPU-Kota-017.433903 / 2013 tanggal 25 Maret 2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Yang Memenuhi Persyaratan; --------------------------------------------------------b.
    Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor: Nomor: 40/ Kpts / KPU-Kota-017.433903 / 2013 tanggal 21 Mei 2013 Tentang Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2013 atas nama H. M. QURAIS H. ABIDIN dan H. A. RAHMAN H. ABIDIN, SE. -----------------------------------------------------4.
    MUHAMAD RUM, SH, MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA
    Pasal 2 PeraturanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2012, bahwa KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Bima selaku penyelenggara PemilihanUmum Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2013 bertentangandan tidak berpedoman pada asas, mandiri, jujur, adil, keterbukaan,Proporsionalitas, Kepastian hukum, Tertib, Kepentingan Umum,Akuntabilitas, Efisiensi dan Efektifitas. Akibat pelanggaran tersebutTergugat telah meloloskan pasangan kakak dan adik H. M. Qurais103).4),H. Abidin dan H. A.Rahman H.
    Oleh karena ketidakcermatanTergugat dalam berfikir dan bertindak dengan tidak menggunakan tataurutan perundangan yang berlaku maka terbitlah Penetapan Keputusanyang cacat hukum karena telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuanperundangan ( UUD Tahun 1945, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28tahun 1999 dan selanjutnya pelanggaran terhadap peraturan KomisiPemilihan Umum ( KPU) lainnya ), maka telah berdampak bahwaKeputusan KPU Kota Bima Nomor : 18/Kpts/KpuKota017.433903/2013, tanggal 25 Maret 2013 tentang
    Pasal 2 Peraturan KPU No. 9 Tahun 2012 memuat tentang asasasaspenyelenggara pemilu yang bersifat abstrak namun pada hakekatnya telahmenjiwai semua norma hukum yang termuat dalam masingmasing peraturanperundangundangan tersebut.
    Berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (3) Peraturan KPU No. 16Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasi hasilpenghitungan suara dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah PPK,KPU Kabupaten/Kota dan KPU Propinsi, serta penetapan calon terpilihpengesyahan pengangkatan dan pelantikan Berita Acara rekapitulasi hasilpenghitungan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara bolehditandatangani oleh sebahagian anggota KPU Kabupaten/kota dan saksisaksipasangan calon
    ) No.16 Tahun 2010 tentang pedoman tata cara pelaksanaan rekapitulasihasil penghitungan suara dalam pemilu kepala daerah dan wakil kepala daeraholeh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Propinsi, serta penetapan calonterpilih, pengesyahan pengangkatan dan pelantikan, berita acarahasilrekapitulasi perolehan suara tingkat kota Bima boleh di tandatanganioleh..... ke halaman 34oleh sebahagian dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan/atausebahagian saksisaksi pasangan calon saja.
Register : 08-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 17-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 20/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — OLEAN GOBAI; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
11038
  • OLEAN GOBAI;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    2010Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum KepalaDaerah Dan Wakil Kepala Daerah sudah jelas mengatur tentangtahapantahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten dalammelaksanakan PEMILUKADA.
    Penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangandalam 3 (tiga) rangkap kepada KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota selama masa pendaftaran dan/atau penyerahandukungan ; 3. Kesempatan untuk memperbaiki dan/atau melengkapi jumlahdukungan paling rendah dan/atau sebaran dukungan dalam masapendaftaran dan/atau penyerahan dukungan kepada KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota untuk calon perseorangan ;4.
    Verifikasi tambahan dukungan calonperseorangan oleh KPU Kabupaten/Kota dan/atau KPU Provinsidibantu PPS dan PPK; 10.
    Penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratanpasangan calon, kecuali terhadap pasangan calon perseoranganyang tidak dapat memenuhi paling rendah jumlah dukungan danjumlah sebaran, tidak diadakan penelitian ulang ;Ll.Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan tentang kemampuanrohani dan jasmani Pasangan Calon oleh Tim dokter pemeriksakhusus kepada KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota ;12.
    Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi, dansebaliknya.(3) Namanama pendukung yang sudah tidak bersedia lagi memberikandukungan kepada pasangan calon yang baru sebagaimanadimaksud pada ayat (2), oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotadisampaikan kepada PPS agar namanama pendukung tersebutdicoret dari daftar dukungan apabila PPS telah melakukan verifikasiadministrasi dan verifikasi faktual serta namanama pendukungtersebut dinyatakan memenuhi syarat.(4) Apabila PPS belum atau sedang melakukan verifikasi
Putus : 10-03-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 K/TUN/2020
Tanggal 10 Maret 2020 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO, DKK
13736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO, DKK
    ., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokat pada KantorHukum Lukman S Wahid dan Rekan, beralamat di KotaPalopo, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5September 2018;Para Pemohon Kasasi;LawanKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALOPO,tempat kedudukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala,Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Abdul Muttalib, S.H., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, Advokat TimPembela KPU Kota Palopo, beralamat di Kota Makassar,berdasarkan Surat Kuasa
Putus : 31-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3574 K/Pdt/2022
Tanggal 31 Oktober 2022 — KELICK AGUNG NUGROHO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL (KPU KAB. GUNUNGKIDUL), DKK
353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELICK AGUNG NUGROHO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GUNUNGKIDUL (KPU KAB. GUNUNGKIDUL), DKK
Putus : 06-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/TUN/2014
Tanggal 6 Maret 2014 — ,MH, dk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR, dk
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,MH, dk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR, dk
    . & Partners,beralamat di Jalan Bogowonto EL.8, Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 01/PT.Tun/ Adv.R/IX/2013, tanggal 18September 2013;Para Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat.melawan:KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI JAWA TIMUR,berkedudukan di Jalan Tenggilis No. 01, Surabaya;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN LUMAJANG,berkedudukan di Jalan Veteran No. 70, Lumajang;Termohon Kasasi I dan IT dahulu sebagai Tergugat I dan II;Mahkamah Agung tersebut;Membaca
    Bahwa, Objek Gugatan berupa Penetapan yang dikeluarkan oleh KPU ProvinsiJawa Timur (Tergugat I) tersebut pada tanggal 22 September 2013, diketahuiHalaman 3 dari 21 halaman.
    MUHAMMAD ZACKY BARIZI.Mewajibkan kepada KPU Kabupaten Lumajang (Tergugat II) untuk mencabutBerita Acara Rapat KPU Kabupaten Lumajang Nomor 22/BA/VIII/2013,tertanggal 22 Agustus 2013, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) BakalCalon Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Pemilihan Umum Tahun 2014,Khusus terhadap :Nomor urut Partai : 2Nama Partai : Partai Kebangkitan Bangsa PimpinanH.
    MUHAMMAD ZACKY BARIZI.7 Mewajibkan kepada KPU Kabupaten Lumajang (Tergugat ID) untuk MenggantiBerita Acara Rapat KPU Kabupaten Lumajang Nomor = 22/BA/VIII/2013,tertanggal 22 Agustus 2013, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) BakalHalaman 13 dari 21 halaman. Putusan Nomor 17 K/TUN/2014 Calon Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Pemilihan Umum Tahun 2014,menjadi :Nomor urut Partai i2Nama Partai : Partai Kebangkitan Bangsa PimpinanH. ROFIK, SH.
    Bahwa, dengan demikian menjadi pertanyaan besar buat Pemohon Kasasi adalahlebih tinggi mana kedudukan hukum putusan Pengadilan yang telah berkekuatanhukum tetap/Putusan Mahkamah Agung dengan aturan KPU?
Register : 15-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — DIKDIK SUKARDI VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PURWAKARTA;
12545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIKDIK SUKARDI VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PURWAKARTA;
    Menyatakan batal Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Purwakartatentang Penutupan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil BupatiPurwakarta Tahun 2018 Nomor 03/PL.03.2BA/3214/KPUKab/I/2018yang dibuat pada hari Kamis, tanggal 11, bulan Januari, tahun 2018;3.
    Menyatakan batal Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Purwakartatentang Penutupan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil BupatiPurwakarta Tahun 2018 Nomor 03/PL.03.2BA/3214/KPUKab/I/2018yang dibuat pada hari Kamis tanggal 11 bulan Januari tahun 2018;3.
    Memerintahkan Termohon Kasasi untuk mencabut Berita Acara RapatPleno KPU Kabupaten Purwakarta tentang Penutupan PendaftaranPencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2018 Nomor03/PL.03.2BA/3214/KPUKab/l/2018 yang dibuat pada hari Kamistanggal 11 bulan Januari tahun 2018;4. Memerintahkan Termohon Kasasi untuk menerbitkan keputusan tentangpenetapan Para Pemohon Kasasi sebagai pasangan calon pesertaPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta;5.
    alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Pasal 153 dan Pasal 154 UndangUndang Nomor10 Tahun 2016, serta Pasal 1 angka 12 Peraturan Mahkamah AgungNomor 11 Tahun 2016, objek sengketa tata usaha negara pemilihantelah ditentukan secara khusus dan limitatif, yaitu Keputusan KPUProvinsi/KIP Aceh atau KPU
    Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kotatentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Calon WakilGubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Walikota danCalon Wakil Walikota, sedangkan objek sengketa a quo adalah BeritaAcara Rapat Pleno KPU Kabupaten Purwakarta tentang PenutupanPendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun2018 Nomor 03/PL.03.2BA/3214/KPUKab/l/2018, yang dibuat pada hariKamis, tanggal 11, bulan Januari, tahun 2018; Bahwa berdasarkan Pasal 142 huruf b,
Register : 23-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 K/TUN/PILKADA/2018
Tanggal 13 Februari 2018 — HARIYANTO WALUYO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PEMEKASAN;
8830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARIYANTO WALUYO VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PEMEKASAN;
    Menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor81/PK.01BA/3528/KPUKAB/XI/2017, tertanggal 30 November 2017tentang Hasil Verifikasi Administrasi Jumlah Minimum Dukungan danSebaran Dukungan Pasangan Calon Perseorangan atas nama Dr.Marzuki, M.Si. dan Hariyanto Waluyo;2.
    Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Pamekasan untuk menerbitkankeputusan baru tentang Hasil Verifikasi Administrsi Jumlah MinimalDukungan dan Sebaran Dukungan Pasangan Calon PerseoranganTelah Memenuhi Syarat atas nama Dr. Marzuki, M.Si. dan HariyantoWaluyo;4. Memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan untuk mentaati danmelaksanakan putusan ini;5.
    Memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugatmengemukakan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Halaman 2 dari 7 halaman.
    Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Pamekasan untuk menerbitkankeputusan baru tentang Hasil Verifikasi Administrasi Jumlah MinimalDukungan dan Sebaran Dukungan Pasangan Calon Perseorangan TelahMemenuhi Syarat atas nama Dr. Marzuki, M.Si. dan Hariyanto Waluyo;6. Memerintahkan KPU Kabupaten Pamekasan untuk mentaati danmelaksanakan putusan ini;7.
    Putusan Nomor 121 K/TUN/PILKADA/2018yaitu Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU Kabupaten /Kota atau KIPKabupaten/Kota tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan CalonWakil Gubenur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Walikotadan Calon Wakil Walikota.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 3/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Maret 2018 — YAYAT RUSTANDI, MSTr; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BANDUNG.
14939
  • YAYAT RUSTANDI, MSTr; KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BANDUNG.
    Bahwa, Tergugat telah menerbitkan Berita Acara Nomor : 43/PL.03.2BA/3273/KPU Ko/XIV/2017tanggal 6 Desember 2017 Tentang HasilSs Ss7se Ss Hal 4 dari 66 hal Put No. 3/G/PILKADA/201 BIRETUN.JK JKTs Ss MEMENUHI SYARAT IIS) jnnneeenn ence cence $SyoeSsor> >vyYSPa Sverte) Dugaan Kegandaan Dukungan Pasangan cag PerseoranganDalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandling Tahun 2018;aBahwa, batas minimal dukungan adalah 110.213 pendukungad Ae, berdasarkan Keputusan KPU Kota Bagsling No 10/HK.03.1Kpt/
    Bahwa, secara kenyataan Penggugat 3t Belum menerima dan/atau denganSstidak diterbitkannya Berita AcaraHasil Verifikasi Faktual oleh Tergugatdan/atau Model BA.5 onl Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil walikota, mak agcukup = alasan forum untuk menyatakan Tergugat telah menydlahgunakan koysrangannya sebagai penyelenggara pemiinan; nonneBahwa 2: PKPU Nomor 15 Tahun 2017 telah mengatur semua bentukaesurat keluar untuk KPU Kabupaten/Kota dan eS Provinsi yangwe
    Persyarata Pencalonan, termasuk persyaratan bagi baka pasangan: K KPU Kota BTempat antor KPU Kota Bandung. ea Jl. Soekarno Hatta No. 260 Bandung.ayes Bahwa persyaratan bagi bakal pasangan calon perseorangan harusay memenuhi jumlah minimum syarat autngn calon perseorangan sebesar eo oe ee& Ss Y + Hal 1 dari 66 hal Put No. 3/G/PILKADA/2018/PTSTUN.JKTiads syx> wyby Nasa RsDan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kota Bandung yang berjurilah 1.695.573y *jiwaye a Rt Qn nnn nnn nnn nnnnnn nannies4.
    ~sBahwa jumlah minimum syarat dukungan bakal. .alon perseorangan Dalamwy aPemilinan Walikota Dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2018 sebesar 6,5 %oedari 1.695.573 jiwa yaitu berjumlah 110.213 jiwa yang tersebar minimum 16 KPU oivi2017 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih S8Tetap Pemilihan Umum/Pemilihan Terakhir Sebagai Dasar ee&&yJumlah Minimum Dukurgan Persyaratan Pasangan Calon Persegrangan$eDalam Pein Walikota Dan Wakil
    Bahwa daiam penyerahan dukungan bakal pasangan calattfarus membawaSr Ssdakomen pencalonan berupa formulirformulir yang dapat diunduh padasTaman website TERGUGAT dengan alamat ile bandung.kpu.go.id atauadapat diambil di Kantor KPU Kota Bandung Jl. Soekarno Hatta No. 260Bandung. Dokumen dibuat dalam pestuk hardcopy dan softcopy untuk di
Register : 13-10-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 K/TUN/PILKADA/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — ADAUKTUS TAKERUBUN VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NABIRE;
11045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADAUKTUS TAKERUBUN VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NABIRE;
    Kabupaten Nabire Nomor : 9/Kpts/KPU.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor :9/Kpts/KPU. Nabire/V III/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten NabireTahun 2015 Tanggal 24 Agustus 2015, Khususnya pada LampiranKeputusan Tergugat tersebut atas nama Pasangan Calon :1) DEKIKAYAME, SH.;2) Drs.
    dan mengikat, maka Tergugat kemudian telah mengeluarkanKeputusan dalam Rapat Pleno berupa Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Nabire Nomor: 13/Kpts/KPU.Nabire/IX/2015 tanggal 18Setember 2015 Tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor: 9/Kpts/KPU.Nabire/VIII/2015 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALONBUPATIDAN WAKIL BUPATI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKILBUPATI KABUPATEN NABIRE TAHUN 2015.
    Bahwa adapun dasardilaksanakannya Keputusan Panwaslu tersebut, sebagaimana tercantumdalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015 dalam BAB XI PENYELESAIANSENGKETA TATA USAHA NEGARA, Pasal 94 yang berbunyiSengketa tata usaha Negara Pemilihan merupakan sengketa yang timbuldalam bidang tata usaha Negara antara Pasangan Calon dengan KPUProvinsi/ KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIPKabupaten/Kota tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan
    ;demikian pula dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan UmumNomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian SengketaPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati SertaWalikota dan Wakil Walikota dalam Pasal 25 dengan tegas menyebutkanKeputusan Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota terkaitpenyelesaian sengketa Pemilihan bersifat final dan mengikatkecuali sengketa terhadap Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota:Bahwa dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten