Ditemukan 61377 data
86 — 4
Menyatakan Terdakwa Yulita Alias Yuli Binti Djamhur tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif tunggal;2.
PENDI, kemudian meskipun Terdakwa mengetahui tidak mudahuntuk mendapatkan sediaan farmasi merk SOMADRIL COMPOSITUMtersebut karena dilarang beredar, Terdakwa tetap menyanggupi danbersedia mencarikan sediaan farmasi SOMADRIL COMPOSITUMsebagaimana permintaan AYU YULISTIA alias AYU binti PENDI.
farmasi merk SOMADRIL COMPOSITUMtersebut karena dilarang beredar, Terdakwa tetap menyanggupi danbersedia mencarikan sediaan farmasi SOMADRIL COMPOSITUMsebagaimana permintaan AYU YULISTIA alias AYU binti PENDI.
Februari 2017 sekira pukul09:00 WIB Terdakwa sedang berada ditempat tinggalnya, lalu Terdakwamenerima telepon dari AYU YULISTIA alias AYU binti PENDI yangmemerlukan sediaan farmasi merk SOMADRIL COMPOSITUM untukdiberikan kepada tukang kebun yang bekerja di kebun AYU YULISTIA aliasAYU binti PENDI, kemudian meskipun Terdakwa mengetahui tidak mudahuntuk mendapatkan sediaan farmasi merk SOMADRIL COMPOSITUMtersebut karena dilarang beredar, Terdakwa tetap menyanggupi danbersedia mencarikan sediaan farmasi
sediaan farmasi merk SOMADRILCOMPOSITUM sebagaimana yang dipesan oleh AYU YULISTIA alias AYUbinti PENDI maka Terdakwa menghubungi AYU YULISTIA alias AYU bintiPENDI dan memberitahukan jika sediaan farmasi merk SOMADRILCOMPOSITUM akan tiba pada sore hari dan meminta agar AYU YULISTIAalias AYU binti PENDI datang ke tempat tinggal Terdakwa untuk menyerahkanuang Rp.400.000.
47 — 28
Pelaihari Nomor166/Pid.Sus/2017/PN.Pli tanggal 7 Juni 2017 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ARIF RAHMAN Bin RIDWANSYAH (Alm) terbukti yangdengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:1.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 tahun2009 tentang kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapselama persidangan, pada hari Selasa tanggal 18 April 2017 sekira pukul 19.30Wita, bertempat di Jalan Pahlawan Rt.008/Rw.003 Desa Kurau Kec.KurauKab.Tanah
tersebut terdakwa bertujuan untuk mendapatkeuntunganyang tidak memiliki ijin edar;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkeyakinan unsurDengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur daripasal dakwaan primair Penuntut Umum yaitu Pasal 197 UndangUndang RINomor 36 Tahun
Menyatakan terdakwa ARIF RAHMAN Bin RIDWANSYAH (Alm), telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijinedar:2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu jutaRupiah), dengan ketentuan apabila denda ini tidak dibayar maka harusdiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
55 — 19
Tangerang atau setidaktidaknya pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang,Tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)Undang Undang RI No.36 Tahun 2006 tentang Kesehatan, yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : e Bahwa terdakwa pemilik Toko Kosmetik Barokah yang terletak di PasarKelapa Dua Blok Al2 Kab.
Perkara :PDM301/TGR/09/2013, tertanggal 03 Oktober 2013, yang padapokoknya sebagai berikut : e Menyatakan Terdakwa LINDA EFTIKA terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)UndangUndang RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan ; Hal 3 dari 11 Hal.
Salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1592/Pid.Sus/2013/PN.Tng., tanggal 24 Oktober 2013 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Linda Eftika binti Abdul Halid telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkansediaan farmasi tanpa Ijin edar ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan pidana tersebuttidak perlu dijalankan kecuali kalau dikemudian hari
64 — 4
Menyatakan Terdakwa Heri Setiawan Ujang Hendrik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan persedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dakwaan subsidair penuntut Umum.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
COKI Bin (Alm) UJANGHENDRIK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja, memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standar dan/atau persaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan dan mutu dan membebaskan terdakwa dari dakwaanPrimair ;Menyatakan terdakwa HERI SETIAWAN Als.
COKI Bin (Alm) UJANGHENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja, memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1)UU. RI Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Subsidair ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERI SETIAWAN Als.
Citamiang Kota Sukabumi kemudian saksi HENDAR,saksi HARLI ARIANSYAH, saksi DONI PUTRA KELANA dan saksiANDRI INDRA LESMANA, SH langsung melakukan penyelidikanmenuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan saksi FEBRIANAKBAR serta melakukan penggeledahan atas diri saksi FEBRIANAKBAR hingga menemukan 1 (satu) buah toples warna putih yang didalamnya berisikan obatobatan sediaan farmasi jenis TRAMADOLsebanyak 962 (Sembilan ratus enam puluh dua) butir dan 1 (satu) buahtoples kosong warna putih sisa penjualan
Bahwa benar, sediaan farmasi seperti obat dan obat tradisional sertakosmetika perijinan produksi dan pengawasan peredarannya menjadikewenangan pemerintah pusat (kementrian kesehatan dan BPOM)namun pemerintah daerah (dinas kesehatan) membantu pengawasanterhadap peredaran di daerah sebagai perpanjangan tangan daripemerintah pusat.
Menyatakan Terdakwa Heri Setiawan Ujang Hendrik telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengedarkan persedian farmasi yang tidak memiliki ijin edarsebagaimana dakwaan subsidair penuntut Umum.4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
30 — 11
Menyatakan Terdakwa RONI ALFIAN Bin HAMSANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan, sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam ) Bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan;3.
Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1) sedangkan yang dimaksud dengan sediaanfarmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika sebagaimanadijelaskan dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4)Bahwa persyaratan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalah Apoteker danTenaga Kefarmasian yaitu tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalanipekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana Farmasi, ahli madya farmasi, AnalisFarmasi dan tenaga menengah Farmasi/Asisten Farmasiketentuan
yang dimaksudatau mendistribusikan sediaan Farmasi atau obat tersbeut dan mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memiliki standar dan persyaratan keamanan ,khasiat ataukemanfaatn maka terdakwa melanggar dalam pasal 197 dan pasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang KesehatanBahwa Sdr.
Roni Alfian Bin Hamsani tidak memiliki keahlian ,ijin dan kewenanganuntuk mengedarkanBahwa yang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar adalah mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang belum didaftarkan ijin edarnya atau yang sudah dicabut ijin edarnyaBahwa yang dimaksud keahlian dan kewenangan adalah tenaga kefarmasian yangdibuktikan dengan memiliki surat izin praktikBahwa Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan
Adapun Apotekeradalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkansumpah jabatan ApotekerBahwa tenaga tekhnis Kefarmasian yaitu tenaga yang membantu Apoteker dalammenjalani pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari sarjana Farmasi, ahli madyafarmasi, Analis Farmasi dan tenaga menengah Farmasi/Asisten ApotekerBahwa yang dimaksud Praktik kefarmasian adalah pekerjaan kefarmasian yangmeliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan,pengadaan, penyim panan
yang dilakukandengan sengaja, sehingga dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;3 Yang tidak memiliki izin edar.Bahwa pasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan menentukan sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar.Bahwa yang dimaksud mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar adalah mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang belum didaftarkan izin edarnya atau yang sudah dicabut
22 — 1
Menyatakan terdakwa MUKHAMMAD NUR HADI ALs HELBEH Bin M.SUJAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana di maksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI.No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan ;2.
27 — 3
LATIF bin ABDUL RAHIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
LATIF bin ABDUL RAHIMterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (1), sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 197 UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL LATIF als.
yang telah menempuhpendidikan apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker,sedangkan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantuapoteker dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang terdiri dari:Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan TenagaMenengah Farmasi/ Asisten Apoteker;Bahwa Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian memiliki kKeahlian dankewenangan dalam hal pembuatan, penyediaan, penyimpanan,pendistribusian atau penyaluran, pelayanan obat atas resep dokter
,pelayanan informasi obat dan pengamanan sediaan farmasi;Bahwa benar fasilitas pelayanan yang digunakan Apoteker dan TenagaTeknis Kefarmasian adalah di Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit,Puskesmas, Klinik, Toko Obat dan Pedagang Besar Farmasi (PBF);Bahwa obat jenis Carnophen berisi Karisoprodol, Parasetamol, danKafein;Bahwa dari kemasannya obat Carnophen merupakan obat daftar G (obatkeras) karena terdapat tanda lingkaran kecil warna merah huruf K dansudah tidak diedarkan kembali atau sudah ditarik
dari peredarannya;Bahwa Terdakwa dalam mengedarkan, menyimpan, atau menjualsediaan farmasi berupa obatobatan keras jenis Carnophen sebanyak 21(dua puluh satu) keping atau 210 (dua ratus sepuluh) butir tidakdibenarkan karena tidak mempunyai keahlian dan kewenangan serta izinpraktek untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dalam pelayanansediaan farmasi/ apotek.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Senin
Unsur Yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan izin edar adalah bentukpersetujuan registrasi terhadap sediaan farmasi yang dikeluarkan olehpemerintah melalui lembaga resmi yang dalam hal ini BPOM (Badan PengawasObat dan Makanan) sehingga dapat diedarkan di wilayah Indonesia;Menimbang, bahwa Terdakwa ABDUL LATIF als.
34 — 24
Menyatakan Terdakwa RAMLI bin MARJI (ALM) bersalah melakukan tindakpidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UndangUndangNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan;2.
PelaihariKabupaten Tanah Laut atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 368/PidSus/2017/PN Pilitermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pelaihari, Setiap orang yangsengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal106 ayat (1) perbuatan mana dilakukan terdakwa sebagai berikut :Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas, berawal dari informasimasyarakat yang menyebutkan
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 368/PidSus/2017/PN PiliMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:1.
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memilikiijin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009tentang kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat izin edar ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap selamapersidangan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2017 sekira jam18.30 Wita di rumah terdakwa JIn.
Menyatakan Terdakwa RAMLI als LEMBEH bin MARuI (alm) telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000, (satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda ini tidak dibayar maka harus digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
50 — 31
Menyatakan Terdakwa Nani Rusdiana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan melakukan praktek keparmasiaan yang tanpa memiliki keahlian dan wewenang untuk itu ; ---4.
hari Kamis tanggal30 Mei 2013 sekitar pukul 16.00 wita atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu. dalam bulan Mei 2013,bertempat di Toko terdakwa di Jalan Ikan Layur No.11Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negara,dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izinedar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) yaitusediaan farmasi
sekitar pukul 16.00 wita atau setidaktidaknyapada waktuwaktu tertentu dalam bulan Mei 2013, bertempatdi Toko terdakwa di Jalan Ikan Layur No.11 Gilimanuk,Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Negara, tidak memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 ayat (1)yaitu praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi
Nani Rusdiana, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki izin edar dan tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian ; .
Majelis Hakim tidak mempertimbangkan jumlah barang buktiyang keseluruhannya berjumlah 106 (seratus enam) jenissebagaimana tercantum dalam surat tuntutan Jaksa PenuntutUmum serta tidak mempertimbangkan dampak yang mungkinditimbulkan bagi masyarakat luas dengan adanya perbuatanterdakwa mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memilikiizin edar dan tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian ; Majelis Hakim tidak mempertimbangkan jika kesehatanmerupakan hak asasi manusia
Put.25/Pid.Sus/2014/PT.DPS.Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yangtidak memiliki ijin edar dan melakukan praktekkeparmasiaan yang tanpa memiliki keahlian danwewenang untuk itu ; . Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NANI RUSDIANA,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan dan pidana denda sebesar Rp.4.000.000, (empat jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak bisadibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;.
24 — 4
FITRI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi ;4. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) 5. Menetapkan apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;6.
Fitri pada hari Sabtutanggal 06 April 2013 sekitar jam 15.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu itu pada bulan April 2013 bertempat di Desa TangsilwetanRt. 05 Rw. 02 Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bondowoso, dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1)yaitu sediaan farmasi dan alat kesehatan
sesuai dengankemasannya merupakan obat keras daftar G dan sediaanfarmasinya telah memenuhi persyaratan FarmakopeIndonesia.e Bahwa obat yang disita dari terdakwa adalah obat yangtidak dapat dijual oleh perorangan hanya dapat dijualatau diedarkan oleh sarana kesehatan yang berwenang(Apotik, Rumah Sakit, Puskesmas dan Balai BalaiPengobatan).e Bahwa akibat yang ditimbulkan dengan adanya peredaranobat keras dan obat yang masuk sediaan farmasiperedarannya yang tidak sesuai dengan aturan tersebutdari aspek farmasi
31 — 4
Menyatakan Terdakwa PUJIRIANTO Alias AMBON Bin BUDI MULYANTO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA MEMILIKI IJIN EDAR sebagaimana Dakwaan pertama;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
35 — 0
36 — 11
Menyatakan Terdakwa Abdus Syukur Bin Muhtar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;2.
Bahwa pil tersebut termasuk sedian farmasi yangmemenuhi persyaratan Farmakope Indonesia atau Standar lainnya.
dan ayat (8) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan menyebutkan :e Ayat (2) : Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat.e Ayat(3) : Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi danalatkesehatan harus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yangditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa maksud unsur ini adalah
kerusakan fungsi ginjal dan hati,Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganterdakwa adalah bukan seorang ahli farmasi atau apoteker dan tidakmempunyai izin untuk menjual obat keras daftar G tersebut;Menimbang, bahwa berdasar pertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berpendapat terdakwa telah mengedarkan sediaan farmasi berupa obattanpa standar keamanan yaitu menjual tanpa menggunakan resep dokter,dimana obat daftar G haruslah diperjual belikan berdasarkan resep dokter atauorang
24 — 2
61 — 10
Bondo/10/2012, tanggal5 Nopember 2012, yang isinya padapokoknya sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa Sutami als B.Ice pada hari Jumat tanggal 14 September 2012sekira pukul 16.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September2012 bertempat di toko milik terdakwa di Desa Walidono Rt. 10, Rw. 03 Kec PrajekanKab Bondowoso atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Bondowoso , dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar ,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas saksi Olief Mashuda R dan saksiWilio Agus Styawan Anggota Polres Bondowoso mendatangi toko terdakwa lalumenanyakan ada obat obatan yang tergolong obat keras yang terdakwa jualsehingga saksi Olief Mashuda R dan saksi Wilio Agus langsung mengamankanobat obatan tersebut atau sediaan farmasi berupa obat yaitu 87 butir Antalgin ,120 butir Dexamethason, 36
diancam pidana dalam pasal 197 Undang Undang No : 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa Sutami als B.Ice pada hari Jumat tanggal 14 September 2012 sekirapukul 16.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2012bertempat di toko milik terdakwa di Desa Walidono Rt. 10, Rw. 03 Kec Prajekan KabBondowoso atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Bondowoso, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
dan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ ataupersyaratan keamanan , khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang dilakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas saksi Olief Mashuda R dan saksiWilio Agus Styawan Anggota Polres Bondowoso mendatangi toko terdakwa lalumenanyakan ada obat obatan yang tergolong obat keras yang terdakwa jualsehingga saksi Olief Mashuda R dan saksi Wilio Agus langsung mengamankanobat obatan tersebut atau sediaan farmasi berupa
tanggal 17 September 2012 yang dibuat ditanda tanganioleh Puspita Adie Kurniawan S Farm, Apt Berdasarkan Identitas penggolonganobat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, maka limajenis obat tersebut diatas adalah merupakan salah satu bentuk sediaan farmasiberupa , obat yang dikelompokan dalam kategori obat daftar G Obat keras, yangdalam peredarannya kepada Masyarakat harus dilakukan oleh orang yangmempunyai keahlian dan kewenangan mengedarkan dan terdakwa telahmengedarkan sediaan farmasi
108 — 18
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa SITI NUR KASANAH Binti WARSO REJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila pidana denda
Menyatakan Terdakwa SITI NUR KASANAH BintiWARSO REJO terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan / alat kesehatanyang tidak memiliki ijin edar sebagaimana diatur dandiancam dalam Pasal 197 UU. No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SITINUR KASANAH Binti WARSO REJO selama 2 (dua)bulan dipotong masa tahanan dan denda Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan;3.
PDM474 / MJN / 08 / 2014, yang selengkapnya sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa SIT NUR KASANAH Binti WARSO REJO pada hariRabu tanggal 18 Juni 2014 sekira pukul 10.30 WIB atau pada suatu waktu di bulanJuni 2014 atau pada waktu lain yang masih dalam tahun 2014 bertempat di tokomiliknya di Desa Jatirejo RT.9 RW.2, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun2atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kabupaten Madiun dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi
1500, (seriou limaratus rupiah), jadi per bungkus mendapat untung Rp. 250, (dua ratus lima puluhrupiah) ;Sesuai dengan berita acara keterangan Ahli BADAN POM RI No.PY.07.974.07.14.3375.B oleh Direktorat Penilaian Produk Terapatik dan PKRTBadan PM RI sebagai berikut : Barang tersebut diatas merupakan sediaanfarmasi berupa obat yang diedarkan tidak dalam kemasan aslinya tetapi dikemasulang dengan tidak dilengkapi label/ penandaan yang lengkap, sehingga barangtersebut diatas dapat digolongkan sediaan farmasi
tidak pernah mendapatkan pendidikan di bidangkefarmasian dan tidak mendapat ijin dari pejabat yang berwenang sehingga tidakmempunyai wewenang untuk melakukan pekerjaan kefarmasian yaitu denganmenjual/ mengedarkan obat tersebut diatas ;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;ATAU:KEDUA ;Bahwa terdakwa SIT NUR KASANAH Binti WARSO REJO pada waktudan tempat seperti pada dakwaan pertama dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi
1500, (seribu limaratus rupiah), jadi per bungkus mendapat untung Rp. 250, (dua ratus lima puluhrupiah) ;Sesuai dengan berita acara keterangan Ahli BADAN POM RI No.PY.07.974.07.14.3375.B oleh Direktorat Penilaian Produk Terapatik dan PKRTBadan PM RI sebagai berikut : Barang tersebut diatas merupakan sediaanfarmasi berupa obat yang diedarkan tidak dalam kemasan aslinya tetapi dikemasulang dengan tidak dilengkapi label/ penandaan yang lengkap, sehingga barangtersebut diatas dapat digolongkan sediaan farmasi
67 — 4
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa AYU TRININGTYAS Binti SUMARLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.
Menyatakan Terdakwa AYU TRININGTYAS BintiSUMARLAN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijinedar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 Undang undang RI. No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan dalam dakwaan kedua.2.
dihadapkan ke muka persidangan,berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum dengan Nomor Register Perkara :PDM103/MJN/Epp.2/01/2015, tanggal 26 Januari 2015, sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa AYU TRININGTYAS Binti SUMARLAN pada hari Rabutanggal 04 Februari 2015 sekira pukul 16.30 WIB atau waktu lain dalam bulanfebruari 2015 bertempat di toko milik Terdakwa yang terletak Dusun Sumberan,Desa Klumutan RT 19,RW 03 Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
sebagai berikut :e Bahwa tugas pokok ahli sebagai Kepala Seksi Farmasi pada Kantor DinkesKabupaten Madiun yaitu. mengetahui tentang pengadaan, produksi,distribusi dan pelayanan sediaan frmasi pada masyarakat.e Bahwa yang dimaksud sediaam farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisionaldan kosmetik, sedangkan alat kesehatan asalah instrument,apparatus, mesin dan/atau implant yang rtidak mengandung obat yangdigunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan danHalaman 7 Putusan No.131/Pid.Sus/2015
dan telah melanggar pasal106 UURI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.Bahwa obat obat seperti tersebut terutaman jenis obat obat setelan tidakdapat dipertanggungjawabkan keamanannya, khasiat / manfaat sertamutunya apalagi dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan.Bahwa mekanisme peredaran obat atau alat farmasi adalah dariperusahaan obat atau alat Kesehatan ke Pedagang Besar Farmasi (PBF)kemudian ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (melalui tnder) , Apotik,Toko obat yang berijin
dan/ atau alat kesehatan yang tidakmemiliki ijin edar .Menimbang, bahwa Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 36 tahun2009 tentang Kesehatan berbunyi : (2) Setiap orang yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yangberkhasiat obat. (3) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan,pengolahan, promosi, pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatanharus memenuhi standar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkandengan
63 — 29
Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaktidaknyaHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2018/PN Pilipada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Pelaihari, Setiap Orang dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Memproduksi atau Mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alatkesehatan yang tidak meliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam pasal 106 ayat (1);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Unsur Ke1 : Dengan SengajaMenimbang, bahwa dalam sistem hukum pidana dikenal adanya 2(dua) aliran mengenai teori kesengajaan, yaitu teori kehendak dan teoripengetahuan.
dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar, dengan kata lain yang harus memiliki izin edaradalah obyeknya yakni sediaan farmasi atau alat kesehatan bukan subyeknyaatau pelakunya, oleh sebab itu yang perlu dipertimbangkan adalah, apakahsediaan farmasi dan/atau alat kesehatan itu memiliki izin edar atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sediaan farmasi adalahHalaman 16 dari 21 Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2018/PN
yang di Indonesiatidak mempunyai izin edar bahkan tidak memiliki izin produksi, dengandemikian obat/sediaan farmasi yang dijual olen Terdakwa adalah melanggarketentuan Pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan;Menimbang, bahwa oleh karena yang dijerat oleh ketentuan Pasal iniadalah suatu perbuatan yang mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sedangkan obyek dalam perkara ini adalah obat Camophenmerk Zenith yang nyatanyata telah dicabut dan dinyatakan tidak
Menyatakan Terdakwa AMAT HERBAIDY Bin MURYADI(Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang TidakMemiliki Izin Edar;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) haridandenda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah), denganketentuan, apabila denda tidak dibayar, maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan;3.
37 — 11
RICO Bin MISDAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp. 4.000.000.,00 (empat juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
RICO Bin MISDANbersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKIIZIN EDAR sebagaimana diatur dalam pasal 197 jo pasal 106Ayat (1) Undangundang No.36 tahun 2009 tentang kesehatandalam surat dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RICO RIYADIAls.
Candi Laras UtaraKabupaten Tapin atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksuddalampasal 106 ayat (1) yang dilakukan terdakwa dengan cara dandalam keadaan sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, beradwalketika saksi BUDI PRASETYO dan saksi HASAN PURWANTO sedangmelakukan operasi pekat
Candi Laras Utara Kab.Tapin dan rencananya akan dijual oleh terdakwa kepada orangyang mau membelinya dengan harapan mendapatkankeuntungan;e Bahwa terdakwa sudah pernah memasarkan obatabatan tersebutdan dalam hal ini terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihakberwenang, juga bukan seorang apoteker maupun farmasiologistserta bukan bergerak dibidang farmasi maupun penelitian dalambidang ilmu pengetahuan dan teknologi;Bahwa cara memakai obat tersebut adalah dengan diminum danakan mengalami efek halusinasi
Nomor 36 Tahun2009 Tentang Kesehatan;Bahwa setiap orang tidak boleh melakukan pekerjaan kefarmasiantanpa memiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana yangdisyaratkan yaitu apoteker yang terdiri dari sarjana farmasi, ahlimadya farmasi, analis farmasi dan tenaga menengah farmasi/asisten farmasi;Bahwa benar carnopen jenis zenith pharmasceutical termasukdalamobatkeras jenis G yang sudah dibatalkan dan dihentikan ijinkegiatan produksinya dan tidak diedarkan lagi fungsi obat inisebagai relaksasi otot (
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki ijin edar;ad.1. Unsursetiap orang :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalahsubjek hukum baik orang pribadi, badan hukum maupun badan usahayang merupakan unsur terpenting dari setiap peraturan perundangundangan sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dalam perkaraini adalah Terdakwa atas nama RICO RIYADI Als.
27 — 2
Menyatakan bahwa terdakwa SLAMET WAHYUDI Alias BOGEL Bin JAUSIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar kesehatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana Kurungan selama : 2 (Dua) Bulan ;3.
Menetapkan barang bukti berupa :- 250 (dua ratus lima puluh) butir obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl terdiri dari 25 (dua puluh lima) kaplet berisi masing-masing 10 (sepuluh) butir ;- 1 (satu) buah HP Samsung C3322 ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah) ;