Ditemukan 5047 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2010 — Putus : 30-08-2010 — Upload : 24-05-2011
Putusan PA SERANG Nomor Perdata Agama : 014/Pdt.G/2010/PA.Srg
Tanggal 30 Agustus 2010 — Pemohon >< Termohon
70
  • Pemohonmemberikan nasehat tentang kelangsungan rumahtangga, Termohon tidak mengindahkan, dan tidakmenghormati orang tua/saudara Pemohon ;2 Bahwa, sebagai akibat pertengkaran~ tersebutterjadi pisah sejak bulan Januari 2010 hinggasekarang (sudah selama 8); Bahwa, upaya damai telah dilakukan, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukumsebagai tersebut diatas Majelis Hakim menilai rumahtangga Pemohon dan Termohon telah pecah, setidaknya telahretak dan sudah sulit dipersatukan lagi, terlepas darisiapa
Register : 13-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PA KUPANG Nomor 51/Pdt.G/2017/PA.KP
Tanggal 15 Agustus 2017 —
195
  • Sehingga sesuai dengankaedah yurisprudensi Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
Register : 17-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA SRAGEN Nomor 469/Pdt.G/2021/PA.Sr
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8510
  • SrPlupuh, dahulu di atasnya ada bangunan rumah kayu sekarangrumah tersebut sudah dibongkar dan dijual;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang membongkar dan menjual rumah tersebutkarena saksi sudah pindah ke Sendangrejo kurang lebih 2 KM dariobyek sengketa;Bahwa setahu saksi tanah pekarangan tersebut dibeli oleh Penggugat danTergugat pada tahun 1983, namun saksi tidak tahu membeli darisiapa; Bahwasaksi mengetahui Penggugat dan Tergugat pada tahun 1983membangun rumah di atas tanah pekarangan tersebut karena
Register : 06-02-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 140/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 26 Juni 2013 —
80
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 26-08-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 739/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 14 Januari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
131
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 27-02-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 42/Pdt.G/2018/PN Mak
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2410
  • harmonis, dikarenakansejak tahun 2014antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi cekcok secara teruS menerus yangdisebabkan Tergugat suka mempermasalahkan halhal yang sebenarnya sepeleh;Bahwa cocokan antara Penggugat dan Tergugat berlangsung terus hinggapuncaknya pada tahun 2017 yang mana Tergugat pergi meninggalkan Penggugatdan memilih tingal bersama keluarganya;Menimbang, bahwa berdasar yurisprudensi M.A Putusan MARI nomor 534K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 04-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1128/Pdt.G/2018/PA.KAG
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa
Register : 22-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 663/Pdt.G/2017/PA.KAG
Tanggal 13 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah teroukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 13-11-2012 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 960/Pdt.G/2012/PA.Amb
Tanggal 13 Juni 2013 —
50
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atau10tidak.
Register : 10-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0293/Pdt.G/2017/PA.Im
Tanggal 16 Maret 2017 — Penggugat vs Tergugat
92
  • perkawinan untuk membentuk rumah tangga yangbahagia, mawadah warohmah;Menimbang, bahwa hal lain yang menjadikan Majelis hakimtidak ada harapan untuk merukunkan Penggugat dan Tergugat adalahsikap pihak Penggugat sendiri yang tetap bertekad ingin bercerai dariTergugat walaupun Tergugat menyatakan masih keberatan untukbercerai, sekalipun Majelis Hakim dalam setiap persidangan telahberupaya menasehati Penggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 28-11-2012 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1012/Pdt.G / 2012 / PA.Amb
Tanggal 6 Februari 2013 — Penggugat vs Tergugat
110
  • Nomor 9 Tahun 1995 telah terbukti,maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpa mempersoalkan siapa yangsalah dalam terjadinya perselisihan dan pertengkaran dan apabila Pengadilan telahyakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati kedua belah pihak telah pecah,maka terpenuhilah isi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 08-12-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1134/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 5 Maret 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 03-09-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 16-10-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 839/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 15 Oktober 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
112
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 21-05-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 495/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 27 Juni 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
120
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Register : 27-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1043/Pdt.G/2015/PA.Amb
Tanggal 3 Desember 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
295
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 05-02-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 128/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 10 April 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atau10tidak.
Register : 18-11-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 23-02-2015
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1062/Pdt.G/2014/PA.Amb
Tanggal 18 Februari 2015 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
Register : 23-10-2012 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 20-06-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 901/Pdt.G/2012/PA.Amb
Tanggal 14 Maret 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain,tapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atautidak.
Putus : 09-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 153/ Pdt.G. / 2014/ PN.Dps.
Tanggal 9 Mei 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
165
  • Nomor : 534 K/Pdt/1996 tanggal 18Juni 1996 yang telah menggariskan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau karena salah satu pihak telah meninggalkanpihak lain tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih bisa dipertahankan atau tidak, karena itu kalau hati keduabelah pihak sudah pecah maka tidak mungkin dapat dipersatukan lagi, meskipunsalah satu pihak tetap menginginkan perkawinannya supaya tetap utuh, apabilaperkawinan
Register : 23-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 779/Pdt.G/2018/PA.KAG
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilinat dariSiapa