Ditemukan 34503 data
102 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
64 P/HUM/2014
PUTUSANNomor 64 P/HUM/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten KuninganNomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan MinumanBeralkohol di Kabupaten Kuningan, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:IDA ROYANI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal RT 03/2Desa Jalaksana, Kec.
,Halaman 1 dari 16 halaman Putusan Nomor 64 P/HUM/20143. Yayat Supriyatna, S.H.
Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaituwewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangandibawah Undangundang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjaudari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkatyang lebih tinggi (Pasal 31 Undangundang Mahkamah Agung NomorHalaman 5 dari 16 halaman Putusan Nomor 64 P/HUM/201414 Tahun 1985).2. FUNGS!
FUNGSI LAINLAINHalaman 7 dari 16 halaman Putusan Nomor 64 P/HUM/2014Selain tugas pokok untuk menerima, memeriksa dan mengadili sertamenyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, berdasar Pasal 2ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 1970 serta Pasal 38 Undangundang Nomor 14 Tahun 1985, Mahkamah Agung dapat diserahi tugas dankewenangan lain berdasarkan Undangundang.lll. Kedudukan Hukum dan AlasanAlasan diajukan Permohonan4.
ASHADI, SHNIP : 220 000 754 Halaman 16 dari 16 halaman Putusan Nomor 64 P/HUM/2014
229 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 P/HUM/2018
Putusan Nomor 69 P/HUM/2018Utama Untuk mengelola sebelum di tawarkan kepada kontraktorswasta lainnya.
Putusan Nomor 69 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 69 P/HUM/201840.yang digunakan adalah kata dapat.
Putusan Nomor 69 P/HUM/2018dikabulkan.
Putusan Nomor 69 P/HUM/2018Panitera Muda Tata Usaha Negara,H. Ashadi, S.H.NIP 19540924 198403 1 001 Halaman 72 dari 72 halaman. Putusan Nomor 69 P/HUM/2018
75 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
28 P/HUM/2010
PUTUSANNo. 28 P/HUM/2010.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan Presiden Republik Indonesia No. 37 Tahun 2009, tanggal 30Desember 2009, Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum padatingkat pertama dan terakhir telah mengambil putusan pada pokoknya sebagaiberikut dalam perkara :HARIS RUSLY, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanKaryawan Swasta, beralamat di Perum Harapan Indah BlokRK/14, RT.007
No. 28 P/HUM/2010.Hukum (Satgas), terdapat tengara adanya cacat formil maupun materiilterhadap Keppres pembentukannya (Obyek Keberatan, vide bukti P1);TERMOHON sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahanseharusnya tidak membentuk lembaga "antahberantah" yang cenderungmelakukan intervensi terhadap sistem hukum yang mandiri.
No. 28 P/HUM/2010.Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara hukum(rechtstaats), dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaats)(Pasal 1 ayat (3) UUD 1945);b.
No. 28 P/HUM/2010.3. Sdr. Mas Achmad Santoso, SH., LL.M. ;4. Dr. Yunus Husein, SH., LL.M. ;Bahwa sebagai beschikking, maka Obyek Keberatan menurut hukumsemestinya berupa keputusan administratif yang ditetapbkan olehTERMOHON untuk melaksanakan peraturan perundangundangan yanglebih tinggi (yaitu UndangUndang, Peraturan Pemerintah dan PeraturanPresiden);Bahwa ternyata Obyek Keberatan tersebut secara substansial jugamengandung diktum yang bersifat mengatur (regeling).
No. 28 P/HUM/2010.Dalam membentuk peraturan perundangundangan harus berdasarkanpada asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik,yang meliputi asasasas :a. Kejelasan tujuan;b. Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepaty;c. Kesesuaian antara jenis dan materi muatan;d. Dapat dilaksanakan;e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;f. Kejelasan rumusan; dang.
124 — 260 — Berkekuatan Hukum Tetap
4 P/HUM/2016
PUTUSANNomor 4 P/HUM/2016DEM!
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016selaku subjek pajak yang ditetapbkan dalam UndangUndangNomor 28 Tahun 2009 Jo.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016lll. Tentang Jawaban Termohon;A.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016
194 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 P/HUM/2018
Putusan Nomor 60 P/HUM/201819.20.21.tersebut?
Putusan Nomor 60 P/HUM/20188.
Putusan Nomor 60 P/HUM/20181.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/20183.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2018
56 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
04 P/HUM/2012
No. 04 P/HUM/2012Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan dalildalilgugatan sebagai berikut :l.
No. 04 P/HUM/2012f.
No. 04 P/HUM/201210.11.12.13.14.Fotocopy Surat kepada Sdr. Toni Layitno dari Plt.
Pemohon, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut :e Bahwa objek permohonan Hak Uji Materiil (HUM) yang sama telahpernah disampaikan dan diputus dibawah Register No. 07 P/HUM/2011 tanggal 18 Mei 2011 dengan amar putusan :Menyatakan permohonan Hak Uji Materiil (HUM) dari Pemohon ToniLayitno tersebut tidak dapat diterima.e Bahwa permohonan tersebut diputus berdasarkan PERMA No. 1Tahun 2004 karena berkaitan dengan tenggang waktu.e Bahwa In casu permohonan Hak Uji Materiil (HUM) yang diajukanoleh
Administrasi HUM Rp. 989.000.Jumlah Rp.1.000.000,Hal. 27 dari 28 hal. Put. No. 04 P/HUM/2012Untuk SalinanMahkamah Agunga.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraAS HADI, SHNIP. 220.000.754
66 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 P/HUM/2018
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018g.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018permohonan keberatan uji materi terhadap Peraturan KomisiPemilihnan Umum Nomor 14 Tahun 2018;IV.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018Perwakilan Daerah juga melaksanakan ketentuan Pasal 182huruf a;.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 14Tahun 2018, merupakan kewenanganTermohon untuk mengaturnya.
Putusan Nomor 31 P/HUM/2018perundangundangan yang didalilkan olehPemohon.
123 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 P/HUM/2010
PUTUSANNo.54 P/HUM/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan Presiden RI. (Keppres) No.28 Tahun 1975 tentang PerlakuanTerhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI Golongan C bertentangan denganPutusan Mahkamah Agung No.69 K/TUN/2008, Jo. No.113/B/2007/PT.TUN.Jkt.Jo.
No.54 P/HUM2010TENTANG DUDUKNYAPERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon Keberatan dalam surat permohonannyatanggal 3 September 2010 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agungpada tanggal 3 September 2010, dan diregister dengan Nomor : 54P/HUM/2010 telah mengajukan keberatan dengan dalildalil pada pokoknyasebagai berikut :. Perihal hak dan atau kewenangan konstitusional Pemohon :1.
133 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 P/HUM/2018
di Kepaniteraan Mahkamah Agungpada tanggal 6 Agustus 2018 dan diregister dengan Nomor 55 P/HUM/2018Halaman 1 dari 54 halaman.
Putusan Nomor 55 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 55 P/HUM/20183)Bahwa penafsiran sistematis sebagaimana dimaksud angka 2)adalan metode penafsiran dengan cara memperhatikannaskahnaskah hukum lain.
Putusan Nomor 55 P/HUM/2018telah diajukan oleh Pemohon, yang kemudian dikembalikan olehKementerian Hukum dan HAM.
Putusan Nomor 55 P/HUM/2018Muhammad Aly Rusmin, S.H.Biayabiaya:1. Meterai Rp 6.000,002. Redaksi Rp 5.000,003. Administrasi HUM Rp 989.000,00Jumlah Rp 1.000.000,00Untuk salinanMahkamah Agung RIatas nama PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,H. Ashadi, S.H.NIP 19540924 198403 1 001 Halaman 54 dari 54 halaman. Putusan Nomor 55 P/HUM/2018
53 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 P/HUM/2009
PUTUSANNo. 36 P/HUM/2009.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadapPeraturan Pemerintah RI No. 9 Tahun 1981, tanggal 28 Maret 1981, tentangPelaksanaan Penertiban Perjudian pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara : MADE SUDANA, SH., Advokat/Penasehat Hukum, beralamatdi Jalan Gandapura Gg.
IB No. 1 Denpasar TimurBali ;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, beralamat di Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat ;Selanjutnya disebut sebagai Termohon ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon didalam surat permohonannya tertanggal 4April 2009 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung R.l. pada tanggal30 September 2009 dan didaftar dibawah register No. 36 P/HUM/2009 telahmengajukan Permohonan
No. 36 P/HUM/2009.4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang.5. Peraturan Pemerintah.6. Keputusan Presiden. Pasal 4 ayat (1) TAPMPR No.
No. 36 P/HUM/2009.dihaturkan di Sanggah (pemujaan perorangan) dan Pura Balai Agung.
No. 36 P/HUM/2009.3.
65 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 P/HUM/2018
Putusan Nomor 18 P/HUM/2018berlaku.
Putusan Nomor 18 P/HUM/2018c. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat, dan;d.
Putusan Nomor 18 P/HUM/20186.
Putusan Nomor 18 P/HUM/2018mempunyai kepentingan dalam permohonan a quo.
Putusan Nomor 18 P/HUM/2018Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,H. ASHADI, S.H.NIP. 19540924 198403 1 001Halaman 37 dari 37 halaman. Putusan Nomor 18 P/HUM/2018
62 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
76 P/HUM/2013
/2013, TentangPedoman Perizinan Usaha Perkebunan, dengan dalildalil yang pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 1 dari 43 halaman Putusan Nomor 76 P/HUM/2013l.
Tanggal 14 Juni 2010.Halaman 14 dari 43 halaman Putusan Nomor 76 P/HUM/20135.
Bahwa dalam pengujian materiil Peraturan Menteri Pertanian a quoberdasarkan permohonan Nomor 76 P/HUM/Th.2013 tanggal11 Desember 2013 di Mahkamah Agung, Pemohon dalam pokokpermohonannya rnendasarkan pada UndangUndang Nomor 24 Tahun2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta putusan Mahkamah KonstitusiHalaman 29 dari 43 halaman Putusan Nomor 76 P/HUM/2013Nomor 006/PUUIII/2005 dan putusan Nomor 11/PUUV/2007.
(vide bukti P6, P7, P8, P9, P10, P15),yang secara substansial tidak ada hubungannya dengan materi muatanperaturan objek HUM.
Administrasi HUM... Rp. 989.000,Jumlah ......0.. 0.02. Rp. 1.000.000.Untuk SalinanMahkamah Agung RI.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH.Nip. 220000754 Halaman 43 dari 43 halaman Putusan Nomor 76 P/HUM/2013
85 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
68 P/HUM/2013
Putusan Nomor 68 P/HUM/2013keberadaanya dan secara hierarki berada dibawah undangundang danseterusnya..
Putusan Nomor 68 P/HUM/2013Pemohon ini sepatutnya diterima oleh Mahkamah Agung RepublikIndonesia.B.
Putusan Nomor 68 P/HUM/201316.
Putusan Nomor 68 P/HUM/2013D.
Putusan Nomor 68 P/HUM/2013
160 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
70 P/HUM/2018
Putusan Nomor 70 P/HUM/2018program studi terlampir).
Putusan Nomor 70 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 70 P/HUM/20181)2)3)4)c.
Putusan Nomor 70 P/HUM/2018f. Peraturan Daerah Provinsi dan;g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;2.
Putusan Nomor 70 P/HUM/2018 Untuk salinanMahkamah Agung RIatas nama PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,H. Ashadi, S.H.NIP. : 19540924 198403 1 001 Halaman 26 dari 25 halaman. Putusan Nomor 70 P/HUM/2018
116 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 P/HUM/2014
Putusan Nomor 19 P/HUM/2014e. Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi; dang.
Putusan Nomor 19 P/HUM/2014untuk mendapatkan nilai wajar sebagai suatu prinsip/azas sesuaidengan kaidah penilaian dengan estimasi terendah menggunakanNilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Putusan Nomor 19 P/HUM/2014pelaksanaan dari hukum itu tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun.Sebab, berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut tersebut di ataskonstruksi dan pelaksanaan Peraturan Gubernur DK!
Putusan Nomor 19 P/HUM/201414.Fotokopi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara (Bukti P14);15.
Putusan Nomor 19 P/HUM/2014
277 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 P/HUM/2019
Putusan Nomor 30 P/HUM/2019A.
Putusan Nomor 30 P/HUM/2019perintah UndangUndang Dikti (Bukti T2).
Putusan Nomor 30 P/HUM/201911.
Putusan Nomor 30 P/HUM/2019profesi yang mulia (officilum nobile).
Putusan Nomor 30 P/HUM/2019
53 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
50 P/HUM/2010
PUTUSANNomor 50 P/HUM/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan Hak Uji Materiilterhadap Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan RI Nomor :528/MPP/7/2002, Tanggal 5 Juli 2002, Tentang Ketentuan ImporCengkeh, pada tingkat pertama dan terakhir telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara antara :ARNOLD CAHYOMULYONO WASKITO, Warga NegaraIndonesia, Pekerjaan Direktur PT.
telah diregistrasi oleh Panitera Muda Tata UsahaNegara dengan Nomor : 50 P/HUM/Th. 2010 pada tanggal 6 Agustus2010 ;3.
Bahwa permohonan uji materiil sebagaimana tercatat dalam registrasiPerkara Nomor 50 P/HUM/Th.2010 tanggal 6 Agustus 2010 tentangPermohonan keberatan hak uji materiil atas Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan Nomor 528/MPP/Kep/7/2002 tentangKetentuan Impor Cengkeh, sudah tidak relevan dan harusdikesampingkan karena permohonan tersebut diajukanmelewati/melampaui tenggang waktu 180 (seratus delapan puluh) hariHal. 30 dari 37 hal. Put.
Nomor 50 P/HUM/2010yang mengatur tata niaga importasi cengkeh, yaitu yang bersangkutanhanya Importir Umum (Trader) maka Kementerian Perindustrianmenolak permohonan rekomendasi impor cengkeh PT.
Administrasi HUM .... Rp. 989.000.Jumlah ................... Rp. 1.000.000,Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RIL.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,ASHADI, S.H.NIP. 220000754 Hal. 37 dari 37 hal. Put. Nomor 50 P/HUMW2010
99 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 P/HUM/2010
No. 59P/HUM/2010(4)(5)(6)(7)(8)permohonan dan menguraikan dengan jelasbahwa : 171.
No. 59P/HUM/20103.6.3.7.3.8.alam yang dikuasali oleh Negara dandipergunakan untuk kesejahteraan rakyat secarakeseluruhan.
Administrasi HUM Rp. 989.000, Jumlah : Rp. 1.000.000,Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda tata Usaha Negara,ASHADI, SH.NIP. 220000754 Hal. 29 dari 22 hal. Put. No. 59P/HUM/2010
114 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
40 P/HUM/2011
PUTUSANNomor 40 P/HUM/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Pasal 6 ayat (5) Juncto Pasal 7 ayat (5) Juncto Pasal 27 PeraturanGubernur Daerah Khusus lou Kota Jakarta Nomor 88 tahun 2010 tentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, pada tingkat pertama danterakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.
Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 24 Agustus 2011;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan:GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA, tempat kedudukan diJalan Medan Merdeka Selatan Nomor 89 Jakarta;Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal12 September 2011 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung padatanggal 3 Oktober 2011 dan diregister dengan Nomor 40 P/HUM
Putusan Nomor 40 P/HUM/2011undang, yaitu:a. Perorangan warga negara Indonesia;b. Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dansesual dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NegaraKesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undangundang; atauc.
Putusan Nomor 40 P/HUM/2011Khusus lbu Kota Nomor 75 tahun 2005 tentang Kawasan DilarangMerokok yang menyebutkan:Pimpinan dan/atau penanggung jawab tempat yang ditetapkansebagai Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana dimaksuddalam pasal 3, apabila terbukti tidak memiliki komitmen, tidakmembuat penandaan, tidak melakukan pengawasan KawasanDilarang Merokok dan membiarkan orang merokok di KawasanDilarang Merokok dapat dikenakan sanksi administrasi berupa:a. Peringatan tertulis;b.
Putusan Nomor 40 P/HUM/2011e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan;f. Kejelasan rumusan; dang. Keterbukaan;(1)Pasal 6Materi Muatan Peraturan Perundangundangan harusmencerminkan asas:pengayoman;kemanusian;kebangsaan;kekeluargaan;kenusantaraan;~ 929 5bhinneka tunggal ika;keadilan;7 kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;i. Ketertiban dan kepastian hukum; dan/atau.j.
64 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 P/HUM/2014
29 halaman Putusan Nomor 13 P/HUM/2014Pengangkutan Batubara Dalam Provinsi Jambi, dengan dalildalil yang padapokoknya sebagai berikut:1.
Haltersebut juga dipertegas dengan beberapa putusan Mahkamah AgungHalaman 4 dari 29 halaman Putusan Nomor 13 P/HUM/2014mengenai kKewenangan Mahkamah Agung untuk melakukan Hak UjiMateriil, sebagaimana diuraikan berikut:a. Putusan Mahkamah Agung tanggal 13 Pebruari 2002, Nomor.O6P/Hum/2000, yang isi putusannya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor. 23 Tahun2000 tanggal 3 Oktober 2000 tidak sah dan tidak berlaku untukumum..
Dapat dilaksanakan;Halaman 8 dari 29 halaman Putusan Nomor 13 P/HUM/2014d. Kejelasan rumusan, (lihat ketentuan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011dan melanggar asas ketertiban dan kepastian hukum (lihatketentuan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011);5.
Maka Para Pemohon memenuhiHalaman 25 dari 29 halaman Putusan Nomor 13 P/HUM/2014kualifikasi sebagai Pemohon Hak Uji Materiil berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan tersebut.
ASHADI, SHNIP : 220 000 754 Halaman 29 dari 29 halaman Putusan Nomor 13 P/HUM/2014