Ditemukan 6555 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0396/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
214
  • Ssesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubahdengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 24-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 90/Pdt.P/2016/PA.B
Tanggal 10 Maret 2016 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, bahkan calon istri anak Pemohon sudah hamil 3 bulan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan biologissetiap makhluk hidup, yang sematamata
Register : 03-07-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 297/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 24 Juli 2013 — PEMOHON
101
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 27-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 176/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 25 Mei 2016 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 28-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 62/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 17 Februari 2015 — PEMOHON
74
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 12-11-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN MANNA Nomor 115/Pid.B/2014/PN Mna
Tanggal 28 Januari 2015 — CICILIA LESTARI Binti HARIS
11230
  • Untuk menarik minat calon korban,kemudian saksi Edi Susanto Bin Sutoyo dan saksi Romi Saputra Bin M.Yusuf membuat brosur promosi barang elektronik yang di dalam brosurtersebut berisi gambargambar barang elektronik yang sebenarnya barangtersebut tidak ada tersedia di toko yang dibuka oleh saksi Edi Susanto BinSutoyo dan saksi Romi Saputra Bin M. Yusuf. Selanjutnya brosur tersebutdiperbanyak oleh saksi Edi Susanto Bin Sutoyo dan saksi Romi Saputra BinM. Yusuf.
    Untuk menarik minat saksi korban, terdakwamenjanjikan bonus gratis barang dan program beli (satu) gratis 1 (satu).Setelah diundi saksi korban Minsan bin Tambang dinyatakan memenangkanbarang berupa double pan.
Putus : 21-11-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Nopember 2016 — ABDUL WAHAB SYAHRANIM, DKK
10658 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putra Jaya NPWP 2.039.518.1722bidang pengadaan barang dan Jjasa;1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan minat untuk mengikutiperkerjaan pengadaan peralatan CTScan Multi Slice dari DirekturCV. Putra Jaya tanggal 07 Aguatus 2006: 6 (enam) lembar fotocopy penilaian kualifikasi perkerjaan jasapemborongan, pemasokan barang/jasa lainya dari DirekturCV. Putra Jaya tanggal 07 Aguatus 2006: 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengakuan Sub Penyalur AlatKesehatan CV.
    Risa, tanggal07 Agustus 2006;1 (satu) berkas Surat Pernyataan Minat Untuk Mengikuti PerkerjaanPengadaan CTScan Multi Slice dari CV.
    Putra Jaya NPWP 2.039.518.1722 bidang pengadaan barang dan jasa; 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan minat untukmengikuti perkerjaan pengadaan peralatan CTScan MultiSlice dari Direktur CV. Putra Jaya tanggal 07 Aguatus 2006; 6 (enam) lembar fotocopy penilaian kualifikasi perkerjaanjasa pemborongan, pemasokan barang/jasa lainya dariDirektur CV. Putra Jaya tanggal 07 Aguatus 2006; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengakuan Sub PenyalurAlat Kesehatan CV.
    Kaltim No. 920/195/BD/L/07 tanggal 27 April 2007; Adendum Kontrak No. 050.2077UM.2006 tanggal 23Desember 2006: SP2D No. 5567/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007;1 (satu) berkas data adminitrasi;1 (satu) berkas fotocopy Surat Pernyataan Minat UntukMengikuti Perkerjaan Pengadaan CTScan Multi Slice dariCV. Risa, tanggal 07 Agustus 2006;1 (satu) berkas Surat Pernyataan Minat Untuk MengikutiPerkerjaan Pengadaan CTScan Multi Slice dari CV.
Register : 09-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 115/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
WIKA HAWASARA, SH
Terdakwa:
Rahyu Finisa Als Wahyu Bin Roesman Kisnan F. Alm.
8011
  • Lalu sekira pukul 11.21 wib terdakwaWahyu ada menghubungi saksi Benny melalui via WA (whatsapp) untukmenanyakan ada minat ya untuk beli piano digital, lalu saksi Bennyjawab saksi Benny mau tanya tanya dulu berapa harganya, laluterdakwa Wahyu ada memberitahukan kepada saksi Benny bahwa bisabayar secara cash atau angsuran, kalau cash sebesar Rp. 7.300.000,sedangkan kalau angsuran bayar sebanyak 2 (dua) kali totalpembayaran sebesar Rp.7.900.000,, kalau bayar angsuran sebanyak 3(tiga) kali total pembayaran
    Lalu sekira pukul 11.21 wib terdakwaWahyu ada menghubungi saksi Benny melalui via WA (whatsapp) untukmenanyakan ada minat ya untuk beli piano digital, lalu saksi Bennyjawab saksi Benny mau Tanya Tanya dulu berapa harganya, laluterdakwa Wahyu ada memberitahukan kepada saksi Benny bahwa bisabayar secara cash atau angsuran, kalau cash sebesar Rp. 7.300.000,sedangkan kalau angsuran bayar sebanyak 2 (dua) kali totalpembayaran sebesar Rp.7.900.000,, kalau bayar angsuran sebanyak 3(tiga) kali total pembayaran
    Lalu sekira pukul 11.21wib terdakwa Wahyu ada menghubungi saksi melalui via WA (whatsapp)untuk menanyakan ada minat ya untuk beli piano digital, lalu saksijawab saksi mau Tanya Tanya dulu berapa harganya, lalu terdakwaWahyu ada memberitahukan kepada saksi bahwa bisa bayar secara cashatau angsuran, kalau cash sebesar Rp. 7.300.000, sedangkan kalauangsuran bayar sebanyak 2 (dua) kali total pembayaran sebesarRp.7.900.000,, kalau bayar angsuran sebanyak 3 (tiga) kali totalpembayaran sebesar Rp. 8.200.000
    sekira pukul10.30 Wib di Pandan Musik School & Showroom terdakwa mendapatkabar dari General Manager Perusahaan Pandan Musik School &Showroom bernama saksi Rudi yang mengatakan bahwa ada muridbernama saksi Benny ingin memesan alat musik piano Korg type Bl SPdan menyuruh terdakwa untuk menanyakan kembali kepada costumeryakni saksi Benny tersebut terkait pembelian alat musik tersebut,setelah sekira pukul 14.00 Wib terdakwa langsung menghubungi saksiBenny melalui aplikasi Whatsapp untuk menanyakan minat
    Lalu sekira pukul 11.21 wib terdakwa Wahyuada menghubungi saksi Benny melalui via WA (whatsapp) untukmenanyakan ada minat ya untuk beli piano digital, lalu saksi Bennyjawab saksi Benny mau tanya tanya dulu berapa harganya, laluterdakwa Wahyu ada memberitahukan kepada saksi Benny bahwa bisabayar secara cash atau angsuran, kalau cash sebesar Rp. 7.300.000,sedangkan kalau) angsuran bayar sebanyak 2 (dua) kali totalpembayaran sebesar Rp.7.900.000,, kalau bayar angsuran sebanyak 3(tiga) kali total pembayaran
Register : 20-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 193/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 12 Juni 2014 — PEMOHON
104
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 06-05-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 169/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 1 Juli 2014 — PEMOHON
94
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 16-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 411/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 4 Januari 2017 — PEMOHON
6714
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya ;Penetapan Nomor 041 1/Padt.P/2016/Pa.BL. hal. 7 dari 10 halamanMenimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis setiap makhluk hidup
Register : 23-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 140/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 16 April 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, dansudah berpacaran sejak kurang lebih 9 bulan yang lalu dan hubungan merekatelah sedemikian eratnya, bahkan calon istri sudah hamil 8 bulan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 11-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 115/Pdt.P/2017/PA.BL
Tanggal 9 Mei 2017 — PEMOHON
134
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 09-04-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 177/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 8 Mei 2013 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 14-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 377/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 15 Desember 2016 — PEMOHON
121
  • sesuai dengan harkat dan martabatPenetapan Nomor 0377/Pdt.P/2016/PA BL. halaman 8 dari 11 halamankemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 17-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 0234/Pdt.P/2018/PA.BL
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
112
  • sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubahdengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanPenetapan No: 0234/Pdt.P/2018/PA.BLhal. 9 dari 12 halamanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Ssesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 23-04-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 202/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 11 Mei 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 11-11-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 453/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 5 Desember 2013 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 26-07-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 248/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 18 Agustus 2016 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Halaman 8 dari 11 Nomor 0248/Pdt.P/2016/PA.BLMenimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas
Register : 23-06-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 223/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 27 Juli 2016 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam