Ditemukan 17962 data
163 — 109
strong>Dalam Eksepsi
- Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris Hafifa Madu;
- Menyatakan proses perwakafan terhadap obyek sengketa perkara aquo kepada Tergugat I tidak sah secara hukum;
- Menyatakan Secara Hukum Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf
yang diterbitkan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tobelo) tanggal 7 Februari 2013 Nomor W3/01/kk.01/Tahun 2013 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Secara Hukum Sertifikat Pengganti Hak Milik Nomor 382 Tahun 2011 Desa Gosoma (Dahulu Desa Gamsungi) Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara atas nama Hafifa Madu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan bahwa Obyek tanah seluas 9.077 M2 yang di atasnya
Bahwa, Pasal 6 menyebutkan: Wakaf dilaksanakan denganmemenuhi unsur wakaf*: 1. Wakif; 2. Nazhir. 3. Harta benda wakaf;4. krar wakaf. 5. Peruntukan harta benda wakaf. 6.
, nadzir boleh berbeda agama ataunonmuslim, asal dipastikan bahwa harta yang akan dikelola sesualdengan tujuan wakef.Bahwa penerima wakaf tidak cacat, memiliki otoritas kemampuan hukumuntuk melakukan keputusan hukum.Bahwa UndangUndang wakaf mengandung semangat pemberdayaanwakaf dan kepastian hukum terhadap benda wakaf maka wakaf harustercatat.
Bahwa setiap sertifikat tanah wakaf tertulis nama wakif dan Nazir. BahwaAIW wajib ada di KUA Kecamatan dan Kemenag Kabupaten/Kota. Bahwa Pihak Nazir harus berkoordinasi dengan ahli waris, keluargamaupun masyarakat yang mengetahui wakaf untuk terbitnya APAIW. Bahwa dalam sertifikat tanahn wakaf harus dicantumkan kata wakafsehingga ada perbedaan antara sertifikat tanan wakaf dengan sertifikattanah bukan wakaf.
Wakaf, wakif, nadZzir, ikrar,dan saksi. b. Bayyinah (alat bukti administrasi tanah wakaf) dan c.
Hartabenda Wakaf, memenuhi syarat; 4. Ikrar Wakaf, tidak memenuhi syarat; 5.Peruntukan Harta Benda Wakaf memenuhi syarat; 6. Jangka waktu Wakaf,memenuhi syarat.
Menolak eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III;
131 — 25
Dalam hal harta benda wakaf dikuasai secara fisik, dan sudah adaAM;b. Dalam hal harta benda wakaf yang tidak dikuasai secara fisiksebagian atau seluruhnya, sepanjang wakif dan/atau Nazhirbersedia dan sanggup menyelesaikan penguasaan fisik dan dapatmembuktikan penguasaan harta benda wakaf tersebut adalah tanpaalas hak yang sah;atauc.
A, seluas 1814 m2 adalah benartanah wakaf;21.Bahwa untuk menindak lanjuti anjuran pemerintah tersebut xxxxxxxxxxselaku Nazhir/Ketua Jamaah Mesjid Taqwa Polonia mengajukanpermohonan pendaftaran Akta Wakaf ke KUA.
Ridwan, S.Ag, M.Psi;23.Bahwa pada hari selasa 15 Zulqaidah 1430 dan atau tanggal 03 November2009, dibuatlah AKTA IKRAR WAKAF Nomor 279 Tahun 2009 dihadapanDrs. H.M. Ridwan, S.Ag, M.Psi selaku Pejabat Pembuat Akta lkrar Wakaf;24.Bahwa pada hari selasa 15 Zulqaidah 1430 dan atau 03 November 2009dibuatlah salinan AKTA IKRAR WAKAF Nomor 280 Tahun 2009 dihadapanDrs.H.M.
Ridwan , Sag, M.Psi Selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf;25.Bahwa pada tanggal 15 Zulqaidah 1430 dan atau 03 November 2009dibuat SURAT PENGESAHAN NAZHIR PERORANGAN Nomor. 281Tahun 2009 dihadapan Drs.H.M. Ridwan, SAg, M.Psi Selaku PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf;26.Bahwa pada tanggal 03 November 2009 Drs.H.M.
Ridwan, SAg, M.Psiselaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Polonia Medan danPejabat Pembuat Akta lkrar Wakaf mengajukan permohonan PendaftaranTanah Wakaf ke kantor Pertanahan Kota Medan;Maka berdasarkan faktafakta dan uraianuraian diatas, Pemohon dengan inimemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan dan atau Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Menyatakan tanah serta bangunan diatasnya adalah Wakaf;3.
143 — 65
,Bahwa perlu ditegaskan, masalah Tanah WAKAF berkaitan eratdengan syariah Islam, maka menurut Undangundang No. 41 Tahun2004 tentang Wakaf haruslah diadili oleh Pengadilan Agama.1.6.Bahwa kareteristik soal Warisan dan Wakaf sangatlah berbeda,sehingga menurut pasal 2 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakafttmenyebutkan Wakaf sah apabila dilaksanakan menurut syariahselanjutnya pasal 3 UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf jugamenyebutkan bahwadibatalkanWakaf yang telah diikrarkan tidak dapat Keberatan Gugatan
Akta kkrar Wakaf, dari Hafifa Madu, (pasal 7, pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 21 Undangundang No. 41Tahun 2004 jo, pasal 223 ayat (1,2,3 dan 4) Buku Iltentang Wakaf). Akta Penetapan dan Pengesahan Nahzir dari Nota beneDrs. Ishak Jamaluddin, M.Pd. (pasal 9 UndangundangNomor 41 Tahun 2004 jo pasal 215, pasal 219 ayat (3 dan5) Buku Ill tentang Wakaf. Akta atau Salinan Akta Pengganti Akta lkrar Wakaf, dariKepala Kantor Urusan Agama sebagai Pejabat pembuatAkta lkrar Wakaf.
keterangan Hukum Palsu, tentang ;Tanah tersebut adalah Wakaf dari : IV.
Pasal 219 dan pasal 223Buku Ill tentang Wakaf.
Wakaf........0..0.00....e. Wakaf ;ZakatInfak ;Sadakah danEkonomi Syariah ;> OQ =Halaman 34dari37 halamanPutusan Nomor: 19/PDT/2013/PT.
ZAIDIL
Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MUKO-MUKO
238 — 94
Ikrar wakaf dituangkan dalam akta ikrar wakaf. 2. Akta ikrar wakaf sebagaimana dimaksud pada ayat (1)a. nama dan identitas Wakif;222220022022222202 b. nama dan identitas Nazhir; c. data dan keterangan harta benda wakaf,d. peruntukan harta benda Wakaf, 020e. jangka waktu Wakaf,0 222 nnen neem nen nen anne nnn ee 3.
wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.Sertifikat Wakaf Uang adalah surat bukti yangdikeluarkan olehIrmbaga Keuangan Syariah kepada Wakif dan Nazhir tentang penyeratran Wakaf Uand. 22022222 2 00202 enn nnn nnnnnn neePejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkatPPAIW, adalah pejabat berwenang yang ditetapkan oleh Menteriuntuk membuat Akta Ikrar Wakaf.
Dalam hal sesama kerabat dari wakaf ahli telah punah, makawakaf ahli karena hukum beralih statusnya menjadi wakaf khairiyang peruntukannya ditetapkan oleh Menteri berdasarkanpertimbangan BWI; Pasal 31Dalam hal perbuatan wakaf bellum dituangkan dalam AIW sedangkan perbuatan wakaf sudah diketahui berdasarkan berbagaipetunjuk (garinah) dan 2 (dua) orang saksi serta AlW tidak mungkindibuat karena Wakif sudah meninggal dunia atau tidak diketahui lagikeberadaannya, maka dibuat APAIW;Pasal 321.
Wakif menyatakan ikrar wakaf kepada Nazhir di hadapan PPAIWdalam Majelis Ikrar Wakaf sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 00)/) a 0) Ree ee2. Ikrar wakaf sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterima oleh Maugquf alaih dan harta benda wakaf diterima oleh Nazhir untukkepentingan Mauguf alaih.00003.
adahan Nadzir ( PengurusMasjid Al Iklas) (Vide Bukti T Jo P1=T1) Menimbang bahwa berdasarkan Bukti Obyek sengketa Telahterbit sertifikat wakaf yang tercantum dalam setifikat wakaf pewakifadalah atas nama ibnu Majah.
295 — 124
13 dari 60 hal Put.No. 22/G/2008/PTUNJKT10.11.Al Hidayah (bukan peralihan Sertipikat Hak MilikNo. 18 WAKAF ).
kewajiban mengurusoleh Nadzir, bukan memilik i ;Bahwa Penggugat telah mencampurkan adukkanantara wakaf dengan hibah, sedekah atauhadiah.
Asnawi Latief secara pribadibaru) = menjadi nadzir Masjid Jami ALHidayah, berdasarkan perubahan = nadzirdalam Sertipikat Hak Milik No. 18 Wakaf , tanggal 12 Mei 2006Bahwa Drs. Asnawi Latief selaku nadzirbertugas mengawasi dan melindungi hartabenda wakaf, bahwa dalam hal ini telahbertindak sebaliknya, berupayaHal 31 dari 60 hal Put.No. 22/G/2008/PTUNJKTmengalihkan harta benda wakaf menjadimilik kelompoknya dengan mengatasnamakan Yayasan AlHidayah ;Il. DALAM POKOK PERKARA1.
Bahwa didalamAkta Pengganti Akta Wakaf dinyatakanpekarangan (tidak disebutkan tanahmasjid beserta bangunan).
akta ikrarwakaf No. 53/APAIW/VIII tahun 1991tanggal 20 Agustus 1991 yangmenyatakan bahwa Tanah tersebutadalah wakaf dari H.
49 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
14 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
20 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
59 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
19 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
34 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
13 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.