Ditemukan 9408 data
40 — 5
Setiap kali sayaceramah, pasti secara otomatis tangan saya menunjuk. bukan ekspresikemarahan atau wujud penghinaan terhadap lawan bicara. Mahasiswasaya, istri Saya sebenarnya juga tahu kalau saya punya kebiasaan kalaubicara sambil menunjuk itu.
154 — 41
, sekalipun ada kerugian, jika pelakunya berbuatkarena menjalankan perintah undangundang, ia tidak wajib untukmengganti kerugian itu.Berdasarkan Yurisprudensi, guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril, maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650 PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang menyatakan :" Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
180 — 153
Bahwa tuduhan yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi adalah kepada Turut Tergugat adalah seolah olah TurutTergugat melakukan perbuatan penggelapan dan permufakatan jahat danuntuk hal itu berdasarkan pasal 1372 KUHPerdata dikatakan tuntutanperdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapat penggantiankerugian serta pemulihan dan kehormatan nama baik;7.
64 — 2
bukti, oleh karena bukti tersebut telahdicocokkan dengan aslinya, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.BgjJuncto Pasal 1870 Kitab Undangundang Hukum Perdata alat bukti tersebutmemiliki kKekuatan pembuktian yang mengikat (bindende) dan sempurna(volledig);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang dibenarkan olehTermohon, Pemohon telah dipanggil oleh Penyidik pada Polisi Resort Bungountuk menghadap pada hari Senin, tanggal 02 Mei 2016, untuk diperiksasebagai saksi dalam perkara tindak pidana penghinaan
320 — 263
Bahwa Penggugat tidak memahami arti Scandalising the court dancontempt of court, Karena keduanya adalah bentuk penghinaan,pelecehan seseorang atau sekelompok orang terhadap lembagaperadilan yang menjatuhkan, merongrong kewibaan dan martabatpengadilan, bukan diartikan alibi para pihak yang salingmempertahankan haknya di persidangan sebagai scandalising thecourt atau contempt of court seandainya pemahaman Penggugat61demikian hampir dipastikan semua pihak yang terlibat dalam suatuperkara terutama akan
PT KARYA KREATIF BERSAMA
Tergugat:
PT SOLUSI MULTIMEDIA PRATAMA
116 — 72
olehPenggugat sebagaimana didalilkan pada Posita dalam Gugatannyahalaman 5 poin 8 dan halaman 6 poin 9, bukan suatu kerugian yangnyata dan benarbenar dialami oleh Penggugat;Bahwa Penggugat tidak merinci kerugian immateril sebagaimanadidalilkan pada posita gugatan Penggugat halaman 6 poin 9 danPetitum Penggugat;Menurut Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalamputusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 disebutkankerugian immateriil hanya berlaku pada tertentuseperti kematian,luka berat atau penghinaan
Kesni Binti Lebar
Tergugat:
1.Tati Hartati
2.Kepala Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri
37 — 20
MelawanHukum" menerangkan bahwa kerugian akibat Perbuatan Melawan Hukumsebagai "scade" (rugi) saja, sedangkan kerugian akibat Wanprestasi olehpasal 1246 KUHPerdata dinamakan " "(biaya, kerugian dan bunga).Merujuk pada yurispudensi Makamah Agung dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya, "Berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, Luka beratdan penghinaan
1.MARTINI
2.AHMANSYAH
3.BASO SUPRIYADI
4.MOH ROCHIM
5.AHMAD KAMALUDDIN
Tergugat:
1.WAHYUDI IRIANTO
2.Ir. KETUT ASTANA., MM.,
3.Hj. DAHNIAR, S.E., M.AP
Turut Tergugat:
1.Walikota Balikpapan
2.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Balikpapan
142 — 36
Padahal perkara ini adalahpermasalahan antara TERGUGAT dan para PENGGUGAT yang tidakmengakibatkan kematian, luka berat dan penghinaan sehingga mohonkepada Majelis Hakim untuk menolak tuntutan ganti kerugian immaterialyang disampaikan PARA PENGGUGAT;13.
Santoso
Tergugat:
1.Tan Jany
2.Kuriono
88 — 29
Bunga, yaitu keuntungan yang seharusnya diperoleh/diharapkan oleh salahsatu pihak apabila pihak yang lain tidak lalai dalam melaksanakannya.Selain itu, ganti kerugian immateriil berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 BWhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994Dengan demikian terhadap posita angka 29 (dua puluh sembilan) dan angka 33(tiga puluh tiga) patut
21 — 6
Bahwa dalam rekonpensi ini, Tergugat rekonpensi telah menyalahiketentuan Pasal 1382 Kitab UndangUndang Hukum Perdata karenatelah melakukan penghinaan atas kehormatan Penggugat rekonpensi;10.
86 — 6
menyatakan:Pemilik tanah yang tanahnya diduduki secara tidak sah, berhak menuntuthasil dari tanah selama pendudukan tanahnya itu atau penggantian berupauang seharga hasil tanah tersebut.Begitupun sesuai ketentuan pasal 1365 KUHPerdata yang menegaskan :Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepadaorang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karenakesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebutJo Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan :Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
19 — 10
Ini seperti penghinaan yangsangat besar kepada keluarga kami. Demi Allah Penggugat melakukan hubungansuami istri hanya dengan Tergugat seorang dan tidak pernah dengan siapapunselain Tergugat. Orangtua Penggugat terutama Ibu menangis sejadijadinyamendengar hal tersebut, melihat hal tersebut kakak Penggugat yang bekerja diIstana Kepresidenan telah datang untuk membantu permikahan siri kami merasaharus mengkoorfimasi kebenaran katakata tersebut.
32 — 16
Tergugat sering melalaikan kewajiban sebagai suami;b.Tergugat beberapa kali melakukan KDRT terhadap Penggugat danpernah dilaporkan ke pihak Kepolisian;c.Tergugat sering keluar dan tidak pulang kerumah;d.Tergugat juga pernah melakukan penghinaan terhadap Penggugatlewat media sosial, hal ini juga Penggugat laporkan ke polda NTB;e. Tergugat sering melakukan terror keributan pada Penggugat;.
74 — 24
Selain itukerugian im materiil itu hanya dapat dikabulkan jika sesuai ketentuanPasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPdt dan hanya dapat diberikan dalamkeadaan tertentu seperti luka berat, kematian dan penghinaan( videPutusan Yurisprudensi MA Nomor 650/PK/PD 1/1994).Berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan oleh Pembanding/Tergugatdiatas, maka Majelis Hakim Pengadilan Pengadilan Negeri telah keliru, dankurang cukup dalam seluruh pertimbangannnya serta keliru dalam penerapanhukum pembuktiannya terkait dengan
FARIDA PALIANG
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Iskandar Muda Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
60 — 8
Bahwa selain itu, terkait kerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.5.
Terbanding/Penggugat I : Johim Tarigan
Terbanding/Penggugat II : Ngena Ate Br Surbakti
Terbanding/Turut Tergugat : Riah Ukur beru Barus
Turut Terbanding/Tergugat I : Hemat Simbolon
53 — 32
pengacara, maka upahtersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan.Terhadap kerugian immaterial yang dimintakan Para Penggugatsangatlah tidak berdasar, karena Para Penggugat tidak menjelaskansecara rinci mengenai bentuk kerugian immaterial yang dialami danmengingat Yurisprudensi MA No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 26 Oktober1994 menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
127 — 15
Unsur Menyerang Kehormatan Atau Nama Baik Seseorang Dengan Menuduhkan Sesuatu Hal, Yang Maksudnya Terang Supaya Hal Itu Diketahui Umum Yang Dilakukan Dengan Tulisan Atau Gambaran Yang Disiarkan, Dipertunjukkan Atau Ditempelkan Di Muka Umum;Bahwa dalam Sistematika Kitab UndangUndang Hukum Pidana pasal 310Ayat (2) KUHP masuk ke dalam Buku Kedua BAB XVI yaitu termasuk ke dalamKejahatan Penghinaan dimana dalam penjelasannya mendefinisikan secaraumum yang dimaksud dengan Menghina adalah menyerang kehormatandan
17 — 11
Bahwa tidak benar jawaban Termohonterhadap alasan Pemohon mengajukan gugatan ceraitalak pada poin (satu) bahwa Termohon adalah istri yang senantiasa menghormati,mengurus, memperhatikan suami Sikap dan tindakan Termohonterhadap Pemohon sebagaisuami/kepala rumah tangga yang Pemohon alami adalah :Setiap kali terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon,Termohon selalu mengumpat Pemohon dengan tidak membawa harta bawaan, tuduhanperselngkuhan, dan penghinaan keluarga dari pihak Pemohon
90 — 34
Bahwa hal yang lebih parah lagi di tahun 2017 Termohon pernahmengeluarkan kata kata penghinaan terhadap ibu dan kaka Pemohondengan mengatakan ose pung mama dengan kaka muka kaya monyetmembuat Pemohon sangat tersinggung bukan itu saja Termohon jugamelarang Pemohon untuk berhubungan dengan orang tua juga saudarasaudara Pemohon kalaupun Termohon mengetahui Pemohon adamenelpon orang tua atau saudara saudaranya maka akan terjadipertengkaran.
121 — 58
Saya sebagi istri yangmendambakan pemimpin (imam) dalam keluarga atau sosok ayahyang jadi teladan, ternyata jauh dari harapan bahkan sebaliknyayang kurasakan pukulan, tinju, ucapan kotor juga penghinaan yangnista.Selain diatas saya pernah opname di rumah sakit BhayangkaraKediri, pembuluh darah di kaki mengeriting atau biasa disebutvarises, setiap badan capek atau kelelahan, kaki terasa sakit danterasa berat untuk melangkah.