Ditemukan 17962 data
100 — 3
yakniMarwoto sebagai Ketua, Aminudin sebagai Sekretaris, Budi Pramonosebagai bendahara sedang anggotanya beberapa orang termasuk saksiSendifi ; Bahwa pagar tembok yang dibangun tersebut dari batu bata denganukuran panjang + 2 m tinggi + 3 m, dan ada pintu untuk akses jalanwarga karena disisi tersebut ada 2 rumah yakni rumah terdakwa dansatu lagi rumah Rubadi ; Bahwa bangunan tembok pagar tersebut dibangun masih diatas tanahmasjid sebagai pagar pembatas ; Bahwa asal tanah milik masjid tersebut adalah dari wakaf
yang diminta takmir dan wargaterdakwa minta maaf secara lisan atau langsung dihadapan warga ; Bahwa setahu saksi sebelum kejadian ini tidak ada permasalahanapapun antara terdakwa dengan warga ;Bahwa untuk kasus terdakwa pernah disidang desa tersebut saksihanya dengardengar saja terjadi sebelum tahun 2005 namun saksitidak jelas permasalahannya, dan selama saksi sebagai Kadus belumpernah ada sidang desa terkait terdakwa ; 12Bahwa untuk tanah tempat berdirinya masjid Sabilul Huda tersebutasalnya dari wakaf
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan NegeriMedan pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat adalah pemilik atas sebidang tanah seluas lebihkurang 15.450 M2, yang terletak di lingkungan XIl Kelurahan Besar KecamatanMedan Labuhan Kota Medan, berdasarkan Surat Jual tanggal 21 Juni 1975,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Ahmad Rani ; Sebelah Selatan dengan tanah jalan ; Sebelah Timur dengan tanah wakaf
(lima juta rupiah) dan pembayaran ketiga padatanggal 4 Agustus 2003 sejumlah Rp.15.000.000,(Lima belas jutarupiah), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Ahmad Rani ; Sebelah Selatan dengan tanah Jalan ; Sebelah Timur dengan tanah wakaf ; Sebelah Barat dengan tanah Sungai ;Bahwa oleh karena harga jual beli tanah Tergugat dalam Rekonvensitersebut telah dilunasi oleh Penggugat dalam Rekonvensi makaTergugat dalam Rekonvensi dan Penggugat dalam Rekonvensi sepakatuntuk menuangkannya
15 — 4
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhahitestimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (jn casu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam AlFigh Allslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171kesaksian Istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkaranasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang,kepemilikan, wakaf,
No. 0081/Pdt.G/201 7/PABkotahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf dan nikah secara kasuistis,testimonium de auditu (syahadah istifadhah) dapat dipergunakan sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa oleh karena pernikahan Pemohon denganTermohon dilaksanakan pada tahun 1972 atau sudah 45 tahun berlalu, patutdiduga bahwa saksisaksi yang melihat langsung pernikahan Pemohon denganTermohon sudah sulit ditemukan atau mungkin sudah tidak ada lagi atau sudahmeninggal dunia, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa sulit
116 — 70
Bahwa sikap Tergugat semenamena terhadap Penggugat setelahadanya Akta Hibah tersebut, sehingga akhirnya Penggugat memutuskanuntuk tidak tinggal serumah dengan Tergugat dan Penggugatmenumpang hidup di Musholla wakaf dari almarhum orangtuaPenggugat (H. HASIM). Tergugat juga telah mendaftarkan permohonanhak milik terhadap obyek sengketa tersebut di Kantor Pertanahan KotaHal. 2 dari 23 hal. Put.
Wakaf dan Shadaqah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, dengandemikian perkara a quo, dalam hal ini Pembatalan Hibah merupakan salahsatu kewenangan/Kompetensi Absolut dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dengan demikian maka Eksepsi dari Tergugatyang menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang untukHal. 17 dari 23 hal. Put.
224 — 36
absolut perkara gugatan aquo sebagai berikut:Menimbang, Bahwa sebagaimana ketentuan pasal 49 UndangUndangNomor 3 tahun 2006, Jo Undang Undang Nomor 50 tahun 2009 yang telah merubahdan menambah UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989 tentang peradilan Agamadisebutkan bahwa yang menjadi wewenang dari Pengadilan Agama adalahmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang :a. perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;c. wakaf
dan shadaqah.d. hibah ;e. wakaf ;f. zakat ;g. infag ;h. shodaqah dani. ekonomi syariah.Menimbang, bahwa dalam pasal 50 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 tahun2006 menyebutkan bahwa dalam hal terjadi sengketa hak milik atau sengketa laindalam perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 49, khusus mengenai Obyeksengketa tersebut harus diputus lebih dahulu oleh Pengadilan dalam lingkupPeradilan Umum ;Sedangkan dalam Pasal 50 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 tahun 2006menyebutkan Apabila terjadi sengketa hak
71 — 7
Wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syari'ah.Berdasarkan uraian tersebut dan dikorelasikan dengan dasar perlawanan PeiawanEksekusi tidak ditemukan satu pun dasar . hukum ataupun alasan hukum penggajuanperlawanan Pelawan terhadap perkara aqua, Perkara yang diajukan secara jelas dan terangbukan merupakan perkara perkawinan, waris, wasiat, wakaf, sakat, infaq shadaqah danekonomi syariah.
73 — 12
berwenang untuk mengadili,memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo adalah PengadilanAgama ; Bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan UndangundangNomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama Pasal 49 yang berbunyi sebagai berikut :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang, 1.Perkawinan, 2.Waris, 3.Wasiat, 4.Hibah, 5.Wakaf
selanjutnya Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahanatas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, di dalamPenjelasan Umum ditegaskan Para Pihak sebelum berperkara dapatmempertimbangkan untuk memilinh hukum apa uang di pergunakan dalampembagian waris dinyatakan dihapus, artinya bagi para pihak yang beragamaIslam tidak lagi memiliki pilinan hukum, melainkan harus diselesaikan denganhukum kewarisan Islam yaitu di Pengadilan Agama, sama halnya denganmasalah sengketa wasiat, hibah wakaf
setidaknya ada 2 (dua) hal yang sangat prinsipil dan substansi yang harusmenjadi perhatian Majelis Hakim dalam perkara ini, yaitu :Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama di antara orangorang yangberagama Islam ;Bahwa Pengadilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan permasalahandimana bidang atau pokok perkara yangdipersengketakan (objek perkara) adalah mengenai bidang : 1.Perkawinan, 2waris, 3.Wasiat. 4.Hibah,5.Wakaf
bahwasertifikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktianyang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat didalamnya,sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang adadalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan ;Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah No.24 tahun 1997 memberikanpengertian sertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 ayat (2) huruf c undangundang Pokok Agraria untuk hakatastanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
Pembanding/Tergugat II : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara
Terbanding/Penggugat : H. Arjuman Esri Efendi Harahap
94 — 191
Penyerahan Tanah tempat bagunan SDN No. 5Gunung Tua Julu tersebut berdiri kepada Pemerintah Kabupaten TapanuliHalaman 2 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSelatan karena bangunan sekolah akan di rehabilitasi menjadi bangunanpermanen;Bahwa atas permintaan tersebut Penggugat membuat Surat Penyerahan Tanah,tertanggal 03 Oktober 2002, dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000m2 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara: Indra Siregar.Sebelah Barat : Jalan Raya;Sebelah Selatan: Tanah Wakaf
timbul dalam peristiwa perkara yang bersangkutan, maupunberupa rechts gronden yang memuat dasar hukum alas hak Penggugatuntuk mengajukan gugatan;Bahwa Penggugat dalam posita nya halaman 1 (Satu) point 3, Penggugatmenyatakan sebagai pemilik dan pemegang hak atas tanah sebagaimanadimaksud dalam Surat Penyerahan Tanah tertanggal 03 Oktober 2002dimana ukuran tanah 40 m x 25 m, seluas 1.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah Indra Siregar ; Sebelah Selatan dengan tanah wakaf
Sebelah Selatan : Tanah Wakaf (Kuburan)3. Sebelah Barat : Jalan Raya4. Sebelah Timur : Arjuman E.
tanah terperkaradan juga luas tanah terperkara dan dikuatkan berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap pada saat sidang lapangan/ sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yangdilakukan pada hari Jumat tanggal 17 April 2020 dimana pada saat dilakukan sidangPemeriksaan Setempat Kuasa Hukum Terbanding menunjukkan batasbatas tanahobjek perkara secara global yaitu :Halaman 28 dari 39 Putusan Nomor 363/Pdt/2020/PT MDNSebelah Timur berbatas dengan tanah keluarga Terbanding;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah wakaf
Terbanding/Penggugat I : Hj. Maryam binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat II : H. Abdul Malik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat III : Drs. H. Deddy Haryadi bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat IV : Zaitun Baldha binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat V : Dra. Hj. Fadlun binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VI : Hj. Munawaroh binti H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VII : H. Ahmad Cholik bin H. Achmad Marzuki
Terbanding/Penggugat VIII : H. Subhan bin H. Achmad Marzuki
Turut Terbanding/Tergugat II : Hj. Muzdalifah binti H. Achmad Marzuki
111 — 60
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri;
- Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami Ahmad Al-Amin;
- Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 A-K;
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
Mampang Prapatan), JakartaSelatan, yang batasbatasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan jalan Guru Alip ; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid JamiAhmad AlAmin ; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK ;4.3.
Mampang Prapatan), Jakarta Selatan,yang batasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Guru Alip; Sebelah Selatan berbatas dengan tembok pembatas/RumahSukri; Sebelah Barat berbatas dengan masjid wakaf yaitu Masjid Jami AnmadAlAmin; Sebelah Timur berbatas dengan rumah Nomor 56 AK;Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
- Satu unit rumah kontrakan beserta tanahnya seluas 60 m?
178 — 45
diyakini kebenarankesaksiannya itu, dengan syarat bahwa persaksian yang diberikannya itutidak disangkal (tidak ada muarodhoh) dan bahwa peristiwa itu sudahlama terjadi";Menimbang, bahwa sesuai pendapat Sayyid Sabiq dalam KitabFighussunnah jilid 3 halaman 332 yang diambil alin sebagai pendapatmajelis hakim dinyatakan yang artinya bahwa Ulama' Syafi'iyahmembenarkan kebolehan kesaksian istifadhoh dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi Hakim, wakaf
(Selanjutnya) Imam Ahmad dan sebagian Syafi'iyahberpendapat ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadhoh,didalamnya yaitu nikah, nasab, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, wakaf dan miliknya seseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka kesaksian saksisaksi Para Pemohon tersebut dapat disusunpersangkaan hakim sesuai dengan ketentuan pasal 173 HIR dan pasal1922 KUH Perdata, bahwa ijab gobul atau akad nikah ayah ParaPemohon bernama E.
177 — 106
Para Tergugatsemua beragama Islam, maka semestinya Gugatan Waris diajukan Peggugat diPengadilan Agama Sorong bukan di Pengadilan Negeri Sorong, sebagaimanatersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 TetangPerubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama,yang berbunyi; Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa danmemutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang; Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah,Wakaf
kompetensi absolute adalah beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sebagaimana tersirat dalam Pasal 49 Undangundang RI Nomor 3 Tahun 2006 Tetang Perubahan atas Undangundang Nomor7 Tahun 1989 Tetang Peradilan Agama, yang berbunyi; Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa dan memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang;Halaman 20 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Padt.G/2019/PN SonPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
Terbanding/Tergugat : GADAFI ALAMRI
120 — 73
Bahwa selanjutnya pada Pasal 49 disebutkan bahwa PeradilanAgama bertugas dan bewenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infag, shadagah, dan Ekonomi Syariah;7.
Pasal 49 UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama disebutkan :Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf,zakat, infaq, sadhaqa, dan ekonomi syariah.Pasal 49 (b) UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Perubahanatas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sangat tegasdisebutkan : Bahwa yang dimaksud
48 — 38
Wakaf;Hal 5 ,Pts.N0.118/Pdt/2017/PT SMGf. Zakat;g. Infaq;h. shadaqah; dani. Ekonomi Syariah.2.
Buku Il Mahkamah Agung RI Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilanagama pada angka Il tentang Teknis Peradilan, antara lain pada :Huruf A tentang Kedudukan dan kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah : Angka 3 kewenangan PengadilanAgama/Mahkamah Syariah: Hurufa :Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahbertugas Dan berwenang memeriksa, memutus' danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama islam dibidang perkawinan, kewarisan,wasiat, hibah, wakaf
14 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
13 — 1
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
24 — 13
tersebar luas (syahadahalistifadhah),sebagaimana disebutkan dalam kitab fiqh sunnah sebagai berikut:= w w w asso Liull sic alasu VL dslg sll Qrnis asVeIJI5 gisslg SgaJlg a5VaIlg ual 19w aslsi5 CISII5 J5alls 2 95IJI5 aVall5Artinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,Halaman 7 dari 10 hal.Penetapan No. 78/Pat.P/2018/PA.Pwldiangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
17 — 8
Pwlnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya.
20 — 2
dalil figih tentang kedudukan~ keterangan saksi I(..eeesceeseeesseeeeeeeeeeeeeees ) dan Saksi ID (eee eee eeeeeeeeeeeeee ) yang berdasarkan padaberita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah yang berbunyi :EFArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
59 — 3
dansebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepada orang tuaangkatnya berdasarkan putusan Pengadilan; Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilan dalamlingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima, memeriksa, danmengadili perkaraperkara perdata antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, kewarisan, wakaf
109 — 22
Lapangan Tembak Cibubur - Sebelah Utara : Kuburan wakaf dan rumah Tergugat Iyang diatasnya berdiri bangunan Yaitu :a.
Lapangan Tembak Cibubure Sebelah Utara : Kuburan wakaf dan rumah Tergugat yang diatasnya berdiri bangunan Yaitu :Harta bersama Yayasan TK Islam Ananda disebut Yayasan, termasuk dalam hal ininamun tidak terbatas pada asset yang melekat dan/atau atas namayayasan dan/atau atas nama Almarhum H.
Lapangan Tembak Cibubure Sebelah Utara : Kuburan wakaf dan rumah Tergugat yang diatasnya melekat/berdiri bangunan ( Harta bersama I) Yaitu:Yayasan TK Islam Ananda disebut Yayasan, termasuk dalam hal ininamun tidak terbatas pada asset yang melekat dan/atau atas namayayasan dan/atau atas nama Almarhum H.
Lapangan Tembak Cibubure Sebelah Utara : Kuburan wakaf dan rumah Tergugat yang diatasnya berdiri bangunan Yaitu :Harta bersama e Yayasan TK Islam Ananda disebut Yayasan, termasuk dalamhal ini namun tidak terbatas pada asset yang melekat dan/atauatas nama yayasan dan/atau atas nama Almarhum H.
Lapangan Tembak Cibubure Sebelah Utara : Kuburan wakaf dan rumah Tergugat yang diatasnya berdiri bangunan Yaitu :a.