Ditemukan 43481 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 60/Pdt.P/2019/PN Blk
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
SAMIANG
1810
  • keberatan;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan No. 60 /Pdt.P/ 2019 / PN.BIk.Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak ada halhal yang diajukanlagi dan mohon Penetapan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa tentang perbaikan/ pembetulan
    aktaakta catatan sipildiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Perdata pada Buku Bab II Bagian III,yaitu. pasal 13 yang menyatakan Jika beberapa akta tiada didalamnya,atau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadi kekhilafan,kekurangan atau kekeliruan lainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasanuntuk mengadakan penambahan atau pembetulan dalam registerregister itu.
    Dandalam pasal 14 KUHPerdata tersebut dinyatakan permohonan tentang pembetulanhanya boleh dimajukan kepada Pengadilan Negeri, yang mana dalam daerahhukumnya registerregister itu telah nyata ada, dari ketentuan tersebut jelas terlihatbahwa tentang perbaikan/ pembetulan aktaakta catatan sipil merupakankewenangan yuridiksi voluntair karenanya permohonan dapat diterima untukdipertimbangkan lebih lanjut, disamping itu akta yang dimintakan perbaikan berupaKutipan Akta Kelahiran Nomor 7302LT071020150056
Register : 20-12-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 142/Pdt.P/2018/PN Cbn
Tanggal 15 Januari 2019 — Pemohon:
Siti Komariah
233
  • Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 22Maret 2011 Nomor 472/1650/MD.SES menerangkan jika ingin merubah namadan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran, prosedur nama dan tanggal lahirini bukan dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil, melainkan melaluiPenetapan Pengadilan;Halaman 5 dari 10 Penetapan Nomor 142/Pdt.P/2018/PN CbnMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 59 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata CaraPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil :(1) Pembetulan
    akta Pencatatan Sipil dilakukan pada DisdukcapilKabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota atau PerwakilanRepublik Indonesia sesuai domisili dengan atau tanpa permohonan darisubjek akta;(2) Dalam hal Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud padaayat (1) diajukan oleh subjek akta harus memenuhi persyaratan:a.
    Petitum Pemohon angka ke3 yang memerintahkankepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebonuntuk mengganti tahun lahir Pemohon tersebut di atas agar dicatat dalam daftarregister kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yangsedang berjalan, Hakim berpendapat sesuai dengan Pasal 59 PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan danTata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagaimana yang telahdisebutkan diatas menerangkan Pembetulan
    akta Pencatatan Sipil dilakukanpada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota atauPerwakilan Republik Indonesia sesuai domisili dengan atau tanpa permohonandari subjek akta atas dasar hal tersebut oleh karena Pemohon berdomisili diKota Cirebon maka Disdukcapil Kota Cirebon melakukan Pembetulan aktaPencatatan Sipil Pemohon dengan demikian petitum ke3 Pemohon dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa meskipun esensi dari permohonan Pemohondikabulkan, namun mengenai biaya perkara yang timbul
Register : 08-01-2018 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 12/Pdt.P/2018/PN. BLK
Tanggal 17 Januari 2018 — MUH.TAKBIR, Lahir di Kampangan tanggal 30 Nopember 1970, umur 47 tahun, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Warga Negara Indonesia, Petani, Status kawin, Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Beralamat di Possitanah RT/RW 001/001, Desa Batang, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
1710
  • Bahwa, untuk mengajukan Pelaporan Pembetulan Akta pada Kantor DinasKependudukan, Capil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi dibutuhkanPenetapan Pengadilan untuk kelengkapan berkasnya; Menimbang, bahwa mengenai permohonan Pemohon yang diajukan kePengadilan Negeri Bulukumba, Pengadilan akan mempertimbangkan sebagaiD@riKUt : 27+ 2222 222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nen nnn nnn nner noe nnn nnn sone neeMenimbang, bahwa landasan hukum kewenangan = pengadilanmenyelesaikan permohonan atau Yurisdiksi voluntair
    Penetapan Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Blk.Januari 2012 (vide bukti P4) sehingga Pemohon mengajukan permohonanperubahan ini kepada Pengadilan Negeri; Menimbang, bahwa terkait dengan perubahan nama tersebut,Pengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikut : Menimbang, bahwa ketentuan menyangkut perubahan/perbaikan aktakelahiran dilakukan melalui permohonan kepada Pengadilan Negeri terlebihdahulu (vide Buku Kesatu, Bab Il, Bagian Ketiga Pasal 13 dan Pasal 14 KitabUndangUndang Hukum Perdata), dan perbaikan/pembetulan
    bernama AbidAqlan Pratama lahir di Bulukumba pada tanggal 31 Desember 2011,sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon danKartu Keluarga Pemohon, dimana Pemohon ingin merubah nama anakPemohon tersebut, yang semula tertera nama Abid Aqlan Pratama lahir diBulukumba pada tanggal 31 Desember 2011 diubah menjadi nama Abid AlImran lahir di Bulukumba pada tanggal 31 Desember 2011 sesuai dengan yangtercantum dalam Surat Keterangan Kelahiran anak Pemohon; Menimbang, bahwa perubahan/pembetulan
    anak Pemohonsangat membutuhkan kesesuaian data antara data administrasi kependudukanuntuk kepentingan pengurusan kelengkapan berkas anak Pemohon sebelummemasuki bangku sekolah; 22222 22222 2 ==Menimbang, bahwa dengan demikian permohonan ini ditujukan untukkepentingan yang terbaik bagi anak Pemohon, berdasarkan pertimbangantersebut, Pemohon telah dapat membuktikan dalil permohonannya untukmelakukan perubahan nama pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon,sehingga karenanya harus dilakukan perubahan/pembetulan
Register : 08-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA BANYUMAS Nomor 401/Pdt.P/2020/PA.Bms
Tanggal 16 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
458
  • yang pada pokoknyatetap pada permohonan dan mohon penetapan yang mengabulkanpermohonan Pemohon;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian penetapan ini, maka semuahal yang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;Halaman 6 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 401/Pdt.P/2020/PA.BmsPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa dalil pokok permohonan Pemohon adalahperbaikan/pembetulan
    Bahwa permohonan ini untuk 07 Desember 2020;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dengan adanya perbedaan penulisan nama/identitasorang yang sama sebagaimana yang tercantum dalam aktaakta tentu akanmenyulitkan dalam urusan administrasi kependudukan dan tidak adanyakepastian hukum, untuk itu diperlukan perbaikan/pembetulan sebagaimanamestinya, sehingga terwujud keseragaman penulisan identitas/biodata dankepastian hukum dalam
    kemudahan bagi pengguna danmasyarakat; b. memiliki sistem verifikasi dan validasi untuk memastikankebenaran dan keabsahan data Penduduk; c. integrasi dan keterhubungan dataantarinstansi dan latau lintas instansi terkait dengan tetap menghormatikerahasiaan data pribadi; d. pengelolaan data yang akurat, valid, dan dapatdipertanggungjawabkan ; e. dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologiinformasi; dan f. ehsien dan efektif;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Pemohon mengajukanpermohonan perbaikan/pembetulan
    tertulis Tedjo Harsono sedangkan dalam dokumen kependudukanlainnya tertulis Suharso;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah dipertimbangkandiatas harus dinyatakan terbukti bahwa nama yang dalam Akta Cerai tertulisTedjo Harsono adalah orang yang sama dengan nama Suharso sesuai denganbukti dokumen kependudukan Pemohon lainnya;Menimbang, bahwa implikasi dari sebuah data dokumen Akta Ceraiadalah sangat urgen dalam menentukan akibat hukum setelahnya, makapenyelarasan, penyeragaman dan perbaikan/pembetulan
Register : 03-01-2017 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 05/Pdt.P/2017/PN Blk
Tanggal 4 Januari 2017 — N i a n g, Tempat/Tanggal Lahir : Kantisang/31 Desember 1958, Jenis Kelamin : Perempuan, Kebangsaan: Indonesia, bertempat tinggal di Dusun Kantisang Desa Balibo Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Agama : Islam, Pekerjaan : Urusan Rumah Tangga, Pendidikan : SD (tidak tamat), selanjutnya disebut sebagai Pemohon
1915
  • Desember 1958 sebagaimana tercantum dalam Paspor pemohon (videbukti P4); 2922 nnn nn nnn nn nnn nnn nn nnn nec neces Bahwa, perubahan nama, tanggal dan tahun kelahiran pada akta kelahiran tersebut adalahguna kepentingan kesesuaian data administrasi kependudukan pemohon; Bahwa, Penetapan ini sangat dibutuhkan oleh pemohon karena pemohon hendakmelakukan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon yaang akan digunakanuntuk kelengkapan berkas menjalankan ibadah umroh; Bahwa, untuk mengajukan Pelaporan Pembetulan
    bukti P4), sehingga Pemohonmengajukan permohonan perubahan nama, tanggal dan tahun kelahiran ini kepada PengadilanMenimbang, bahwa terkait dengan perubahan nama, tanggal dan tahun kelahirantersebut, Pengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikut : Menimbang, bahwa ketentuan menyangkut perubahan/perbaikan akta kelahirandilakukan melalui permohonan kepada Pengadilan Negeri terlebih dahulu (vide Buku Kesatu,Bab II, Bagian Ketiga Pasal 13 dan Pasal 14 Kitab UndangUndang Hukum Perdata), danperbaikan/pembetulan
    suatufakta hukum bahwa pemohon Niang lahir pada tanggal 13 Desember 1935 sebenarnyabernama Niang Sausa Naping lahir pada tanggal 31 Desember 1958, dimana pemohon inginmerubah nama, tanggal dan tahun kelahiran pemohon dalam kutipan akta kelahiran, KTP danKK pemohon, yang semula tertera nama Niang lahir pada tanggal 13 Desember 1935 agardiubah menjadi nama Niang Sausa Naping lahir pada tanggal 31 Desember 1958 sebagaimanayang tercantum dalam Paspor atas nama Niang Sausa Naping; Menimbang, bahwa perubahan/pembetulan
    pemohondipandang penting untuk dilakukan mengingat saat ini pemohon sangat membutuhkankesesuaian data administrasi kependudukan pemohon tersebut; Menimbang, bahwa dengan demikian permohonan ini ditujukan untuk kepentinganyang terbaik bagi pemohon, berdasarkan pertimbangan tersebut, pemohon telah dapatmembuktikan dalil permohonannya untuk melakukan perubahan nama, tempat, tanggal, bulandan tahun kelahiran pada kutipan akta kelahiran, KTP dan KK pemohon, sehingga karenanyaharus dilakukan perubahan/pembetulan
Register : 29-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN METRO Nomor 176/Pdt.P/2018/PN Met
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
Liana ,liang Lie
252
  • ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa didalam rangka menguatkan permohonannyaPemohon telah mengajukan suratsurat bukti yang diberi tanda P1 sampaidengan P5 dan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahingin bermaksud membetulkan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 630/WNI/1998yaitu tertulis Liana (Liang Lie) Goenardy untuk dibetulkan menjadi Liana (LiangLie);Menimbang, bahwa pembetulan
    memerlukan bukti yang sah untukdilakukan pengadministrasian dan pencatatan sesuai dengan ketentuanundangundang;Menimbang, bahwa dalam Pasal 71 ayat (1) Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa pembetulanakta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalamikesalahan tulis redaksional;Menimbang, bahwa dalam Pasal 74 Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, ketentuan lebih lanjut mengenaipersyaratan dan tata cara pencatatan pembetulan
    dan pembatalan AktaPencatatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 diatur dalamPeraturan Presiden;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor. 25 Tahun2008 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil, Pasal 100 ayat (3) disebutkan bahwa pembetulan aktaPencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karena kesalahantulis redaksional yang telah diserahkan kepada pemegang, dilakukansetelah memenuhi syarat berupa dokumen autentik yang menjadiHalaman 5 dari
    Wijono akan tetapi dalamAkta Kelahiran Anak Pemohon tersebut terdapat kesalahan redaksional dimanatertulis Nama : Liana (Liang Lie) Goenardy untuk dibetulkan menjadi Liana(Liang Lie);Menimbang, bahwa tujuan Pemohon mengajukan pembetulan aktakelahiran Anak Pemohon tidak bertentangan dengan undangundang, makapermohonan Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka Pemohon harus melaporkan salinan penetapan ini kepada pejabatpencatatan sipil pada kantor
Register : 25-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 194/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon:
AZIS PANCA WINOTO
338
  • April 2013 anak kesatu, perempuan dari ayah Azis PancaWinoto dan Ibu Nanik Karyawati ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut diatas, KuasaPemohon menyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan telah tercatat dalam Berita AcaraPersidangan yang secara keseluruhan dianggap termasuk dalam Penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahpermohonan pembetulan
    Akta Kelahiran ;Halaman 6 dari 11, Penetapan Nomor : 194/Padt.P/2018/PN BkI.Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohon tersebutmerupakan suatu bentuk Yurisdiksi Volunter mengingat hanya satu pihak sajayang mengajukan tuntutan hak dan tuntutan yang diajukanpun bukan bersifatsengketa yaitu permohonan pembetulan penulisan nama, tanggal dan tahunkelahiran serta pencantuman nama ayah dalam Akta Kelahiran Pemohon ;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon dalam permohonannyamemohon agar diberikan
    mempertimbangkan faktafakta yangterungkap di persidangan, telah terbukti adanya urgensi yang memadai yangmenjadi dasar permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah petitumpermohonan Pemohon dengan demikian dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa pasal 13 KUHperdata menyatakan ............... jikayang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan, kekuranganatau kekeliruan lainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasan untukmengadakan penambahan atau pembetulan
    mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak,pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan statuskewarganegaraan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) UU No. 23Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 24 Tahun 2013menyebutkan bahwa Pencatatan peristiwa penting lainnya dilakukan olehPejabat Pencatatan Sipil atas permintaan penduduk yang bersangkutan setelahadanya Penetapan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap: ;Menimbang, bahwa pembetulan
Register : 18-12-2017 — Putus : 12-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 618/Pdt.P/2017/PA.Kab.Kdr
Tanggal 12 Januari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
240
  • PENETAPANNomor 0618/Pdt.P/2017/PA.Kab.KdrBISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pembetulan Biodata Akta Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat kediaman diKabupaten Kediri, sebagai Pemohon;danPEMOHON Il, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, tempatkediaman di Kabupaten
    Bahwa maksud dan tujuan diajukan perkara ini oleh para Pemohon adalahuntuk menyamakan penulisan identitas para Pemohon yakni nama dantanggal lahir para Pemohon, dengan dokumen dokumen para Pemohonsehingga menjadi seragam, tidak ada perbedaan penulisan antaradokumen/surat yang satu dengan lainnya, sehingga terdapat kepastian dansebagai alas hukum dalam mengurus pembetulan biodata dalam Akta NikahHalaman 8 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0618/Pdt.G/2017/PA.Kab.Kdrdan selanjutnya untuk mengurus dokumendokumen
    tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, untukkeseragaman dan sebagai alas hukum serta demi kepastian hukum, makapenulisan nama dan tanggal para Pemohon, dapatlah dilakukan perubahanpenulisan di dalam Kutipan Akta Nikah, sehingga untuk selanjutnya identitaspara Pemohon ditulis sebagia berikut nama Pemohon adalah NAMASEHARUSNYA PEMOHON, Tempat tanggal lahir Kediri, 10021970 dannama Pemohon 2 NAMA SEHARUSNYA PEMOHON II, Tempat tanggal lahirKediri, 01071969;Menimbang, bahwa terhadap pembetulan
    nama tersebut Majelis Hakimberpendapat, bahwa pembetulan nama tidak menjadikan pernikahan antaraPemohon dengan Pemohon I!
Register : 22-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Tdn
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pemohon:
Ike Yulandari
3613
  • Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1086/IST/2000/1997, tanggal 17 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Belitung atas nama IKE YULANDARI, yang sebelumnya nama ibu tertulis DIANA, diperbaiki menjadi tertulis SALDIANA;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk mencatatkan pada register-register yang sedang berjalan selanjutnya untuk dilakukan pembetulan
    telahdisesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materai yang cukup, sedangkan Saksiyang diajukan di persidangan telah didengar keterangannya di bawah sumpahsehingga buktibukti tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dalampermohonan ini;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadikekhilafan, kekurangan atau kekliruan lainnya, maka hal demikian tersebut dapatdijadikan alasan untuk mengadakan penambahan atau pembetulan
    Pemohon yang benar adalahSALDIANA, sedangkan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1086/IST/2000/1997,tanggal 17 Juni 2020 nama ibu Pemohon tersebut tertulis DIANA, maka menurutHakim, telah terjadi kekeliruan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor1086/IST/2000/1997, tanggal 17 Juni 2020 atas nama IKE YULANDARI sepanjangnama ibu Pemohon yang tertulis dengan nama DIANA yang seharusnya adalahSALDIANA dan hal demikian tersebut menurut Pasal 13 Kitab UndangUndanghukum Perdata merupakan alasan untuk diadakannya pembetulan
    bahwa berdasarkan Permohonan Pemohon, suratsurat buktiyang diajukan dalam persidangan serta keterangan saksisaksi dalampersidangan, maka Hakim menilai bahwa telah terdapat kekeliruan dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 1086/IST/2000/1997, tanggal 17 Juni 2020 atas nama IKEYULANDARI, oleh karena itu Permohonan Pemohonan tersebut adalah beralasandan tidak bertentangan dengan hukum sehingga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata, semua keputusan tentang pembetulan
    atau penambahan akta apabilatelah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan oleh petugascatatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusan tersebutmengandung suatu pembetulan maka haruslah dicatat pula dalam kutipan aktayang bersangkutan;Menimbang, bahwa oleh karena akta kelahiran Pemohon diterbitkan olehKantor Kependudukan dan Catatan Sipil Belitung, maka demi adanya kepastianhukum mengenai perubahan nama dan perbaikan akta kelahiran Pemohon, sertauntuk melaksanakan amanat
Register : 07-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 152/Pdt.P/2020/PN Tdn
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon:
Hepi Argianti
145
  • dengan tugas dan fungsinya, tugas pokokPengadilan Negeri Tanjungpandan adalah menerima, memeriksa, sertamemutus Suatu perkara yang diajukan kepadanya dan tugastugas lain yangditentukan berdasarkan ketentuan UndangUndang;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, dikatakan jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah teradinya kekhilafan, kekurangan, atau kekeliruanlainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan
    mengenaiHalaman 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor 152/Pat.P/2020/PN Tdn.penulisan nama Anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Usnul Hotimahseharusnya tertulis dan terbaca KHUSNUL KHOTIMAH dan nama Ibu didalamAkta Kelahiran Anak Pemohon yang tertulis dan terbaca Hevy Argiantiseharusnya tertulis dan terbaca HEPI ARGIANTI;Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata terhadap kekeliruan dalam Akta Kelahiran Pemohontersebut dapat dijadikan alasan untuk mengadakan pembetulan
    Penetapan ini kepadanya untuk segeramembukukan dalam Buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkanperbaikan nama Anak Pemohon dan nama lbu in casu Pemohon tersebut padaKutipan Akta Kelahiran Pertama Nomor 564/UM/2004, tanggal 8 April 2004 yangsekarang menjadi Kutipan Akta Kelahiran Kedua Nomor 564/UM/2004, tanggal17 September 2020;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke3 (tiga) permohonan Pemohontersebut berdasarkan ketentuan Pasal 16 Kitab Undang Undang Hukum Perdatadikatakan semua keputusan tentang pembetulan
    atau penambahan aktaakta,apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harus dibukukan oleh pegawaicatatan sipil dalam registerregister yang sedang berjalan segera setelahkeputusan itu diperlihatkan kepadanya, sedangkan jika keputusankeputusan itumengandung suatu pembetulan haruslah hal itu dicatat pula dalam akta yangdibetulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Kutipan Akta Kelahiran Nomor564/UM/2004, tanggal 17 September 2020 diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Register : 08-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 128/Pdt.P/2014/PN Skt
Tanggal 21 Juli 2014 — WAHYUNING TIAS
264
  • dalam Akte Kelahiran atas nama Pemohon tersebutada kekeliruan semula tertulis WAHJUNINGTIAS, dan yang benar penulisannama Pemohon adalah WAHYUNING TIAS seperti nama Pemohon yangtertulis dalam ljazah SD, SMP, SPG dan Perguruan Tinggi;Bahwa Pemohon berkehendak agar nama Pemohon dalam Akte Kelahirantersebut disamakan dengan nama Pemohon yang tertulis dalam dokumenjjazahljazah tersebut yakni WAHYUNING TIAS supaya tidak menyulitkanadministrasi yang menyangkut nama Pemohon dikemudian hari;Bahwa untuk pembetulan
    Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Dan Pencatatan SipilKota Surakarta, segera setelah salinan penetapan ini ditunjukkan kepadanyauntuk membetulkan/merubah nama Pemohon dalam catatan pinggir dalamAkte Kelahiran atas nama Pemohon tersebut, dan mencatat pembetulan /perubahan tersebut dalam buku kelahiran untuk warga Negara Indonesia yangsedang berjalan; ono nnn nnn nn ne ne ne nonce nee nnn nnn enema4.
    nama anak yangbersangkutan hanya dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang otentik yangdikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang ;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon yang benar/sesuaiadalah WAHYUNING TIAS, sedangkan pada Akte Kelahiran Pemohon tertulisWAHJUNINGTIAS yang maka menurut Hakim, telah terjadi kekeliruan pada AkteKelahiran Pemohon Nomor: In. 236/1971 tanggal 28 Juli 1971, dan hal demikiantersebut menurut Pasal 13 Kitab UndangUndang hukum Perdata merupakanalasan untuk diadakannya pembetulan
    Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Surakarta, segera setelah salinan penetapan ini ditunjukkan kepadanyauntuk membetulkan/merubah nama Pemohon dalam catatan pinggir dalamAkte Kelahiran atas nama Pemohon tersebut, dan mencatat pembetulan /perubahan tersebut dalam buku kelahiran untuk warga Negara Indonesia yangsedang berjalan; 22222 222 nnn non non non oon non nnn enn one ane4.
Register : 22-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 5/Pdt.P/2021/PN Kph
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon:
JAYAWATI
7710
  • RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang bunyinyaPencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilannegeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan Pembetulan
    Selanjutnya dalam ketentuan PasalHalaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2021/PN.Kph71 ayat (2) Undangundang tersebut diatas, bahwa pembetulan akta pencatatan sipiltersebut dapat dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yangmenjadi subjek akta yang dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengankewenangannya. Pembetulan akta biasanya dilakukan pada saat akta sudah selesaiproses (akta sudah jadi) tetapi belum diserahkan atau akan diserahkan kepadasubjek akta.
    Dengan kata lain pembetulan akta pencatatan sipil sifatnya dilakukanketika akta yang bersangkutan belum diberikan kepada subjek yang termaksuddalam akta;Menimbang, bahwa dalam hal pencatatan akta yang keliru tersebut telahdipegang oleh Pemohon dan telah terjadi bertahuntahun setelah akta diterbitkan,meskipun hal ini tidak disebutkan dalam UndangUndang AdministrasiKependudukan, namun demikian mengacu kepada ketentuan perubahan tanggalkelahiran dan perubahan peristiwa penting lainnya dalam akta pencatatan
Register : 09-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 61/Pdt.P/2020/PN Clp
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon:
ARIS WIDIANTO
13539
  • ;e Bahwa Ahli dimintai pendapatnya dari Pemohon yang mengajukanperubahan nama ayah kandung yang sudah meninggal didalam AktaKelahiran milik Pemohon dari nama BASUKI menjadi SUPRAPTO danPerubahan Tahun Lahir Pemohon dari Tahun 1996 menjadi Tahun 1995;e Bahwa sesuai dengan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, berkaitan dengan perubahan namadidalam Akta Kelahiran harus didasari adanya Penetapan dariPengadilan Negeri Sesuai dengan domisili Pemohon;e Bahwa untuk pembetulan
    Sehingga data nama ayah dan TahunKelahiran Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sudah sesuaidengan permohonan yang diajukan;Bahwa Kantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap masih bisa melakukanperubahan didalam Akta Kelahiran Pemohon apabila ada dasar berupaPenetapan Pengadilan Negeri Cilacap yang mengabulkan perubahandan pembetulan didalam Akta Kelahiran tersebut, Pada prinsipnyaKantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap akan menjalankan apa yangdiperintahkan didalam Penetapan Pengadilan Negeri Cilacap khususnyaberkaitan
    , S.E; Bahwa Ahli dimintai pendapatnya dari Pemohon yang mengajukanperubahan nama ayah kandung yang sudah meninggal didalam AktaKelahiran milik Pemohon dari nama BASUKI menjadi SUPRAPTO danPerubahan Tahun Lahir Pemohon dari Tahun 1996 menjadi Tahun 1995;Bahwa sesuai dengan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, berkaitan dengan perubahan namadidalam Akta Kelahiran harus didasari adanya Penetapan dariPengadilan Negeri sesuai dengan domisili Pemohon;Bahwa untuk pembetulan
    Sehingga data nama ayah dan TahunHalaman 5 dari 11 Penetapan Nomor 61/Pdt.P/2020/PN ClpKelahiran Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon sudah sesuaidengan permohonan yang diajukan;Bahwa Kantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap masih bisa melakukanperubahan didalam Akta Kelahiran Pemohon apabila ada dasar berupaPenetapan Pengadilan Negeri Cilacap yang mengabulkan perubahandan pembetulan didalam Akta Kelahiran tersebut, Pada prinsipnyaKantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap akan menjalankan apa yangdiperintahkan
Register : 23-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 46/Pdt.P/2020/PN Blk
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon:
Hj. HASWIAH
8724
  • Bahwa, perubahan tersebut adalah guna kepentingan kesesuaian dataadministrasi kependudukan Pemohon dengan Paspor Pemohon; Bahwa, Penetapan ini sangat dibutunkan oleh Pemohon karena Pemohonhendak melakukan perubahan pada data administrasi kependudukanPemohon, yang selanjutnya akan digunakan Pemohon sebagaikelengkapan berkas guna pengurusan pendaftaran ibadah umrah; Bahwa, untuk mengajukan Pelaporan Pembetulan Akta pada Kantor DinasKependudukan, Capil, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi dibutuhkanPenetapan
    Haswiah, tertanggal 20 Agustus 2004 (vide bukti P4),sehingga Pemohon mengajukan permohonan perubahan ini kepada PengadilanNegeri;Menimbang, bahwa terkait dengan perubahan data kependudukantersebut, Pengadilan akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa ketentuan menyangkut perubahan/perbaikan aktakelahiran dilakukan melalui permohonan kepada Pengadilan Negeri terlebihdahulu (vide Buku Kesatu, Bab Il, Bagian Ketiga Pasal 13 dan Pasal 14 KitabUndangUndang Hukum Perdata), dan perbaikan/pembetulan
    Haswiah lahir di Mannaungi pada tanggal 01 Juli 1979dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu KeluargaPemohon, dimana Pemohon ingin mengubah data tersebut menjadi namaHaswiah lahir di Bulukumba pada tanggal 31 Desember 1947 sesuai denganPaspor Pemohon;Menimbang, bahwa perubahan/pembetulan pada data administrasiPemohon dipandang penting untuk dilakukan mengingat saat ini Pemohonsangat membutuhkan kesesuaian data antara data administrasi kependudukandengan Paspor Pemohon tersebut
    dengan demikian permohonan ini ditujukan untukkepentingan yang terbaik bagi Pemohon, berdasarkan pertimbangan tersebut,Halaman 8 dari 11 Penetapan Nomor 46/Pdt.P/2020/PN BIk.Pemohon telah dapat membuktikan dalil permohonannya untuk menyesuaikannama, tempat, tanggal dan bulan kelahiran Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dengan PasporPemohon yaitu nama Haswiah lahir di Bulukumba pada tanggal 31 Desember1947, sehingga karenanya harus dilakukan perubahan/pembetulan
Register : 28-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 31/Pdt.P/2018/PN Nnk
Tanggal 11 April 2018 — Pemohon:
Petrus Pite
4518
  • kutipan akta kelahiranPemohon sesuai dengan keadaan sebenarnya;Menimbang, bahwa kemudian Pasal 13 Kitab Undangundang HukumPerdata (KUH Perdata) menyatakan bahwa jika registerregister tak pernahada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan atau dirusak, jikabeberapa akta tiada di dalamnya atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihnatkan telah terjadinya kekhilafan, kekurangan atau kekeliruanlainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan
    dalam registerregister itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 14 KUH Perdata, permintaanpenambahan atau pembetulan dalam registerregister tersebut hanya bolehdiajukan kepada Pengadilan Negeri, yang mana dalam daerah hukumnyaregisterregister tersebut telah diselenggarakan.
    Pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa kemudian terhadap petitum angka 3 yangmemohon supaya Hakim memerintahkan kepada Pemohon agar segeramelapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Nunukan setelah permohonan ini ditetapkan oleh PengadilanNegeri Nunukan agar perbaikan tersebut dicatat pada buku register yangdiperuntukkan untuk itu, Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 KUH Perdata yangmenyatakan bahwa semua keputusan tentang pembetulan
    atau penambahanaktaakta, apabila telan mendapat kekuatan mutlak, harus dibukukan olehpegawai catatan sipil dalam registerregister yang sedang berjalan, segerasetelah keputusan itu diperlinatkan kepadanya, sedangkan jika keputusankeputusan itu mengandung suatu pembetulan haruslah hal ini dicatat puladalam jihat akta yang dibetulkan, maka Hakim berpendapat perubahan aktakelahiran Pemohon dalam hal perubahan tanggal dan bulan lahir Pemohonharuslah dicatat pada register yang sedang berjalan yang diperuntukkanuntuk
Register : 27-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 104/Pdt.P/2020/PN Tdn
Tanggal 10 Agustus 2020 — Pemohon:
RANA
438
  • hal pengajuan permohonan, dimanadalam Pasal 52 ayat 1 UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi KependudukanjJuncto pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipilmenyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon, sedangkan berdasarkan ketentuan Pasal 14Kitab UndangUndang Hukum Perdata menentukan bahwa permintaan untukmelakukan penambahan atau pembetulan
    Administrasi Kependudukan, asas yang berlaku saat ini untuk pencatatanperistiwa kependudukan adalah asas domisili yaitu pencatatan dilakukan ataslaporan dari Penduduk di Istansi Pelaksana tempat penduduk berdomisili,sehingga Pelaporan pencatatan perubahan nama sebagaimana diatur dalam Pasal52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 saat ini wajib dilaporkankepada Instansi Pelaksana tempat penduduk berdomisili;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata, semua keputusan tentang pembetulan
    atau penambahan akta apabilatelah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan oleh petugascatatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusan tersebutmengandung suatu pembetulan maka haruslah dicatat pula dalam kutipan aktayang bersangkutan, dan setelah Hakim memperhatikan lebih lanjut bahwapencatatan pembetulan Akta Kelahiran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 KitabUndangUndang Hukum Perdata tersebut, pada prinsipnya merupakan salah satubentuk peristiwa pencatatan pendaftaran
    penduduk yang saat ini telah diatursecara khusus dalam Undangundang 24 tahun 2013 tentang AdministrasiKependudukan tentang Perubahan atas UndangundangNomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, yang menganut asas domisili yaitu bahwapencatatan dalam pendaftaran penduduk dilakukan di tempat tinggal kediamanPemohon, maka terhadap adanya pencatatan peristiwa pembetulan akta kelahiranjuga lebih tepat untuk dilakukan pelaporannya di Instansi Pelaksana di tempatdomisili atau tempat tinggal penduduk
Register : 27-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Blk
Tanggal 12 Maret 2018 — Ahmad Sulkar, Lahir di Laikang, 24 Juni 1995, umur 22 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, kebangsaan Indonesia, pekerjaan belum bekerja, tempat tinggal di Lingkungan Nanasaya Kelurahan Tanajaya, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
9539
  • tahun kelahiran dan datalainnya tunduk pada Pasal 13 dan 14 KUHPerdata sebagai lex generalis dariUndangUndang Administrasi kependudukan yang menegaskan bahwa: jikaregisterregister tidak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapkan atau dirusak; jika beberapa akta tiada didalamnyaatau jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telahterjadinya kekhilafan, kekuarangan atau kekeliruan lainnya, maka yangdemikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakan penambahanatau pembetulan
    Selanjutnya dalamPasal 14 ditegaskan permintaan pembetulan tersebut dimajukan kepadaPengadilan Negeri........ dstnya;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian tersebut maka menggenaisuatu kekeliruan atau kekhilafan data dan pembetulan dalam dokumenPemohon dapat dimintakan pembetulannya kepada Pengadilan Negeritempat diselenggarakannya registerregister untuk itu yaitu PengadilanNegeri Bulukumba oleh karena dokumen tersebut diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba (Bukti P1
    Basir dalam bukti PHalaman 10 dari 12 Penetapan Nomor 81/Pdt.P/2018/PN Blk.2, P3, sehingga kesalahan atau kekeliruan sehingga apabila dokumendokumen tersebut tidak dilakukan pembetulan atau penyeragaman mengenainama dan tahun lahir Pemohon maka akan menimbulkan persoalan identitasganda dan persoalan lainnya.
    Lagipula pembetulan mana menurut Hakimtidak dimaksudkan untuk menghilangkan asalusul Pemohon, akan tetapiuntuk kepentingan validasi administari kependudukan Pemohon danadministrasi pendidikan Pemohon yang telah tercatat dalam bukti P2sebagaimana amanat dari UndangUndang Kependudukan;Menimbang, bahwa selain itu dipersidangan tidak terungkap bahwaperubahan nama Pemohon dan tahun lahir dalam Akta Kelahiran Pemohontidak untuk menghindari adanya kewajiban hukum tertentu, atau untukmengambil alih hak orang
Putus : 31-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pdt.P/2017/PN Mad
Tanggal 31 Januari 2017 — - VITA KUSUMA WARDANI
262
  • didalam ijazah terakhir nama pemohon tertulis nama Vita KusumaWardani.e Bahwa didalam Akta Kelahiran dengan ljazah terakhir terdapat perbedaanpenulisan nama yaitu Vita Kusumawardani tanoa spasi dan Vita KusumaWardani dengan spasi.Bahwa pemohon berkeinginan membetulkan nama pada Kutipan AkteKelahiran agar sama dengan nama yang tercantum pada ljazah.Bahwa pemohon pernah datang ke kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Madiun untuk membetulkan nama tersebut, namunditolak karena pencatatan pembetulan
    Hakim pemeriksa permohonanini berkenan memberikan Penetapan pembetulan nama pemohon padaKutipan Akte Kelahiran No. 1054/1992 tertanggal 03 Agustus 1992 tertulisnama pemohon Vita Kusumawardani untuk dibetulkan menjadi Vita KusumaWardani oleh pejabat Pencatatn Sipil pada Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kota Madiun.Bahwa pembetulan nama pada Kutipan Akte kelahiran tersebut bertujuanagar kelak tidak terjadi kKesimpang siuran data terhadap diri pemohon danuntuk memberikan kepastian hokum bagi pemohon.Bahwa
Register : 24-01-2017 — Putus : 01-01-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor No. 48/Pdt.P/2017/PN.Kpn
Tanggal 1 Januari 2017 — MIFTACHUL JANNAH
117
  • ARIF SUDIONO dan MIFTACHUL JANNAH sesuaidengan surat keterangan lahir ; Bahwa, guna pembetulan Akta Kelahiran tersebut menurut ketentuan yangberlaku diperlukan penetapan dari pengadilan Negeri Kepanjen .Sehubungan dengan hal hal sebagaimana tersebut diatas, makaPemohon mohon sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kepanjenberkenan untuk memanggil, memeriksa dan memberikan penetapan sebagaiberikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
    Saksi ANIS LUTFIAH, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon tetangga saksi ; Bahwa suami pemohon bernama Arif Sudiono ; Bahwa tujuaan Pemohon adalah untuk mengajukan pembetulan namaanak Pemohon didalam akte kelahiran anak pemohon.
    Bahwa alasan Pemohon mengajukan pembetulan nama anaknyakarena untuk disesuaikan dengan nama yang tertulis dari Rumah Sakittempat anak pemohon dilahirkan dan dokumen kependudukanpemohon ; Nama anak pemohon dahulu namanya Nasywa Arif dirubah menjadiNaswa Azriya Arif ; Bahwa anak pemohon tersebut adalah anak pertama.Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan bahwa keterangan saksisaksi tersebut adalah benar ;Hal. 3 dari 6 halaman Penetapan No.48/Pdt.P/2017/PN.KpnMenimbang
Register : 31-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 110/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
MELKI SIDIK HARI SONDAKH
143
  • Pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan oleh pejabat PencatatanSipil pada Instansi pelaksana atau UPTD Instansi pelaksana yangmenerbitkan Akta Pencatatan Sipil baik inisiatif Pejabat PencatatanSipil atau diminta oleh penduduk.2.
    Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat(1) karena kesalahan tulisredaksional dan belum diserahkan kepadapemegang, dilakukan dengan mengacu pada: Halaman 4 dari 6 halaman Penetapan No: 48/Pdt.P/2018/PN Thna. dokumen autentik yang menjadi persyaratan penerbitanakta pencatatan sipil;b. dokumen dimana terdapat kesalahan tulis redaksional.3.
    Pembetulan akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat(1) karena kesalahan tulis redaksional yang telah diserahkan kepadapemegang, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa:a. dokumen autentik yang menjadi persyaratan penerbitanakta pencatatan sipil;b. kutipan akta dimana terdapat kesalahan tulis redaksional.Menimbang bahwa terhadap permohonan Pemohon ini adalah berlebinandikarenakan akta kelahiran Pemohon telah dilakukan perbaikan penulisan namasedang akta kelahiran adalah dasar untuk mengeluarkan