Ditemukan 143 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — SOFIAN Als PIAN Bin TAIMAN
8011
  • Wandhana Niaga; 23) Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga; 24) Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga; 25) Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant; 26) Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.
    Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M tidak pernahmenerima dokumen perencanaan pekerjaan Jl. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M (dokumen Engineer Estimate(EE), Bill of Quantitiy (BoQ), Owners Estimate (OE)) dari KasiPerencanaan Teknis Jalan dan Jembatan selaku PPTK KegiatanPerencanaan Jl. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk.500 x 5M;Bahwa siteplan yang dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan fisik pekerjaan Jl.
    Pihak Kelurahan Pangkalan Sesai mengajukan permohonan untukdilakukan pembetonan pada Jalan Teluk Pauh Ujung yang menuju kepelabuhan milik Sdr.
    Wandhana Niaga; Majelis Hakim juga mempertimbangkan apakah pembetonan jalan tersebutkenyataannya benar ada dilakukan.
    Wandhana Niaga;Majelis Hakim juga mempertimbangkan apakah pembetonan jalan tersebutkenyataannya benar ada dilakukan.
Putus : 24-01-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Januari 2016 — MUHAMMAD NASRI NUR alias ANAS bin SUHAIMI
10040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wandhana Niaga dengan Nomor Rekening704.08.01209 di Bank Riau Kepri sebagai Pembayaran Termyn 100% PekerjaanJalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m;Bahwa saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian danPembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabatsebagai Pit.
    Februari 2013 tidak ada tercantum usulankegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk.500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    Wandhana Niaga dengan Nomor Rekening 704.08.01209 di BankRiau Kepri sebagai Pembayaran Termyn 100% Pekerjaan Jalan Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m;Bahwa saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian danPembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabatsebagai Pit.
    (ready Mix) ukuran 500 x 5m, bukan pekerjaanpembetonan Jalan Teluk menuju ke Pelabuhan ;Bahwa, dengan adanya perubahan site plan ke Jalan Teluk Pauhmenuju ke pelabuhan mengakibatkan lokasi tanah yang di atasnya dilaluikegiatan proyek pembetonan tidak dapat dijadikan asset Pemerintah KotaDumai.
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB
12524
  • Wandhana Niaga; 23) Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga; 24) Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga; 25) Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant; 26) Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.
    pembetonan tersebut merupakan tanah milik sdr.
    Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M tidak pernahmenerima dokumen perencanaan pekerjaan JI. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M (dokumen Engineer Estimate(EE), Bill of Quantitiy (BoQ), Owners Estimate (OE)) dari KasiPerencanaan Teknis Jalan dan Jembatan selaku PPTK KegiatanPerencanaan Jl. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk.500 x 5M;Bahwa siteplan yang dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan fisik pekerjaan Jl.
    Tatuk Pawn Ujung, Pembetonan (Ready Mix) Uk, $09 x 5 mKeturanan Pangkalan Sesal Kacamatan Dumai BaratGAM SITEPLAN(mAhay CY.
    Pihak Kelurahan Pangkalan Sesai mengajukan permohonan untukdilakukan pembetonan pada Jalan Teluk Pauh Ujung yang menuju kepelabuhan milik Sdr.
    Wandhana Niaga;Majelis Hakim juga mempertimbangkan apakah pembetonan jalan tersebutkenyataannya benar ada dilakukan.
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 12-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — BUDY MARMAN, ST Bin ACHMAD SYAM
8513
  • Wandhana Niaga.23) Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga.24) Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga.25) Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant.26) Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.
    2013 tidak ada tercantum usulan kegiatan pembangunan JalanTeluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk TahunAnggaran 2014.
    Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x5 M Tahun Anggaran 2014; Bahwa saksi selaku Ketua RTI 005 tidak pernah dilibatkan dalamperencanaan pekerjaan JI. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (ReadyHalaman 81 dari 205 halaman Putusan Nomor 82/Pid.SusTPK/2015/PN.PorMix) Uk. 500 x 5 M Tahun Anggaran 2014.
    Tetuk Peuh Ujung, Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x SmKelurshan Pangkalan Sees) Kecamatan Duma Baratnear SITEPLAN DRAWINGCV.
    Wandhana Niaga;Majelis Hakim juga mempertimbangkan apakah pembetonan jalan tersebutkenyataannya benar ada dilakukan.
Putus : 07-02-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2606 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 7 Februari 2017 — ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB
5432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2606 K/Pid.Sus/2016Daerah) Kota Dumai menyatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai telahmenetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota DumaiTahun 2014 dan tidak ada tercantum kegiatan pembangunan Jalan TelukPauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m, selain itu di dalamBerita Acara Kesepakatan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) Kecamatan Dumai Barat tanggal 18 Februari 2013 tidak adatercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500
    Februari 2013 tidak adatercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    volume yangdibayarkan masih tetap sama yaitu sebesar Rp744.276.000,00 (tujuh ratusempat puluh empat juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Bahwa pelaksanaan kegiatan fisik pekerjan jalan Teluk Paluh Ujung Pembetonan (ready mix) dilaksanakan di lokasi berbeda dengan site planyanga ada dalam perencanan kegiatan pembangunan jalan teluk PauhUjung dengan dalin ada surat iuran tanggal 26 September 2014 yangisinya menerangkan bahwa pelaksanaan pembetonan jalan yang berada diteluk Pauh Ujung di pindahkan
    No. 2606 K/Pid.Sus/2016kondisi jalan merupakan jalan lingkar (ringroad) dan disepakati agardilakukan pembetonan pada jalan teluk yang menuju kepelabuhan;Bahwa Terdakwa selaku rekanan menandatangani justifikasi tehnispekerjan pembetonan jalan Teluk Pauh Ujung menuju ke Pelabuhan,kemudian ditandatangani Terdakwa PPTK, PPK konsultan pengawastehnis;Bahwa dalam melakukan perubahan lokasi tersebut tidak termuat dalamdokumen perencanan pekerjan hal ini bertentangan dengan PeraturanPresiden RI Nomor 54 tahun
    2010dan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun2012;Bahwa Terdakwa melakukan kesepakatan jahat dengan penggunaanbarang dalam hal ini PPK,PPTK dan pihak terkait lainnya;Bahwa konsekwensi hukum dengan adanya perubahan site plan danpenandatanganan Barl maka pelaksanaan proyek sudah tidak sesuaidengan peruntukan awal kegiataan fisik proyek ditujukan padapembangunan jalan Teluk Pauh pembetonan (ready mix) ukuran 500x 5m, bukan pekerjaan pembetonan jalan Teluk menuju ke Pelabuhan;Bahwa dengan adanya perubahan
Register : 27-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 28/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 11 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDRIANSYAH, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD NASRI NUR Alias ANAS Bin SUHAIMI M
5026
  • Wandhana Niaga ;-----------
  • Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk 500x5m CV. Wandhana Niaga ;-----------------------------------------------
  • Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga ;-------
  • Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.
    melakukan Input RKASKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumaike Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) termasuk di antaranyaKegiatan Pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) 500x5m; wnnnnne Bahwa selanjutnya berdasarkan RKASKPD Dinas Pekerjaan Umum TA2014 tersebut, terbit DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2014tertanggal 21 April 2014, dimana untuk Kegiatan Pembangunan Jalan Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) 500 x 5 m termasuk di dalamnya dengan KodeRekening 1.03.15.03.5.2.3.21.01
    Februari 2013 tidak ada tercantum usulan kegiatan pembangunanJalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk TahunAnggaran 2014.
    Nomor 28/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRKegiatan Pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) 500x5m; Bahwa selanjutnya berdasarkan RKASKPD Dinas Pekerjaan Umum TA2014 tersebut, terbit DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2014tertanggal 21 April 2014, dimana untuk Kegiatan Pembangunan Jalan Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) 500 x 5 m termasuk di dalamnya dengan KodeRekening 1.03.15.03.5.2.3.21.01; Bahwa selanjutnya atas DPASKPD dengan Kode Rekening1.03.15.03.5.2.3.21.01. tersebut
    Demi kelancaran pembangunan di Kelurahan Pangkalan Sesai,pelaksanaan pembetonan dipindahkan pembangunan jalan tersebut keJalan Teluk Pauh Ujung yang mengarah ke Sungai/pelabuhan ;2.
Register : 27-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 27/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 11 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDRIANSYAH, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : BUDY MARMAN, ST Bin ACHMAD SYAM
7240
  • Wandhana Niaga;

    23). Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga;

    24). Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga;

    25). Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.

    Selanjutnya Pokja Konstruksi pada ULP Kota Dumai mengirimkanSurat Nomor : 115/Lap.Hasil/ULPKONSTRUKSI/ 2014 tanggal 22 September 2014yang berisi 1 (Satu) berkas Laporan Proses Pemilihan Langsung Pekerjaan JalanTeluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M yang telah dimenangkanoleh CV.
    Februari 2013tidak ada tercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    Selanjutnya Pokja Konstruksi pada ULP Kota Dumai mengirimkanSurat Nomor : 115/Lap.Hasil/ULPKONSTRUKSI/ 2014 tanggal 22 September 2014yang berisi 1 (satu) berkas Laporan Proses Pemilihan Langsung Pekerjaan JalanTeluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M yang telah dimenangkanoleh CV.
    Akan tetapi mengenai status tanah di jalan Teluk Pauh Ujung tersebuttidak termasuk atau tidak tercatat sebagai Aset Tanah Pemko Dumai;Menimbang, bahwa jalan Teluk Pauh Ujung yang telah dilakukan Pembetonan(Ready Mix) Uk. 500 x 5m tersebut dipergunakan masyarakat dan dilalui kKenderaandari dan menuju pelabuhan yang dikelola saksi Sofian;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta di persidangan Terdakwa tidak adamemperoleh uang dalam pelaksanaan Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500
Register : 21-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 26/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Tanggal 10 Agustus 2016 — SOFIAN Alias PIAN Bin TAIMAN ;
6830
  • Wandhana Niaga dengan Nomor Rekening 704.08.01209 di Bank RiauKepri sebagai Pembayaran Termyn 100% Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m; Bahwa Saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan padaSekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabat sebagai Plt.
    Februari 2013 tidakada tercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan(Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    Pelindo I Cabang Dumai; Bahwa Saksi Syahrinaldi selaku Kepala Bagian Pertanahan pada Sekretariat KotaDumai mengatakan bahwa tanah yang diatasnya dilakukan pembetonan tersebut bukanTanah milik Pemerintah Kota Dumai dimana seharusnya tanah yang akan dibangunjalan apabila bukan milik Negara haruslah dibebaskan terlebih dahulu dengan caradilakukan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
Register : 08-12-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pbr
Tanggal 12 April 2016 — MUHAMMAD NASRI NUR Alias ANAS Bin SUHAIMI M
11423
  • Wandhana Niaga.23) Justifikasi Teknis Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Kelurahan Pangkalan Sesai Pembetonan Ready mix Uk. 500 x 5 m CV. Wandhana Niaga.24) Owners Estimate (OE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Wandhana Niaga.25) Engineer Estimate (EE) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV. Persada Nusantara Consultant.26) Bill Of Quantity (BOQ) Kegiatan Pembangunan Jalan Kecamatan Dumai Barat CV.
    2013 tidak ada tercantum usulan kegiatan pembangunan JalanTeluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk TahunAnggaran 2014.
    Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x5 M Tahun Anggaran 2014; Bahwa saksi selaku Ketua RTI 005 tidak pernah dilibatkan dalamperencanaan pekerjaan JI. Teluk Pauh Ujung Pembetonan (ReadyHalaman 81 dari 203 halaman Putusan Nomor 83/Pid.SusTPK/2015/PN.PorMix) Uk. 500 x 5 M Tahun Anggaran 2014.
    Pihak Kelurahan Pangkalan Sesai mengajukan permohonan untukdilakukan pembetonan pada Jalan Teluk Pauh Ujung yang menuju kepelabuhan milik Sdr.
    Wandhana Niaga;Majelis Hakim juga mempertimbangkan apakah pembetonan jalan tersebutkenyataannya benar ada dilakukan.
Register : 23-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 234/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
CV. BATU GANA CITY DIWAKILI OLEH KAPTEN RAMBE
Tergugat:
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MEDAN
10453
  • KEMBAR JAYA ataspekerjaan Peningkatan Jalan Pembetonan Jalan di Tangguk BongkarVill Kecamatan Medan Denai Tahun Anggaran 2019.
    Bahwa terhadap paket pekerjaan tersebut, selanjutnya Penggugatsegera dan telah melengkapi segala dokumen yang menjadi persyaratanuntuk mengikuti Pelelangan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Pembetonan Jalan di Tangguk Bongkar VIII Kecamatan Medan DenaiTahun Anggaran 2019.
    KEMBAR JAYA atas PekerjaanPeningkatan Jalan Pembetonan Jalan di Tangguk Bongkar VIIIKecamatan Medan Denai Tahun Anggaran 2019, akan tetapi ObjekGugatan ini tidak pernah bisa/tidak bisa di akses di aplikasi SPSE (SistemPengadaan Secara Elektronik) pada LPSEwww.lpse.pemkomedan.go.id/eproc4.
    KEMBAR JAYA atas pekerjaan Peningkatan Jalan Pembetonan Jalan di Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan DenaiTahun Anggaran 2019.3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut : Surat Penetapan PemenangLelang Pengadaan Barang / Jasa atas nama CV. KEMBAR JAYA ataspekerjaan Peningkatan Jalan Pembetonan Jalan di Tangguk Bongkar VIII,Kecamatan Medan Denai Tahun Anggaran 2019.4.
    Menghukum Tergugat dan Tergugat I untuk mengulang kembali ProsesPelaksanaan Lelang Pengadaan Barang / Jasa atas Pekerjaan PeningkatanJalan Pembetonan Jalan di Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan MedanDenai Tahun Anggaran 2019.6.
Register : 21-06-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 26/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 10 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDARSYAH YP, SH.MH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SOFIAN Als PIAN Bin TAIMAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HENDARSYAH YP, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : SOFIAN Als PIAN Bin TAIMAN
6536
  • Wandhana Niaga denganNomor Rekening 704.08.01209 di Bank Riau Kepri sebagai PembayaranTermyn 100% Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix)Uk. 500 x 5m;Bahwa Saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabat sebagai Pit.
    No. 26/Pid.SusTpk/2016/PT/PBRUjung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m, selain itu di dalam BeritaAcara Kesepakatan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)Kecamatan Dumai Barat tanggal 18 Februari 2013 tidak ada tercantum usulankegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix)Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    (Ready Mix) 500 x 5Mm, Bahwa selanjutnya berdasarkan RKASKPD Dinas Pekerjaan Umum TA 2014tersebut, terbit DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2014tertanggal 21 April 2014, dimana untuk Kegiatan Pembangunan Jalan TelukPauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) 500 x 5 m termasuk di dalamnyadengan Kode Rekening 1.03.15.03.5.2.3.21.01.
    Wandhana Niaga denganNomor Rekening 704.08.01209 di Bank Riau Kepri sebagai PembayaranTermyn 100% Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix)Uk. 500 x 5m; Bahwa Saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunanpada Sekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabat sebagai Pit.
    Februari 2013 tidak ada tercantum usulankegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix)Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
Register : 27-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 29/PID.TPK/2016/PT PBR
Tanggal 9 Agustus 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : HENDARSYAH YP, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ADE ROSALINA Binti MUHAMMAD YACOB
9763
  • Nomor 29/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRDinas Pekerjaan Umum Kota Dumai telah melakukan Input RKASKPD DinasPekerjaan Umum Kota Dumai ke Sistem Informasi Manajemen Daerah(SIMDA) termasuk di antaranya Kegiatan Pembangunan Jalan Teluk PauhUjung Pembetonan (Ready Mix) 500 x 5 m;Bahwa selanjutnya berdasarkan RKASKPD Dinas Pekerjaan Umum TA 2014tersebut, terbit DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2014tertanggal 21 April 2014, dimana untuk Kegiatan Pembangunan Jalan TelukPauh Ujung Pembetonan (Ready Mix
    Nomor 29/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRyang berisi 1 (Satu) berkas Laporan Proses Pemilihan Langsung PekerjaanJalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 M yang telahdimenangkan oleh CV.
    Wandhana Niaga denganNomor Rekening 704.08.01209 di Bank Riau Kepri sebagai PembayaranTermyn 100% Pekerjaan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix)Uk. 500 x5 m;Bahwa Saksi Syamsuddin selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunanpada Sekretariat Daerah Kota Dumai yang juga menjabat sebagai Pit.
    Nomor 29/PID.SUSTPK/2016/PT.PBRPauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m, selain itu di dalamBerita Acara Kesepakatan Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) Kecamatan Dumai Barat tanggal 18 Februari 2013 tidak adatercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
    Februari 2013 tidak adatercantum usulan kegiatan pembangunan Jalan Teluk Pauh Ujung Pembetonan (Ready Mix) Uk. 500 x 5 m untuk Tahun Anggaran 2014.
Register : 16-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 79/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat : Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
Terbanding/Penggugat : CV. SINTA NURIAH diwakili oleh ZULKARNO DALIMUNTHE
10210
  • Pembanding/Tergugat : Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
    Terbanding/Penggugat : CV. SINTA NURIAH diwakili oleh ZULKARNO DALIMUNTHE
Register : 14-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 76/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat : Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Jalan Sikambing Kelurahan Sekip
Terbanding/Penggugat : CV. MUTIARA INDAH PERSADA diwakili PATRIA BINA BAKTI
13169
  • Pembanding/Tergugat : Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase Jalan Sikambing Kelurahan Sekip
    Terbanding/Penggugat : CV. MUTIARA INDAH PERSADA diwakili PATRIA BINA BAKTI
Register : 03-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 264/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 Februari 2020 — SINTA NURIAH diwakili oleh ZULKARNO DALIMUNTHE
Tergugat:
Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
1460
  • strong>-------------

    DALAM PENUNDAAN

    Menolak permohonan penundaan Penggugat

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Penetapan Pemenang Lelang untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase-Pembetonan
    AUFA Kode Tender: 6043308;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Penetapan Pemenang Lelang untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase-Pembetonan Drainase di Jalan Mangaan VIII Lk.I Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Tahun Anggaran 2019 Nomor: 10/ P.307/POKJA-PLP/IX/2019 atas nama pemenang CV.
    SINTA NURIAH diwakili oleh ZULKARNO DALIMUNTHE
    Tergugat:
    Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
Register : 10-10-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 06-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 266/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 30 Januari 2020 — MUTIARA INDAH PERSADA diwakili PATRIA BINA BAKTI
Tergugat:
Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Jalan Sikambing Kelurahan Sekip
1460
  • --------------------------------------------

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;------------------------------------------------------------

DALAM POKOK SENGKETA;

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-----------------------------------------
  2. Menyatakan batal Surat Penetapan Pemenang Lelang tertanggal 11 September 2019 untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Pembetonan
    RURY ARISKA, Kode Tender : 5950308;----------------------
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Penetapan Pemenang Lelang tertanggal 11 September 2019 untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase di Jalan Sikambing Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah Tahun Anggaran 2019 atas nama pemenang CV.
    MUTIARA INDAH PERSADA diwakili PATRIA BINA BAKTI
    Tergugat:
    Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase Jalan Sikambing Kelurahan Sekip
Register : 03-10-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 265/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 11 Februari 2020 — PAMOTO MAJU BERSAMA diwakili ISKANDAR DINOPAN HARAHAP
Tergugat:
Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
16391
  • PAMOTO MAJU BERSAMA diwakili ISKANDAR DINOPAN HARAHAP
    Tergugat:
    Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
    Bahwa Obyek Sengketa tersebut tidak abstrak, tetapi berwujud dantertentu yakni Keputusan Tata Usaha Negara yang menetapkan CV.RAMADHAN sebagai Pemenang Lelang untuk Paket PekerjaanPembangunan Drainase Pembetonan Drainase di Jalan MadioSantoso Kelurahan P. Berayan Darat Kecamatan Medan Timur;.
    Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2019 s/d tanggal 21 Agustus2019 adalah masa pengumuman Pascakualifikasi (pendaftaran)dan download dokumen pemilihan pada tanggal 15 Agustus2019 s/d 23 Agustus 2019 serta pada tanggal 19 Agustus 2019adalah Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) dimana Penggugatmendaftarkan perusahaan Penggugat untuk Paket PekerjaanPembangunan Drainase Pembetonan Drainase di Jalan MadioSantoso Kelurahan P. Berayan Darat Kecamatan Medan Timur;2.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Penetapan PemenangLelang tertanggal 11 September 2019 untuk Paket PekerjaanPembangunan Drainase Pembetonan Drainase di Jalan MadioSantoso Kelurahan P. Berayan Darat Kecamatan Medan Timur TahunHalaman 17 Putusan Nomor : 265/G/2019/PTUNMDN.Anggaran 2019 atas nama pemenang CV. RAMADHAN Kode Tender :5986308;4.
    Seleksi/Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan JasaKonsultansi dengan nilai Pagu Anggaran paling banyakRp10.000.000.000,00 (Sepuluh miliar rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat adalah PanitiaKelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan yangbertindak sebagai Panitia pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa padaPaket Pekerjaan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase di JalanMadio Santoso Kelurahan P.
    Pamoto Maju Bersama Nomor02.Sanggahan/CV.PMB/MDN/IX/2019 Tanggal 13 September 2019Perihal : Sanggahan pemenang lelang yang ditujukan kepada PokjaPemilihan Pembangunan Drainase Pembetonan Drainase di JalanMadio Santoso Kelurahan P. Berayan Darat 1 Kecamatan MedanTimur (Vide Bukti : P5)6. Bahwa Tergugat telan memberikan jawaban atas sanggahanPenggugat melalui jawaban sanggahan Pokja Pemilihan PekerjaanPembangunan Drainase Pembetonan Drainase di Jalan MadioSantoso Kelurahan P.
Putus : 14-09-2011 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 3432/PID.B/2011/PN.SBY
Tanggal 14 September 2011 —
5825
  • Pembetonan yang tidak baik (Keropos), Penulangan lentur,geser dan torsi (puntir) lebih kecil dari spesifikasi desain.Keruntuhan/kegagalan struktur akibat torsi (puntir) yangberlebihan pada struktur balok utama. Tulangan yang terpasang tidak sesuai dengan DetailEngineering Desain yang ada. Sehingga dapat dipastikankapasitas struktur tidak sesuai dengan perencanaanbebanyang ada sehingga terjadi overloading pada berberapaelemen struktur.
    Rungkut Surabaya karenakegagalan struktur bangunan antara lain, sebagai berikut:= 27 =Pembetonan yang tidak baik (Keropos) dan kurangnyapenulangan structural terutama penulangan lentur, geserdan torsi (puntir).Penulangan struktur kantilever kurang (Lebih kecil darispesifikasi), penulangan utama atau longitudinal semuamenggunakan tulangan polos. e Pembetonan .............Pembetonan yang tidak baik (Keropos), Penulangan lentur,geser dan torsi (puntir) lebih kecil dari spesifikasi desain.Keruntuhan/
    Pembetonan yang tidak baik (Keropos), Penulangan lentur,geser dan torsi (puntir) lebih kecil dari spesifikasi desain.Keruntuhan/kegagalan struktur akibat torsi (puntir) yangberlebihan pada struktur balok utama. Tulangan yang terpasang tidak sesuai dengan DetailEngineering Desain yang ada. Sehingga dapat dipastikankapasitas struktur tidak Sesuai dengan perencanaanbeban yang ada sehingga terjadi overloading padaberberapa elemen struktur.
    Rungkut Surabaya karena kegagalan/ struktur ..........000estruktur bangunan antara lain, sebagai berikut: Pembetonan yang tidak baik (Keropos) dan kurangnyapenulangan structural terutama penulangan lentur, geserdan torsi (puntir). Penulangan struktur kantilever kurang (Lebih kecil darispesifikasi), penulangan utama atau longitudinal semuamenggunakan tulangan polos.
    Pembetonan yang tidak baik (Keropos), Penulangan lentur,geser dan torsi (puntir) lebih kecil dari spesifikasi desain.Keruntuhan/kegagalan struktur akibat torsi (puntir) yangberlebihan pada struktur balok utama. Tulangan yang terpasang tidak sesuai dengan DetailEngineering Desain yang ada. Sehingga dapat dipastikankapasitas struktur tidak sesuai dengan perencanaanbeban yang ada sehingga terjadi overloading padaberberapa elemen struktur.
Register : 14-08-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
TOMMY U. SETYAWAN, SH.
Terdakwa:
RIZKI GALIH SAPUTRA Bin KHAERUN
7230
  • Itikad Karya pada pelaksanannya menggunakan pembetonansecara manual dan menggunakan beton ready mix sesuai denganpernyataan dukungan peralatan beton (ready mix concrete) dari JatiKencana Beton tanggal 24 Maret 2012 dalam Dokumen SPK.Bahwa sebelum dilakukan pembetonan secara manual pihak CV. ItikadKarya telah membawa bahan material beton ke UPT Laboratorium danBengkel DPU Kab.
    Pekalongan, dan dilakukan Job Mix Design denganK350.Bahwa pekerjaan pembetonan yang dibuat secara manual saksi lupadari segmen sebelah mana pembetonan secara manual tersebut, tetapiyang saksi untuk lajur sebelah timur sebagian menggunakan ready mix,untuk pengerjaannya dilakukan per satu segmen yaitu untuk satusegmennya sepanjang 10 meter dengan lebar 2,5 meter.Bahwa pemeriksaan hasil akhir pekerjaan dilakukan oleh PPHP danSaksi ikut menyaksikan pada waktu pengujian dengan Hammer Testbersamasama dengan
    Pekalongan danpihak rekanan/penyedia barang jasa.Bahwa hasil pengujian hasil akhir pekerjaan tersebut saksi kurang tahusebab hal tersebut yang bisa menyimpulkan pembetonan K 350 sudahsesuai atau tidak yaitu dari Lab DPU Kab. Pekalongan dan PPHP.Bahwa tugas dan tanggungjawab pengawas lapangan dinyatakanselesai setelah hasil pekerjaan penyedia barang/jasa dinyatakan telahselesai diperiksa dan diterima olen PPHP.Bahwa setiap turun ke lapangan saksi tidak pernah melihat sdr.
    ITIKAD KARYA, antara PPK dan Penyedia bersepakat danmenyetujui nilai kontrak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) yangdiperoleh berdasarkan kuantitas dan harga satuan pekerjaansebagaimana tercantum dalam daftar kuantitas.Bahwa penggunaan metode pembetonan secara manual atau tidakmenggunakan dukungan perusahaan readymix diperbolehkan namun haltersebut tidak tercantum dalam SPK, bahwa hal tersebut hanyalahbersifat teknis pelaksanaan asalkan mutu beton yang dihasilkanmemenuhi persyaratan K350.Bahwa
    dibuat secara manual tidak ada, namun hanyaada saran dari pihak PPKom yang mengatakan intinya untuk hasilpembetonan mau menggunakan readymix atau manual yang terpenting mutubeton harus K 350.Bahwa pembetonan K 350 yang dibuat secara manual sepanjang 350 x 2,5meter mulai dilaksanakan dari segmen selatan bagian timur ke utara sebelahtimur dan pembetonan K 350 yang dibuat secara manual sepanjang 350 x2,5 meter mulai dilaksanakan dari segmen selatan bagian timur ke utarasebelah timur.Bahwa menurut hitungan
Putus : 19-02-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1533 K/PDT/2008
Tanggal 19 Februari 2008 — Ny. SALBIAH BAHAY ; YAN JOSEPH GAMAN ; YOHANES A. BINTI, dkk.
5820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mili Aden, yangmerupakan adat turun temurun dalam kehidupan adat Dayak Ngaju, tentangacara pembetonan kuburan (P.1. Surat Pernyataan Bersama antara almarhumErrens Bahay dan Ny. Salbiah Bahay);Bahwa kelima lembar kebun rotan dan kebun karet yang belum dibagi diantara para ahli waris/waris pengganti tersebut adalah:1. Kebun rotan di Sungai Tabuk Hilir Desa Taliu, Kecamatan Karau Kuala,Kabupaten Barito Selatan, dengan batasbatas sebagaimana disebut dalamgugatan;2.
    KecamatanKarau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, dengan batasbatas sebagaimanadisebut dalam gugatan;Hal. 2 dari 9 hal.Put.No.1533 K/Pdt/2008dan tanahtanah berupa kebunkebun rotan dan kebunkebun karet tersebutterletak di Desa Taliu dan Desa Teluk Sampudau, Kecamatan Karau Kuala,Kabupaten Barito Selatan, dengan batasbatas sebagaimana disebut dalamgugatan;Bahwa karena kelima kebun rotan dan kebun karet tersebut di atasbelum dibagi secara waris di antara para ahli waris/waris pengganti, sementaraupacara pembetonan