Ditemukan 897127 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : GRACE VELISIA HERYANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
135 — 0
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Terdakwa HEKSINDO GUSTI NATA dan Terdakwa GRACE VELISIA HERYANTO, dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1273/Pid B/2023/PN Sby tanggal 29 Agustus 2023 ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana telah diputus dan di tetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam amar putusan Nomor 1273 / Pid B / 2023 / PN Sby tanggal 29 Agustus 2023 agar tetap dipertahankan dan dikuatkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa HEKSINDO GUSTI NATA dan Terdakwa GRACE VELISIA HERYANTO pada 2 ( dua ) tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2000,00 (
1123/PID/2023/PT SBY
158 — 75
BANGUN MAHKOTA PERKASA Nomor: 001/BMP-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan memasukkan/memproses Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. BANGUN MAHKOTA PERKASA sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.
BANGUN MAHKOTA PERKASA Nomor: 001/BMP-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.500,- (Tiga ratus enam ribu lima ratus rupiah);
223/G/TF/2023/PTUN.JKT
Dewi Sartika
38 — 29
Menetapkan nama anak Pemohon adalah MUHAMMAD FIRDAUS ADAM sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga No. 6104021412180001 tanggal 02 Agustus 2023 dan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06022017-0048 tanggal 04 Agustus 2023;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia dengan No.Paspor : A1328415 milik anak Pemohon pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Ketapang, yang semula tertera/tercatat MUHAMMAD FIRDAUS menjadi MUHAMMAD FIRDAUS ADAM sesuai dengan identitas nama anak Pemohon pada Kartu Keluarga No. 6104021412180001 tanggal 02 Agustus 2023 dan Akta Kelahiran Nomor 6104-LT-06022017-0048 tanggal 04 Agustus 2023;
4.39/Pdt.P/2023/PN Ktp
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor656/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023;
656/Pdt.G/2023/PA.Dp
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 253/Pdt.P/2023/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong tahun anggaran 2023 sejumlah Rp.225.000 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
253/Pdt.P/2023/PA.Cbn
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 155/Pdt.P/2023/PA.Dpk dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
155/Pdt.P/2023/PA.Dpk
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1248/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 26 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1248/Pdt.G/2023/PA.Kis
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 08 Februari 2023, dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp830,000.00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
252/Pdt.G/2023/PA.Rap
ASRI WISNU WIJAYA ZEBUA
5 — 5
Menyatakan permohonan Nomor 462/Pdt.P/2023/Pn Mdn dicabut.'
462/Pdt.P/2023/PN Mdn