Ditemukan 43481 data
SATURI
22 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pembetulan dan Perubahan Tahun Lahir Anak Pemohon sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 3513-LT-11062020-0009 atas nama LAILATUL JANNAH yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo tertanggal 11 Juni 2020 dan dalam Kartu Keluarga No. 3513160504100001 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo Tertanggal 04 Januari 2019 dari yang sebelumnya tertulis Tahun
2010 (dua ribu sepuluh) dirubah dan dibetulkan menjadi tahun 2017 (dua ribu tujuh belas);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan tentang pembetulan dan perubahan Tahun Kelahiran Anak Pemohon sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini dibebankan
Desiana
16 — 8
Pemohon untuk membetulkan tempat lahir anak pertama Pemohon atas Nama LAURENCE EVAN SISWANTO sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 00060 tanggal 25 Oktober 2005, yang semula anak pertama Pemohon lahir di Ponorogo dibetulkan menjadi lahir di Sukoharjo agar menjadi sesuai dengan tempat lahir dalam Surat Keterangan Lahir Nomor 908/SB/RM/X/2005 tanggal 10 Oktober 2005 atas nama anak pertama Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan pembetulan
tempat lahir anak pertama Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang ditaksir sejumlah Rp. 214.000,- (Dua ratus empat bela ribu rupiah);
17 — 1
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/ pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulan biodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2 diatas ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon mengalamihambatan dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga Pemohonsangat membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Ponorogo gunadijadikan sebagai dasar hukum melakukan pembetulan atas kesalahantersebut.Berdasarkan alasanalasan seperti tersebut diatas, maka Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dan/atau Hakim KetuaMajelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memberiputusan atau penetapan sebagai berikut:1.
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan/pembetulan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama KecamatanKauman Kabupaten Ponorogo, untuk dilakukan perbaikan/pembetulanbiodata pada Akta Nikah dimaksud sesuai diktum penetapan angka 2diatas ;4.
1.Tigor Simbolon
2.Nurida Nainggolan
18 — 5
Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon TIGOR SIMBOLON dalam Akte Perkawinan Para Pemohon No.644/PK/JT/2012 yang semula tertulis JUSMAN SIMBOLON yang seharusnya TIGOR SIMBOLON;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini paling lama 30 ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mendaftarkan pembetulan
nama tersebut;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk mendaftarkan pembetulan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;
- MembebankanbiayaperkarainikepadaPemohon sebesar Rp.157.000,- (seratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
MOCH HAMAM
19 — 4
HAMAM, Lahir di Blitar pada tanggal 03 Juli 1988,Nama orang tua Ayah SUNDOYO dan IBU MASRIYAH, yangmana nama ibu MASRIYAH adalah nama Panggilan (SITIMASROKAH);Bahwa dikarenakan identitas Pemohon dalam KTP, KK, lJazahterhadap Kutipan Akata Kelahiran Pemohon terdapat perbedaanidentitas maka Pemohonn mendapat kendala ketika harus mengurusproses administrasi, Pemohon sudah berusaha mengurus hal tersebutke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, makadisarankan untuk melakukan perubahan/pembetulan
Bahwa untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan identitasPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan KK milik Pemohon, gunatertio admistratif dan kepastian hukum serta mempermudah urusanSurat menyurat dikemudian hari sebagaimana menurut Pasal 52Undangundang Nomor 23 tahun 2006, tentang AdministrasiKependudukan, terlebih dahulu harus mendapatkan jjin/Penetapandari Hakim Pengadilan Negeri di domisili hukum Pemohon tersebutdiperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri Blitar;7.
HAMAM sebagaimana yang tertera pada KTP,KK dan ljazah Sekolah Pemohon sedangkan nama ibu Pemohon yangsebenarnya adalah SITI MASROKAH sebagaimana yang tercantum padaKutipan Akta Nikah sehingga Pemohon mengajukan permohonanperubahan/pembetulan penulisan nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon dan nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) atasnama SUNDOYO (ayah Pemohon) tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Pemohon dan didukung bukti surat, Hakim berpendapat
Keluarga (KK)3572021308080017 tanggal 15 Februari 2009 dapat dilakukanperubahan/pembetulan pada dokumen tersebut karena sifatnyamerubah/membetulkan penulisan nama Pemohon dan selanjutnya agardirubah/dibetulkan menjadi bernama MOCH.
Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil tersebut di atas, Hakim berpendapat telah patut dan sahuntuk mengabulkan petitum kedua dari permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan petitumketiga yang memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikansalinan/turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untukHal 12 dari 14 halaman Penetapan Nomor 298/Pdt.P/2019/PN.BItdicatat tentang pembetulan
RIRI RUSGAYAH DEWI
37 — 8
Negeri tersebut;Telanh membaca surat permohonan yang bersangkutan;Telah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan di persidangan;Telanh mendengar keterangan saksisaksi dan Pemohon dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon mengajukan surat permohonannyatertanggal 13 Agustus 2020 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Blitar tanggal 13 Agustus 2020 dengan Register Nomor376/Pdt.P/2020/PN BIt, yang isinya sebagai berikut :Dengan ini mengajukan permohonan perubahan/pembetulan
RUSGAYAH DEWI, Lahir di TanjungRedeb pada tanggal 30 Juni 1989 Dalam Kartu Keluarga Nomor ; 3505211811150001Tertulis ; RIRI RUSGAYAH DEWI, Lahir di TanjungRedeb pada tanggal 30 Juni 1989, anakdari Ayah YOHANES dan Ibu SABIASAREMBahwa dikarenakan terjadi perbedaan penulisan identitas pemohondalam KTP, KK terhadap Kutipan Akta kelahiran anakanak Pemohondan Kutipan Akta Nikah, Pemohon sudah berusaha mengurus haltersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disarankanuntuk melakukan perubahan/pembetulan
Anak dari Ayah NYUKdan IBU SALBIAH SARIM :Bahwa untuk dapat dilakukannya perubahan/pembetulan penulisanidentitas dalam KTP dan KK milik Pemohon, guna kepentingan tertibadmistratif kependudukan dimana identitas Pemohon dalam dokumen dokumen lainnya saling bersesuaian satu sama lainnya sebagaimanamenurut Pasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006, tentangAdministrasi Kependudukan, terlebin dahulu) harus mendapatkanjin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri di domisili hukumPemohon tersebut diperlukan
SARIM;Bahwa sepengetahuan Saksi, pada tanggal 18 Nopember 2015 adaPembaruan Kartu Keluarga dan eKTP, dalam data kependudukanKK dan EKTP identitas Pemohon terdapat kesalahan penulisankarena kelalaian Pemohon;Bahwa sepengetahuan Saksi, dikarenakan terjadi perbedaanpenulisan identitas pemohon dalam KTP, KK terhadap Kutipan Aktakelahiran anakanak Pemohon dan Kutipan Akta Nikah, Pemohonsudah berusaha mengurus hal tersebut ke Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil dan disarankan untuk melakukanperubahan/pembetulan
2015 adaPembaruan Kartu Keluarga dan eKTP, dalam data kependudukanKK dan EKTP identitas Pemohon terdapat kesalahan penulisankarena kelalaian Pemohon;Bahwa sepengetahuan Saksi, dikarenakan terjadi perbedaanpenulisan identitas pemohon dalam KTP, KK terhadap Kutipan Akta/ Halaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 376/Padt.P/2020/PN Bitkelahiran anakanak Pemohon dan Kutipan Akta Nikah, Pemohonsudah berusaha mengurus hal tersebut ke Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil dan disarankan untuk melakukanperubahan/pembetulan
MOKHAMMAD MUKHLIS ADI FIRMANSYAH
13 — 2
Yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Mojokerto Tanggal 27 Juni 2000;Bahwa di dalam Akta kelahiran Pemohon terdapat kesalahan Nama Ayahyaitu SULAIMAN;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama Ayah pemohon di dalam Aktakelahiran dari SULAIMAN menjadi SLEMAN;Bahwa dikarenakan Akte kelahiran Pemohon terdapat kekeliruan ataukesalahan, maka pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatpenetapan ijin diadakannya pembetulan nama Ayah dalam Akta kelahiranpemohon tersebut;Halaman
71 ayat (1) yang menyatakanPembetulan akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk ada yangmengalami kesalahan tulis redaksional;Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan tersebut diatas denganmemperhatikan pasal 1 angka 15 dan angka 17 serta pasal 68 UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan disebutkan padapokoknya bahwa jenisjenis akta pencatatan sipil adalah salah satunya KutipanAkta Kelahiran;Menimbang, bahwa sesuai UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 pasal71 ayat (3) bahwa Pembetulan
akta Pencatatan Sipil dilakukan oleh PejabatPencatatan Sipil sesuai kewenangannya, dimana berdasarkan ketentuanketentuan tersebut, maka Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipilKabupaten Mojokerto diberikan kewenangan untuk membuat pembetulan dalamkutipan akta kelahiran yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat bertanda P2, P3, P4, P6,P7, dan dikuatkan oleh keterangan Saksi SLEMAN dan Saksi SITI MUALAyang memberikan keterangan dibawah sumpah, diperoleh kenyataan bahwanama ayah
8 — 1
i yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaXXXX;Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurus Aktekelahiran anak;SAKSI DUA, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahtangga, tempat kediaman di Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahTetangga Pemohon Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dikaruniai 3orang
yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaXXXX;Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurus Aktekelahiran anak;Hal.4. dari 10 hal. Pen.
Kabupaten Jombang, tanggal 07September 1984 tertulis Pemohon II bernama nama XXXxX;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon Il mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena Pemohon Il yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon Il, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, ljazah,maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon Il;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
14 — 2
Kk.11/24.03/PW.01/2237/2012, tertanggal 27 Desember 2012 pembetulan nama yangsemula SITI DJUWARIJAH menjadi SITI JUWARIYAH ;3. Bahwa dalam pernikahan tersebut orang tua pemohon telah dikaruniai anakbernama AHMAD MUSTAKIM jenis kelamin lakilaki lahir di Kendal padatanggal 10 September 1988;4. Bahwa oleh karena ketidaktahuan orang tua pemohon, kelahiran pemohontersebut belum didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kendal ;5.
Kk.11/24.03/PW.01/2237/2012, tertanggal 27 Desember 2012 pembetulan nama yangsemula SITI DJUWARIJAH menjadi SITI JUWARIYAH ;Bahwa dalam pernikahan tersebut orang tua pemohon telah dikaruniai anakbernama AHMAD MUSTAKIM jenis kelamin lakilaki lahir di Kendal padatanggal 10 September 1988;Bahwa oleh karena ketidaktahuan orang tua pemohon, kelahiran pemohontersebut belum didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kendal ;Bahwa sekarang anak pemohon membutuhkan akta kelahiran tersebuttetapi
bertanda P.6 Foto copy Surat Kematian No.No.474.3/8/82013, tertanggal 27 Januari 2013, atas nama SIT JUWARIYAH,menerangkan pemohon orang tua pemohon meninggal dunia ;Menimbang, bahwa Bukti surat bertanda P.7 Foto copy Duplikat KutipanAkta Nikah No : 48/Dup/III/1995, tertanggal 8 Agustus 1973, menerangkan orangtua pemahon menikah sah ;Menimbang, bahwa Bukti surat bertanda P.8 Foto copy Surat keteranganNo : Kk.11.24.03/PW.01/2237/2012, tertanggal 27 Desember 2012, menerangkanorang tua pemahon melakukan pembetulan
AGUNG WIDYO SUSANTO
23 — 4
Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Malang; Bahwa Pemohon berkeingingan untuk merubah/mengganti nama IbuPemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MalangNomor : 3559/TIb/2003 tanggal 4 September 2003 disitu tertulis telah lahirAGUNG WIDYO SUSANTO anak dari suami istri : SUGIANTO dan RIANIdiubah/diganti menjadi telah lahir AGUNG WIDYO SUSANTO anak darisuami istri: SUGIANTO dan NURIANI ; Bahwa adapun alasan Perubahan/Pembetulan
pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon ; Bahwa Saksi mengetahuinya Pemohon ingin merubah/mengganti namaibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MalangNomor: 3559/Tlb/2003 yang tanggal 4 September 2003, disitu tertulis telahlahir AGUNG WIDYO SUSANTO anak dari Ssuami istri: SUGIANTO danRIANI diubah/diganti menjadi telah lahir AGUNG WIDYO SUSANTO anakdari suami istri : SUGIANTO dan NURIANI Bahwa alasan Pemohon Perubahan/Pembetulan
pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon ; Bahwa Saksi mengetahuinya Pemohon ingin merubah/mengganti namaibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MalangNomor: 3559/Tlb/2003 yang tanggal 4 September 2003, disitu tertulis telahlahir AGUNG WIDYO SUSANTO anak dari suami istri: SUGIANTO danRIANI diubah/diganti menjadi telah lahir AGUNG WIDYO SUSANTO anakdari suami istri : SUGIANTO dan NURIANI Bahwa alasan Pemohon Perubahan/Pembetulan
7 — 0
PENETAPANNomor 0357/Padt.P/2015/PA.Kab.KdrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pembetulan Biodata Akta Nikah yang diajukanoleh:PEMOHON , umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru, tempatkediaman di Kabupaten Kediri, selanjutnya disebutsebagai Pemohon ;DanPEMOHON Il, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan StaffPerpustakaan
Pasal 6ayat (2) huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan Pasal34 ayat (2) Peratauran Menteri Agama (PERMENAG) Nomor 11 Tahun2007 tentang Pencatatan Nikah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, patut dinyatakan terbukti, bahwa tulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 234/006/VI/2015 tanggal 03 Juni 2015yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama , Kabupaten Kediri, yangsemula tertulis PEMOHON I, yang benar adalah NAMA;Menimbang, bahwa terhadap pembetulan
nama tersebut MajelisHakim berpendapat, bahwa pembetulan nama tidak menjadikanpernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II tidak sah atau harusdibatalkan, hal ini adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 34 PeraturanMenteri Agama Nomor 11 Tahun 2007, oleh karena itu maka petitum ParaPemohon pada angka (2) permohonan Para Pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum permohonan Para Pemohonpada angka (3) dan (4), oleh karena permohonan Para Pemohon untukmelakukan perubahan nama Pemohon dengan
I Made Adnyana Nala
23 — 14
kutipan Akte Kelahiran dengan ljazah Pemohon, sudah tentu sangatmenyusahkan Pemohon untuk mengurus administrasi kependudukanselanjutnya dan penyebab kesalahan pencatatan tanggal lahir Pemohondalam Kutipan Akte Kelahiran tersebut tidak tahu penyebabnya, yang jelassecara administrasi dan secara hukum perbedaan penulisan tanggal lahirpada dokumen yang satu dengan yang lainnya (Akte Kelahiran denganljazah) sudah tentu tidak dapat dibenarkan, maka melalui kesempatan iniPemohon mengajukan perbaikan / pembetulan
Bahwa terhadap perbaikan tanggal lahir Pemohon sekiranya tidakbertentangan dengan hukum dan perbaikan tersebut sifatnya hanyapembetulan administrasi dalam Akte Catatan Sipil berupa Akte KelahiranPemohon, maka perbaikan /pembetulan tanggal lahir Pemohon daripenulisan semula Tanggal Dua Puluh Agustus Seribu Sembilan RatusDelapan Puluh Tiga dibetulkan / dibenarkan Menjadi Tanggal DuaPuluh Dua Agustus Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tigadapatdikabulkan;5.
Menyatkan bahwa pembetulan tanggal lahir Pemohon tersebut diatas adalah sah;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan inipada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar,dan berdasarkan Penetapan ini Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Denpasar membetulkan penulisan tanggal lahirtersebut;5.
26 — 8
.020 Kel Nusukan, Kec.Banjarsari, Kota Surakarta ;Selanjutnya iS@DUt.......... cece eee eee ee eeeeeeeeaeeees PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Pemohon dimukapersidangan;Menimbang, bahwa Para pemohon dengan surat permohonannya tertanggal18 Juni 2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal18 Juni 2016 dibawah Nomor: 166/Pdt.P/2016/PN.Skt.yang pada pokoknya mengajukanpermohonan pembetulan
pertimbangan di atas yaitu dari keterangan saksisaksi dan bukti P1 s/d bukti P4, di atas ternyata nama Pemohon tertulis : DIANPAULAAPRILJUWAN tidak di spasi, maka Hakim berpendapat bahwa perubahan namapemohon di dalam akte kelahirannya tersebut dapat dibenarkan dan tidak bertentangandengan hukum;Menimbang, bahwa jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan, kekurangan atau kekeliruan lainnya, maka yang demikian itudapat dijadikan alasan untuk mengadakan penambahan atau pembetulan
Pegawai Catatan Sipil dalam registerregister yang sedangberjalan, segera setelah Penetapan itu diperlihatkan kepadanya, sedangkan jikapenetapan penetapan itu mengandung suatu perubahan haruslah hal ini PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada akta Pencatatan Sipil dan Kutipan AktaPencatatan Sipil dalam buku akta yang dibetulkan, sesuai dengan ketentuan ketentuandalam Penyelenggaraan Register Catatan Sipil;Menimbang, bahwa melihat dari petitum butir: 2 Pemohon bermaksud akanmengadakan pembetulan
9 — 0
Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga para Pemohon;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai5 orang anak;e Bahwa Pemohon bernama MUJITO, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengandiri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah nama MUDJIANTO;Bahwa saksi tahu pembetulan
Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 5orang anak;Bahwa Pemohon bernama MUJITO, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengandiri Pemohon adalah nama tersebut, akan tetapi yang tertulisdalam buku kutipan akta nikahnya adalah nama MUDJIANTO;Bahwa saksi tahu pembetulan
yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut,Halaman 7 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 0196/Pat.P/2013/PA.Jbg.tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon I, baik dalamKartu Tanda Penduduk, Surat keterangan beda nama maupun dalamKartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : 145/04/VI/1976, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Gudo Kabupaten Jombang,tanggal 02 Juni 1976, adalah untuk mengurus Akta Kelahiran
EKA DWI RATNASARI, Dalam Hal Ini Dikuasakan NOVIA ANGGRAINI, Adik Kandungnya
14 — 3
Bahwa mengenai pembetulan biodata Pemohon tersebut, serta untukmempertegas status hukumnya, maka perlu mendapatkan pengesahan dariPengadilan Negeri Ponorogo;6.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan biodataPemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPonorogo untuk dilakukan pencatatan pembetulan;4.
SUMIYANA
23 — 15
Bahwa benar setelah Pemohon mengurus Paspor diKantor Imigrasi, ternyata tidak dapat dipenuhi olehKantor Imigrasi, dikarenakan nama, tanggal, bulan dantahun lahir tidak sesuai dengan:Akta Kelahiran, KK, KTP, Akta Nikah, Ijazah yangPemohon memiliki, dan dianjurkan untukperubahan/Pembetulan nama pada identitas PasporPemohon dengan melalui penetapan Pengadilan Negeritempat Pemohon;10.
Bahwa benar setelah Pemohon mengurus Paspor diKantor Imigrasi, ternyata tidak dapat dipenuhi olehKantor Imigrasi, dikarenakan nama, tanggal, bulan dantahun lahir tidak sesuai dengan:Akta Kelahiran, KK, KTP, Akta Nikah, Ijazah yangPemohon memiliki, dan dianjurkan untukperubahan/Pembetulan nama pada identitas PasporPemohon dengan melalui penetapan Pengadilan Negeritempat Pemohon;19.
dikemudian hari sehubungan dengan perbaikan namatersebut;Menimbang berdasarkan Pasal 12 KUH Perdata menentukanbahwa jika registerregister tak pernah ada, atau telahhilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan atau dirusak,jika beberapa akta tiada di dalamnya atau jika aktaaktaHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 31/Padt.P/2018/PN Rbiyang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinyakekhilafan, kekurangan atau kekeliruan lainnya, maka yangdemikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan
Renova Johnny Sitorus
33 — 20
tanggal lahir Jakarta 2 Desember dua ribu duaHalaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 75/Pdt.P/2021/PN Btmanak kedua perempuan dari bapak Renova Johnny Sitorus ibu Rimma NatalinaAfliana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undang UndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan menyebutkanPencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan PengadilanNegeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa Pasal 71 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi kependudukan menyebutkan:(1) Pembetulan
Akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang aktayang mengalami kesalahan tulis redaksional;(2) Pembetulan Akta akta pencatatan sipil sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yangmenjadi subjek akta;(3) Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas,oleh karena terjadi kesalahan redaksional
19 — 1
No 263/Pdt.P/2016/PA.Jbg Bahwa Pemohon bernama NAMA XXXXXXXXXXXXX, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMAXXKXKXXKXKXKXKKKXKX; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurus AkteKelahiran dan lainlain;2.)
Kabupaten Jombang; Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahPaman Pemohon Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dikaruniai 2orang anak; Bahwa Pemohon bernama NAMA XXXXXXXXXXXXX, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah NAMAXXKXXKXKXKXKXKKKKX; Bahwa saksi tahu pembetulan
23 Nopember 1996 tertulis Pemohon bernama NAMA XXXXXXXXXXXXXMenimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon dan pemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saatPemohon dan Pemohon II mengurus Akta Kelahiran anaknyamengalami kesulitan karena Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon I, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
9 — 1
karena saksi adalahkakak kandung Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dan dikaruniai2 orang anak;Bahwa tahun lahir Pemohon : 1973 dan nama Pemohon :RIANTO, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantumdalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalahnama tersebut, akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipan aktanikahnya adalah tahun lahir Pemohon 1974 dan penulisan NamaPemohon RIYANTO;e Bahwa saksi tahu pembetulan
Pemohon karena saksi adalahkakak Pemohon ;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga dan dan dikaruniai 2orang anak; Bahwa tahun lahir Pemohon : 1973 dan nama Pemohon :RIANTO, dan yang digunakan seharihari dan biasa tercantumdalam suratsurat lain yang terkait dengan diri Pemohon adalahnama tersebut, akan tetapi yang tertulis dalam buku kutipan aktanikahnya adalah tahun lahir Pemohon 1974 dan penulisan NamaPemohon RIYANTO;e Bahwa saksi tahu pembetulan
lahir Pemohon 1973 dan nama Pemohon RIANTO;Menimbang, bahwa adanya kekeliruan tersebut bagi Pemohon danpemohon II selama ini tidak ada masalah, namun pada saat Pemohon dan Pemohon II mengurus Akta Kelahiran anak dan kartu keluargamengalami kesulitan karena nama Pemohon dan tahun kelahirannyayang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama denganyang tercantum dalam biodata Pemohon I, baik dalam Kartu TandaPenduduk, ljazah, maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan
10 — 1
Kabupaten Jombang;;Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahtetangga Pemohon PemohonBahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri nikahnyasudah cukup lama telah hidup berumah tangga, dan dikaruniai 1orang anak bernama :;Bahwa Pemohon bernama nama XXXXXXXXX, dan yangdigunakan seharihari dan biasa tercantum dalam suratsurat lainyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaXXXXKXKXXXKXBahwa saksi tahu pembetulan
No 218/Pdt.P/PA.Jbgyang terkait dengan diri Pemohon adalah nama tersebut, akantetapi yang tertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah namaXXXXKXKXXXKX Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon II adalah untuk mengurus Aktekelahiran;Menimbang bahwa para Pemohon di depan sidang menyatakantelah mengungkapkan keterangan serta buktibukti yang diajukan danmohon segera ditetapkan;Menimbang Bahwa segala sesuatu tentang jalannya pemeriksaandi depan sidang selengkapnya
yang tercantum dalamKutipan Akta Nikah tersebut, tidak sama dengan yang tercantum dalambiodata Pemohon I, baik dalam Kartu Tanda Penduduk, ljazah, Suratketerangan kelahiran maupun dalam Kartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas KutipanAkta Nikah Pemohon dan Pemohon II Nomor : XXXXXXXXX, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama JombangKabupaten Jombang,tanggal 08 Oktober 1996, adalah untuk mengurus Akta Kelahirananak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetangahkankaidah