Ditemukan 13105 data
19 — 0
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.214.000 (dua ratus empat belas ribu rupiah).
64 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 515.000,- (lima ratus lima belasribu rupiah);
10 — 1
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 516000,- ( lima ratus enam belas ribu rupiah);
14 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan pemohon I dan pemohon II gugur;
- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.016.000,- (satu juta enam belasribu rupiah);
35 — 0
- Mengabulkan permohonanPemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara Nomor 783/Pdt.G/2023/PA.Prg dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 215.000,00 ( dua ratus lima belasribu rupiah);
7 — 3
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belasribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah ) ;
9 — 0
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000 ( tiga ratus enam belasribu rupiah) ;
10 — 9
1. Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas riburupiah);
18 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara Nomor 331/Pdt.G/2019/PA.Srh dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp716.000,00 ( tujuh ratus enam belasribu rupiah);
11 — 7
- Menyatakan perkara Nomor 973/Pdt.G/2020/PA.Btm, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,00 ( empat ratus enam belasribu rupiah);
30 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belasribu rupiah);
17 — 10
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 36/Pdt.G/2024/PA.Pkp, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 315.000,00 ( tiga ratus lima belasribu rupiah);
12 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 916000,00 ( sembilan ratus enam belas ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000 ( tiga ratus enam belasribu rupiah );
7 — 5
- Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima
- Membebankan kepada pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
120 — 56
1. Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.016.000,- (satu juta enam belas riburupiah);
26 — 27
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard (NO));
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratuslima belasribu rupiah);
12 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belasribu rupiah);
11 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp419.000,00 (empat ratus sembilan belasribu rupiah).