Ditemukan 7980 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 62/G/2020/PTUN.PLG
Tanggal 9 Nopember 2020 — NUR AISAH,dkk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
20288
  • NUR AISAH,dkk vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
    Talang Kelapa Kecamatan Alangalang Lebar Kota Palembang berdomisili elektronik padafarisbasirsh@gmail.com, pekerjaan Advokat, berdasarkan SuratKuasa Khusus Tertanggal 20 Oktober 2020 ;Selanjutnya disebut sebagai ; PARA PENGGUGAT ;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN OGAN KOMERING ULU,tempat kedudukan di Jalan Jend. A. Yani km 4,5 Kemelak BindungLangit Baturaja timur Kabupaten Ogan komering Ulu;Halaman 1 dari 7 Hal.
Register : 01-02-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 24/B/2011/PT.TUN-MDN
Tanggal 23 Maret 2011 — KPU KAB. NIAS SELATAN; vs DR. (HC) HADIRAT MANAO, SH.,MH,-Cs;
7519
  • KPU KAB. NIAS SELATAN; vs DR. (HC) HADIRAT MANAO, SH.,MH,-Cs;
    P U T U S A NNOMOR: 24 / B/ 2011 / PT.TUNMDN* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tatausaha negara di tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagaimana diuraikan tersebut dibawah ini,dalam perkara antara: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU)KABUPATEN NIASSELATAN : Beralamat di Jalan Saonigeho, KelurahanPasar Teluk Dalam, Kab.Nias Selatan dalam hal ini telah memberikuasa kepada: 1.
Register : 19-10-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 5/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN
Tanggal 6 Nopember 2020 — VANDIKO TIMOTIUS GULTOM,ST, Cs MELAWAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SAMOSIR
312257
  • VANDIKO TIMOTIUS GULTOM,ST, CsMELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SAMOSIR
    kerja terhitung sejak keputusan KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kotaditetapkan ;3.
    Peraturan KPU Nomor 1 Tahun2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 3Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan WakilGubenur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikotajo. Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 TentangHalaman 10 Putusan Nomor 5/G/PILKADA/2020/PTTUN.MDNPencalonan Pemilinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati, Wali Kota dan WakilWalikota;.
    Keputusan KPU Nomor :394/PL.02.2Kpt/06/KPU/VIII/2020 Tentang Pedoman TeknisPendaftaran, Penelitian Dan Perbaikan Dokumen Persyaratan,Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan CalonDalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati DanWakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
    Juang Sinaga.19.Bahwa dalil gugatan Penggugat angka 26 halaman 14 adalah dalilyang keliru karena Tergugat telah menempuh mekanismesebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun2020 Tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota joKeputusan KPU Nomor: 394/PL.02.2Kpt/06/KPU/VIII/2020 TentangPedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan DokumenPersyaratan
    Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota.Menimbang, bahwa selanjutnya diaturdalam PKPU Nomor 1 Tahun2020 pasal 92 menyebutkan : sengketa TUN Pemilihan merupakansengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara pasangancalon dengan KPU Provinsi/KIP aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kotasebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi/KIP Acehdan/atau KPU/KIP Kabupaten/kota tentang penetapan pasangan calonpeserta pemilihan.Halaman
Putus : 21-07-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/TUN/2014
Tanggal 21 Juli 2014 — MBULANG LUKAS, S.H, DK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. NAGEKEO
9548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MBULANG LUKAS, S.H, DK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. NAGEKEO
    dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 dan dinyatakan memenuhisyarat oleh KPU Nagekeo.
    Nagekeo berupaya untuk menutupinya.Konkritnya Keputusan Ketua KPU Kab.
    Tidak jelas KPU Nagekeo menentukan DPP mana .yangsah;KPU Nagekeo sukasuka hati dan sewenangwenang sesuai keinginankepentingan. KPU Kabupaten Nagekeo telah mencederai asas jujur,demokratis, transparan, keadilan. /fidaklah heran apabila KPU Nagekeoterburuburu melakukan Penetapan untuk menghindari pembuktian terbalikyang akan menemukan~ kebobrokan KPU Kab.
    Keputusan KPU KabupatenNagekeo Nomor : 37/Kpts/KPUKab018.964746/XII/2012 tanggal 28Desember 2012; Keputusan Ketua KPU Kab.
    DPW, hal ini menunjukanetikat tidak baik dari KPU Kab.
Register : 29-07-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PTUN SERANG Nomor 23/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 19 Agustus 2013 — ., M.Kes MELAWAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG
11035
  • ., M.KesMELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG
    Simatupang No. 49,Jakarta IMU assess seenessesen sneer eminence enim eesSelanjutnya disebut sebagai PARA Penggugat;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG; Tempat Kedudukandi Jalan Nyimas Melati No. 16 Kota Tangerang Provinsi BantenSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;e Telah membaca1. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang Nomor: 23/PENDIS/2013/PTUNSRG, Tanggal29 Juli 2013, tentang LolosDORSAL Sesser treet2.
    besertaseluruh lampiran yang terdapat diGall AV INY.al jesse eeeTENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan Gugatantertanggal 29 Juli 2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Serang pada Tanggal 29 Juli 2013 dengan Register PerkaraNomor : 23/G/2013/PTUNSRG; Gugatan tersebut pada pokoknya memohonagar Pengadilan menyatakan batal/tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntukmen cabut Keputusan Tata Usaha Negara yang yang berupa:Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU
Register : 18-01-2021 — Putus : 22-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/PAP/2021
Tanggal 22 Januari 2021 — DEDDY AMARULLAH lawan KPU Kota Bandar Lampung
15971731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03;3.
    Memerintahkan Termohon untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03; 4.
    Memerintahkan Termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat;5. Menghukum Termohon membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
    DEDDY AMARULLAH lawanKPU Kota Bandar Lampung
    Putusan Nomor 1 P/PAP/2021Ayat (5): Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat berupa sanksiadministrasi pembatalan pasangan calon;Ayat (6): Pasangan calon yang dikenai sanksi administrasipembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapatmengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung dalamjangka wakiu paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitungsejak keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotaditetapkan;2.
    Pasal1 angka 10:Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilinan adalah sengketaantara pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur,Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Wali Kota danCalon Wakil Wali Kota melawan KPU Provinsi/KIP Aceh atauKPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi/KIP Aceh, atau KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang pembatalan pasangan Calon Gubernur dan CalonWakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau CalonWali Kota dan Calon Wakil Wali
    Putusan Nomor 1 P/PAP/2021membatalkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota BandarLampung Nomor Urut 03; (3) Memerintahkan kepada KPU KotaBandar Lampung untuk membatalkan keputusan KPU Kota BandarLampung terkait penetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalamPemilinhan;6.
    Kota Bandar Lampung untukmembatalkan keputusan KPU Kota Bandar Lampung terkaitpenetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalam Pemilihan;13.
    /KIP Aceh atau KPU Kabupaten/Kota atauKIP Kabupaten/Kota;Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan di atas, dapatdipahami bahwa, ketentuan tersebut pada pokoknya menetapkanpermohonan diajukan ke Mahkamah Agung paling lambat 3 (tiga)hari sejak ditetapbkannya keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atauKPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota;Bahwa keputusan tata usaha negara objek sengketa diterbitkan padatanggal 8 Januari 2021, sedangkan Permohonan PelanggaranAdministrasi Pemilihan diajukan ke Mahkamah
Putus : 04-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/TUN/2014
Tanggal 4 September 2014 — ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
5443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
    Provinsi Bengkulu dan biaya yang telah dikeluarkan oleh CalonAnggota KPU Provinsi Bengkulu.
    Anggota KPU Provinsi Bengkulusesuai dengan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU ProvinsiBengkulu Nomor 20/TimselKPU BKL/III/2013 tanggal 09 Maret 2013;Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013 tentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi PemilihanUmum Kabupaten/Kota, menyatakan;1 Dalam hal Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi tidak dapatmelaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka pelaksanaan seleksidiambil alih oleh KPU;Bahwa, peristiwa hukum yang
    Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu Kota Bengkulu30 76 Amad Syuirman Lakilaki PNS Sawah Lebar Bengkulu31 77 M.Indra Gunawan,S.Sos Lakilaki PNS Sukarami Bengkulu32 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang Kota Bengkulu33 79 Subandrio Lakilaki Dosen Bentiring Kota Bengkulu34 80 Sri Martini Perempuan Anggota KPU Kota Jl.
    Putusan Nomor 292 K/TUN/2014 9 40 Iwan Saputra Lakilaki Anggota KPU Kab Kepahiang10 65 Juli Hartono Lakilaki Anggota KPU Kab Manna11 112 Ledyawati Perempuan Dosen JL. Jati 8 Kota Bengkulu12 148 M.Teguh A.Roni Lakilaki PNS Perumahan CempakaPermai Kota Bengkulu13 66 Dra.Hj. Nurul Perempuan Dosen Kebun Tebeng BengkuluFadilah, M.Pd14 12 Okti Fitriani Perempuan Anggota KPU Prov Jl.
    Jawa Kota Bengkulu17 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang KotaBengkulu18 45 Sri Hartika, M.Si Perempuan PNS Nusa Indah KotaBengkulu19 128 Yusrizal, SE Lakilaki KPU Kaur Tanah Patah KotaBengkulu20 72. Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu KotaBengkuluPelaksanaan seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat akandilaksanakan di hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Bengkulu.
Register : 20-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
11132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
    hanya menghadirkan satu (1)orang saksi, yaitu SATRIAWAN selaku admin KPU yang pada pokoknyahanya menjelaskan telan melakukan verifikasi administrasi di tingkatKPU, hal ini merupakan unustestis nulustestis (satu saksi bukan saksi)Maka karena saksi hanya satu tidak dapat menjadi alat bukti yang kuatmenurut hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sangat jelas dan nyatafaktanya bahwa tindakan Tergugat (KPU Bengkulu Tengah) yang tidakmeloloskan/menggugurkan Penggugat sebagai Calon Bupati BengkuluTengah
    Putusan Nomor 574 K/TUN/PILKADA/20161) Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara pemililhan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota; (Ayat 1 inimerupakan hukum Materiil);2) Peradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa, mengadilidan
    Bahwa untuk selanjutnya Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan dalam petimbangannya mengungkapkan bahwa untuk SubjekHukum dalam Perkara Pilkada, Penggugat harus berdasarkan pada PermaNomor 11 Tahun 2016 yang menentukan bahwa " Penggugat merupakanpasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur, Calon Bupati danCalon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, yangkeberatan terhadap keputusan KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota KIPKabupaten/Kota tentang Persiapan Pasangan Calon
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota.Pasal 1 Ayat (15): Pengadilan adalah Pengadilan Tinggi Tata UsahaHalaman 17 dari 22 halaman.
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota", begitu juga untuk bunyi Pasalpasalselanjutnnya;Bahwa apabila perkara a quo dihubungkan dengan semua pertimbanganHakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, makaPutusan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan salahdan keliru dalam penerapannya, oleh karena hal itu, Pemohon Kasasimemohon kepada Hakim Agung Mahkamah Agung agar kirannya dapatmemeriksa kembali
Register : 15-11-2010 — Putus : 18-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 51/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2011 — .; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI; GUBERNUR PAPUA
5925
  • .;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI; GUBERNUR PAPUA
    KPUD Kabupaten Paniai dan masalah pengaduan tersebut tidak pernahdiselesaikan oleh KPU Kabupaten Paniai sampai terbitSurat Keputusan Gubernur Papua Nemor. 94 Tahun 2010,tentang peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Deiyai periode Tahun 2009 2010, danakhirnya KPU Kabupaten Paniai menyuruh penggugatmenempuh jalur hukum ;.
    Terhadap posita angka 9, 10, 11. 12. dan 13 ditanggapisebagai berikutBahwa berdasarkan UU NO. 27 Tahun 2009 Pasal 345 ayat(2) dan penjelasannya, bahwa KPU Kabupaten/Kota secaraadministrasi menyampaikan namanama anggota DPRDterpilih untuk dir esmikan oleh Gubernur Papua nrelaluiBupati/Wal ik ota dengan tembusannya kepada KPU Provinsidan KPU ;Bahwa yang mempunyai kewenangan menetapkan nama namakeanggotaan DPRD Kabupatan Deiyai adalah KPU KabupatenPaniai (TERGUGAT 1) selaku penyel enggara PemiluLegislati
    Raya (Gerindra), yang ditujukan kepada KetuaKPUD Kabupaten paniai (sesuai dengan aslinya) =;Surat KPU Kabupaten Paniai Nomor : 026/KPUPAN/II1/2010, tanggal 02 Maret 2010, PerihalPermohonan Surat Pengantar Kabupaten DPRD KabupatenDeiyai, yang ditujukan kepada Bupati Deiyai (copy daricopy)Surat Keputusan KPU kabupaten Paniai Nomor : 06 Tahun2010, Tanggal O09 Februari 2010, tentang PenetapanPenghitungan Suara partai Politik, Perolehan SuaraCalon, Penetapan perolehan Kursi dan Penetapan CalonTerpilih
    hasil rekapitulasi calon anggotaDPRD kabupaten Paniai tahun 2009 ;Bahwa saksi untuk menuntutdi KPUsampaiyang membantu penggugathaknya sebagai anggota DPRD Kabupaten DeiyaiProvinsi Papua dan biro hukum provinsihukum dipapua,pada proses Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapurauntuk telahberupa Foto Copy Surat SuratMenimbang, bahwasanggahannya, Tergugatyandicocokkan dengan aslinya atauT.l 1 sampai dengan T.I 6, yaituT.I 1Surat KPU KabupatenNomorBerita((PenyampaianPaniai) copyT.I 2Surat KPU KabupatenPapua
    Bupatilampirannya No.T.I 3SK KPU KabupatenpenetapanPaniaiPenghitunganDPRD KabupatenSesuaiKabupaten(denganT.1 4Surat KPU Kabupaten Pani29Paniai162/KPU PAN/V1/2009AcaraPaniaikabupaten025/KPU PAN/I1/20103dalilbukticukup danmenguatkanmengajukan alatg bermat eraifotokopinya dan diberi3kepada KPU Provinsi27 ~s JuniKPU Kabcopy)tanggalrapat PlenodariKepada GubernurlamCDeiyai, beserta(Copy dariNo. 06Suaratahun 2010dalamPemilu)DeiyaihasilAslinyaai kepada BupatidalisurattelahtandaPapua2009upaten3Provinsipiranopy
Register : 28-11-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 29-02-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 58/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 9 Januari 2012 — ,DK vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
11157
  • ,DKvsKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA,
    Keduanya Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, BertempatTinggal di Jalan Bosnik No. 155, BIN PuskopadTanah ~~ Hitam, Abepura, Kota Jayapura ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25November 2011Selanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT ;MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN JAYAPURA TempatHal. 1 dari 42 Hal. Putusan No. 58/G.TUN/2011/PTUN.JPRKedudukan Jalan Sentani Depapre, GunungMerah, Kabupaten Jayapura :Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada :1.
    Bahwa dalam Posita 1719 dapat kami tanggapi sebagaiberikut: bahwa tindakan Tergugat menerbitkan objeksengketa Tata Usaha Negara a quo telah sesuai denganPeraturan KPU No. 13 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNISTATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DANWAKIL KEPALA DAERAH dan telah sesuai dengan Asas AsasUmum Pemerintahan yang Baik. Tergugat tidak pernahberbuat curang apalagi dengan semenamena mengambilkeputusan yang merugikan Para Penggugat ;.
    Bukti P8Surat PPRN Kabupaten Jayapura No. 11/PPD/PPRN/KAB.JPR/X/2011, tanggal 5 Oktober 2011, erihalPemberitahuan Rekomendasi Parpol yangditujukan kepada KPU Jayapura (fotocopy darifotocopy) ;9. Bukti P9Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PartaiHanura No.
    Bukti T2Surat Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor :94 Tahun 2011 Tentang Penetapan pasangan Calonuntuk mengikuti pemilihan putaran kedua pemiluKepala Daerah dan Waki Kepala DaerahKabupaten Jayapura Tahun 2011, tanggal 21Desember 2011(fotocopy sesual denganaslinya) ;. Bukti T3Salinan Putusan Perkara No. 49/G.TUN/2011/PTUN.JPR, pertimbangan hukum pada halaman 21paragraf 2 menimbang dan seterusnya (fotocopysesual dengan aslinya) ;.
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, namunobjek sengketa maupun materi pokok perkara dalam keduaperkara a quo adalah berbeda, yang mana dalam PerkaraNomor : 47/G.TUN/2011/PTUN.JPR objek sengketanya adalahSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten JayapuraNomor : 68 Tahun 2011, Tanggal O09 Oktober 2011 sedangkanobjek sengketa dalam perkara ini adalah Surat KeputusanKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Nomor : 82 TahunHal. 31 dari 42 Hal.
Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 PK/TUN/2012
Tanggal 28 Nopember 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN vs. Drs. RUDOLF MAZUOKA PARDEDE, DK
6132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN tersebut;
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN vs. Drs. RUDOLF MAZUOKA PARDEDE, DK
    PUTUSANNomor 48 PK/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN, diwakili oleh Dra.Evi Novida Ginting, MSP Jabatan Ketua KPU Kota Medan, berkedudukan diJalan Kejaksaan No. 37 Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada :PANDAPOTAN TAMBA, SH.MH, kewarganegaraan Indonesia, jabatanAnggota KPU Kota Medan, Divisi Hukum dan Humas
    Pengumuman Komisi Pemilinan Umum (KPU) Kota Medan Nomor270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 tentang : Penetapan Namadan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun2010 ;TENTANG TENGGANG WAKTU ;Bahwa Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/875/ IIVKPUMDN/2010 tanggal 12 Maret 2010 tersebut telah diterima olehPenggugat pada tanggal 12 Maret 2010, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaMedan Nomor : 270/918/IIVKPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihalPenjelasan
    ) Kota Medan Nomor : 270/875/II/KPUMDN/2010 tanggal 12 Maret2010, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 270/918/II/KPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihal Penjelasan, Keputusan KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 59 Tahun 2010 tertanggal 13 Maret2010 dan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 tentang Penetapan Nama danNomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2010 dantahapantahapan
    yakni Surat Nomor :270/875/IIVKPUMDN/2010 Tanggal 12 Maret 2010, perihal : Tidak MemenuhiSyarat, Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 270/918/IIVKPUMDN/2010 tertanggal 17 Maret 2010 perihal Penjelasan, dan KeputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor : 59 tertanggal 13 Maret 2010serta Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Nomor :270/903/KPUMDN/2010 tertanggal 13 Maret 2010 ;Bahwa penerbitan Surat Nomor : 270/875/II/KPUMDN/2010 tanggal 12Maret 2010, perihal :
    Ramses Simbolonmenyatakan bahwa keputusan KPU Kota Medan tidak memasukkansdr. Rudolf M Pardede dan Drs.
Register : 19-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 122 / B / 2014 / PT.TUN.SBY
Tanggal 15 Juli 2014 — LOMBOAN DJAHAMOU,SE,MM. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) NUSA TENGGARA TIMUR
6621
  • LOMBOAN DJAHAMOU,SE,MM. vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM ( KPU ) NUSA TENGGARA TIMUR
    RT 032 RW 10MELAWAN :KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) NUSA TENGGARA TIMURtempat kedudukan di JI. Polisi Militer No. 1 Kupang, Dalamhal ini memberikan Kuasa Khusus Kepada 51. Melkianus Ndaomanu.SH.M.Hum ;2. Yanto M.P Ekon,SH.M.HumKeduanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat,beralamat di Jl.
    Membatalkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat No : 33/ Kpts /KPU Prov 018 / 2014 tentang pengangkatan Anggota KPU Kabupaten AlorPeriode 2014 2019;Menimbang, bahwa Tergugat / Terbanding mengajukan Kontra MemoriBanding pada tanggal 2 Juni 2014 yang pada pokoknya Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Kupang telah tepat dan benar, selanjutnya memohon agar MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memutuskan sebagai berikut1.
Putus : 22-01-2008 — Upload : 24-01-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03P/KPUD/2007
Tanggal 22 Januari 2008 — ABDUL GANI KASUBA, Lc, KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM)
152108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDUL GANI KASUBA, Lc, KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM)
    dilaksanakan oleh KPU ProvinsiMaluku Utara.
    Keputusan KPU Maluku Utara No.Hal.10 dari 69 hal.
    2007 tanggal 26 November 2007 Tentang PenetapanPasangan Calon Terpilin Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi MalukuUtara Tahun 2007 (selanjutnya disebut SK KPU No. 158/SK/KPU/Tahun2007, Bukti P7) dan Berita Acara Rekapitulasi hasil Penghitungan SuaraPemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utaraoleh Komisi Pemilihan Umum Nomor: 27/15balXI/2007, tertanggal 22Nopember 2007 (Bukti P8), dan oleh karenanya SK KPU Nomor158/SK/KPU/Tahun 2007 dan Berita Acara KPU Nomor: 27/15ba/X1I/2007harus
    Putusan No. 03 P/KPUD/20072007 Nomor : 278/170/PAN/2007 tentang Rekomendasi Hukum yangtelah dikirim melalui faximill.Bahwa berdasarkan surat Panwas tersebut, KPU mengundang KPUProvinsi Maluku Utara, Panwas Prop. Maluku Utara, 4 (empat) saksiPasangan calon, KPU Kab. Halmahera Barat, KPU Kab. HalmaheraTengah, KPU Kab. Kepulauan Sula, KPU Kab. Halmahera Selatan,KPU Kab. Halmahera Utara, KPU Kab.
    yang dilakukanoleh KPU / Termohon .26.
Putus : 02-10-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/TUN/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
9546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
    Jaya ButarButar danPetugas Verifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Jaya ButarButar dan PetugasVerifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Jaya ButarButardan Petugas Verifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Peraturan KPU Nomor 63 Tahun 2009 tentang PedomanPenyusunan Tata Kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia PemilihanKecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara PemungutanSuara dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 31 berbunyi*Pengambilan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalamrapat pleno;1.2.
    , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;Halaman 23 dari 29 halaman.
Register : 21-08-2008 — Putus : 04-11-2008 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 4 Nopember 2008 — Muharrar Mahfuz Alias Muharrar Mahfuz Alias Muharar;Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5322
  • Muharrar Mahfuz Alias Muharrar Mahfuz Alias Muharar;Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 18/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — .; - WILLEM KAYAME VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
10234
  • .;- WILLEM KAYAMEVSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    Kabupaten/Kota melakukan pelaksanaan regulasidalam bentuk keputusan salah satunya adalah Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat ; Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 46 Ayat (1) PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman TeknisTata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyebutkan sebagai berikut :Berdasarkan hasil penelitian, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotamenetapkan namanama pasangan calon yang memenuhi syaratsebagai peserta
    gabungan partai politik yang selengkapnya sebagai berikut : Ayat (4): Partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakalpasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atau pasangancalon Bupati dan Wakil Bupati atau pasangan calon Walikotadan Wakil Walikota kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota selama masa pendaftaran ; Ayat (5): Masa pendaftaran bakal pasangan calon sebagaimanadimaksud pada ayat (2) paling lama 7 (tujuh) hari terhitungsejak pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon
    ;Ayat (6): KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam pendaftaranbakal pasangan calon dari partai politik atau gabungan partaipolitik bertugas : a. menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan calondari partai politik atau gabungan partai politik yangbersangkutan ;b. mencatat dalam buku registrasi : 1) nama bakal pasangan calon ; ) hari, tanggal dan waktu penerimaan ;) alamat dan nomor telepon bakal pasangan calon ;c. memeriksa berkas kelengkapan administrasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10
    telah mendaftar, oleh karenanya tindakan Tergugat tidakmemberikan tanda terima pendaftaran bagi Para Penggugat adalah tindakan yang tidak berdasar hukum ; Bahwa Pasal 14 Ayat (7) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010menyebutkan sebagai berikut : KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dapat menolak pendaftaranbakal pasangan calon, apabila ternyata tidak memenuhi ketentuanjumlah kursi paling sedikit atau jumlah suara sah paling sedikitsebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dengan mengembalikan berkaspendaftaran
    KPU Nomor 13 Tahun 2010,karena menurut ketentuan Pasal 14 Ayat (7) a quo apabila dukunganpasangan calon telah memenuhi jumlah kursi paling sedikit, maka untukmemperbaiki dan/atau melengkapi persyaratan lainnya adalah dalamjangka waktu perbaikan persyaratan bakal calon sebagaimanadimaksud dalam Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun2004 Jo.
Register : 20-11-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 25/Pdt.G/2015/Pn.Bta
Tanggal 3 Maret 2016 — Fadrianto, TH Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,dkk
513
  • Fadrianto, TH Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,dkk
    Ilir Barat IPalembang, yang selanjutnya disebutsebaga PENGGUGAT;MELAWAN1 KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Ogan KomeringUlu Selatan, beralamat di Muara Dua Ogan Komering Ulu Selatan, yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2.
Register : 04-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 03/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 29 April 2014 — WARDANINGSIH, SH Melawan Ketua Tim Seleksi C Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir
7537
  • WARDANINGSIH, SH MelawanKetua Tim Seleksi C Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir
    Nomor 15 Tahun 2011 , yang berbunyi : Bahwadalam Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi dan PenyeleksianCalon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPUKabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan KPU RI;Bahwa KPU RI telah menetapkan Peraturan Nomor 02 Tahun2013 tentang seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPUKabuppaten/Kota yang mengatur tentang kesetaraan genderdalam Pasal 30 Peraturan KPU RI Nomor 02 Tahun 2013,yang berbunyi ; Bahwa Tim Seleksi dalam menyampaikan 10( sepuluh ) Namanama Calon Anggota
    Bahwa Keputusan Tim Seleksi calon Anggota KPU Nomor006/TimSel/KPU Rohil/I/2014 tanggal 20 Januari 2014tentang Penyampaian 10 ( sepuluh ) Namanama calonAnggota KPU Kabupaten Rokan Hilir ke KPU Provinsi Riauyang dikeluarkan oleh Tergugat tidak bertentangan denganPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013tentang Seleksi calon Anggota KPU Propinsi dan AnggotaKPU Kabupaten/Kota dengan alasan :1.Keputusan Tergugat dikeluarkan dengan didasarkan pada: UndangUndang Nomor 5 Tahun 2011 TentangPenyelenggara
    Pemilu ;ePeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun2013 tentang Seleksi calon Anggota KPU Propinsi danAnggota KPU Kabupaten / Kota ;eRapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenRokan Hilir tentang Penetapan 10 ( sepuluh ) BesarCalon Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir ;2.
    KPU Kabupaten / Kota ;5.
    Menyatakan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenRokan Hilir Nomor 006/TimSel/KPU Rohil/I/2014 tanggal 20 JanuariWA: reece gute os a2014 tentang Penetapan 10 ( sepuluh ) Namanama calon AnggotaKPU Kabupaten Rokan Hilir ke KPU Provinsi Riau sah menuruthukum ;3.
Register : 27-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 26/G/SPPU/2023/PTUN.PLK
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat:
HARTADI
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KATINGAN
9542
  • Penggugat:
    HARTADI
    Tergugat:
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KATINGAN
Register : 11-09-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/TUN/2012
Tanggal 13 Nopember 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PAKPAK BHARAT VS DRS. JUSEN BERUTU, DKK;
8545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PAKPAK BHARAT VS DRS. JUSEN BERUTU, DKK;
    agar Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memberikan Putusan Sela yang berisikanagar Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat untukmenangguhkan pelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010tentang Penetapan Nomor Urut dan Namanama Pasangan Calon padaPemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten PakpakBharat Tahun 2010;I Tentang Pemeriksaan Dengan Acara
    Memerintahkan kepada Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Pakpak Bharat mencabut Surat Keputusan Komisi PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2010 tanggal22 Maret 2010 tentang Penetapan NomorUrut dan Namanama PasanganCalon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010;4 Memerintahkan kepada Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)KabupatenPakpak Bharat untuk menetapkan PenggugatI danPenggugatllsebagai Calon pada Pemilihan Umum
    tentang pengenaansanksi kepada anggota KPU kabupaten/kota yang terbukti melakukan tindakan yangmengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedangberlangsung;Dengan demikian, Pengadilan Tata Usaha Negara tidak memiliki kewenanganmenurut undangundang untuk memeriksa dan mengadili keputusan KPU KabupatenPakpak Bharat berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, termasuk melakukan penundaanterhadap pelaksanaan Surat
    Surat keputusan yang dikeluarkan KPU Medan adalahpenerapan persyaratan nasional dan bukan atas nama pejabat dari KPUMedan. KPU Medan hanya menerapkan persyaratan peraturan nasional yangsudah diatur sebelumnya.
    Kabupaten Pakpak Bharatmelainkan keputusan bersama seluruh anggota plus ketua merangkap anggotaKPU Kabupaten Pakpak Bharat;Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007, Ketua KPU, KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas:a Memimpin rapat pleno dan seluruh kegiatan KPU, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota;b Bertindak untuk dan atas nama KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ke luar dan ke dalam;c Memberikan keterangan resmi tentang kebijakan dan kegiatan KPU, KPUProvinsi dan KPU