Ditemukan 27054 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);

338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Halaman 4 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 5 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 10 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 12 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 13 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsil.Drs. Akhmadi, M.SyHakim Anggota, Hakim Anggota,Drs. Rahmat, S.H., M.H. Endin Tajudin, S.Ag, M.HPanitera Pengganti,Panitera PenggantiPerincian Biaya Perkara: 1. BiayaPNBP Rp 60.000,002. Biaya Proses Rp 5.000,003. Biaya Panggilan Rp 600.000,00A. Biaya Meterai Rp 6.000,00JUMLAH Rp 1.745.000rupiah)ill. Halaman 14 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsiv.