Ditemukan 41903 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 K/TUN/2024
Tanggal 13 Maret 2024 — BRLI ANDESTA PUTRA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU;;
125122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BRLI ANDESTA PUTRA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU;;
Putus : 05-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4369 B/PK/PJK/2022
Tanggal 5 September 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU
3513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU
Register : 02-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Maret 2023 — BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU;;
2822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU;;
Register : 05-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/TUN/KI/2019
Tanggal 1 Oktober 2019 — KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BENGKULU vs ISWANDI;
202100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BENGKULU vs ISWANDI;
    PUTUSANNomor 498 K/TUN/KI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONALPROVINSI BENGKULU, tempat kedudukan di JalanBasuki Rahmat Nomor 07, Kota Bengkulu, ProvinsiBengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Nur Rahmanto, S.H.
    ., Kewarganegaraan Indonesia, jabatan Kepala BidangPenanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan padaKantor Wilayanh BPN Provinsi Bengkulu dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:958/SKU17.600.18/VII/2019, tanggal 2 Juli 2019:Pemohon Kasasi;LawanISWANDI, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Flamboyan 19, RT.19/RW.06, Kelurahan KebunKenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, ProvinsiBengkulu, pekerjaan Karyawan Swasta (Ketua ForumPerjuangan Tanah Ulayat Bengkulu Tengah
    Membatalkan Putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu Nomor167/XI/KIPBKL.PSI/2018:4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut, TermohonKeberatan tidak mengajukan eksepsi dalam jawaban tertanggal 7 Mei 2019;Menimbang, bahwa keberatan tersebut ditolak olen Pengadilan TataUsaha Negara Bengkulu dengan Putusan Nomor 73/G/KI/2019/PTUN.BKL.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor73/G/KI/2019/PTUN.BKL., tanggal 27 Juni 2019 juncto Putusan KomisiInformasi Provinsi Bengkulu Nomor 167/XI/KIPBKL.PSI/2018 tanggal 19Maret 2019:Halaman 2 dari 5 halaman. Putusan Nomor 498 K/TUN/KI/20193.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KANTOR WILAYAHBADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BENGKULU;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2019, oleh Dr. H. Irfan Fachruddin,S.H., C.N., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi M.
Register : 03-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 PK/TUN/LH/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — GUBERNUR BENGKULU., II. LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYELENGGARA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)., III. PT. TENAGA LISTRIK BENGKULU;
284145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUBERNUR BENGKULU., II. LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYELENGGARA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)., III. PT. TENAGA LISTRIK BENGKULU;
Putus : 19-07-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428 K/TUN/KI/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — KEPALA KANTOR WILAYAH DIRJEN PAJAK BENGKULU dan LAMPUNG, vs. RIKSAN ARIPIN
15258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KEPALA KANTOR WILAYAH DIRJEN PAJAK BENGKULU dan LAMPUNG;
    KEPALA KANTOR WILAYAH DIRJEN PAJAKBENGKULU dan LAMPUNG, vs. RIKSAN ARIPIN
Register : 13-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/TUN/KI/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — FORUM KOMUNIKASI PENGURUS MASJID NUSANTARA (FKPMN) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
11747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM KOMUNIKASI PENGURUS MASJID NUSANTARA (FKPMN) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
Register : 06-09-2021 — Putus : 29-10-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 K/TUN/2021
Tanggal 29 Oktober 2021 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. NUR'AIDA;
8331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. NUR'AIDA;
    ., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraanIndonesia, Para Kuasa Hukum dari Bidang Hukum PoldaBengkulu, beralamat di Kota Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 8 Juni 2021;Dan memberi kuasa kepada Joni Bastian, S.H., dan kawan,keduanya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat padaKantor Hukum Joni Bastian & Rekan, beralamat di KotaBengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Juni2021;Pemohon Kasasi;LawanI. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU,tempat kedudukan di Jalan S.
    Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor 00871/DesaBetungan, Kecamatan Selebar, Kotamadya Bengkulu, ProvinsiBengkulu, tanggal 31 Januari 2017, Surat Ukur Nomor 327/2000 tanggal23 Desember 2000 luas 13.883 M atas nama Nuraida;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencoret dari registerpendaftaran tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 00871/Desa Betungan,Kecamatan Selebar, Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal31 Januari 2017, Surat Ukur Nomor 327/2000 tanggal 23 Desember2000 luas 13.883 M atas nama Nuraida;4.
    Hak Milik Nomor00871/Desa Betungan, Kecamatan Selebar, Kotamadya Bengkulu,Provinsi Bengkulu, tanggal 31 Januari 2017, Surat Ukur NomorHalaman 3 dari 6 halaman.
    atas namaNuraida; Memerintahkan kepada Termohon Kasasi untuk mencoret dari RegisterPendaftaran Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 00871/Desa Betungan,Kecamatan Selebar, Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal31 Januari 2017, Surat Ukur Nomor 327/2000 tanggal 23 Desember2000 luas 13.883 M?
Register : 26-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 K/TUN/2021
Tanggal 9 September 2021 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH., 2. ASENI;
7033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH., 2. ASENI;
    Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor 286, DesaPasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu UtaraProvinsi Bengkulu tanggal 31 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar SituasiNomor 755/1994 tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 1.800 M? atas namaAseni terletak di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa KabupatenBengkulu Utara Provinsi Bengkulu, seluas dan sebatas 630 M7;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk melakukan pencatatan penghapusanSertifikat Hak Milik Nomor 286, Desa Pasar Pedati Kecamatan PondokKelapa Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tanggal 31 Maret1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 755/1994 tanggal 31 Maret1994 dengan luas 1.800 M? atas nama Aseni terletak di Desa PasarPedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara ProvinsiBengkulu, seluas dan sebatas 630 M7;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor 286Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa KabupatenBengkulu Utara Provinsi Bengkulu tanggal 31 Maret 1994, SuratUkur/Gambar Situasi Nomor 755/1994, tanggal 31 Maret 1994dengan luas 1.800 M? atas nama Aseni terletak di Desa PasarPedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu UtaraProvinsi Bengkulu, seluas dan sebatas 630 M;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk melakukan pencatatan penghapusanSertifikat Hak Milik Nomor 286 Desa Pasar Pedati Kecamatan PondokKelapa Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tanggal 31Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 755/1994 tanggal 31Maret 1994 dengan luas 1.800 M? atas nama Aseni terletak di DesaPasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu UtaraProvinsi Bengkulu, seluas dan sebatas 630 M*;4.
    Putusan Nomor 365 K/TUN/2021 Bahwa objek gugatan Sertipikat Hak Milik Nomor 286 Desa Pasar PedatiKecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulutanggal 31 Maret 1994, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 755/1994tanggal 31 Maret 1994 dengan luas 1.800 M* atas nama Aseni terletak diDesa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu UtaraProvinsi Bengkulu; Bahwa Zastarjon telah mengajukan permohonan hak atas sebidang tanahpada tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan surat keterangan
Register : 14-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461 K/TUN/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU vs ERIWATI;
9174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU vs ERIWATI;
    RIYANI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Gandaria Nomor 48 RT 22 RW 008, KelurahanPanorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Zurhendri, S.H.,kewarganegaraan Indonesia, dan kawan, Para Advokatpada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Zurhendridan Partners, beralamat di Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Juni 2019:ll. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU,tempat kedudukan di Jalan S.
    ,jabatan Kepala Seksi Penanganan Masalah danPengendalian Pertanahan pada Kantor Pertanahan KotaBengkulu, dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 240/V1/2019, tanggal 21 Juni 2019;Pemohon Kasasi l, II;LawanERIWATI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JI.Citarum Nomor 17 RT 11 RW 05, Kelurahan Jalan Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pekerjaanPensiunan Pegawai Negeri Sipil:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hadisasmita, S.H.
    Putusan Nomor 461 K/TUN/2019Biru Bengkulu, beralamat di Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Juli 2019;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi tenggang waktu, eksepsi gugatan kabur, dan eksepsi Penggugattidak memiliki hak gugat (/ega/ standing);Menimbang, bahwa gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima olehPengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, dengan Putusan Nomor10/G/2018/PTUN.BKL., tanggal 30 Oktober 2018, kemudian di tingkatbanding putusan tersebut dibatalkan dan gugatan Penggugat dikabulkanoleh
Register : 01-09-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/TUN/LH/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — GUBERNUR BENGKULU., II. LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYELENGGARA ONLINE SINGLE SUBMISSION., III. PT. TENAGA LISTRIK BENGKULU;
539322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUBERNUR BENGKULU., II. LEMBAGA PENGELOLA DAN PENYELENGGARA ONLINE SINGLE SUBMISSION., III. PT. TENAGA LISTRIK BENGKULU;
    ., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraanIndonesia, Para Advokat yang tergabung dalam Tim AdvokasiLangit Biru, beralamat di Kota Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 Juni 2020;Para Pemohon Kasasi;LawanGUBERNUR BENGKULU, tempat kedudukan di JalanPembangunan, Nomor 1, Padang Harapan, KotaBengkulu, Provinsi Bengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Achmad Tarmizi Gumay,S.H., M.H., dan kawankawan, semuanya kewarganegaraanIndonesia, Para Advokat pada Kantor Advokat danPenasehat Hukum
    Tarmizi Gumay & Partners, beralamat diKota Bengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor182/603/16.2/2020, tanggal 20 Juli 2020;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Mewajibkan Tergugat dan Tergugat II untuk menunda pelaksanaanIzin Lingkungan atas nama PT Tenaga Listrik Bengkulu, denganNomor Induk Berusaha 8120009862693 tanggal 2 November 2018sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap;B. Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal atau tidak sah Izin Lingkungan atas namaPT Tenaga Listrik Bengkulu, dengan Nomor Induk Berusaha8120009862693 tanggal 2 November 2018;3.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupaIzin Lingkungan atas nama PT Tenaga Listrik Bengkulu, dengan NomorInduk Berusaha Nomor 8120009862693 tanggal 2 November 2018:Halaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 480 K/TUN/LH/20203.
    Mewajibkan Termohon Kasasi (dahulu Terbanding I/Tergugat 1) danTermohon Kasasi II (dahulu Terbanding II/ Tergugat II) untuk mencabutKeputusan Tata Usaha Negara berupa Izin Lingkungan atas nama PTTenaga Listrik Bengkulu, dengan Nomor Induk Berusaha Nomor8120009862693 tanggal 2 November 2018; dan4.
Register : 03-01-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 K/TUN/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU VS GUNAWAN;;
14259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU VS GUNAWAN;;
Register : 16-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380 K/TUN/2021
Tanggal 6 Oktober 2021 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., 2. ISMANTO;
7141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., 2. ISMANTO;
    Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan KepalaKantor Pertanahan Kota Bengkulu, dalam penerbitan Sertipikat Hak MilikNomor 00194/Kelurahan Tanah Patah/Kecamatan Gading Cempaka (sekarangmasuk wilayah Kecamatan Ratu Agung) Kotamadya Bengkulu, ProvinsiBengkulu terbit tanggal 19 Mei 1993, Gambar Situasi Nomor 966/1993 terbittanggal 14 Mei 1993, luas 1.968 m?
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Kepala Kantor Pertanahan KotaBengkulu, dalam penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 00194/KelurahanTanah Patah/Kecamatan Gading Cempaka (sekarang masuk wilayahKecamatan Ratu Agung), Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu terbittanggal 19 Mei 1993, Gambar Situasi Nomor 966/1993 terbit tanggal 14 Mei1993, luas 1.968 m? (seribu sembilan ratus enam puluh delapan meter bujursangkar) atas nama Ismanto;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk melakukan pencatatan penghapusan dari registertanah Sertipikat Hak Milik Nomor 00194/Kelurahan Tanah Patah/KecamatanGading Cempaka (sekarang masuk wilayah Kecamatan Ratu Agung),Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu terbit tanggal 19 Mei 1993, GambarSituasi Nomor 966/1993 terbit tanggal 14 Mei 1993, luas 1.968 m? (seribusembilan ratus enam puluh delapan meter bujur sangkar) atas nama Ismanto;4.
    Putusan Nomor 380 K/TUN/2021Dalam Penundaan:1.Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan Pemohon Kasasidahulu Penggugat/Pembanding;Memerintahkan Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding untukmenunda pelaksanaan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan KotaBengkulu, dalam penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 00194/KelurahanTanah Patah/Kecamatan Gading Cempaka (sekarang masuk wilayahKecamatan Ratu Agung), Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu terbittanggal 19 Mei 1993, Gambar Situasi Nomor 966/1993
    (seribu sembilan ratus enampuluh delapan meter bujur sangkar) atas nama Ismanto;Mewajibkan Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding untukmelakukan pencatatan penghapusan dari register tanah Sertipikat HakMilik Nomor 00194/Kelurahan Tanah Patah/Kecamatan GadingCempaka (sekarang masuk wilayah Kecamatan Ratu Agung),Kotamadya Bengkulu, Provinsi Bengkulu terbit tanggal 19 Mei 1993,Gambar Situasi Nomor 966/1993 terbit tanggal 14 Mei 1993, luas 1.968m?
Register : 06-02-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 K/TUN/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. HARMEN S.T;
4936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. HARMEN S.T;
    ., kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Mahakam Nomor 61, RT.016 RW.004,Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka,Kota Bengkulu, pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Etti Martinawati, S.H.,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokatpada LBH Bintang Keadilan, beralamat di Kota Bengkulu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 November2018;Pemohon Kasasi;LawanI.
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU,tempat kedudukan di Jalan S. Parman Nomor 13,Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Wawan YuwonoDwisaputro dan kawankawan, Aparatur Sipil Negarapada Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, beralamat diKota Bengkulu, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 444/XI1I/2018, tanggal 18 Desember 2018;ll.
    Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik (GHM) Nomor:05663, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu, tanggal 15042013, Surat Ukur Nomor:00255/Betungan/2013, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, KotaBengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 8042013, luas 16.671 M2 (EnamBelas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi), atas namaHarmen;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencoret Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor:05663, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu, tanggal 15042013, Surat Ukur Nomor:00255/Betungan/2013, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, KotaBengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 8042013, luas 16.671 M2 (enambelas ribu enam ratus tujuh puluh satu meter persegi), atas namaHarmen dari buku register tanah;4.
    ,in casu Putusan PN Bengkulu Nomor 02/Pdt.G/2014/PN.BkI., tanggal 11Agustus 2014, Putusan PT Bengkulu Nomor 24/PDT/2014/PT.BGLtanggal 22 Desember 2014, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1179K/PDT/2015 tanggal 4 Agustus 2015, antara Harmen S.T., melawanHusna Herawati, Nopin Bin Wawan dan Sriman Supriadi;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
Register : 18-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/TUN/2023
Tanggal 2 Oktober 2023 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN BENGKULU VS GUNAWAN DAN JOHAN, DKK;;
670 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN BENGKULU VS GUNAWAN DAN JOHAN, DKK;;
Register : 04-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 K/TUN/2021
Tanggal 2 Februari 2021 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. HERMA;
8143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., II. HERMA;
    ., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokat padaKantor Hukum Irwan & Partners, beralamat di Bengkulu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 September2020;Pemohon Kasasi;LawanI. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU,tempat kedudukan di Jalan S. Parman Nomor 13,Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, KotaBengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Sri Pardaliyanti, S.H.
    Bengkulu, tanggal 491997, beserta Gambar Situasi Nomor 2886/1997, luas 5.545 m?
    Sertipikat Hak Milik Nomor 00216, terletak di Kelurahan Betungan,Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 491997, beserta Gambar Situasi Nomor 2857/1997, luas 19.245 m?
    (Sembilan belas ribu dua ratus empat puluh lima meter bujur sangkar),tanggal 19081997, atas nama Hilmi Yangrasa;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan menyatakan tidak berlakulagi sertipikat dari register tanah:1.2.Sertipikat Hak Milik Nomor 00225, terletak di Kelurahan Betungan,Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tanggal 491997, beserta Gambar Situasi Nomor 2886/1997, luas 5.545 m?
    Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor128/G/2019/PTUN.BKL, tanggal 4 Maret 20202.
Register : 05-01-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/TUN/2022
Tanggal 21 Februari 2022 — KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN BENGKULU SELATAN VS TATANG SUMITRA ARDUNA, SH;
11448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN BENGKULU SELATAN VS TATANG SUMITRA ARDUNA, SH;
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/TUN/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., 2. PT. PESONA BUMI RAFFLESIA;
9339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU., 2. PT. PESONA BUMI RAFFLESIA;
    ,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat padaKantor Advokat Graha Hukum, beralamat di Bengkulu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juni 2020;Pemohon Kasasi;LawanI. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU,tempat kedudukan di Jalan S. Parman Nomor 13Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban, KotaBengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Sri Pardaliyanti, S.H.
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini:Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut: Bahwa pengajuan gugatan oleh penggugat telah lewat waktu; Mengenai kompetensi absolut kewenangan Pengadilan Tata UsahaNegara; Bahwa gugatan penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel);Menimbang, bahwa gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan TataUsaha Negara Bengkulu, dengan Putusan Nomor 123/G/2019/PTUN.BKL
    Putusan Nomor 538 K/TUN/2020Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Kasasi pada tanggal 19 Juni 2020, kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 30 Juni 2020, permohonan tersebut diikuti dengan Memori Kasasiyang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Bengkulu, tersebut pada tanggal 30 Juni 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan
Register : 04-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/TUN/2022
Tanggal 29 September 2022 — MAHESH GAGANDAS LALMALANI VS ANTON SUGIARTO, Turut Termohon : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
17044 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHESH GAGANDAS LALMALANI VS ANTON SUGIARTO, Turut Termohon : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
Register : 04-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/TUN/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — ZARHADI, S.Sos VS DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA RAFFLESIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
18971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZARHADI, S.Sos VS DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA RAFFLESIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
    ., kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Perumnas Villa Raya Blok D2 Nomor 12,Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu,Kota Bengkulu, pekerjaan Direktur PDAM Manna;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Rahmat Hidayat, S.H., dankawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokat padaKantor Hukum Rahmat Hidayat, S.H., dan Rekan, beralamatdi Kota Bengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal05 Juli 2020:Pemohon Kasasi;LawanDIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)TIRTA RAFFLESIA
    KABUPATEN BENGKULU TENGAH,tempat kedudukan di Jalan Lintas BengkuluCurup Km. 14,Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang diwakilioleh Siti Yuningsih A.Z., S.E., M.H., jabatan Direktur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Helmi Suanda,S.H., kewarganegaraan Indonesia, Advokat pada KantorAdvokat Helmi Suanda, S.H., dan Rekan, beralamat di KotaBengkulu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor03.87.UM/VII/2020/PDAMBT, tanggal 16 Juli 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Direktur PerusahaanDaerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah, Nomor16 Tahun 2019, tentang Pemberhentian Dengan Hormat PegawaiPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten BengkuluTengah, atas nama Zarhadi, S.Sos., tanggal 30 April 2019;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat sepertisemula sebagai Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta RafflesiaKabupaten Bengkulu Tengah;5.
    Membatalkan Putusan Banding pada Pengadilan Tinggi Tata UsahaMedan Nomor 85/B/2020/PT.TUNMDN, tanggal 8 Juni 2020 danPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor127/G/2019/PTUN.BKL, tanggal 6 Februari 2020;Mengadili Sendiri: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan dari Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;2.