Ditemukan 8994 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 581/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.NUR ENDAH SEPTIANA, SH.
2.PINTA NATALIA SIHOMBING,SH.
Terdakwa:
MUHAMAD FADLI Bin DAHLAN.ALM
1917
  • tindak pidanaPencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah buku panduan tentang laptop merk Acer
      One 14 Series, Model No : Z1401;
    • 1 (satu) buah unit laptop merk Acer One 14 Series, Model No : Z1401, Model Name Z1401-C9UE, warna hitam;

    dikembalikan kepada pemiliknya yaitu YUNITA AGUSTIN TUNGGAL MULYA;

    • 1 (satu) unit sepeda motor dengan Merk/Type : Honda/A5CO2R37M2 M/T, No.Pol: F-5509-FDE, tahun 2018, warna Hitam, nomor rangka: MH1KCA11XJKOO8684, Nomor Mesin: KCA1E1008773 berikut STNK asli dan kunci kontaknya;

    dikembalikan kepada Terdakwa

    Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) buah buku panduan tentang laptop merk Acer One 14Series, Model No : Z1401;2. 1 (satu) buah unit laptop merk Acer One 14 Series, Model No :Z1401, Model Name Z1401C9UE, warna hitam;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu YUNITA AGUSTIN TUNGGALMULYA;3. 1 (Satu) unit sepeda motor dengan Merk/TypeHonda/A5CO2R37M2 MIT, No.Pol: F5509FDE, tahun 2018, warnaHitam, nomor rangka: MH1IKCA11XJKOO8684, Nomor Mesin:KCA1E1008773 berikut STNK asli dan kunci kontaknya;dikembalikan
    motor Terdakwa diteriakin maling oleh saksiYUNITA AGUSTIN TUNGGAL MULYA, atas teriakan tersebut wargayang ada disekitar lokasi kejadian langsung mengamankan Terdakwadan ditemukan sebuah laptop Merk Acer One 14 Series, Model No :Z1401, Warna Hitam didalam jaket yang Terdakwa pakai selanjutnyaTerdakwa diamankan ke Polsek Gunung Sindur untuk diproses lebihlanjut;Bahwa Terdakwa mengambil laptop Merk Acer One 14 Series, Model No: Z1401, Warna Hitam tanpa seijin atau sepengetahuan saksi YUNITAAGUSTIN
    Parumpung Rt.03/02 Desa Gunung Sindur Kabupaten Bogor;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah 1 (satu) buah laptopMerk Acer One 14 Series, Model No : Z1401, Warna Hitam;Bahwa 1 (satu) buah laptop Merk Acer One 14 Series, Model No : Z1401,Warna Hitam adalah milik adik saksi yang bernama YUNITA AGUSTINTUNGGAL MULYA;Bahwa sepengetahuan saksi Laptop tersebut sebelum diambil olehTerdakwa berada atau disimpan di meja yang ada di warung milik saksiYUNITA AGUSTIN TUNGGAL MULYA;Bahwa cara Terdakwa
    motor Terdakwaditeriakin maling oleh saksi YUNITA AGUSTIN TUNGGAL MULYA, atasteriakan tersebut warga yang ada disekitar lokasi kejadian langsungmengamankan Terdakwa dan ditemukan sebuah laptop Merk Acer One14 Series, Model No : Z1401, Warna Hitam didalam jaket yang Terdakwapakai selanjutnya Terdakwa diamankan ke Polsek Gunung Sindur untukdiproses lebih lanjut;Bahwa Terdakwa mengambil laptop Merk Acer One 14 Series, Model No :Z1401, Warna Hitam tanpa seijin atau sepengetahuan saksi YUNITAAGUSTIN
Register : 14-06-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 174/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 31 Juli 2017 — Rico Saputra Bin Simin
2017
  • Setelah berhasil masuk kedalam kamar saksi Sri Karnedi terdakwamembuka lemari dan mengambil 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitambeserta casannya dan 2 (dua) buah speaker merk ACER warna hitamkemudian terdakwa mengambil 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitambeserta casannya dan 2 (dua) buah speaker tersebut lalu terdakwa keluarmelalui tempat terdakwa masuk kedalam kamar sebelumnya yaitu dengancara turun melalui jendela rumah tersebut dan memanjat turun tiang rumahsaksi Sri Karnedi lalu
    Bahwa saksi tidak mengetahui bahwa 2 (dua) buah speakermerk ACER warna hitam adalah hasil dari tindak pencuriandengan pemberatan karena terdakwa mengatakan 2 (dua) buahspeaker merk ACER warna hitam adalah miliknya.Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitam beserta casannya, 2(dua) buah speaker merk ACER warna hitam.Menimbang, bahwa barang bukti
    Kemudian setelah mengambil 1 (satu) unitlaptop ACER warna silver hitam beserta casannya dan 2 (dua) buahspeaker merk ACER warna hitam terdakwa keluar dari rumahtersebut dengan cara turun melalui jendela rumah dan memanjatturun tiang rumah saksi Sri Karnedi lalu berpijak pada meja yangada didekat sana.Bahwa perbuatan terdakwa dalam mengambil barangbarangberupa 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitam besertacasannya dan 2 (dua) buah speaker merk ACER warna hitamtersebut dilakukan tanpa sepengetahuan
    Setelah berhasil masuk kedalam kamarsaksi Sri Karnedi terdakwa membuka lemari dan mengambil 1 (satu)unit laptop ACER warna silver hitam beserta casannya dan 2 (dua)buah speaker merk ACER warna hitam kemudian terdakwa mengambil1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitam beserta casannya dan 2(dua) buah speaker tersebut lalu terdakwa keluar melalui tempatterdakwa masuk kedalam kamar sebelumnya yaitu dengan cara turunmelalui jendela rumah tersebut dan memanjat turun tiang rumah saksiSri Karnedi lalu
    berpijak pada meja yang ada didekat sana.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barangbukti berupa 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitam besertacasannya, 2 (dua) buah speaker merk ACER warna hitam, dimanabarang bukti 1 (satu) unit laptop ACER warna silver hitam tersebuttelah dijualkan kepada saksi Yusri Bin Saini seharga Rp1.200.000,Satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 2 (dua) buah speaker merkACER warna hitam dijualkan kepada saksi Dedi Iryanto sehargaRp80.000, (delapan puluh
Register : 11-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 133/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD SADERI Bin MUHAMMAD YUSNI
4627
  • terdakwa Muhammad Saderi Bin Muhammad Yusni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagiamana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah Laptop Merk ACER
      Namun,saat hendak menuju ke kran air Terdakwa melihat 1 (Satu) buah tas warna hitambertuliskan Herbalife yang mana tas tersebut berisi mengambil 1 (Satu) buahLaptop merk ACER warna silver hitam beserta chargernya yang tidak diketahulSiapa pemiliknya;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan caramenggeser 1 (satu) buah Laptop merk ACER warna silver hitam besertachargernya ke dinding bagian luar dekat Gudang sekolah dan menutupi 1 (Satu)buah Laptop merk ACER warna silver hitam beserta chargernya
      menggunakanseng dan meninggalkan tempat tersebut untuk melanjutkan pekerjaan yang lain.Selanjutnya, 4 (empat) hari kemudian terdakwa Kembali ke tempat dimanaterdakwa menyimpan 1 (satu) buah Laptop merk ACER warna silver hitambeserta chargernya dan membawanya ke rumah;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 1 (satu) buah Laptopmerk ACER warna silver hitam beserta chargernya adalah untuk dimiliki sendiriyang akan Terdakwa gadaikan untuk melunasi hutang dan keperluan hidupseharihari;Halaman 3 dari
      Kadino dan keluar melalui jalan plafon tokosaksi yang telah dirusak tersebut; Bahwa, ciriciri khusus dari laptop saksi yang hilang tersebut yaituberupa laptop merk ACER 4741 warna silver ada 2 (dua) buah hard disk nyayaitu menggunakan SSD VISIPRO 128 GB dan dilayar kiri ada segel (CC) diframe LCD dan Engsel longgar dan ada bekas patah dibagian kirinya,kemudian laptop tersebut menggunakan password; Bahwa, saksi tidak ada memberikan ijin kepada orang lain untukmengambil 1 (satu) buah laptop merk ACER
      , Terdakwa tidak mengetahui pemilik 1 (Satu) buah Laptop MerkACER warna silver hitam beserta charger yang Terdakwa ambil tersebut; Bahwa, maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah LaptopMerk ACER warna silver hitam beserta charger adalah untuk dimiliki yangselanjutnya Terdakwa akan gadai demi melunasi hutang dan kebutuhanseharihari; Bahwa, 1 (Satu) buah Laptop Merk ACER warna silver hitam besertacharger yang akan Terdakwa gadai seharga Rp1.800.000,00 (satu jutadelapan ratus ribu rupiah);
      Selanjutnya, 4 (empat)hari Kemudian saksi kembali ke tempat dimana Terdakwa menyimpan 1 (Satu)buah Laptop merk ACER warna silver hitam beserta chargernya dan membawakerumah Terdakwa;Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 133/Pid.B/2021/PN BjbMenimbang, bahwa Terdakwa tidak mengetahul pemilik 1 (Satu) buahLaptop Merk ACER warna silver hitam beserta charger yang Terdakwa ambiltersebut;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 1 (Satu)buah Laptop Merk ACER warna silver hitam beserta charger adalah
Register : 11-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PADANG Nomor 741/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAHMAT FAUZI RIDWAN Pgl FAUZI Bin SYAHRIAL
709
  • Acer 10Inci warna hitam terletak diatas meja belajar didalam kamar kost; Bahwa saksi tidak pernah memberi ijin kepada terdakwa untukmengambil 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna biru dongker dan1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna hitam milik saksi tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi Lia Suryani Pgl Liamengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratusribu rupiah); Bahwa laktop milik saksi tersebut telah kembali kepada saksi;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi
    1(satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna hitam yang terletak diatasmeja belajar didalam kamar kost;Bahwa laptop tersebut setelah terdakwa ambil lalu. dimasukanterdakwa ke dalam tas dan dibawa oleh terdakwa kerumahnya;Bahwa terdakwa tidak ada mendapat ijin dari saksi Lia Suryani PglLia untuk membawa 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna birudongker dan 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna hitam tersebut;Menimbang, bahwa baik penuntut Umum maupun terdakwamenyatakan bahwa tidak ada lagi halhal yang
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop Acer 10Inci warna biru dongker dan 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inciwarna hitam dikembalikan kepada saksi Lia Suryani Pgl Lia;4.
    Bayu dan keterangan terdakwadipersidangan, serta dihubungkan dengan barang bukti berupa 1(satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna biru dongker dan 1 (satu) unitLaptop Acer 14 Inci warna hitam, diperoleh fakta hukum bahwaterdakwa RAHMAT FAUZI RIDWAN Pgl FAUZI Bin SYAHRIAL pada hariSelasa tanggal O7 Agustus 2018 sekira pukul 03.00 Wib telahmengambil barang berupa 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna birudongker dan 1 (satu) unit Laptop Acer 14 Inci warna hitam milik saksiLia Suryani Pgl Lia;Menimbang
    Acer 10 Inci warna hitam tersebut; Bahwa terdakwa telah minta tolong kepada saksi Bayu NusantaraPgl Bayu untuk menjualkan laptop yang terdakwa ambil tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Saksi Lia Suryani Pgl Liamengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan hukum dan faktahukum tersebut, telah ternyata bahwa terdakwa mengambil barangberupa 1 (satu) unit Laptop Acer 10 Inci warna biru dongker dan 1(satu) unit Laptop Acer 10
Register : 01-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN RABA BIMA Nomor 48/Pid.B/2018/PN RBI
Tanggal 5 Maret 2018 — Penuntut Umum:
M.IKHWANUL FIATURRAHMAN,SH
Terdakwa:
ARIF RAHMAN
1612
  • tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (.delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti:
  • 1 (satu) unit LCD merk Acer
    warna hitam beserta perangkat kabel, tas, remot control LCD curian tersebut merk Acer;
  • 1 (satu) unit Printer merk Canon ip 2770 warna hitam;
  • dikembalikan kepada pihak sekolah Madrasah Ibtidaiyah Sambinae melalui saksi Taufikuddin;

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit LCD merk Acer warna hitam beserta perangkat kabel,tas, remot control LCD curian tersebut merk Acer 1 (Satu) unit Printer merk Canon ip 2770 warna hitamDikembalikan kepada pihak Sekolah Madrasah Ibtidatyah Sambinaemelalui saksi Taufikuddin;4.
    warna hitam beserta perangkat kabel, tas, remotcontrol LCD merek ACER yang sudah dimasukan kedalam karung dandimasukan kedalam kardus besar dibawah kolong rumah panggungkosong tersebut.
    hitam beserta perangkatkabel, tas, remot control LCD merek ACER dan 1 ( satu ) unit printermerek Canon ip 2770 warna hitam tersebuit yang merupakan milikMadrasah Ibtidaiyah Sambinae Kelurahan sambinae KecamatanMpunda Kota Bima dan tidak meminta ijin kepada dirinya selaku guru(Kepala Sekolah); Bahwa saksi korban dapat mengenali Terdakwa MUNAWIR dan barangbukti berupa 1 ( satu ) unit LCD merek ACER warna hitam besertaperangkat kabel, tas, remot control LCD merek ACER dan 1 ( satu )unit printer merek
    warna hitam berserta dengan perangkat kabel dan remotcotrol LCD merk ACER.
    Menetapkan barang bukti:Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 48/Pid.B/2018/PN.Rbi 1 (satu) unit LCD merk Acer warna hitam beserta perangkat kabel, tas,remot control LCD curian tersebut merk Acer; 1 (Satu) unit Printer merk Canon ip 2770 warna hitam;dikembalikan kepada pihak sekolah Madrasah lIbtidaiyah Sambinaemelalui saksi Taufikuddin;6.
Register : 27-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 59/Pid.B/2017/PN Brb
Tanggal 10 Mei 2017 — - ABDULLAH Alias ADUL Bin IMBERAN
317
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan chargernya,Digunakan dalam perkara SAHRANI Alias ISAH Bin BARDI.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( Lima ribu Rupiah) ;
    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan cargeDigunakan dalam perkara SAHRANI Alias ISAH Bin BARDI.4. Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
    Alias Ilsah pada saat itu terdakwa langsung menyerahkanya kepadapetugas Kepolisian selanjutnya terdakwa diminta oleh petugas Kepolisianuntuk menunjukan rumah saksi Sahrani Alias lsah selanjutnya terdakwa dansaksi Sahrani Alias Isah beserta 1 (satu) buah laptop merk Acer warnahitam lengkap dengan carge langsung dibawa ke Mapolrest Hulu SungaiTengah untuk menjalani proses selanjutnya;= Bahwa terdakwa pada saat membeli 1 (satu) buah laptop merk Acer warnahitam lengkap dengan carge dari saksi Sahrani
    pada waktu saksi korban baru datang dirumah dinas bidan yang ditempati oleh saksi selanjutnya saksi melihatseluruh isi rumah sudah bertaburan/berantakan; Bahwa saksi melihat kunci jendela samping kanan rumah saksi dalamkeadaan rusak dan teralis jendela dalam keadaan terlepas lalu saksimemeriksa 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengancargernya yang sebelumnya diletakan dibawah meja televisi sudah tidakada; Bahwa selanjutnya saksi mencari 1 (Satu) buah laptop merk Acer warnahitam
    di Gunung Manau Rt.002 Kelurahan Gunung ManauKecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan;Bahwa, saksi SAHRANI Alias ISAH memberitahu kepada terdakwa bahwa 1(satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan carge tersebutadalah milik seorang bidan bernama HUSNUL dan memceritakan kepadaterdakwa bahwa 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengancarge adalah hasil mencuri dirumah dinas bidan HUSNUL;Bahwa 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan cargerencananya akan dijual
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan chargernya,Digunakan dalam perkara SAHRANI Alias ISAH Bin BARDL.6.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 15/Pid.B/2016/PN.KLt
Tanggal 23 Maret 2016 — YOLANDA PRATAMA Als FRANS BIN SUPRIADI
204
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Samsung Galaxy TAB 3 warna putih;- 1 (satu) buah Laptop Merek Acer Aspire One Happy warna ungu;- 1 (satu) buah kotak Samsung Galaxy TAB 3;- 1 (satu) buah kotak Laptop merek Acer Aspire One Happy;Dikembalikan kepada saksi M. TAUFIQ Als TAUFIQ Bin H. SYAMSURI;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupae 1(satu) buah Samsung Galaxy TAB 3 warna putih.e 1(satu) buah Laptop Merek Acer Aspire One Happy warna ungu.e 1 (satu) buah kotak Samsung Galaxy TAB 3.e 1(satu) buah kotak Laptop merek Acer Aspire One Happy.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi M. TAUFIQ Als TAUFIQ Bin H.SYAMSURI;4.
    Kemudian terdakwa menyervis 1(satu) unit Handphone Samsung Galaxy TAB 3 warna putih dan 1 (satu)unit Notebook Acer Aspire One warna ungu di tempat service saksi TOMITOVISA Als TOMI Bin RUSTAM , 1 (satu) unit Handphone SamsungGalaxy TAB 3 warna putin sudah diambil oleh terdakwa sedangkan 1(satu) unit Notebook Acer Aspire One warna ungu belum diambil olehterdakwa.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa YOLANDA PRATAMA Als FRANS BINSUPRIADI, saksi korban M. TAUFIQ Als TAUFIQ Bin H.
    saksi yangmeringankan (a de charge) dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) buah Samsung Galaxy TAB 3 warna putih;(1 (satu) buah Laptop Merek Acer Aspire One Happy warna ungu;1 (satu) buah kotak Samsung Galaxy TAB 3;(1 (Satu) buah kotak Laptop merek Acer Aspire One Happy;Dimana terhadap barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukumdan dipersidangan telah diperlihatkan kepada terdakwa dan saksisaksi sertatelah dibenarkan oleh
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Samsung Galaxy TAB 3 warna putih;e 1 (satu) buah Laptop Merek Acer Aspire One Happy warna ungu;e 1 (satu) buah kotak Samsung Galaxy TAB 3;e 1 (satu) buah kotak Laptop merek Acer Aspire One Happy;Dikembalikan kepada saksi M. TAUFIQ Als TAUFIQ Bin H. SYAMSURI;6.
Register : 27-07-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 397/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 17 Oktober 2017 — SATRIYA DEDHY WIYANTO
5312
  • Pol S-5518-WX warna merah, tahun 2008 an MARMA SURI SAGITA;- 1 (satu) lembar nota tanggal 11 Nopember 2016 pembelian Note Book merk Acer;Dikembalikan kepada SUYANTO6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Pol S5518WX warna merah,tahun 2008 an MARMA SURI SAGITA;e 1 (satu) lembar nota tanggal 11 Nopember 2016 pembelian NoteBook merk Acer;Dikembalikan kepada Korban SUYANTO;4.
    Pol S5518WX warna merah, dan 1 buahNote book merk Acer;Bahwa barangbarang yang terdakwa bawa tersebut seluruhnyaadalah milik saksi;Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugiansejumlah Rp. 6.500.000,;Bahwa sepengetahuan saksi saat ini 1 unit sepeda motor YamahaMio milik saksi tersebut digadaikan oleh terdakwa dan 1 buahnotebook merk Acer telah dijual oleh terdakwa;Bahwa terdakwa menggadaikan sepeda motor dan menjual notebook milik saksi tanpa sepengetahuan dan seijin saksi selakupemiliknya
    hidupkeluarga terdakwa selanjutnya terdakwa menggadaikan 1 unit sepedamotor dan menjual 1 buah notebook merk Acer pada tanggal 2 April 2017;Bahwa terdakwa menggadaikan 1 unit sepeda motor dan menjual 1 buahnotebook merk Acer milik saksi SUYANTO tidak ada ijin dari saksiSUYANTO;Bahwa atas kejadian ini terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa:1 (satu) unit buku BPKB nomor 0153470J sepeda motor Yamaha
    yang belum dibayarkan,saksi SUYANTO hanya memberikan janji;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa membutuhkan uang untuk biayahidup keluarga terdakwa selanjutnya terdakwa menggadaikan 1 unit sepedamotor dan menjual 1 buah notebook merk Acer pada tanggal 2 April 2017;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, bahwa terdakwa menggadaikan sepeda motor dan menjual notebookmerk Acer tanpa ada ijin dari pemiliknya yaitu saksi SUYANTO selaku pimpinanCV mandiri Putra Perkasa
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan diatas telahternyata terdakwa mengadaikan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio serta menjualnotebook merk acer dan terdakwa menggunakan uang hasil menggadaikan danmenjual barangbarang tersebut untuk kepentingan pribadi terdakwa tanpa ijin daripemiliknya yaitu saksi SUYANTO , dan terdakwa menguasai 1 unit sepeda motorYamaha Mio dan 1 buah notebook merk Acer bukan karena suatu kejahatanmelainkan terdakwa sebagai karyawan CV.
Register : 25-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 25-08-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 110/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Dian Fatmawati SH
Terdakwa:
1.Zainuddin Bin Misbah
2.Wawan Alias Marwan Bin M. ali
3511
  • Terdakwa I ZAINUDDIN BIN MISBAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, serta kepada Terdakwa I WAWAN ALIAS MARWAN BIN M.ALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 unit monitor Acer
      warna hitam;
    • 1 unit PC Acer warna hitam;
    • 1 unit Equalizer warna hitam;
    • 1 unit Stabilizer;
    • 1 unit PowerBank Merk Samsung;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa IRFAN RAHMAD Bin RAHMAD SODIQ;

    6.

    Lampung Utara; Bahwa Terdakwa mengambil 1 Unit Hp merek VIVO Y95, Monitor ACER,PC ACER, Equalizer, Stabilizer, dan 2 unit PowerBank,diDesaSidorahayu Rt/ Rw 001/001 Kec. Abung Semuli Kab.
    ALI: Bahwa barang yang terdakwa ambil adalah, 1 Unit Hp merek VIVO Y95,Monitor ACER, PC ACER, Equalizer, Stabilizer, dan 2 unit PowerBank;Hal 7 dari 17 Hal Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Kbu Bahwa terdakwa mengambil 1 Unit Hp merek VIVO Y95, Monitor ACER,PC ACER, Equalizer, Stabilizer, dan 2 unit PowerBank pada hari Sabtu,tanggal 18 Mei 2019, sekira pukul 02.00 Wib. di Desa Sidorahayu Rt/ Rw001/001 Kec. Abung Semuli Kab.
    Barangbarang berupa Monitor ACER, PC ACER, Equalizer,Stabilizer belum sempat terjual karena para Terdakwa sudah ditangkap polis!
Register : 18-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 85/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 7 Juni 2017 — 1.DIDI KASWARA Alias DIDIK Bin AHID SUHENDI 2.ANDI SETIAWAN Alias SIIS Bin USMAN
324
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Laptop merek Acer Aspire E1-471-32342G50Mnks warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Khoirudin;- 1 (satu) unit Laptop merek Acer Aspire 4349 series warna hitam;- 1 (satu) unit handphone merek Samaung Duos Imei warna putih: 354876-06-354877-06-364468-9;Dikembalikan kepada saksi Ustman Thoha Bin Muhammad Thoha;4. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masingsebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merk ACER warna hitamAgar dikembalikan kepada saksi KHOIRUDIN 1 (satu) buah Laptop merk ACER warna hitam 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih;;Agar dikembalikan kepada saksi USMAN TOHA4.
    merek Acer Aspire E147132342G50Mnks warna hitam 1 (satu) unit Laptop merek Acer Aspire 4349 series warna hitam; 1 (satu) unit handphone merek Samaung Duos Imei warna putih: 35487606354877063644689;Menimbang, bahwa bukti tersebut telah disita sesuai dengan prosedurhukum yang sah dan telah diperlinatkan kepada saksi serta terdakwa dan ternyatabarangbarang bukti tersebut dikenal dan dibenarkan oleh Saksi dan Terdakwa,sehingga barang bukti tersebut dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktiandalam
    mengambilbarang yang ada di dalam kamar kost tersebut dan sewaktu Terdakwa AndiSetiawan mendorong pintu kamar kost yang ternyata saat itu tidak terkunciselanjutnya Terdakwa Andi Setiawan langsung masuk ke dalam kamar kostdisusul oleh Terdakwa Didi Kaswara; Bahwa benar pada saat berada di dalam kamar kost tanpa sepengetahuanpemiliknya Terdakwa Andi Setiawan langsung mengambil 1 (satu) unit Laptopmerk ACER warna hitamdan 1 (satu) unit Laptop merk ACER Aspire warna hitamsedangkan Terdakwa Didi Kaswara
    berupa 1 (satu) unit Laptop merkACER warna hitam, 1 (satu) unit Laptop merk ACER Aspire warna hitam dan 1(satu) unit Handphone merk Samsung duos warna putih dari sebuah kamar kostdiJalan Tani Gang Nusa Indah Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang BaratKota Singkawang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi menerangkanbahwa barangbarang yang diambil tersebut berupa 1 (satu) unit Laptop merkACER warna hitam adalah milik saksi Khoirudin sedangkan 1 (satu) unit Laptopmerk ACER Aspire warna
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Laptop merek Acer Aspire E147132342G50Mnks warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Khoirudin; 1 (satu) unit Laptop merek Acer Aspire 4349 series warna hitam; 1 (satu) unit handphone merek Samaung Duos Imei warna putih: 35487606354877063644689;Dikembalikan kepada saksi Ustman Thoha Bin Muhammad Thoha;4.
Register : 08-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 159/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Roken Pratama Bin Izwarani
6729
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Laptop Acer
      warna hitam dengan SNID no.00403643920 dalam keadaan baik ;
    • 1 (satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484 dalam keadaan baik ;

    Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara an.Renzi Ranoval Bin Abdul Azis ;

    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop Acer warna hitam dengan SNID no.00403643920dalam keadaan baik ; 1 (Satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484dalam keadaan baik ;Digunakan dalam perkara an.Renzi Ranoval Bin Abdul Azis ;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,.
    Ranoval Als Noval BinAbdul Aziz telah menggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830itersebut tanpa sepengetahuan saksi korban Alfian Saputra padaterdakwa.Bahwa saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz telahmenggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830) milik saksi korbankepada terdakwa seharga Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus riburupiah), padahal saksi korban Alfian Saputra membeli 1 (Satu) unit laptopmerk Acer 3830i warna hitam biru tersebut seharga Rp.3.100.000, (tigajuta seratus
    Ranoval Als Noval BinHalaman 4 dari 15 halaman Putusan pidana Nomor 159/Pid.B/2019/PN.BglAbdul Aziz telah menggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830itersebut tanpa sepengetahuan saksi korban Alfian Saputra padaterdakwa.Bahwa saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz telahmenggadaikan i(satu)unit laptop merk Acer 38301 milik saksi korbankepada terdakwa seharga Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus riburupiah), padahal saksi korban Alfian Saputra membeli 1 (Satu)unit laptopmerk Acer 3830i warna
    ;Bahwa laptop tersebut tanpa dilengkapi kotak maupun kwitansipembelian ;Bahwa sebelumnya pada bulan Januari 2019, Terdakwa juga adamenerima gadai laptop merek Acer warna biru Hitam dari saksi Renzidengan harga Rp.1.400.000.
    Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit Laptop Acer warna hitam dengan SNID no.00403643920dalam keadaan baik ;e 1 (Satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484dalam keadaan baik ;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut umum untuk dipergunakan dalamperkara an.Renzi Ranoval Bin Abdul Azis ;6.
Putus : 25-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1289/Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 25 Oktober 2016 — pidana - MUHAMMAD MARDHA DZAKWAN bin MUHAMMAD YUNUS RUSDI
4127
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pahat bergagang kayu 1 (satu) buah pakuDirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit handphone merk Acer warna hitamDikembalikan kepada ANDRI GUNAWAN Bin RAJUDI 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitamDikembalikan kepada YONI FIRDAUS WIBOWO4.
    MIFTA mengawasi keadaan diluar kemudian setelahselesai terdakwa kembali keluar dari rumah tersebut.Bahwa pada hari tersebut terdakwa telah masuk kedalam 2 (dua) rumah tanpa jijindan berhasil mengambil 1 (Satu) buah handphone Acer warna hitam dan 1 (satu) unitlaptop merk Acer warna hitam.Bahwa akibat perobuatan Terdakwa bersama dengan MIFTAH, saksi YONI FIRDAUSmengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) sedangkan saksi ANDRI GUNAWAN mengalami kerugian sebesar
    warna hitam1 (satu)1 (satu)1 (satu)1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitamMenimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksiyang telah memberikan keterangan dengan dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sbb :1.
    warna hitam di rumah AndriGunawan dan 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam di rumah YoniFirdaus Wibowo dan 1 (satu) handphone merk Nokia N 73;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) unit Hanphone merk Acer warna hitambenar merupakan barang yang Terdakwa ambil di rumah Andri Gunawan, danbarang bukti berupa 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam adalah barangyang Terdakwa ambil di rumah Yoni Firdaus Wibowo, sedangkan 1 (satu) buahpahat bergagang kayu dan paku adalah barang yang dipersiapkan untukmelakukan
    Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pahat bergagang kayu ; 1 (Satu) buah paku ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (Satu) unit handphone merk Acer warna hitam ;Dikembalikan kepada ANDRI GUNAWAN Bin RAJUDI ; 1 (Satu) unit Laptop merk Acer warna hitamDikembalikan kepada YONI FIRDAUS WIBOWO6.
Register : 28-03-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 09-07-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 165 / Pid. B / 2012 / PN. Mkt
Tanggal 30 Mei 2012 — MOCHAMAD ARIF SARIFUDIN bin TOMAN
312
  • Bahwa ia terdakwa MOCHAMAD ARIF SARIFUDIN Bin TOMAN Pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada Bulan Nopember tahun 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2011 bertempat warnet milik KHAFIDURROHMAN yang terletak di Dusun Manduro Desa Manduro manggung gajahKecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto, Dengan sengaja telahmengambil barang berupa 3 (tiga) unit monitor LCD 19 Merk ACER
    Pada mulanya Bulan Oktober 2011 terdakwa bekerja sebagai penjaga dan pengelolawarnet milikKKHAFIDUR ROHMAN di Dusun Manduro Desa Manduro manggunggajah Kecamatan Ngoro Kabpaten Mojokerto yang bertugas menjaga danmengelola warnet tersebut meliputi pembayaran jasa warmet dari para penggunawarnet, pada Bulan Nopember 2011 saat terdakwa menjaga dan mengelola warnetmilik KHAFIDUR ROHMAN, timbul niat dari terdakwa untuk barang barangmilik KHAFIDUR ROHMAN, lalu terdakwa mengambil 1 (satu) unit LCD 19merk ACER
    dan 2 (dua) unit CPU milik KHAFIDUR ROHMAN yang berada diwarnet tersebut dengan caa melepas kabutkabelnya kemudian di bawa dan dijualkepada I PUTU GUNA WAN di Jalan Pahlawan Desa Awang Awang KecamatanMojosari Kabupaten Mojokerto dengan harga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)dan uang hasil penjualan 1 (satu) unit LCD 19 merk ACER dan 2 (dua) unit CPUdipergunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadi, selang beberapa harikemudian terdakwa mengambil kembali 1 (satu) unit LCD 19" merk ACER milikKHAFIDUR
    dan 2 (dua) unit CPU miliik KHAFIDUR ROHMAN yangberada di wamet tersebut kemudian dijual kepada I PUTU GUNAWAN di JalanPahlawan Desa Awang Awang Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto denganharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan uang hasil penjualan 1 (satu) unitLCD 19 merk ACER dan 2 (dua) unit CPU dipergunakan oleh terdakwa untukkeperluan pribadi, selang beberapa hari kemudian terdakwa mengambil kembali 1(satu) unit LCD 19 merk ACER milik KHAFIDUR ROHMAN yang berada diwarnet tersebut dan
    ARIF SARIFUDIN bin TOMAN menerangkan kalau 3(tiga) unit LCD Merk ACER 19, 2 (dua) unit CPU Pentium IV dan uang setoran hasil jasawarnet sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) telah digelapkan terdakwa dengan caramenjual 3 (tiga) unit LCD Merk ACER 19, 2 (dua) unit CPU Pentium IV tersebut kepadasaksi KHAFTYUM NIDHOM dan HASAN BISRI sedangkan uang Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan terdakwa yang seharusnyaadalah milik saksi KHAFIDUR ROHMAN bukan milik Terdakwa
Putus : 15-09-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN ENREKANG Nomor 56/Pid.B/2015/PN.Enr
Tanggal 15 September 2015 — JUMAIL Alias MAIL Bin LATIF
6210
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Acer Aspire-V-5-132 warna biru; 1 (satu) unit HP merk Venera Type aktif 125 warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Salmiah Als. Mama Amma Binti Abu Bakar;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Enrekang, terdakwa melihat pintu rumah miliksaksi Salmiah dalam keadaan terbuka, kemudian terdakwalangsung masuk kedalam rumah dan menuju keruang tamu danmelihat 1 (satu) unit laptop merk Acer AspireV5132warna biru dan 1 (satu) unit HP merk Venera Type aktif 125warna hitam berada diatas TV, dan pada saat itu pulaterdakwa langsung mengambil dan membawa 1 (Satu) unitlaptop merk Acer AspireV5132 warna biru dan 1 (satu)unit HP merk Venera Type aktif 125 warna hitam tersebutkeluar dari rumah;e Bahwa terdakwa
    Mail Bin Latif; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korbankehilangan 1 (satu) unit Laptop merk Acer AspireV5132 dan 1 (satu) unit HP merk Venera aktif 125warna hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp.3.915.000, (tiga juta sembilan ratus lima belas riburupiah);Bahwa saksi membenarkan dan mengenali barang bukti berupa1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire V5132 dan 1(satu) unit HP merk Venera aktif 125 warna hitam, yangduperlihatkan di depan persidangan;Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa
    saksimencoba menghubungi nomor HP tersebut ternyata sudahtidak aktif;Bahwa beberap hari kemudian saksi diberitahu oleh saksiSalmiah bahwa orang yang mencuri 1 (satu) unit Laptopmerk Acer Aspire V5132 dan 1 (satu) unit HP merkVenera aktif 125 warna hitam, milik saksi Salimah telahditangkap oleh Aparat Kepolisian;*Bahwa saksi tidak tahu bagaimana cara terdakwa mengambil1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire V5132 dan 1(satu) unit HP merk Venera aktif 125 warna hitam, miliksaksi milik saksi Salmiah
    Enrekang;*Bahwa kemudian terdakwa mengatakan bahwa barangbarangtersebut terdakwa simpan di Penginapan Beringin tempatterdakwa menginap, sehingga polisi melakukanpenggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit Laptop merk Acer Aspire V5132 dan 1(satu) unit HP merk Venera aktif 125 warna hitam;Bahwa saksi membenarkan dan mengenali barang bukti berupa1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire V5132 dan 1(satu) unit HP merk Venera aktif 125 warna hitam, yangdiperlihatkan di depan persidangan
    terdakwa setelah mengambil 1 (satu) unitlaptop merk Acer AspireV5132 warna biru dan 1 (satu)unit HP merk Venera Type aktif 125 warna hitam milik saksiSalmiah Als.
Register : 18-07-2014 — Putus : 27-08-2014 — Upload : 19-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 524/Pid.B/2014/PN Jmr
Tanggal 27 Agustus 2014 — ANDY ILHAM ALIAS ANDY
324
  • Terdakwa : ANDY ILHAM ALIAS ANDY tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENADAHAN ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Netbook merk ACER
    ., memeriksa fisik dan isi data dari Netbook Merek ACER tersebut,pada saat memeriksa fisik dan data tersebut kemudian saksi AGUS KHOLID, SSi.
    Yani Kabupaten Jember, kemudian Polisimenginterogasi terdakwa selanjutnya diketahui bahwa terdakwa mendapatkan (satu) unitNetbook Merek ACER dari saksi DJOKO SUSILO Alias P. JOKO yang sebelumnya telahmelakukan pencurian 1 (satu) unit Netbook Merek ACER milik saksi korbanFUSLIYANTO Alias YANTO, setelah itu Polisi membawa terdakwa beserta barangbuktinya ke Polres Jember untuk diperiksa lebih lanjut ;e Bahwa apabila (satu) unit Netbook Merek ACER AO 772 11,6?
    ;Pada saat itu seingat saksi 1 (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna birutersebut sedang saksi chager di sofa ruang tamu di rumah saksi, kemudian saksi ke masukdalam rumah namun ketika saksi kembali ke ruang tamu ternyata 1 (satu) unit Netbookmerk ACER AO 772 11.6" warna biru milik saksi tersebut sudah hilang dicuri ;Kalau pelaku pencurinya saksi tidak tahu ;Benar, (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru saksi telah ditemukanketika akan dijual kepada teman saksi Agus Kholid
    JOKO ,Yang saksi tahu bahwa saksi telah menjual (satu) unit Netbook merk ACER AO 77211.6" warna biru kepada Agus Kholid ;1 (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru itu saksi jual kepada AgusKholid dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;Saksi memperoleh (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru tersebutdari Faruk yang minta tolong saksi untuk menjualkannya ;Kalau 1 (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru tersebut menurutketerangan Faruk kepada saksi,
    katanya barang gadai tapi bila ada pembeli saksi disuruhjual dan bila laku saksi dapat komisi 10 % ;Dari hasil penjualan (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru ini saksibelum dapat komisi karena saksi keburu ditangkap oleh polisi ;Saksi ditangkap polisi karena (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biruyang mau saksi jual ini ternyata barang hasil curian ;Kalau mengenai asalusul 1 (satu) unit Netbook merk ACER AO 772 11.6" warna biru,Faruk memperoleh dari siapa, saksi tidak
Register : 25-02-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN WONOGIRI Nomor 29/Pid.B/2015/PN Wng
Tanggal 9 April 2015 — EKSAN SINGGIH PRASETYA alias KIPLI Bin WIRATNO.
303
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit laptop merk ACER tipe Aspire E1431;1 (satu) buah dus box Laptop merk ACER Aspire E1431;Dikembalikan kepada pemiliknya Saksi Rahmat Gunawan alias Bancet BinSugito;e 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Nex No.Pol. AD 6661 El ;Dikembalikan kepada Terdakwa EKSAN SINGGIH PRASETYA alias KIPLIBin WIRATNO;4.
    Aspire E1431 milik Saksi RahmatGunawan;e Bahwa Terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya juga telahmengambil 2 (dua) buah LCD proyektor dan 1 (satu) unit scanner milikSMK Sudirman Wonogiri; Bahwa 1 (satu) buah laptop merk ACER Aspire E1431 milik SaksiRahmat Gunawan telah dijual oleh Terdakwa ke Toko JuanaKomputer seharga Rp. 1.100.000,00 (satu juta seratus ribu Rupiah) ;e Bahwa Saksi mengetahui barang bukti yang diajukan di persidanganberupa 1 (satu) buah laptop merk ACER Aspire E1431 adalah barangyang
    Aspire E1431 adalah laptop milikSaksi Rahmat Gunawan yang Terdakwa ambil, sedangkan kardus tempatlaptopnya tidak Terdakwa kenali;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 (satu) unit laptop merk ACER tipe Aspire E1431;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 29/Pid.B/2015/PN.
    Wong.e 1 (satu) buah dus box Laptop merk ACER Aspire E1431;e 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Nex No.Pol.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk ACER tipe AspireE1431 casing warna hitam;e 1 (satu) buah dus box Laptop merk ACER AspireE1431;dikembalikan kepada Saksi Rahmat Gunawan alias Bancet Bin Sugito;e 1 (satu) unit Sepeda motor Suzuki Nex No.Pol.AD 6661 El,dikembalikan kepada Terdakwa EKSAN SINGGIH PRASETYA alias KIPLIBin WIRATNO;6.
Register : 12-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 151/Pid.B/2021/PN Sdw
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
YUDITHA ANGGRANI anak dari KOMARUDIN alm
8315
  • >Pencurian dalam keadaan yang memberatkan
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) laptop merek Acer
      Setelah mengambil 1 (Satu) Laptop merk Acer bewarna hitambeserta dengan 1 (satu) Chagre Laptop Merk Acer tersebut terdakwa lalukembali pulang kerumahnya yang berada di JI. Gajah Mada RT. 19 Kel.Melak Ulu Kec. Melak kab.
      Acer berwarna hitam beserta dengan 1(satu) Chagre Laptop Merk Acer tersebut .
      dengan 1 (Satu) Chagre Laptop Merk Acer yang berada di dalam rumahSaksi DIBOT.
      1 (satu)charge Laptop Merk Acer secara melawan hukum.
Register : 12-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 363/Pid.B/2018/PN Tjb
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
EDDY SANJAYA,S.H
Terdakwa:
DATUK MUDA RAJU GANTI ALIAS GANTI
736
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit monitor merk Acer
    ;
    - 1 (satu) unit CPU Acer;
    - 1 (satu) unit adaptor CPU;
    - 1 (satu) unit receiver parabola merk Gensen;
    - 1 (satu) unit remote receiver;
    Dikembalikan kepada saksi TOMAS;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit monitor merk Acer;1 (Satu) unit CPU Acer; 1 (Satu) unit adaptor CPU; 1 (Satu) unit receiver parabola merk Gensen; 1 (Satu) unit remote receiver;Dikembalikan kepada saksi TOMAS;4.
    Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk NibungKota Tanjungbalai;Bahwa pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira pukul 10.00Wib, datanglah Petugas Kepolisian yang sebelumnya sudah melakukanPenangkapan terhadap saksi ISKANDAR alias KANDAR lalu membawasaksi ISKANDAR alias KANDAR kerumah terdakwa, kemudian PetugasKepolisian melakukan Penggeledahan dirumah terdakwa danmenemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit monitor merk Acer, 1 (Satu)unit CPU merk Acer, 1 (satu) buah kabel adaptor
    ) unit monitor merk Acer danmenawarkan atau menjual monitor tersebut kepada Terdakwa laluTerdakwa mengatakan kepada Saksi Ini barang panas atau dingin,jawab Saksi panaslah, lalu Terdakwa mau membeli 1 (Satu) unit monitormerk Acer tersebut seharga Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) danmenyerahkan uang tersebut kepada Saksi, kemudian pada Minggutanggal 22 Juli 2018 sekira pukul 04.00 W.I.B, Saksi kembali datangmenemui Terdakwa di rumahnya dengan membawa 1 (satu) unit CPUmerk Acer beserta kabel adaptornya
    , 1(satu) unit CPU Acer, 1 (satu) unit adaptor CPU, 1 (satu) unit receiverparabola merk Gensen dan 1 (satu) unit remote receiver dan kemudianTerdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Polres TanjungBalai guna diproses sesuai hukum yang berlaku; Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) unit monitor merk Acer; 1 (Satu) unit CPU Acer; 1 (Satu) unit adaptor CPU;Halaman 9 Putusan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit monitor merk Acer; 1 (Satu) unit CPU Acer; 1 (Satu) unit adaptor CPU; 1 (Satu) unit receiver parabola merk Gensen; 1 (Satu) unit remote receiver;Dikembalikan kepada saksi TOMAS;6.
Register : 31-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 62/Pid.B/2017/PN Brb
Tanggal 10 Mei 2017 — - SAHRANI Alias ISAH Bin BARDI
339
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan chargernya,Dikembalikan kepada saksi korban HUSNUL KHATIMAH Binti ABDUL HADI.- 1 (satu) buah obeng yang terbuat dari besi dengan gagang yang terbuat dari karet warna hitam kuning.Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- ( Lima ribu Rupiah) ;
    ., Selanjutnya terdakwa masuk kedalam rumah melalui jendelarumah yang terbuka tersebut dengan cara memanjat, kemudian terdakwaHalaman 3 dari 20 Halaman Putusan No.62/Pid.B/2017/PN.Brb.mengambil 1 (satu) buah Laptop merk Acer warna hitam lengkap denganchargernya yang terletak dibawah meja televisi lalu terdakwa keluar melaluijendela tempat dimana terdakwa masuk sebelumnya kemudian terdakwapergi meninggalkan rumah saksi HUSNUL KHATIMAH; Bahwa 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkap denganchargernya
    mencari 1 (Satu) buah laptop merk Acer warnahitam lengkap dengan cargernya dari kawannya yang bernama saksiRISMA ARIYANTI karena sering menginap menemani saksi untukmenanyakan keberadaan 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitamlengkap dengan cargernya akan tetapi saksi RISMA ARIYANTI terakhirmelihat hari Minggu masih ada di bawah meja televisi;Bahwa ciri khusus 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkapdengan carge milik saksi adalah ada goresan bagian atas laptop tersebutkarena sebelumnya
    2017 sekira pukul 14.00 wita saksi telahmengamankan terdakwa bersama dengan anggota Polsek Limpasulainnya;Bahwa, setelah dilakukan interograsi kepada terdakwa darimanamendapatkan 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkapdengan cargernya, kemudian terdakwa mengakui bahwaterdakwamendapatkan 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitam lengkapdengan cargernya tersebut pada hari Senin tanggal 06 Februari 2017sekitar pukul 03.00 wita di Rumah Dinas Bidan Limpasu Rt. 004/002Kecamatan Limpasu Kabupaten
    satu juta rupiah) dan dibayar oleh saksiABDULLAH uang sebesar Rp. 850.000, (delapan ratu lima puluh ribu rupiah)dan dipotong hutang terdakwa kepada saksi ABDULLAH sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualan 1 (satu)buah Laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan chargernya tersebutterdakwa gunakan untuk keperluan seharihari; Bahwa, terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptop merk Acer warna hitamlengkap dengan chargernya tersebut tanpa seijin dan sepengetahuan saksiHUSNUL
    sebesar Rp. 850.000, (delapan ratu lima puluh ribu rupiah)dan dipotong hutang terdakwa kepada saksi ABDULLAH sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualan 1 (satu)buah Laptop merk Acer warna hitam lengkap dengan chargernya tersebutterdakwa gunakan untuk keperluan seharihari;Bahwa, benar terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptop merk Acer warnahitam lengkap dengan chargernya tersebut tanpa seijin dan sepengetahuansaksi HUSNUL KHATIMAH selaku pemilik yang sah;Bahwa, benar
Register : 01-07-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1834/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
DENNI MARTUA PARULIAN GULTOM
193
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (Enam Bulan) ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit laptop merk Acer
      warnaHitam terletak di atas meja, melihat hal tersebut Terdakwa membuka pintukamar tersebut dengan cara mendorong secara pelanpelan lalu setelah pintutersebut terbuka dan Terdakwa dapat mencapai laptop tersebut, Terdakwalangsung mengambil 1 (Satu) Unit laptop Merk Acer warna Hitam yang terletakdi atas meja yang berada di dalam kamar kost tersebut dengan menggunakantangan Terdakwa, setelah Terdakwa berhasil mengambil 1(satu) Unit laptopMerk Acer warna Hitam milik korban, Terdakwa langsung menyembunyikan
      1(satu) Unit laptop Merk Acer warna Hitam milik korban tersebut kedalam bajuyang Terdakwa pakai saat itu, kemudian Terdakwa pergi meninggalkan rumahkost tersebut dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa dan pergi ketoko gadai dan menggadaikan 1(satu) Unit laptop Merk Acer warna Hitam milikkorban tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah).Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, saksi Muhammad Syafruddinmengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah).Perbuatan Terdakwa
      1 (satu) unit Laptopberupa Merk Acer warna hitam.Bahwa saya tidak mengetahui pasti siapa pemiliknya dan yang sayaketahuil sesuai dengan kejelasan dari terdakwa saat ia menggadaikanbarang tersebut ianya menerangkan bahwa ianya pemilik dari 1(Satu) unitLaptop berupa Merk Acer warna hitam.Bahwa yang menerima gadaian (satu) unit Laptop berupa Merk Acerwarna hitam saat itu adalah saya sendiri.Bahwa saya ada menanyakan bukti kepemilikan atas (Satu) unit Laptopberupa Merk Acer warna hitam tersebut dan
      Bahwa keberadaan dari 1 (Satu) unit Laptop berupa Merk Acer warnahitam tersebut sudah diambil atau ditebus oleh Terdakwa.
      yaituMuhammad Syafruddin untuk mengambil 1(satu) Unit laptop Merk Acer warnaHitam.