Ditemukan 6064 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3295 K/Pdt/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — RIDUANSYAH, dkk vs. H. MOCHTAR BASRY IDIRIS, dkk
307197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Kep Ka Ma Nomor1462K/Pdt/1989, VP.211 (Okt, 95):25, yang dikutip sebagai berikut:Perbuatan melawan hukum, notaris & bank, lelang rumah dibatalkanMARI; Perbuatan akta jual beli tanah yang kemudian diikuti dengandibuatnya Akta Pemberian Hak kepada Penjual untuk dalam waktu tigatahun berhak membeli kembali, adalah merupakan perbuatan hukumjual beli semu (purapura) sebagai kamuflase terhadap hukum yangsebenarnya yaitu: pinjammeminjam uang dengan jaminantanah
Register : 14-11-2018 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
HENDRI YUZAL
4191074
  • Sepanjang yang saksi tahuprosedur penyalurannya adalah ada pertimbangan dari MenteriDalam Negeri, kKemudian ada Laporan realisasi tahapan tigatahun sebelumnya kemudia dari situlah kami di Kemnekumelakukan proses untuk tahap pertama. Selanjutnya untukpenyaluran tahap ke dua dasarnya adalah ada pertimbangan dariMendagri dan laporan realisasi tahap pertama dari Gubernurpaling Kurang 50% dari dana yang disalurkan.
Putus : 20-04-2012 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 20 April 2012 — MUHAMMAD NAZARUDDIN, SE
1171664
  • ada.Bahwa Terdakwa tidak tahu pembicaraan proyek Wisma Atlet di komisi X kalau dibanggar tidak pernah membicarakan itemitem kegiatan, yang dibahas di banggarbesar adalah tentang global, mikro maupun makro karena kalau dibahas detil tidakmungkin karena proyeknya banyak. pembahasan proyek secara detil, kembalikepada komisi masingmasing.Bahwa pada pertemuan di Kemenpora hanya membahas program di Kemenporatidak dibahas mengenai proyek.Bahwa terkait proyek Hambalang adalah program yang sudah tertunda selama tigatahun
Register : 03-03-2011 — Putus : 15-08-2011 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 15 Agustus 2011 — Pidana Korupsi - H. SYAMSUL ARIFIN, SE
23377
  • Siaga yang terdakwa beli kemudian terdakwa serahkan kepadaAzis Mochdar melalui Sjech Abdul Hamid sebagai penjamin ataspinjaman yang terdakwa lakukan;Bahwa benar terdakwa pernah membelikan anak terdakwa yangbernama Beby Arbiana sebuah mobil dan memerintahkan BuyungRitonga untuk mentransfer uang setiap bulannya sebesar Rp.16.700.000, yang prosesnya sama dengan perintah terdakwayang lain kepada Buyung Ritonga selama sekitar dua atau tigatahun tetapi tidak semuanya dari Buyung Ritonga namun adasebagian