Ditemukan 27545 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 K/PID/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — MENTIKA SARMAULI SIHOMBING
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 332 K/PID/2016Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Terdakwa berkata he lonte, lonte,memanglah perempuan gatal, mendengar kata tersebut, saksi korban berkatakau bilang saya lonte lalu Terdakwa menjawab iya memang kaulah lonte,semua orang di kampung ini tahu kalau kau lonte, kemudian Lemeria Br Siraitdatang dan berkata sudah pulang, gak usah dilawani lonte itu, memang dia itulonte kok, gak usah dilawan sambil menunjukkan jarinya kearah saksi korbandan saksi Herlina Siburian, lalu saksi Herlina Siburian
    mengenai wajah Lemeria Br Sirait, lalupertengkaran pun semakin menjadi, dan Terdakwa mau menjambak rambutsaksi korban dan saksi korban tangkis dengan tangannya sehingga tangansaksi korban luka, lalu Terdakwa mau memukul saksi korban kembali dan saksikorban mengelak, kemudian saksi korban menarik kerah baju Terdakwa lalupada saat sedang terjadi pertengkaran datanglah warga untuk memisah,kemudian saksi korban dibawa ke dekat rumahnya, akan tetapi Terdakwa tetapberkata di depan warga hai kau lonte, gak
    tahu malu kau, semua lakilaki siniudah pernah makai kau, kalaupun aku bunting duluan, yang makai aku Cumasatu orang dan pepek aku berharga di mertua aku, gak kayak kau semua lakilaki makai kau dan saksi koroban menjawab kau lah lonte, kaulah anjing, kaupertanggungjawabkan katakata kau nanti dan Terdakwa kembali berkata iyaaku bertanggung jawab dan kaupun dipecat dari gereja palu kemiri karena kauketahuan lonte kemudian Terdakwa pun pulang ke rumahnya, bahwa akibatdari perbuatan Terdakwa, saksi korban
    No. 332 K/PID/2016depan rumah saksi korban di Dusun Desa Tanjung Mulia Kecamatan TanjungMorawa Kabupaten Deli Serdang dan Terdakwa berkata he lonte, lonte,memanglah perempuan gatal, mendengar kata tersebut, saksi korban berkatakau bilang saya lonte lalu Terdakwa menjawab iya memang kaulah lonte,semua orang di kampung ini tahu kalau kau lonte, kemudian Lemeria Br Siraitdatang dan berkata sudah pulang, gak usah dilawani lonte itu, memang dia itulonte kok, gak usah dilawan sambil menunjukkan jarinya
    tahu malu kau, semua lakilaki siniudah pernah makai kau, kalaupun aku bunting duluan, yang makai aku Cumasatu orang dan pepek aku berharga di mertua aku, gak kayak kau semua lakilaki makai kau dan saksi korban menjawab kau lah lonte, kaulah anjing, kaupertanggungjawabkan katakata kau nanti dan Terdakwa kembali berkata iyaaku bertanggung jawab dan kaupun dipecat dari gereja palu kemiri karena kauketahuan lonte kemudian Terdakwa pun pulang ke rumahnya;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
Register : 06-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN MENGGALA Nomor 136/Pid.Sus/2017/PN.MGL
Tanggal 5 Juni 2017 — PARLI Bin AGUS TORI ;
8419
  • Candra memberikan sebuah amplop putihberisi uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu Juta Rupiah). tidak lama kemudian SaksiHananto menelpon Terdakwa dan mengatakan udah kamu ambil li, Terdakwamenjawab udah bang, kemudian Saksi Hananto mengatakan li, saya minta tolongbeliin shabu Terdakwa menjawab saya gak bisa bang saya takut kemudian SaksiHananto mengatakan tolong li baru sekali ini saya minta tolong kamu kemudianTerdakwa mengatakan saya gak bisa bang kalau nganter uang aja saya bisakemudian Saksi Hananto
    mengatakan tolong li sekali ini aja,Terdakwa mengatakanyaudah bang liat nanti, tapi beli dimana bang saya gak tau tempatnya SaksiHananto menjawab di kampung senayan itu ada, kemudian Terdakwa menuyukampong senayan, disana Terdakwa bertemu lakilaki yang tidak saksi parli kenal danmembeli satu paket shabushabu seharga Rp. 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah), Terdakwa menyerahkan uang tersebut dengan tangan kanan, dan di terimaoleh seorang lakilaki yang tidak saksi kenal dengan tangan kanannya
    Bahwa kemudian sekirapukul 12:00 wib saksi hananto kembali menelpon terdakwa, dengan mengatakan litolong abang sekali lagi abang kurang, kemudian terdakwa mengatakan saya gakada uang bang, uang darimana bang, kemudian Saksi Hananto mengatakanyaudah kamu kesini aja nanti uangnya sama Ryan terdakwa mengatakan tapisaya gak ada bensin bang, saksi hananto mengatakan yaudah kesini aja nantisaya kasih uang buat beli bensin kemudiaan sekira pukul 12:30 terdakwa berangkatmenuju Rutan Menggala, sesampainya
    Candramemberikan sebuah amplop putih berisi uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu JutaRupiah). tidak lama kemudian Saksi Hananto menelpon Terdakwa dan mengatakanudah kamu ambil li, Terdakwa menjawab udah bang, kemudian Saksi Hanantomengatakan li, saya minta tolong beliin shabu Terdakwa menjawab saya gak bisabang saya takut kemudian Saksi Hananto mengatakan tolong li baru sekali inisaya minta tolong kamu kemudian Terdakwa mengatakan "saya gak bisa bangkalau nganter uang aja saya bisa kemudian Saksi Hananto
    bisa bang saya takut kemudian Saksi Hanantomengatakan tolong li baru sekali ini saya minta tolong kamu kemudianTerdakwa mengatakan saya gak bisa bang kalau nganter uang aja sayabisa kemudian Saksi Hananto mengatakan tolong li sekali iniaja,Terdakwa mengatakan yaudah bang liat nanti, tapi beli dimana bangsaya gak tau tempatnya Saksi Hananto menjawab di kampung senayan ituada.Bahwasetelah membeli shabu di Kampung Senayan sekitar pk.08.30terdakwa Parli datang ke Rutan Menggala untuk mengantarkan uang
Register : 21-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 3261/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HASAN EFENDI, SH
Terdakwa:
1.TUWIN
2.MOHAMMAD DAUD
365
  • MOHAMMAD DAUD jawab kembali GAK TAHU....?!. Dan sejak itulahsaksi HENDRA PRASETYA selalu mendatangi pada terdakwa Il. MOHAMMADDAUD untuk mngembil kembali sepeda motornya namun terdakwa II. MOHAMMADDAUD menjawab KALAU ADA UANG Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah), YA GAK APAAPA KAMU AMBIL...KARENA SEPEDA MOTOR ITUDIGADAIKAN Sadr. TONI (DPO) SEHARGA Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah)....!.
    TUWIN menyahut AKU GAK PUNYA UANG TON......COBA AKUTAWARKAN PADA TEMANKU .....!. Akhirnya terdakwa I. TUWIN datang padaterdakwa I, MOHAMMAD DAUD di rumah tinggalnya didaerah JI. Tambak AsriSurabaya (kontrak) dan menawarkan 1 (satu) Unit sepeda motor YamahaB3F A/T (LEXI) Nomor Polisi : L 4259 SN untuk digadaikan selanjutnyaterdakwa Il.
    dan terdakwa Il.MOHAMMAD DAUD jawab kembali GAK TAHU....?!. Dan sejak itulah saksiHENDRA PRASETYA selalu mendatangi pada terdakwa II. MOHAMMAD DAUDuntuk mngembil kembali sepeda motornya namun terdakwa II. MOHAMMADDAUD menjawab KALAU ADA UANG Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah), YA GAK APAAPA KAMU AMBIL...KARENA SEPEDA MOTOR ITUHalaman 14 Putusan Nomor 3261/Pid.B/2019/PN SbyDIGADAIKAN Sdr. TONI (DPO) SEHARGA Rp.4.500.000, (empat juta lima ratusribu rupiah)....!".
    dan terdakwa Il.MOHAMMAD DAUD jawab kembali GAK TAHU....?!. Dan sejak itulah saksiHENDRA PRASETYA selalu mendatangi pada terdakwa II. MOHAMMAD DAUDuntuk mngembil kembali sepeda motornya namun terdakwa II. MOHAMMADDAUD menjawab KALAU ADA UANG Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah), YA GAK APAAPA KAMU AMBIL...KARENA SEPEDA MOTOR ITUDIGADAIKAN Sdr. TONI (DPO) SEHARGA Rp.4.500.000, (empat juta lima ratusribu rupiah)....!".
Register : 23-06-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 314/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ERIZA SUSILA, SH
Terdakwa:
SARIO BIN ADI SUWARNO
9252
  • ,Saksi dihubungi lagi oleh Terdakwa, dan Terdakwa mengatakan kepada SaksiGimana mau gak?, lalu Saksi menjawab Gak berani aku, nanti korban pulaaku, lalu Terdakwa mengatakan Gak mungkinlah tega sama kamu, akunolong kau supaya ada moda, lalu Saksi menjawab Ya udahlah tengokbesok;Bahwa pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 16.00 WIB.,Saksi dihubungi kembali oleh Terdakwa, dan Terdakwa mengatakan kepadaSaksi Udah dipikirkan?, lalu Saksi menjawab Itu betul aman, gak jadikorban aku?
    Wagianto denganmengatakan Ada kerjaan bawa kulit trenggiling dari Dumai ke Medan, kamumau gak?, lalu Saksi menjawab Ya udah;Bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020, sekira pukul 17.00 WIB., diPasar Pekan Rabu, Dusun II Madya, Kel. Bangun Sari Kec. Datuk TanahDatar, Kab. Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Saksi bertemu dengan Sadr.Wagianto dan Sdr. Wagianto mengatakan Yang akan kita bawa dari Dumaike Medan nanti adalah narkoba, lalu Saksi menjawab Aman gak?
    Zulham menghubungi Terdakwa dengan mengatakan Ada barang(Yang di maksud barang adalah sabu) mau dibawa dari Dumai ke Medan,ada yang mau kerja gak?, lalu Terdakwa menjawab Ya nantilah aku kabari;TerdakwaBahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 19.30 WIB.,Terdakwa menghubungi Sdr. Wagianto dengan mengatakan Kau mau bawasabhu gak, lumayan ini untuk modal kau meried, kau berani gak?
    , lalu Sdr.Wagianto menjawab Terus terang aku gak berani gak sanggup, laluTerdakwa mengatakan Nanti kau pikirpikir seminggu lagi aku telpon;Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira pukul 12.00 WIB.,Terdakwa menghubungi Sdr. Wagianto kembali dengan mengatakan Gimanamau gak?, lalu Sdr. Wagianto menjawab Gak berani aku, nanti korban pulaaku, lalu Terdakwa mengatakan Gak mungkinlah tega sama kau, akunolong kau Supaya ada modal, lalu Sdr.
    Wagianto berkalikali namun dihandphone mati gak bisa dihubungi;Bahwa pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 sekitar pukul 21.25 WIB.,Terdakwa dihubungi Sdr. Zulham dengan mengatakan Udah di telpon?, laluTerdakwa menjawab Anggotaku di telpon gak bisa bisa, katanya tadi sudahterima 2 (dua) tempat yang ngantar pake terios di barang campur nanas;Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 485/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 26 Oktober 2015 — SUPRYADI PANGARIBUAN ALS GADING
258
  • Aan dan saksi Irfan sedang dudukduduk di depan Kantor Niaga Jaya kemudian datang terdakwa dan bertanya kepadasaksi Darma Wijaya dengan mengatakan mana bang amin dan dijawab oleh saksiDarma Wijaya bang amin ke Medan, gak ada di rumah kemudian terdakwamengatakan jangan bohong kau, dia ada di dalam dan dijawab oleh saksi DarmaWijaya kembali dia gak ada, lagi berada di Medan kemudian terdakwa mengatakankau jangan bohong, kau sudah bosan hidup, mau mati kau, kau tahu ini apa sambilterdakwa mengeluarkan
    1 (Satu) buah gunting dari saku celana belakang sebelahkanan dan saksi Darma Wijaya mengatakan bang amin gak ada bang, lihatlahmobilnya gak ada dan selanjutnya terdakwa mengambil batu dari jalan danmelemparkan batu tersebut ke arah gudang kantor yang sekaligus rumah Aminnamun batu tersebut hanya mengenai pagar kantor dan selanjutnya terdakwamengatakan kepada saksi Darma Wijaya antarkan aku ke simpang, oleh karenamerasa takut kepada terdakwa kemudian saksi Darma Wijaya mengantarkanterdakwa ke simpang
    minta pengertianmu, minta uang untuk ongkosku ke Kalimantan, mau kaubantu gak yang mana saat mengucapkan kalimat tersebut terdakwa sambilmemegang gunting yang masih berada di saku celananya bagian belakang sebelahkanan, dan saat itu saksi Darma Wijaya mengatakan kalau memang kau mau keKalimantan kubantulah ongkosnya tapi gak bisa banyak kemudian saksi DarmaWijaya mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) darisaku celananya dan memberikan uang tersebut kepada terdakwa namun
Putus : 12-03-2012 — Upload : 06-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 48/Pid.B/2012/PN.Lmg
Tanggal 12 Maret 2012 — MIFTAHUL HUDA Bin H. SHOFWAN
323
  • SHOFWAN yang waktu itu terdakwamelontarkan kata kata yang bersifat tuduhan Guru gak duwe dugo, mudun lak enaktak idoni (artinya: Guru tidak punya etika, turun dari sepeda tak ludahi ) kemudianterdakwa langsung meludahi muka saksi SAIFUDIN bin GHUFRON pada muka, ataskejadian tersebut saksi SAIFUDIN bin GHUFRON merasa dicemarkan nama baiknyaterus membuat pengaduan pada Polsek Kalitengah untuk memproses secara hukumPerbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana menurut Pasal 310KUHPSubsidairBahwa
    SHOFWAN yang pada waktu itu melihat saksiSAIFUDIN bin GHUFRON yang mengendarai sepeda motor masuk ke halaman sekolah,langsung terdakwa mengatai saksiSAIFUDIN BIN GHUFRON Guru gak duwe dugo,mudun lak enak tak idoni (artinya: Guru tidak punya etika, turun dari sepeda tak ludahi )kemudian terdakwa langsung meludahi muka saksi SAIFUDIN bin GHUFRON padamuka, atas kejadian tersebut saksi SAIFUDIN bin GHUFRON merasa telah dihinaharga dirinya terus membuat pengaduan pada Polsek Kalitengah untuk memprosessecara
    mempunyai hubungankeluarga.e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 Desember 2011sekira jam 06.20 WIB di depan halaman Islamiyah Dusun Dandang DesaPucangtelu, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongane Bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi mengantar istri dan anaknya kesekolan PAUD yang satu lokasi dengan MI Islamiyah setelah anaknya masukkelas saksi hendak pulang lalu kemudian berpapasan dengan terdakwa, laluterdakwa mengatakan dan mengolok saksi dengan kata kata Guru gak
    Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 5 Desember 2011sekira jam 06.20 WIB di depan halaman Islamiyah Dusun Dandang DesaPucangtelu, Kecamatan Kalitengah Kabupaten LamonganBahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi SAIFUDIN bin GHUFRON (suamisaksi) mengantar saksi dan anaknya ke sekolah PAUD yang satu lokasi denganMI Islamiyah setelah anaknya masuk kelas saksi hendak pulang lalu kemudianberpapasan dengan terdakwa, lalu terdakwa mengatakan dan mengolok saksidengan kata kata Guru gak
    Memorie vanToelichting (MvT), diartikan sebagai menghendaki dan mengetahui (willen en wetten)yaitu bahwa perbuatan itu dilakukan dalam kKeadaan sadar dan ada niat untukmelakukannya serta akibat perbuatannya memang dikehendaki, yang mana hal tersebutdapat dilihat tidak saja pada sikap batin dari pelaku akan tetapi juga nampak dari sikaplahir dan perilaku pelaku tindak pidana ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan terbukti bahwa terdakwamengatakan dan mengolok saksi dengan kata kata Guru gak
Putus : 13-02-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 14 / Pid.B / 2013 / PN.JMB
Tanggal 13 Februari 2013 — SUNTARI, dkk
252
  • urusan dirumah saja saya masih bawa penumpang kalau sayasalah saya minta maaf" namun dijawab oleh terdakwa AGUSPRASTYO " Tidak usah hidup mati disini saja" sambil meludahisaksi ROMI DWI APRI ANTONI, namun ditangkis dan tubuhterdakwa AGUS PRASETYO didorong kebelakang oleh saksi ROMIDWI APRI ANTONI.Atas hal tersebut terdakwa AGUS PRASETYO tidak terima dansambil mengatakan "koen kok main tangan yang artinya kamu kokmain tangan" dan dijawab oleh saksi ROMI DWI APRI ANTONI "akugak main tangan aku cek gak
    lanang koenlek gak modun" artinya hei anjing turun kamu tidak jantan kalaukamu tidak turun.
    main tangan aku cek gak kenek idumu yang artinyasaya tidak main tangan agar saya tidak kena idumu", kemudianterdakwa AGUS PRASTYO dengan menggunakan potongan kayuyang telah diambil sebelumnya memukulkan kayu tersebut kearahtubuh saksi dan disusul oleh terdakwa SUNTARI dengan tangankosong memukul dan mengenai wajah saksi Dan perbuatanterdakwa berdua baru berhenti setelah dilerai/dipisah oleh saksiMUNDI HARSONO.bahwa atas barang bukti berupa pecahan helm dan kayu Saksimengenali dan membenarkannya;
    DWI APRI ANTONI.Bahwa atas hal tersebut terdakwa AGUS PRASETYO tidak terimadan sambil mengatakan "koen kok main tangan yang artinyakamu kok main tangan" dan dijawab oleh saksi ROMI DWI APRIANTONI "aku gak main tangan aku cek gak kenek idumu yangartinya saya tidak main tangan agar saya tidak kena idumu",terdakwa AGUS PRASTYO dengan menggunakan potongan kayuyang telah diambil sebelumnya memukulkan kayu tersebutkearah tubuh saksi ROMI DWI APRI ANTONI dan disusul oleh13terdakwa SUNTARI dengan tangan
Putus : 22-08-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 225/Pid.B/2017/PN Bjn
Tanggal 22 Agustus 2017 — FAHRIZAL BAHARUDIN SYAH Als KOTOS Bin MOCH. TAUFIK.
357
  • tersebut tertinggal ditas meja makan di salahsatu warung, selanjutnya korban Agung Dwi Nugroho kembali ke warunguntuk mengambil Hp nya; Bahwa pada saat bersamaan di waung makan sambel terdakwa 1 danterdakwa 2 juga sedang makan dengan posisi terdakwa 1 dudukmenghadap ke arah timur, terdakwa 2 duduk didepan terdakwa 1menghadap ke arah barat, setelah terdakwa 2 bilang kepada terdakwa 1Iku lo onok Hp (sambil menunjuk hand phone diatas meja sebelahselatan tempat terdakwa 1 duduk dan terdakwa 1 jawab, kok gak
    mbokjupuk, dijawab terdakwa 2 gak wani enek wong, selanjutnya terdakwa 1jawab, Yo wes tak jupuke, selanjutnya terdakwa 2 membayar makan danmengalihkan perhatian pemilik warung dan mengawasi keadaansekitarnya baru kemudian terdakwa 1 mengambil 1 buah hand phoneXIOMI REDMI 2 warna hitam yang berada di meja, terdakwa 1 langsungkeluar dan menunggu di tepi jalan depan warung makan, tidak lamaHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 225 /Pid.B/2017/PN Bjnkemudian terdakwa 2 menyusul keluar kemudian para terdakwa
    Taufik :Bahwa terdakwa pernah memberikan keterangan dipenyidik danketerangan terdakwa sudah benar semua ;Bahwa terdakwa telah mengambil Handphone Xiomi Redmi 2 warna hitampada hari Senin tanggal 29 Mei 2017 sekitar jam 01.00 wib di warungJl.lmam Bonjol utara alunalun Kota Bajonegoro ;Bahwa pada saat mengambil Handphone terdakwa Haris Fadilah BinSuradi bilang kepada terdakwa iku lo onok Hp (sambil menunjukkanhandphone diatas meja sebelah selatan tempat duduk terdakwa) laluterdakwa menjawab kok gak
    mbok jupuk dijawab terdakwa Haris FadilahBin Suradi gak wani enek wong selanjutnya terdakwa menjawab Yo westak jupuke lalu terdakwa Haris Fadilah Bin Suradi membayar makan danmengalihkan perhatian pemilik warung dan mengawasi keadaansekitarnya;Bahwa terdakwa kemudian mengambil handphone merk Xiomi redmi 2warna hitam diatas meja, lalu langsung pergi keluar dan menunggu di tepijalan depan warung makan, tidak lama kemudian terdakwa Haris FadilahBin Suradi menyusul keluar kKemudian pergi kearah timur
    mbok jupuk dijawab terdakwa menjawab gak wani enek wongselanjutnya terdakwa Fahrizal Baharudin Syah Als Kotos Bin Moch Taufikmenjawab Yo wes tak jupuke lalu terdakwa membayar makan; Bahwa pada saat terdakwa membayar makan tidak mengetahui apakahterdakwa Fahrizal Baharudin Syah Als Kotos Bin Moch Taufik sudahmengambil handphone apa belum, yang terdakwa tahu sudah ada disepeda motor ; Bahwa terdakwa Fahrizal Baharudin Syah Als Kotos Bin Moch Taufikdiberi uang sebesar Rp.180.000,00 (seratus delapan
Register : 08-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bbu
Tanggal 25 Maret 2021 — Terdakwa
8969
  • WayKanan, ANAK berkata AYOK KITA KANCITAN kemudian korban Anakkorban menjawab SAYA TIDAK MAU LAGI NANTI SAYA HAMIL , setelahitu ANAK membujuk korban Anak korban dengan berkata GAK PAPA GAKUSAH TAKUT NANTI KALO KAMU HAMIL SAYA TANGGUNG JAWAB ,korban Anak korban tetap tidak mau dan menangis lalu ANAK berkata AKUSUKA SAMA KAMU AKU GAK MAU KEHILANGAN KAMU , korban Anakkorban tetap tidak mau kemudian ANAK juga berkata KALO KAMU GAKMAU NANTI KORBAN ANAK KORBAN CEKEK KAMU* korban Anak korbanteruSs menangis
    dengan Hukum (ABH) membujuk saksikorban dengan berkata GAK PAPA GAK USAH TAKUT NANTI KALOKAMU HAMIL SAKSI KORBAN TANGGUNG JAWAB , saksi korbantetap tidak mau dan menangis lalu anak berhadapan dengan Hukum(ABH) berkata AKU SUKA SAMA KAMU AKU GAK MAU KEHILANGANKAMU*, kemudian anak berhadapan dengan Hukum (ABH) langsungHalaman 13 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/An/2021/PN Bbumembuka celana dan celana dalam saksi korban dan anak berhadapandengan Hukum (ABH) juga membuka celana dan celana dalam nya, danmenyuruh
    Way Kanan, ANAK berkata AYOKKITA KANCITAN kemudian anak korban Anak korban menjawab SAYATIDAK MAU LAGI NANTI SAYA HAMIL , setelan itu. anak yangberhubungan dengan Hukum (ABH) membujuk anak korban denganberkata GAK PAPA GAK USAH TAKUT NANTI KALO KAMU HAMIL SAYATANGGUNG JAWAB , korban Anak korban tetap tidak mau dan menangislalu ANAK berkata AKU SUKA SAMA KAMU AKU GAK MAUKEHILANGAN KAMU lalu anak korban terus menangis kemudian anakyang berhubungan dengan Hukum (ABH) langsung menyuruh anak korbanAnak
    dengan Hukum (ABH)membujuk saksi korban dengan berkata GAK PAPA GAK USAH TAKUTNANTI KALO KAMU HAMIL SAKSI KORBAN TANGGUNG JAWAB , saksikorban tetap tidak mau dan menangis lalu anak berhadapan dengan Hukum(ABH) berkata AKU SUKA SAMA KAMU AKU GAK MAU KEHILANGANKAMU*, kemudian anak berhadapan dengan Hukum (ABH) langsungmembuka celana dan celana dalam saksi korban dan anak berhadapanHalaman 21 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/An/2021/PN Bbudengan Hukum (ABH) juga membuka celana dan celana dalam nya, danmenyuruh
    Way Kanan, ANAK berkata AYOK KITA KANCITAN kemudian anakkorban menjawab SAYA TIDAK MAU LAGI NANTI SAYA HAMIL , setelah ituANAK membujuk korban Anak korban dengan berkata GAK PAPA GAK USAHTAKUT NANTI KALO KAMU HAMIL SAYA TANGGUNG JAWAB , anak korbantetap tidak mau dan menangis lalu ANAK berkata AKU SUKA SAMA KAMUAKU GAK MAU KEHILANGAN KAMU * lalu anak korban terus menangiskemudian ANAK yang berhubungan dengan Hukum (ABH) langsung menyuruhanak korban untuk tidur di tanah terus membuka celana dan celana
Register : 23-02-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 16/PID.SUS/2017/PT.PLK
Tanggal 13 April 2017 — APRIYANTO Anak dari MUHAMMAD SIDIK
7552
  • kemudian dijawab oleh terdakwa belum makannanti saja masith rebahan dulu kemudian korban ikut rebahan di dekatterdakwa, lalu terdakwa bertanya kepada korban Boleh apa gak akuminta sesuatu tetapi aku gak memaksa? lalu korban menjawabSayang mau minta apa? terdakwa menjawab mau minta barangsambil meraba alat kelamin korban, dimana korban pada waktu itu masihmenggunakan celana, selanjutnya korban bertanya kepada terdakwaGIMANA KALAU AKU HAMIL?
    Putusan Nomor : 16/PID.SUS/2017/PT.PLK Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekira pukul 12.00WIB korban RINA INDRIANI BANDING anak dari SELIANUS BANDINGsedang dudukduduk di sofa rumah korban bersama dengan terdakwaAPRIYANTO anak dari MUHAMAD SIDIK yang beralamat di Desa KarangTaba, Rt. 03, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, PropinsiKalimantan Tengah, kemudian terdakwa berkata kepada korban yankboleh gak aku minta untuk yang terakhir kalinya?
    Putusan Nomor : 16/PID.SUS/2017/PT.PLKadek gak terima karna adek sudah gak suci lagi.
    Kita berdua kenapabisa melakukn hal yang jorok karena kita berdua memang sama samamencintai maka dari itu kita berani melakukannya, jika kita berduatahu ujung ujungnya seperti ini gak kita lakukan tapi mau gimana lagikita berdua sudah terlanjur melakuknnya jadi abang gak bisaninggalin adek sampai selamannya, tanpa terdakwa duga ternyata smsterdakwa tersebut yang membalas adalah orang tua korban yaitu saksiSELIANUS BANDING Anak dari REBAN BANDING, karena merasamendapat sms yang mencurigakan dari terdakwa
    ,kemudian korban menjawab gak ada saya tidur sama APRI.Mengetahui hal tersebut saksi SELIANUS BANDING Anak dari REBANBANDING langsung mengajak korban ke rumah keluarga terdakwa,sesampainya di tempat keluarga terdakwa saksi SELIANUS BANDINGAnak dari REBAN BANDING kembali bertanya kepada korban denganmengatakan kamu ini benarbenar sudah dimakan APRI kah?
Register : 20-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS LANGSA Nomor 2/JN/2017/MS.LGS
Tanggal 14 Maret 2019 — Abdi Fikri.,SH melawan Sandi Suwandana Bin Hamdani
12930
  • Setibanya diPerkebunan Sawit dekat Desa Seulalah tersebut terdakwamenghentikan sepeda motornya dan turun dari sepeda motor tersebutkemudian memeluk terdakwa dari arah belakang sembari memalingkankepala saksi korban ke belakang dan terdakwa mencium bibir saksikorban dan saksi korban berusaha menghindar, karena saksi korbanberusaha menghindar terdakwa berkata GAK USAH MUNAFIK LAH,UDA BIASA KEK GITU, KALO TIDAK SEPERTI ITU GAK NORMALLAH dan Saksi Korban menjawab dengan berkata AKU MAUPULANG, GAK MAU
    sdr.Sandi menghubungisaksi ke handphone untuk mengajak saksi makan bakso di desa AsamPeutik, Kecamatan Langsa Lama, maka sekira pukul 11.00 Wib sdr.sandimenjemput saksi ke rurmah saksi dengan sepeda motor; Bahwa setelah saksi di bawa pergi oleh sdr.Sandi ke desa Seulalah dansekira pukul 11.30 wib sdr.Sandi menghentikan sepeda motornya diperkebunan sawit dan langsung memeluk saksi dan mencium bibir saksidan atas perbuatan Sdr.Sandi tersebut saksi berusaha menghindar,sehingga sdr.Sandi mengatakan Gak
    usah menafiklah, udah biasa kek gitukalau tidak seperti itu gak normallah; Bahwakemudian saksi berjalan beberapa langkah dan Sdr.Sandi langsungmenarik rambut saksi dan mendorong saksi hingga jatuh lalu Sdr.Sandimembuka celana jean saksi dan selanjutnya dipaksakan membukacelanadalam saksi hingga robek lalu memasukkan jari tangan nya kedalamkemaluan saksi yang selanjutnya berusaha menidih tubuh saksi danmencoba memasukan kemaluannya kedalam kemaluan saksi, akan tetapisaksi melawannya dan melarikan
    usah munafiklah, udah biasa kekgitu kalau tidak seperti itu gak normallah; Bahwa kemudian saksi berjalan beberapa langkah dan Sdr.Sandilangsung menarik rambut saksi dan mendorong saksi hingga jatuh laluSdr.Sandi membuka celana jean saksi dan selanjutnya dipaksakanmembuka celana dalam saksi hingga robek lalu memasukkan jari tangannya kedalam kemaluan saksi yang selanjutnya berusaha menidih tubuhsaksi dan mencobamemasukan kemaluannya kedalam kemaluan saksi,akan tetapi saksi melawannya dan melarikan
Register : 06-08-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 292/Pid.B/2019/PN Dum
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
1.JUNAIDI HERIANTO HUTAGAOL Alias JUNAIDI Bin E.HUTAGAOL
2.FIKTOR JULIFER SINAGA Alias FIKTOR Bin alm EDY SINAGA
7513
  • , lalu dijawab oleh saksi Elaangan bang, lalu Terdakwa lagi kalau gak mau mengasih Handphonekami telpone aja keluargamu yah, lalu dijawab saksi Ela jangan bang, laluTerdakwa jawab kalau gak kutelpon Polisi ya, kemudian saksi Elamenyerahkan miliknya kepada Terdakwa dan saat itu Terdakwa melihatHandphone Merk Samsung milik saksi Eko sudah berada ditanganTerdakwa Fiktor dan selanjutnya Terdakwa meminta Handphone dariTerdakwa Fiktor untuk Terdakwa pegang lalu saksi Eko dan saksi ElaTerdakwa suruh pulang
    Eko kau dek,ngapainiah yang nggaknggak kerjaan kau disini macam gak ada tempatlain,teloon orang tua mu ya, lalu dijawab oleh Sdri. Ela jangan bang, laluTerdakwa jawab lagi harus nikah kalian ini, harus tanggung jawab, laludijawab oleh Sdra. Eko kami bang mau nikah habis lebaran ini, laluTerdakwa tanya lagi betul kalian mau nikah, apa jaminan kalian sama aku,sinilah kupegang Handphone kalian itu ?, lalu dijawab oleh Sdri.
    Elaangan bang, lalu Terdakwa lagi kalau gak mau mengasih Handphonekami telpone aja keluargamu yah, lalu dijawab Sdri. Ela jangan bang, laluTerdakwa jawab kalau gak kutelpon Polisi ya, kemudian Sdri. Elamenyerahkan miliknya kepada Terdakwa dan saat itu Terdakwa melihatHandphone Merk Samsung milik Sdr.Eko sudah berada ditangan TerdakwaFiktor dan selanjutnya Terdakwa meminta Handphone dari Terdakwa Fiktoruntuk Terdakwa pegang lalu Sdri. Ela dan Sdra.
    Ela jangan bang, laluTerdakwa lagi kalau gak mau mengasin Handphone kami telpone ajakeluargamu yah, lalu dijawab Sdri. Ela jangan bang, lalu Terdakwa jawabkalau gak kutelpon Polisi ya, Kemudian Sdri. Ela menyerahkan miliknyakepada Terdakwa dan saat itu Terdakwa melihat Handphone Merk Samsungmilik Sdr.Eko sudah berada ditangan Terdakwa Fiktor dan selanjutnya Terdakwameminta Handphone dari Terdakwa Fiktor untuk Terdakwa pegang lalu Sdri. Eladan Sdra.
    Ela jangan bang, laluTerdakwa lagi kalau gak mau mengasih Handphone kami telpone ajakeluargamu yah, lalu dijawab Sdri. Ela jangan bang, lalu Terdakwa jawabkalau gak kutelpon Polisi ya, Kemudian Sdri. Ela menyerahkan miliknyakepada Terdakwa dan saat itu Terdakwa melihat Handphone Merk Samsungmilik Sdr.Eko sudah berada ditangan Terdakwa Fiktor dan selanjutnya Terdakwameminta Handphone dari Terdakwa Fiktor untuk Terdakwa pegang lalu Sdri. Eladan Sdra.
Register : 23-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 318/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Sophie Khanda Aulia Brahmana, S.H
Terdakwa:
1.Muhammad Juli als Edot bin Sarpin
2.Fahri romadhon als Ne bin Rohmat
6433
  • Naufal memberikan Duit dan menjawabHANDPHONE GAK ADA BANG., lalu Terdakwa dan Terdakwa II menyuruhmembuka tas anak Korban M. Naufal dan 2 (dua) orang anak lainnya namuntidak ditemukan handphone didalam tas, kemudian Terdakwa dan TerdakwaIl memeriksa pakaian anak Korban M.
    Naufal dengan berkataKALAU GAK NURUT, USUS LO AMPARAMPARAN, DUITDUITMANA, DUIT DAN HANDPHONE? lalu) anak Korban M. Naufalmemberikan Duit dan menjawab HANDPHONE GAK ADA BANG.Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II menyuruh membuka tas anakKorban M. Naufal namun tidak ditemukan handphone didalam tas,kemudian Terdakwa dan Terdakwa II memeriksa pakaian anak KorbanM.
    lalu anak Korbanmemberikan uang dan menjawab handphone gak ada bang.
    Kemudian anak Korban menjawab bohongpak saya gak kenal, lalu security yaitu Saksi Abdul Mian meminta nomortelepon ibu anak Korban dan menelpon ibu anak Korban yaitu Saksi Sutin!
Putus : 23-02-2012 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 15 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 23 Februari 2012 — BENNY CANDRA BEY PRAKUSO
248
  • daerah hukum Pengadilan Negeri Jombang, Percobaan Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3).Terdakwa melakukan dengan cara sebagai berikut:n Pada hari Kamis tanggal 15122011 sekitar jam 16.00 WIB KORIN mengirim SMSkepada terdakwa dengan mengatakan "MAS BRO ADA TA SAYA MAU AMBIL SAKBOK" dan terdakwa menjawab "WAH GAK
    Dibalas lagi" YO IS GAK POPO TAK GOWONE TAK TUNGGUNANG WARNET" Terdakwa jawab "YO" Terdakwa menuju Warnet Cyber Net di DsnGading Ds. Gadingmangu Kec. Perak Kab. Jombang sekitar pukul 19.00 WIB masihdalam hari Kamis tanggal 15122011, untuk mengantar pil LL kepada saudara KORINdan bertemu.
    1 bekas botol permen double mint, 1 HP merkSony Ericson Type model lipat bersama kartu im3 dan 1 HPSony Ericson type AAB bersama kartu XL; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi terdakwa serta dihubungkandengan barang bukti yang diajukan dalam sidang, Majelis Hakim mendapatkan faktafakta sebagai berikut :e Bahwa pada hari Kamis tanggal 15122011 sekitar jam 16.00 WIB KORINmengirim SMS kepada terdakwa dengan mengatakan "MAS BRO ADA TA SAYAMAU AMBIL SAK BOK" dan terdakwa menjawab "WAH GAK
    Dibalas lagi" YO IS GAK POPO TAK GOWONE TAK TUNGGU NANGWARNET" Terdakwa jawab "YO" Terdakwa menuju Warnet Cyber Net di Dsn GadingDs. Gadingmangu Kec. Perak Kab. Jombang sekitar pukul 19.00 WIB masih dalam hariKamis tanggal 15122011, untuk mengantar pil LL kepada saudara KORIN danbertemu.
Putus : 13-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 39/Pid.B/2015/PN.Kbu
Tanggal 13 Mei 2015 — RUDI Bin IMRON
459
  • Lalu setelah bertemudengan saksi Rohaina di ruang tunggu samping rumah dinas Bupati, saksi Rohaina berkataHalaman 3 dari 39 Halaman Putusan No : 39/Pid.B/2015/PN.Kbupada korban, terdakwa dan saksi Kadarsyah gak usah ramerame seperti ini, SIDI (bupatiZainal Abidin) gak mungkin menerima duit gak, serahin sama saya saja kalau kamu orangpercaya saya ini adik Bupati alu terdakwa menjawab ya sudahlah bang serahin sajauangnya dengan mertua saya rohaina karena kita mau nyerahin uang ini sama orangnomor satu
    Lalu setelah bertemudengan saksi Rohaina di ruang tunggu samping rumah dinas Bupati, saksi Rohaina berkatapada korban, terdakwa dan saksi Kadarsyah gak usah ramerame seperti ini, SIDI (bupatiZainal Abidin) gak mungkin menerima duit gak, serahin sama saya saja kalau kamuorang percaya Saya ini adik Bupati lalu terdakwa menjawab ya sudahlah bang serahinsaja uangnya dengan mertua saya rohaina karena kita mau nyerahin uang ini samaorang nomor satu lampung utara dan saya selama ini belum pernah ada mau
    Usah RameRame seperti ini, SIDI (Bupati Zainal Abidin) gak mungkin menerima duit gak, serahinsama saya saja kalau kamu orang percaya saya ini adik Bupati lalu terdakwa menjawabYa sudahlah bang serahin saja uangnya dengan mertua saya Rohaina karena kita maunyerahin uang ini sama orang nomor satu Lampung Utara dan saya selama ini belumpernah ada mau dengan Sidi Zainal lalu saksi korban berkata Ya sudah kalau begituRudi saya percaya sama kamu.
    bisa minta proyek kemudian saksi Rohaina menjawab proyek gak ada lagisudah di gelar lalu terdakwa berkata coba dulu mami tanya, kalau masih ada lalu saksiRohaina menjawab gimana saya gak bisa, proyek gak ada, sudah telat kamu orangminta;Bahwa, saksi Rohaina pernah menemui dan datang ke rumah saksi korban Mat Alimemberitahu saksi korban Mat Ali bahwa proyek tidak ada;Bahwa, saksi Rohaina tidak pernah sama sekali menerima uang setoran dari saksi korbanMat Ali dan terdakwa untuk setoran mendapatkan
Register : 27-03-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN PATI Nomor 52/Pid.B/2013/PN.Pt
Tanggal 3 Juni 2013 — KASEH binti PARDI
316
  • lalu dijawab Terdakwa aku dikandani wong ngojek hare nek bar maghrib kowe marani nekgaransine Rasid(aku dikasih tahu tukang ojek katanya habis maghrib kamu mendatangidi garansi) lalu dijawab saksi korban SRI WAHYUNI gak tahu aku nek marani angger bengiaku rono peng loro pisanan jupuk KTP, pindonan aku karo anakem, aku mek marani KTP hareape digolekno penggawean, aku ngenteni cino we neng aku gak ketemu wonge terus bali(saya tidak pernah mendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali, pertama ambil
    KTP,kedua kalinya aku bersama anakmu, aku cuma mengambil KTP katanya mau dicarikan kerjaoleh Rasid ditempatnya cina we, saya nunggu cina we namun saya tidak ketemu terus pulang)lalu dijawab terdakwa gak percoyo ah KTP atek bok wenehno cino We leh, ngko pakeane takterno nggonem, titeni kowe (saya tidak percaya masak KTP kamu beriksan ke cina We , nantipakaiannya Rasid tak antar ke rumahmu, awas kamu) lalu setelah itu terdakwa pulang kerumahnya.
    lalu dijawab Terdakwa aku dikandani wong ngojek hare nek bar maghrib kowe marani nekgaransine Rasid (aku dikasih tahu tukang ojek katanya habis maghrib kamu mendatangi digaransi) lalu dijawab saksi korban SRI WAHYUNI gak tahu aku nek marani angger bengiaku rono peng loro pisanan jupuk KTP, pindonan aku karo anakem, aku mek marani KTP hareape digolekno penggawean, aku ngenteni cino we neng aku gak ketemu wonge terus bali(saya tidak pernah mendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali , pertama ambil
    , lalu dijawab Terdakwa aku dikandani wong ngojek harenek bar maghrib kowe marani nek garansine Rasid (aku dikasih tahu tukang ojekkatanya habis maghrib kamu mendatangi di garansi) lalu dijawab saksi korban SRIWAHYUNI gak tahu aku nek marani angger bengi aku rono peng loro pisananjupuk KTP, pindonan aku karo anakem, aku mek marani KTP hare ape digoleknopenggawean, aku ngenteni cino we neng aku gak ketemu wonge terus bali (sayatidak pernah mendatangi tiap malam, akudatang cuma dua kali, pertama ambil
    lalu dijawabTerdakwa aku dikandani wong ngojek hare nek bar Maghrib kowe marani nek garansineRasid (aku dikasih tahu tukang ojek katanya habis Maghrib kamu mendatangi di garansi) laludijawab saksi korban SRI WAHYUNI gak tahu aku, nek marani angger bengi, aku rono pengloro pisanan jupuk KTP, pindonan aku karo anakem, aku mek marani KTP hare ape digoleknopenggawean, aku ngenteni cino we neng aku gak ketemu wonge terus bali (saya tidak pernahmendatangi tiap malam, aku datang cuma dua kali, pertama ambil
Register : 21-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN SUKADANA Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Sdn
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
ARIFIN Bin KANAWI
147121
  • sesampainya dikamartengah Saksi korban disuruh duduk diranjang Kamar tengah tersebut dankemudian terdakwa duduk disamping Saksi korban, tak lama kemudianterdakwa lalu mengajak Saksi Korban untuk melakukan hubungan badanlayaknya suami Istri, akan tetapi ajakan terdakwa tersebut ditolak oleh Saksikorban, mendengar saksi korban menolak terdakwa, terdakwa lalu bangundari duduknya dan berdiri dihadapan saksi korban kemudian dengan nadakeras, terdakwa mengancam saksi korban dengan mengatakan KALOKAMU GAK
    MAU SAMA BAPAK, KAMU GAK BAPAK URUSIN LAGI.
    IBUKAMU SUDAH GAK ADA mendengar perkataan terdakwa tersebut, saksikorban tak menjawab dan hanya terdiam, hingga akhirnya saksi korbanterpaksa menuruti ajakan terdakwa; Bahwa setelah itu terdakwa lalu membuka paksa baju Saksi korban danBra (Pakaian dalam) yang digunakan saksi korban, setelah berhasilterdakwa lalu membuka celana yang digunakan Saksi korban selanjutnyaterdakwa membuka Celana dalam saksi korban, setelan seluruh pakaianyang digunakan saksi korban berhasil dibuka terdakwa, terdakwa yang
    mau sama bapak,kamu gak bapak urusin lagi.
Register : 05-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 141/Pid.Sus/2018/PN Bbu
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Zuftia Restarani Karim. SH
Terdakwa:
TIRTA OTOFIA Bin JOHAN HN
12045
  • perbuatan cabul, dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada waktu dan tempat sebagaimana diatas, bermula ketikaterdakwa Tirta Otofia Bin Johan HN yang sedang duduk di teras rumah sambilmenunggu istrinya pulang dari menjemput anak sekolah tidak bisa masukkedalam rumah karena kunci rumah dibawa oleh istrinya, kKemudian terdakwamelihat korban Maybe Dista Alzahra Binti Danis Irsandi pulang dari sekolah danmelepaskan sepatunya didalam rumah dan terdakwa menghampirinya sambilberkata Kamu mau gak
    lalu terdakwa menarik tangan kanan korban danmembawanya ke gudang bekas batu bara yang terletak di belakang rumahterdakwa.Bahwa kemudian setelah sampai di gudang tersebut terdakwa langsungmembuka celana pendek dan celana dalamnya serta memperlihatkan alatkelaminnya ke korban sambil berkata Anak ini apa dan korban hanya diamsaja lalu terdakwa menyuruh korban untuk memegang alat kelaminnya sambilberkata Anak pegang ini tapi korban tidak mau dan menggelengkankepalanya dan terdakwa berkata Kenapa kamu gak
    Way Kanan, pada saat itu didalam gudang tersebut terdakwalangsung membuka celana pendek dan celana dalamnya dan langsungmemperlinatkan alat kelaminnya kepada saksi sambil berkata danmenunjukkan alat kelaminnya kepada saksi dan berkata INI APA,kemudian saksi hanya diam saja lalu terdakwa menyuruh saksi untukmemegang alat kelaminnya sambil berkata MAYBE PEGANG INI,kemudian saksi tidak mau dan menggelengkan kepala saksi setalah ituterdakwa berkata KENAPA KAMU GAK MAU MEGANGNYA, setelah itusaksi hanya
    Way Kanan, pada saat itudidalam gudang tersebut terdakwa langsung membuka celana pendekdan celana dalamnya dan langsung memperlihatkan alat kelaminnyakepada saksi sambil berkata dan menunjukkan alat kelaminnya kepadasaksi dan berkata INI APA, kemudian saksi hanya diam saja laluterdakwa menyuruh saksi untuk memegang alat kelaminnya sambilberkata Anak PEGANG INI, kemudian saksi tidak mau danmenggelengkan kepala saksi setalah itu terdakwa berkata KENAPAKAMU GAK MAU MEGANGNYA, setelah itu saksi hanya
Register : 11-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
ERWINSYAH HASIBUAN
8638
  • ERWINSYAH HASIBUAN denganmembawa 1 (satu) buah kayu broti dan masuk kedalam kedai Saksi Eryani danSaksi Eryani pun berkata ngapain kau kesini.. mandi belum.. pulang lah..ngapain kau kesini.. iou jualan.. nanti orang mau beli pun takut dan Terdakwapun berkata kok sibuk kali kau aku duduk disini... apa urusan kau.. keberatankau.. dan Saksi Eryani jawab iya aku keberatan.. aku jualan.. nanti jualan akugak laku.. kau pulang aja dan Terdakwa berkata aku mau minta rokok..rokokku gak ada dan kemudian Saksi
    ERWINSYAH HASIBUAN denganmembawa 1 (satu) buah kayu broti dan masuk kedalam kedai Saksi Eryani danSaksi Eryani pun berkata ngapain kau kesini.. mandi belum.. pulang lah..ngapain kau kesini.. lou jualan.. nanti orang mau beli pun takut dan Terdakwapun berkata kok sibuk kali kau aku duduk disini... apa urusan kau.. keberatankau.. dan Saksi Eryani jawab iya aku keberatan.. aku jualan.. nanti jualan akugak laku.. kau pulang aja dan Terdakwa berkata aku mau minta rokok..rokokku gak ada dan kemudian Saksi
    Maimun dan tidak berapa lama kemudianHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 6/Pid.B/2019/PN Mdndatang Terdakwa Erwinsyah Hasibuan dengan membawa 1 (satu) buahkayu broti dan masuk kedalam kedai Saksi dan Saksi pun berkata ngapainkau disini.. mandi belum... pulang lah... ngapain kau disini,ibu jualan nnantiorang mau belipun takut lalu Terdakwa Erwinsyah menjawab kok sibuk kalikau aku duduk disini..... apa urusan kau, keberatan kau... lalu Saksmenjawab iya aku keberatan... aku jualan... nanti jualan aku gak
    Medan Maimun datang Terdakwa denganmembawa 1 (Satu) buah kayu broti dan masuk kedalam kedai Saksi Eryanidan Saksi Eryani pun berkata ngapain kau kesini.. mandi belum.. pulanglah.. ngapain kau kesini.. ibu jualan.. nanti orang mau beli pun takut danTerdakwa pun berkata kok sibuk kali kau aku duduk disini... apa urusankau.. keberatan kau.. dan Saksi korban Eryani jawab iya aku keberatan..aku jualan.. nanti jualan aku gak laku.. kau pulang aja dan Terdakwaberkata aku mau minta rokok..rokok ku gak ada
    Medan Maimun datang Terdakwa denganmembawa 1 (satu) buah kayu broti dan masuk kedalam kedai Saksi Eryani danSaksi Eryani pun berkata ngapain kau kesini.. mandi belum.. pulang lah..ngapain kau kesini.. iou jualan.. nanti orang mau beli pun takut dan Terdakwapun berkata kok sibuk kali kau aku duduk disini... apa urusan kau.. keberatankau.. dan Saksi korban Eryani jawab iya aku keberatan.. aku jualan.. nantjualan aku gak laku.. kau pulang aja dan Terdakwa berkata aku mau mintarokok..rokok ku gak ada
Register : 22-04-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Bbu
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
AHMADA BASYARA ZAHRAH S.H.
Terdakwa:
H. RUSDI Bin alm H. MUSTOFA.
135101
  • Lalu Saksi II (ayah kandung dari SaksiKorban) menjawab pokoknya saya mau anak saya nikah, lalu Saksi VII(anak Terdakwa) menjawab ya kayak mana kalau anak kamu gak mau?,lalu Saksi VII (anak Terdakwa) bertanya kepada Saksi Korban Kena kamumau gak nikah sama bapak saya?
    Lalu Saksi II (ayah kandung dari Saksi Korban) menjawabpokoknya saya mau anak saya nikah, lalu Saksi VII (Anak Terdakwa)menjawab ya kayak mana kalau anak kamu gak mau?, lalu Saksi VII (AnakTerdakwa) bertanya kepada Saksi Korban Kena kamu mau gak nikah samabapak saya? dan Saksi Korban menjawab gak mau.
    Xxx (Kepala Kampung xxx)menjawab pokoknya kita cari jalan terbaiknya, kami selaku aparaturkampung tidak ada yang memihak, musyawarahlah cari jalan keluarnya.Lalu Saksi Il (ayah kandung dari Saksi Korban) menjawab pokoknya sayamau anak saya nikah, lalu Saksi VII (anak Terdakwa) menjawab ya kayakmana kalau anak kamu gak mau?, lalu Saksi VII (anak Terdakwa) bertanyakepada Saksi Korban Kena kamu mau gak nikah sama bapak saya? danSaksi Korban menjawab gak mau.
    Lalu Saksi II (Ayah SaksiKorban) menjawab pokoknya saya mau anak saya nikah, lalu Saksi VII(anak Terdakwa) menjawab ya kayak mana kalau anak kamu gak mau?,lalu Saksi VII (anak Terdakwa) bertanya kepada Saksi Korban Kena kamumau gak nikah sama bapak saya?
    Lalu Saksi II (Ayah Saksi Korban)menjawab pokoknya saya mau anak saya nikah, lalu Saksi VII (AnakTerdakwa) menjawab ya kayak mana kalau anak kamu gak mau?, lalu SaksiVII (Anak Terdakwa) bertanya kepada Saksi Korban Kena kamu mau gak nikahsama bapak saya? dan Saksi Korban menjawab gak mau.