Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-02-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna
Tanggal 28 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.Yuni Rahayu, S.H.
2.Teddy Lazuardi Syahputra, S.H.,M.H.
3.SUTRISNA, S.H.
4.ASMADI SYAM, S,H.M.H.
5.Dr. FERY ICHSAN KARUNIA, S.H.M.H.
6.Muharizal
7.ASMADI SYAM, S,H.M.H.
8.PUTRA MASDURI, S.H.M.H.
Terdakwa:
Emi Sukma, S.T. Bin Syukurni
21425
  • 1 (Satu) dokumen Keputusan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh nomor: 821.29/30/2023 tanggal 06 Januari 2023 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pembantu pejabat pelaksana teknis kegiatan pada sekretariat majelis adat aceh Tahun anggaran 2023
  • 1 (Satu) dokumen Keputusan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh nomor: 810/31/2023 tanggal 06 Januari 2023 tentang penunjukan pejabat pengadaan barang/jasa pada sekretariat majelis adat aceh tahun anggaran
    2023.
  • 1 (Satu) dokumen Keputusan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh nomor: 821.29/32/2023 tanggal 06 Januari 2023 tentang Tim Aplikasi SIPD dan SIPKD pada Sekretariat Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2023.
  • 1 (Satu) dokumen Keputusan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh nomor: 800.05/36/2023 tanggal 06 Januari 2023 tentang Tim pengelola sistem informasi kepegawaian terintegrasi (E-KEURANI) / sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) pada sekretariat majelis adat aceh tahun anggaran 2023.
    tanggal 06 Januari 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2023;
  • 1 (Satu) bundel dokumen Summary Report Tahun 2022 tentang pengadaan bahan bacaan dan Meubelair untuk MAA wilayah Aceh Tahun Anggaran 2022;
  • 1 (Satu) bundel dokumen Summary Report Tahun 2023 tentang pengadaan bahan bacaan dan Meubelair untuk MAA Perwakilan Tahun Anggaran 2023.
Register : 25-09-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 139/Pid.B/LH/2023/PN Kpg
Tanggal 5 Desember 2023 — Penuntut Umum:
OT AGUS DEDY. SE, SH, MH
Terdakwa:
PETER CHRISTIAN TANSATRISNA
9195
  • Tanggal 1 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 6 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 08 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl.
    Tanggal 15 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 19 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 21 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl.
    Tanggal 27 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 28 April 2023;
  • Surat Pengantar Pengiriman Bio Solar B35 dari Fuel terminal Tenau kepada SPBU 54.851.07, sebanyak 8,0 Kl. Tanggal 28 April 2023.

Dikembalikan kepada saksi Nehemia Robinson Elim, S.H.

;

  • Print out Rekening Tahapan Bank BCA KCU Kupang, Nomor Rekening: 3141185614 atas nama Peter Christian, periode Februari 2023, Maret 2023 dan April 2023;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu) rupiah;
139/Pid.B/LH/2023/PN Kpg
Register : 05-02-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PT MATARAM Nomor 11/PID.SUS/2024/PT MTR
Tanggal 7 Februari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : ARIA PERKASA UTAMA,S.H.
Terbanding/Terdakwa : HAJI LALU SUJIAN, SH Diwakili Oleh : MUNAWIR HARIS, SH
7757
  • tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 5 (lima) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti
    1. Copy Legalisir Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.45/88/PMD /2018 Tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2018-2024, tanggal 20 Januari 2018;
    2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023
      Tentang Kampanye Pemilihan Umum;
    3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 03 November 2023;
    4. Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor STTP/153/XII/2023/Dit.
      Intelkam, tanggal 22 Desember 2023;
    5. 1 (satu) buah Flashdisk Merk SanDisk warna Hitam List Merah Berisikan Video Pengawasan Panwascam Sikur;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    f. 1 (satu) buah HP Redmi Note 12 Warna Biru IMEI 1 868763061570440, IMEI 2 868763061570457;

    Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Wilman Asyri

    Sedangkan barang bukti yang diajukan oleh Terdakwa berupa

    • Asli Proposal Permohonan Bantuan Dana Pengaspalan Jalan Pemukiman, tahun 2022, yang diberi tanda T-1;
    • Fotokopi Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan Konstruksi, tahun anggaran 2023, yang diberi tanda T-2;
    • Fotokopi Photo Kegiatan Pengaspalan Jalan Dusun Benteng Desa Kembang Kuning Tahun 2023, yang diberi tanda T-3;
    • Asli Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa Nomor 20.007-18/BA-STBJ/ Disperkrim/2023, tanggal 19 Desember 2023, yang diberi tanda T-4;
  • Fotokopi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor STTP/153/XII/ 2023/Dit.Intelkam, tanggal 22 Desember 2023, yang diberi tanda T-5;

Juga tetap terlampir dalam berkas perkara

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang didalam tingkat banding sejumlah Rp5000.00 (lima ribu rupiah);-
Register : 21-03-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 96/Pid.B/2024/PN Sgl
Tanggal 10 Juni 2024 — Penuntut Umum:
NOVIAN ARDYNATA SETYA PRADANA, SH, MH
Terdakwa:
REZA PRASETYA Als REZA Bin GUNTUR PATRIA KUSUMA alm
390
  • melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 03/10/2023
    dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 03/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 04/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga
    ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BRI tanggal 17/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 26/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 26/10/2023
    dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 27/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BCA tanggal 27/10/2023 dengan nomor rekening penerima 1180801428 a.n SELVIA DESY sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima
    ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar screenshot bukti transfer Bank BRI tanggal 28/10/2023 dengan nomor rekening penerima 769101016074535 a.n REZA PRASETYA sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
    - 1 (satu) rangkap rekening Koran Bank BCA dengan nomor rekening 1180801428 a.n SELVIA DESY periode Oktober 2023;
    - 1 (satu) rangkap rekening Koran Bank BRI dengan nomor rekening 769101015074535 a.n REZA PRASETYA periode Oktober 2023
    Dikembalikan
Register : 25-06-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN Meureudu Nomor 39/Pdt.P/2024/PN Mrn
Tanggal 5 Juli 2024 — Pemohon:
Muhammad Iqbal
219
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-27092023-0009 tertanggal 27 September 2023, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118041703200004 tertanggal 27 September 2023, yang semula tertulis nama anak Pemohon Ahmad Nabil Nafis diubah menjadi Ahmad Habil Nafis;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk
    mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya agar perubahan nama anak Pemohon tersebut dicatat dalam register yang digunakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LT-27092023-0009 tertanggal 27 September 2023 serta Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118041703200004 tertanggal 27 September 2023;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat
Register : 17-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 176/PID/2023/PT TJK
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : M. ADHE DAMARA KARDINAL PUTRA, S.H
Terbanding/Terdakwa : EDIYAL Bin KARNAIN
4919
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pringsewu;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 118/Pid.B/2023/PN Kot tanggal 27 Juni 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ediyal bin Karnain oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan
    ;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 118/Pid.B/2023/PN Kot tanggal 27 Juni 2023 tersebut untuk selebihnya.
    176/PID/2023/PT TJK
Register : 25-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 192/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 25 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
890
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
    puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 119/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00.
    192/PID.SUS/2023/PT JMB
Register : 04-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 64/Pdt.P/2023/PN Spg
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
AINI YUMNA
840
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas pemohon yang dijelaskan di KTP NIK 3527134107810214 tertanggal 07 Juli 2015, Kartu Keluarga Nomor 3527133006150003 tertanggal 20 September 2022, tertulis nama SITI AMINA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981,dan dalam Surat Keterangan Desa Apaan Nomor 470/424/434.513.02/2023 tertanggal 13 September 2023, Paspor Nomor B 7661063, Surat Keterangan Catatan Kepolisian Nomor SKCK/104/IX/YAN.2.3
    /2023/Polsek tertanggal 25 September 2023 tertulis Nama AINI YUMNA lahir di Sampang Tanggal 01 Juli 1981 tidak sesuai dengan Data yang tertera di Kutipan Akta kelahiran dan Surat Tanda Tamat Belajar milik Pemohon
  • Memberikan ijin kepada Pemohon tersebut untuk menyeragamkan dokumen yang dimiliki tersebut di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sampang;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu Rupiah);
  • 64/Pdt.P/2023/PN Spg
Register : 04-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
Hadi Setiawan, S.E.
83
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 699/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 4 September 2023;

    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;

    3.

    699/Pdt.P/2023/PN Dps
Register : 02-02-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 95/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
Anak Agung Ngurah Darmawan
329
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon secara tertulis pada tanggal 15 Februari 2023, untuk mencabut Permohonannya yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah register No 95/ Pdt.P/2023/PN.
    Dps, tanggal 2 Februari 2023 ;
  • Memerintahkan untuk mengeluarkan perkara tersebut dari daftar perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar ;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
  • 95/Pdt.P/2023/PN Dps
Register : 20-07-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Gpr
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5812
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr;

    1. Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr dicabut;

    1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN.Gpr tersebut, dari buku register induk perkara perdata gugatan;
      90/Pdt.G/2023/PN Gpr
Register : 06-07-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN KANDANGAN Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Kgn
Tanggal 10 Juli 2023 — Pemohon:
NORJANAH
1816
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanPemohonuntuk mencabutperkarapermohonanNomor32/Pdt.P/2023/PNKgn;
    2. Menyatakanpemeriksaan perkara perdatapermohonanNomor Register32/Pdt.P/2023/PNKgndihentikan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan Nomor 32/Pdt.P/2023/PNKgn dari daftar register perkara perdata permohonan
    32/Pdt.P/2023/PN Kgn
Register : 26-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 283/Pdt.P/2023/PN Bks
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
Fauziah Abdullah
170
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan tersebut;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi dalam Register Perkara Perdata Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks dinyatakan dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat Register Perkara Perdata Permohonan Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks atas pencabutan tersebut;
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk
    mencoret perkara Register Perkara Perdata Permohonan Nomor : 283/Pdt.P/2023/PN Bks dalam Register perkara Perdata Permohonan Pengadilan Negeri Bekasi;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
  • 283/Pdt.P/2023/PN Bks
Register : 05-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 74/Pdt.Bth/2023/PT PTK
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat : Riko Setiawan
Terbanding/Tergugat I : Bank Rakyat Indonesia Cabang Pontianak
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak
Terbanding/Tergugat III : Wendi
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kota Pontianak
3521
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan banding dari Pembanding, semula Pelawan;
    2. Menyatakan pencabutan banding perkara perdata Nomor: 74/Pdt.Bth/PT PTK Jo Nomor: 97/Pdt.Bth/2023/PN Ptk, tanggal 6 September 2023 adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara perdata Nomor 74/Pdt.Bth/2023/PT PTK, dalam register yang sedang berjalan;
    4. Menghukum
    74/Pdt.Bth/2023/PT PTK
Register : 06-03-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Bgl
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat:
SAWALIAH
Tergugat:
Drs. YUSDI SEPTARIUS
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu
8140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan Penggugattersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 2 Maret 2023 dibawah Register Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Bgl dicabut;
    3. Memerintahkankepada PaniteraPengadilan Negeri Bengkulu atau petugas yang ditunjukuntukitumencoretperkara dalamRegisterPerkaraPerdata Nomor17/Pdt.G/2023/PN Bgl
    17/Pdt.G/2023/PN Bgl
Putus : 22-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3048 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 22 Agustus 2023 — MOCHAMAD HIKAM ROFIQI bin IMRON (alm.)
430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa MOCHAMAD HIKAM ROFIQI bin IMRON (alm.) tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 244/PID.SUS/2023/PT.SBY tanggal 16 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 849/Pid.Sus/2022/PN.Sda tanggal 18 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan
    3048 K/Pid.Sus/2023
Putus : 22-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 22 Agustus 2023 — JUNAIDI
450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa JUNAIDI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 247/PID.SUS/ 2023/PT.MDN tanggal 7 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 811/Pid.Sus/2022/PN.Stb tanggal 24 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
    3273 K/Pid.Sus/2023
Register : 19-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
M HATTA
190
  • Memperhatikan Pasal 271 272 Rv dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan;

    M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs, yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Langsa untuk mencoret perkara Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Lgs tersebut dari daftar Register perkara
    174/Pdt.P/2023/PN Lgs
Register : 12-06-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 90/Pid.B/2024/PN Tlk
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.REFLA OKMANTA, S,H., M.H
2.ANDREW MUGABE, S.H
3.WILSA RIANI, SH,MH
4.WULAN WIDARI INDAH SH MH
5.EKA MULIA PUTRA, S.H.
6.AHMAD SUHENDRA, S.H
7.MONA SITI H SIMANJUNTAK, S.H., M.H.
8.ROBI HARIANTO S, SH., MH
Terdakwa:
1.BAMBANG HARYONO, S.P. Als. BAMBANG Bin. ZULKIFLI
2.BEYAMIN Als BEYAMIN Anak dari B. CONG   BING (Alm)
910
  • Tri Bakti Sarimas, tanggal 20 November 2023;
8. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00111/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November 2023;
9. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00112/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November 2023;
10. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00113/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November
2023;
11. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00114/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November 2023;
12. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00115/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November 2023;
13. 1 (satu) bundel Laporan Penilaian Aset Atas Nama PT.TRI BAKTI SARIMAS Nomor: 00116/2.1701-00/PI/07/0054/1/XI/2023, tanggal 17 November 2023;
Berdasarkan
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.013-AGR/ABD/01/2023, tanggal 09 Januari 2023 perihal Surat Peringatan 2 KewajibanKredit an. PT. TRI BAKTI SARIMAS (PT.TBS);
17. 1 (satu) lembar photo copy sesuai dengan sebenarnya Surat PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.135-AGR/ABD/02/2023, tanggal 07 Februari 2023 perihal Surat Peringatan 3 KewajibanKredit an. PT.
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.287-AGR/ABD/04/2023, tanggal 17 April 2023 perihal Tunggakan Kewajiban PT. TRIBAKTI SARIMAS (PT.TBS);
19. 2 (dua) lembar photo copy sesuai dengan sebenarnya Surat PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk Kantor Pusat Nomor: B.701-AGR/ABD/09/2023, tanggal 25 September 2023 perihal Pernyataan Default PT.
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KantorPusat Nomor: B.649-CRR/WRR/WRS/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Laku Lelang Agunan kepada Bpk Beyamin
4. 1 (satu) lembar photo copy sesuai dengan aslinya Surat PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KantorPusat Nomor: B.650-CRR/WRR/WRS/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Laku LelangAgunan kepada PT. TRI BAKTI SARIMAS Up.
Register : 18-04-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN MAGETAN Nomor 31/Pid.B/2024/PN Mgt
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Julang Dinar Romadlon, S.H
Terdakwa:
OTO ARI WIBOWO Bin MOHAMAD UNTUNG
530
  • Desa Belotan RT 39 RW 14 Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan tanggal 18 Maret 2023 transfer ke nomor rekening tujuan BANK BNI 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 20-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp20.300.000,00 (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti
    transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 24-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 27-03-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transaksi
    transfer dana BMD Syariah tanggal 03-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transfer Agen Brilink TOKO ALFI Desa Belotan RT 39 RW 14 Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan tanggal 10 April 2023 transfer ke nomor rekening tujuan BANK BNI 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar
    bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 11-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BNI nomor rekening 1469498834 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp24.200.000,00 (dua puluh empat juta dua ratus ribu rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 13-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp5.150.000,00 (lima juta seratus lima puluh ribu rupiah);
    -
    1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 14-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar bukti transaksi transfer dana BMD Syariah tanggal 19-04-2023 pengirim ETIK EKA WATI ke Bank tujuan BANK BCA nomor rekening 1011888548 atas nama OTO ARI WIBOWO sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);
    - 1 (satu) lembar