Ditemukan 896165 data
15 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 234/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan perkara Nomor 234/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
- Membebaskan para Pemohon untuk membayar biaya perkara, karena tidak mampu/miskin (0);
234/Pdt.P/2023/MS.KC
ADJI WIBOWO
21 — 10
Menetapkan :
- Menyatakan Permohonan No. 109/Pdt.P/2023/PN Bpp dicabut;
- Mencoret perkara No. 109/Pdt.P/2023/PN Bpp dari register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
109/Pdt.P/2023/PN Bpp
36 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 27/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 27/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
27/Pdt.G/2023/MS.Tkn
98 — 24
MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 60/G/2023/PTUN.SMG tanggal 19 Desember 2023 yang dimohonkan banding ; - Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
25 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor284/Pdt.G/2023/PA.BKt dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Bukittinggi Tahun 2023;
284/Pdt.G/2023/PA.Bkt
19 — 3
- Menyatakan perkara Register Nomor 655/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 06 Februari 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp800.000.00,- (delapan ratus ribu rupiah).
655/Pdt.G/2023/PA.Krw
19 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 127/Pdt.G/2023/PA.Kladari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 127/Pdt.G/2023/PA.Klaselesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
127/Pdt.G/2023/PA.Kla
17 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1205/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 April 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. embebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp179.000,00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).1205/Pdt.G/2023/PA.Tsm
44 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Mgl dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Mgl.selesai karena dicabut;
- MemerintahkanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp135.000,00(seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
19/Pdt.G/2023/PA.Mgl
41 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 244/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 244/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
225/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HANIFAH, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUJADI Als IMUNG Als KENG Bin ARJO SENTONO Diwakili Oleh : Saefi Fatikhu Surur, S.H., dkk
Terbanding/Terdakwa : SETYA BUDIAWAN Als BUDI Als MONDRO Bin YITNO PAWIRO
Terbanding/Terdakwa : UNTUNG RAHMANTO Bin SEBRUNG KISMO RAHARJO
66 — 44
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa I dan Penasihat Hukum Terdakwa II;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 278/Pid.B/2023/PN Smn tanggal 12 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara
94/PID/2023/PT YYK
35 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 213/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 213/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
213/Pdt.G/2023/MS.Tkn
176 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 394/Pdt.G/ 2023/PA.Sky, tanggal 18 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
53/Pdt.G/2023/PTA.Plg
33 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1835/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
1835/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.320000,- ( tiga ratus dua puluhribu rupiah);
42/Pdt.G/2023/PA.Bm
23 — 21
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor: 529/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor: 529/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
529/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Terbanding/Terdakwa : OMRI TAMONOB
54 — 32
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri SoE Nomor 61/Pid.Sus/2023/PN SoE tanggal 18 Desember 2023, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Omri Tamonob terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perdagangan Orang;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri SoE Nomor 61/Pid.Sus/2023/PN SoE tanggal 18 Desember 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa/Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu Rupiah) ;
ESRAWATI HUTAGALUNG
30 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Esrawati Hutagalung adalah ibu kandung Holong Sitorus sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Kelahiran Nomor 010/SKK/KES/2023 yang ditandatangani Sri Hotma Sari Tambunan pada tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan status Pemohon sebagai ibu kandung dari Holong Sitorus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas untuk
selanjutnya Pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas melakukan pembetulan nama ibu kandung anak Pemohon yang bernama Holong Sitorus pada Kartu Keluarga Nomor 1221022509080043 untuk dibetulkan menjadi Esrawati Hutagalung, sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Kelahiran Nomor 010/SKK/KES/2023 yang ditandatangani Sri Hotma Sari Tambunan pada tanggal 12 Juni 2023, setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan ongkos
16/Pdt.P/2023/PN Sbh
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.KODARI
2.Kusmono
42 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Penggugat dan Para Tergugat Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 104447287/5929/07/2023 tanggal 14 Juli 2023;
- Menyatakan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan
Hutang Nomor SPH: 104447287/5929/07/2023 tanggal 14 Juli 2023;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp134.534.168,00 (seratus tiga puluh empat juta lima ratus tiga puluh empat ribu seratus enam puluh delapan rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp263.000,00 (dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Kadek Adi Pramarta, S.H.
Terdakwa:
I MADE SENADIPA
34 — 0
kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 4 (empat) lembar Nota pengambilan Beras di Penyosohan Beras Sari Bumi Jl.Raya Sangsit, tertanggal 17 Pebruari 2023
, 18 Pebruari 2023, tanggal 19 Pebruari 2023 dan tanggal 20 Pebruari 2023.
- 4 (empat) lembar Nota pengambilan Beras di Penyosohan Beras Sari Bumi Jl.Raya Sangsit, tertanggal 17 Pebruari 2023