Ditemukan 22955 data
16 — 5
JoPasal 81 RV; 72 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn neneMenimbang, bahwa meskipun Tergugat di dalam jawabannya yang padapokoknya mengakui semua substansi apa yang didalilkan oleh Penggugat dalamsurat gugatannya namun berdasarkan azas dalam hukum acara perdata yaitu lexspecialis derogat legi generali, oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian,maka Penggugat tetap dibebankan untuk membuktikan dalil gugatannyasebagaimana ketentuan Pasal 283 R.Bg;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti
9 — 5
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
16 — 10
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dapatdikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itumajelis hakim membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalilgugatannya;Halaman 8 dari 15 halaman, Putusan Perkara No 157/Pdt.G/2021/PA.PkbMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 6
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
13 — 0
ternyata Pemohon telahmenghadirkan saksi dari keluarga dan/atau orang dekatnya bernama XXXXdan XXXX, begitu juga Termohon telah pula menghadirkan saksi darikeluarganya yang bernama XXXX, yang dibawah sumpahnya masingmasing saksi telah memberikan keterangan sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formilsebagai saksi karena saksi disumpah, keterangannya disampaikan dimukapersidangan, sedangkan hubungan saksi dengan para pihak merupakan lexspecialis derogat legi
63 — 19
anakanak yang belum mencapai umur 18 tahunatau belum kawin (Pasal 50 ayat1 UU No.1 tahun 1974) dan menurut Pasal39 dan 40 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notarismenyatakan bahwa Penghadap dan saksi paling rendah berumur 18(delapan belas) tahun atau telah menikah;Menimbang, bahwa meskipun dalam KUHPerdata menyatakan batasusia anak yang menerima perwalian adalah 21 tahun namun denganmendasarkan pada asas /ex specialis derogat legi
13 — 3
Tergugat tidak dapat didengar jawabannya karenatidak pernah hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, dan tidak pula mengutus orang lain sebagai kuasa/ wakilnya, dengandemikian Majelis berkesimpulan bahwa Tergugat telah dengan sengaja tidakmengindahkan panggilan tersebut dan melepaskan hak jawabannya ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
24 — 8
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 8
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2telah memohon kepada Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana tertuang dalamduduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
21 — 4
Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertiGIURAIK@IM GIatAS) aut ol syloi ol 5 52u 552) ylojaiuJLArtinya : Apabila Tergugat membenarkan/mengakui dakwaan terhadap dlrinya,maka hakim menetapkan perkara itu berdasarkan pengakuan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personal rechtyang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
13 — 9
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapatpula dianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat secara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
41 — 6
oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa perihal alat bukti bertanda (P.1 ) karena sudah dimateraisecukupnya (nazegellen) dan sudah dicocokan dengan aslinya dan ternyata cocokdengan aslinya, dan juga perihal kedudukan para saksi karena telah memenuhi syaratsebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 134Kompilasi Hukum Islam sebagai lex spesialis derogat legi
41 — 12
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
9 — 5
Namun oleh karena perkara ini merupakan perkaraperceraian yang menyangkut ikatan suci pernikahan (mitsaqan ghalidzan),maka sesuai asas /ex specialis derogat legi generali untuk kasus perceraiandimana Penggugat dibebankan dengan wajib bukti demi menghindari valsheid(kebohongan) serta untuk lebin memberikan keyakinan kepada Majelis dalammemutus perkara a quo;Menimbang, bahwa untuk menguatkan gugatan Penggugat, Penggugattelah menghadirkan 2 (dua) orang saksi, yang mengaku sebagai ibu kandungdan kakak
36 — 4
Setelah itu Tergugat langsung pergi dari rumah dan tidakpernah kembali hingga sekarang;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalan menggugurkan hak jawabnya terhadap gugatanPenggugat
11 — 2
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
13 — 13
kediaman bersama, antara Penggugat dengan Tergugat telahpisah rumah;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
72 — 27
diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayah RepublikIndonesia sehingga membuat tergugat menderita lahir dan bathin untuk itu penggugatberkeyakinan untuk keluar dari penderitaan yang diderita penggugat dengan jalan perceraian;Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan dapat dianggap telahmengakui semua apa yang telah didalilkan oleh penggugat, akan tetapi karena perkara inimenyangkut sengketa keluarga dalam hal perceraian maka dalam perkara ini berlaku asasLex Specialis Derogat Legi
15 — 7
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
24 — 3
sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim, dalam Kitab AhkamulQuran, Juz 2, halaman 45 yang berbunyi:J 87 Y alle 999 rm ald Yrolmoll elS> yo Sle WI 52 YoArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi