Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 29-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 291/Pdt.P/2023/MS.Bna
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2414
  • Menyatakan perkara Register No 291/Pdt.P/2023/MS.Bna tangga 29 November 2023, dicabut.

    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00(seratus empat puluh satu ribu rupiah)

    291/Pdt.P/2023/MS.Bna
Register : 28-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 77/Pdt.P/2023/PA.Buk
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
238
    1. Menyatakan perkara Nomor 77/Pdt.P/2023/PA.Buk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
    77/Pdt.P/2023/PA.Buk
Register : 03-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 221/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
RINI LIASANTI LUSIANA
128
    1. Menyatakan pemeriksaan perkara permohonan Nomor : 221/Pdt.P/2023/PN Sda. telah selesai karena dicabut oleh Kuasa Hukum Pemohon dengan lisan pada tanggal 31 Juli 2023;
    2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah ).;
    221/Pdt.P/2023/PN Sda
Register : 09-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1587/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
    1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 12-04-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
PT. Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Tergugat:
Khairul Bakti ST
4818
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
    • Menyatakan gugatan sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dibawah Register Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk, tanggal 12 April 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan gugatan sederhana perkara Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk ini dalam buku register perkara perdata
    6/Pdt.G.S/2023/PN Tjk
Register : 19-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 121/Pdt.P/2023/PN Amr
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
TABITHA FIONA NAIBAHO
710
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran Nomor 45/S.Ket/DKCS-MIS/II-2023 tertanggal 13 Februari 2023 atas nama WEM TAMBAANI telah hilang di Tumpaan pada bulan September tahun 2023;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agar menerbitkan Akta Kelahiran yang baru sebagai pengganti Akta Kelahiran yang telah
    121/Pdt.P/2023/PN Amr
Register : 26-10-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat:
1.Ir. Johadi Akman
2.Juslina Djaja
Tergugat:
PT. Sirius Surya Sentosa
4041
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt;

    2. Menyatakan sah pencabutan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;

    3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan tersebut dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;

    4. Membebankan

    945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Register : 06-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 230/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat:
PT LOTTE SHOPPING AVENUE INDONESIA
Tergugat:
KELDY FIRMAN
14530
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Register Nomor 230/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 6 Maret 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 230/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara Gugatan
    230/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 744/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Dewita Terimauli SE
2.Patar Simanulang
Tergugat:
PT Prudential Insurance
10658
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Register Nomor 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 9 Agustus 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 744/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
    744/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Putus : 09-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3660 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 9 Agustus 2023 — NASRUM DJUMA alias NAS
520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa NASRUM DJUMA alias NAS tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 22/PID.SUS/2023/PT AMB tanggal 28 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 427/Pid.Sus/2022/PN Amb tanggal 16 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    3660 K/Pid.Sus/2023
Register : 04-09-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 834/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat:
H. SYAMSU DJALAL, S.H., M.H.
Tergugat:
1.MAYJEN TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO
2.FAUZAN RACHMANSYAH
3.Dr. H. BADARUDDIN ANDI PICUNANG S.T., M.M., M.AP., M.T.
Turut Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM
7448
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 September 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
    834/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 13-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Krg
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon:
SAMURI
3910
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk melakukan pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Krg atas diri Pemohon tersebut di atas;
    2. Menyatakan perkara permohonan register Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Krg dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar atau bila berhalangan dapat menunjuk seorang pejabat Pengadilan Negeri Karanganyar yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan
    Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Krg atas diri Pemohon tersebut di atas, dengan cara menerangkan perkara tersebut dicabut dari buku register perkara perdata Permohonan dalam tahun yang sedang berjalan;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.140.000,- (serratus empat puluh ribu rupiah);
  • 39/Pdt.P/2023/PN Krg
Putus : 28-05-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3102 K/Pid.Sus/2024
Tanggal 28 Mei 2024 — MASHUDA bin (almarhum) M. MUNIR
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUNIR tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1480/PID.SUS/2023/PT SBY tanggal 10 Januari 2024 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 362/Pid.Sus/2023/PN Bil tanggal 7 November 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
Register : 04-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
1.IR. MUSTIKA HARDJANEGARA
2.KUSUMA TJITRA
Tergugat:
F Sholeh Dahlan
178
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Kuasa Para Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg;
    2. Menyatakan perkara perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg dicabut ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg dari register yang bersangkutan ;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
    169/Pdt.G/2023/PN Smg
Register : 13-08-2024 — Putus : 25-10-2024 — Upload : 29-10-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
Tri Handayani
Terdakwa:
ABDUL HAMID NASUTION
6851
  • Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal atas nama DOLLAR HAFRIYANTO;
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 821.2/1334/K/2023, tanggal 10 November 2023 tentang pengangkatan Pj.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal atas nama DOLLAR HAFRIYANTO
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 810/1200/K/2023, tanggal 15 September 2023, tentang Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023, atas nama DOLLAR HAFRIYANTO selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal sebagai anggota;
  • 2 (dua) lembar
    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mandailing Natal;
  • 5 (lima) lembar surat Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang isinya pengumuman Nomor : 810/2642/BKPSDM/2023, tanggal 22 Desember 2023 tentang hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023;
  • 1 (satu) eksemplar Rekapitulasi
    Hasil Seleksi Kompetensi pengadaan PPPK Guru 2023 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2023;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama ABDUL HAMID NASUTION, Nomor Rek. 1830000311497 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama AZIS SUHADA, Nomor Rek. 1030003859906 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran
    Bank Mandiri atas nama DOLLAR HAFRIYANTO, Nomor Rek. 1070010703371 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Mandiri atas nama ROSDINA SIREGAR, Nomor Rek. 1830002884053 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Februari 2024;
  • 1 (satu) exemplar Rekening koran Bank Central Asia atas nama DOLLAR HAFRIYANTO, Nomor Rek. 3491778316 periode transaksi tanggal Agustus 2023 s.d Januari 2024;
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 39-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Tri Widarto
11467
  • Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 241-3/VERVIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Khoirul Arifin, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasilog/328, Yonif PR 328/Dgh yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
b. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 16/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
c. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 14/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n. Taufik Ridho Alamsyah, Pratu NRP 31190565410199, Tamudi Pasipers/328 yang ditandatangani oleh Dokter Forensik dan Medikolegal a.n. dr. Sofiana, Sp.F.M, Pembina IV/a NIP 197509062008122001.
d. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 23/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 239/VI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Arifin Afif, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasipers 328, Yonif PR 328/Dgh yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan.
5.
Register : 08-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 14/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 23 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
1714
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 2211/Pdt.G/2023/PA.Jbg. tanggal 26 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Robiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA MAGETAN Nomor 2/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
503
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023;3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023; 4. Membebankan biaya perkara secara tanggung renteng Penggugat dan Tergugat sebesar Rp. 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    2/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
Register : 30-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA Prabumulih Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 26 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    148/Pdt.G/2023/PA.Pbm
Register : 03-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 143/Pdt.P/2023/MS.Ttn
Tanggal 27 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 143/Pdt.P/2023/MS.Ttn;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Mahkamah Syariyah Tapaktuan tahun 2023;
    143/Pdt.P/2023/MS.Ttn