Ditemukan 896162 data
19 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1588/Pdt.G/2023/PA.TA dari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 1588/Pdt.G/2023/PA.TA telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
1588/Pdt.G/2023/PA.TA
45 — 1
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 0435/Pdt.G/2023/PA.BL. tanggal 02 Maret 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Sya'ban 1444 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
192/Pdt.G/2023/PTA.Sby
21 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 114/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 28 Februari 2023 putus dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
114/Pdt.G/2023/PA.Tg
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1189/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuhpuluhribu rupiah).
1189/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 505/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.6000,- ( enam ribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama Bima Tahun 2023;
505/Pdt.G/2023/PA.Bm
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1676/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus duapuluhribu rupiah).
1676/Pdt.G/2023/PA.Kis
1.SISWANTO
2.R R Ellyana Malik
Tergugat:
Muldadung Bin Ronowarso
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
39 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 225/Pdt.G/2023/PN Pli oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 225/Pdt.G/2023/PN Pli dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp1.660.000,00 (satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah);
225/Pdt.G/2023/PN Pli
10 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 3410/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 September 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
3410/Pdt.G/2023/PA.Krw
8 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 944/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 15 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
944/Pdt.G/2023/PA.Tnk
19 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 341/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
341/Pdt.G/2023/PA.Tnk
19 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2021/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Oktober2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
2021/Pdt.G/2023/PA.Kis
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 11 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
183/Pdt.G/2023/PA.Kdr
1.R A M L I
2.NOVIA. ZK
Tergugat:
Ramanus
Turut Tergugat:
JULIANA HELEMALAYA
101 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Perkara Nomor : 172/Pdt.G/2023/PN.Pbr., yang diajukan Penggugat melalui Kuasanya tersebut;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Perdata Gugatan Nomor : 172/Pdt.G/2023/PN.Pbr., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
172/Pdt.G/2023/PN Pbr
8 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 460/Pdt.P/2023/PA.Tgrtanggal 23 Oktober 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
460/Pdt.P/2023/PA.Tgr
HANDRI WIYANTO
Termohon:
Kepolisian Resort Kota POLRESTA Balikpapan
46 — 11
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara praperadilan Nomor : 03/Pid.Pra/2023/PN Bpp;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mencatat pencabutan perkara praperadilan Nomor : 03/Pid.Pra/2023/PN Bpp tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu;3/Pid.Pra/2023/PN Bpp
12 — 0
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 346/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 346/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
346/Pdt.P/2023/MS.Tkn
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 555/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 320.000,00,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
555/Pdt.G/2023/PA.Sgta
CHANDRA IRAWAN
Tergugat:
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Bandar Lampung
51 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Tjk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Tjk;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 440.000,00 (Empat ratus empat puluh ribu rupiah);
36/Pdt.G/2023/PN Tjk
90 — 0
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 237/G/TF/2023/PTUN.JKT.Tanggal 16 Agustus 2023 yang dimohon banding- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
390/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
43 — 2
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 56/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn, tanggal 15 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Syaban 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
201/Pdt.G/2023/PTA.Sby