Ditemukan 896162 data
16 — 11
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
2928/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm
BABAY
22 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk tanggal 21 Nopember 2023 dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret Nomor 404/Pdt.P/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
404/Pdt.P/2023/PN Tjk
Nini Yuluaini
35 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2023, Register perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel, dari dalam Register Perkara Permohonan;
511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
60 — 36
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
35 — 17
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkanpencabutan perkara GugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, tertanggal 24 Juli 2023 oleh penggugat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara gugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt dari Register perkara gugatanyang sedang berjalan;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlahRp.292.400,-
670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
luh suci
9 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr;
- Menyatakan perkara Perdata Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan;
199/Pdt.P/2023/PN Sgr
RAHAYU WINDARNINGSIH
11 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
141/Pdt.P/2023/PN Byw
Dominikus Ngeo
Tergugat:
1.Maria Due
2.Fabianus Watu
3.Maria Stefania Dhengi
4.Hilarius Bate Lina
5.Heronimus Ule Wago
6.Matilde Roa
7.PT. Perusahaan Listrik Negara( Persero,cq.UPP Nusra II Ende,cq. Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Daratey Mataloko, beralamat di Jln.Wogo- Maumbawa,Kec. Golewa,Kab.Ngada.
Turut Tergugat:
Pemerintah Reoublik Indonesia,cq. Menteri Dalam Negeri,cq. Gubernur Nusa Tenggara Timur,cq. Bupati Ngada,cq, Kepala Desa Dadawea.
121 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya secara lisan pada tanggal 15 November 2023;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 15 September 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu
12/Pdt.G/2023/PN Bjw
215 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
- Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
1/Pdt.G/2023/PN Bjw
93 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUS/2023/PT MAM tanggal 2 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pky tanggal 19 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
2818 K/Pid.Sus/2023
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Putri Syafira Permatasari
105 — 31
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel.;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt.
38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
FITER
Tergugat:
1.HAKIEM MUSTAQIM
2.MUHAMMAD HARDIS MARZUKI
3.BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
43 — 23
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm
74/Pdt.G/2023/PN Bjm
ANI WIJAYATI SUPARDI
14 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 5 September 2023 dalam Register Nomor: 1758/Pdt P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 1758/Pdt P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1758/Pdt.P/2023/PN Sby
Ida Magdalena Panjaitan
36 — 24
- Mengabulkan Permohonan pencabutan Pemohon berdasarkan Permohonan Pemohon yang disampaikan secara lisan di persidangan tanggal 12 September 2023;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige, dalam register perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg DICABUT;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balige untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg tersebut dalam buku register yang telah disediakan untuk
25/Pdt.P/2023/PN Blg
16 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA HERI AMRUSTIAN HARAHAP bin AMRU HARAHAP tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 132/PID.SUS/2023/PT BDG tanggal 9 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 727/Pid.Sus/2022/PN Bks tanggal 7 Maret 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
5132 K/Pid.Sus/2023
Deska Tri Budi Utami
33 — 39
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 10 Agustus 2023 tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
105/Pdt.P/2023/PN Jpa
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1189/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuhpuluhribu rupiah).
1189/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 505/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.6000,- ( enam ribu rupiah) melalui DIPA Pengadilan Agama Bima Tahun 2023;
505/Pdt.G/2023/PA.Bm
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1676/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus duapuluhribu rupiah).
1676/Pdt.G/2023/PA.Kis