Ditemukan 896162 data
94 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUS/2023/PT MAM tanggal 2 Maret 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pky tanggal 19 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
2818 K/Pid.Sus/2023
RIDWANSYAH
Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KABUPATEN ACEH UTARA
167 — 136
MENGADILI:
Eksepsi :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
Pokok Perkara :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 67 tahun 2023 tentang Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas nama Ridwansyah tanggal 3 Februari 2023;
- Mewajibkan Tergugat
untuk mencabut Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 67 tahun 2023 tentang Penjatuhan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas nama Ridwansyah tanggal 3 Februari 2023;
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat seperti semula sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilu Tahun 2024;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp 337.000
13/G/2023/PTUN.BNA
BUDI SANTOSO
45 — 40
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Ibu Kandung Pemohon MARIANI yang tertulis pada akte kelahiran No. 3578-LT-30052023-0313 tertanggal 30-05-2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya adalah satu orang yang sama dengan nama :
- MARIANI pada Kartu Keluarga dengan No. 3578262912090005;
- SULIANI pada Surat Keterangan KUA Nomor B.80/Kua.13.29.22/Pw.01/III/2023
tertanggal 14-03-2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agam Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya;
- SULIANI dalam Akta Kematian Nomor 3578-KM-24052023-0139 tertanggal 24-05-2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
2566/Pdt.P/2023/PN Sby
G.P Ronald Sihombing
Termohon:
1.PT HK Realtindo
2.PT Bogorindo Cemerlang
68 — 51
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 07/ESP-EKS/PP/VII/2023, tertanggal 18 Juli 2023;
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/ PN Niaga Jkt Pst., dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
mencoret perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu Rupiah) ;
211/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Terbanding/Terdakwa : Yulex Awete
45 — 37
2.Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 60-K/PM.III-19/AD/ I/2023 tanggal 10 Februari 2023, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagai berikut:
Pidana : Penjara selama 9 (sembilan) bulan.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara, dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.3.Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 60-K/PM.III-19/ AD/I/2023 tanggal 10 Februari 2023, untuk selebihnya.
4.Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
5.Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
89-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
22 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 303/ PID.SUS/2023/PT BJM tanggal 28 November 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 635/Pid.Sus/2023/PN Bjm tanggal 18 Oktober 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa menjadi pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti
1.erlyta Nur Anjani
2.Erlyani nurhayati
3.Abdul Haris
4.Erlyzza Nurzahra
Tergugat:
1.PT. Nusantara Timur Propertindo
2.Erwin Suyanto
3.PT. Bank JTrust Indonesia
Turut Tergugat:
1.PT. Banny Ermin Nusantara
2.RA Mahyasari A. Notonagoro
3.BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan
30 — 29
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 785/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 785/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
785/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
1.Sabar
2.Samsiyah
Tergugat:
Murkamtoro Prasetyo
Turut Tergugat:
2.Rina Widiawati
3.Mardi Yuwono
4.Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Kedu Utara
73 — 73
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wonosobo dibawah register nomor 56/Pdt.G/2023/PN Wsb tanggal 19 Desember 2023 telah dicabut oleh Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wonosobo untuk mencatat pencabutan gugatan perkara perdata nomor 56/Pdt.G/2023/PN Wsb ini dalam buku register perkara
56/Pdt.G/2023/PN Wsb
101 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi CHRISTIANA MARIA SRI TASMINI tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 35/PDT/2023/PT PLG., tanggal 13 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Baturaja Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Bta., tanggal 24 Januari 2023;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat V;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Dalam Rekonvensi:
2963 K/Pdt/2023
PEBRY MC NAINGGOLAN
39 — 6
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa yang bernama Tahanlan Lumbantoruan, jenis kelamin Perempuan, telah meninggal dunia pada Minggu tanggal 14 Mei 2023 karena sakit sesuai dengan surat keterangan kematian Nomor 139.2/JB.2012/V/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor kepala Sidoarjo-1 Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kab Deli Serdang pada tanggal 19 Mei 2023;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan
169/Pdt.P/2023/PN Lbp
52 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Mln yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malinau tanggal 13 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malinau untuk mencoret perkara Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Mln dari buku register induk perkara perdata gugatan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Malinau untuk memberitahukan penetapan ini kepada
18/Pdt.G/2023/PN Mln
SURTINAH
19 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;-----------------------------------------------
- Menetapkan bahwa pada tanggal 19 Februari 2023 Anak Pemohon yang bernama Gilang Rayana telah meninggal dunia berdasarkan pada Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.3/333/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mertasinga tertanggal 14 Juni 2023 ;-----------------------------------
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap untuk mencatatkan kematian
120/Pdt.P/2023/PN Clp
PT Totalindo Eka Persada Tbk
Tergugat:
1.PT Risland Sutera Property
2.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Melawai Raya
Turut Tergugat:
PT Asuransi Wahana Tata Tangerang
99 — 44
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 216/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 Februari 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 216/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel, dari
216/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Terbanding/Terdakwa : ABDUL HARIS Alias HARIS Bin WASDAM
114 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:
Uang Cash/Tunai sebesar Rp.33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah);
1 (satu) Unit Kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) buah STNK kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) Unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT tahun 2023 warna abu-abumetalik No.Pol: T-1665-KA Noka: MHRDG3860PJ402326 Nosin: L15ZF1855794 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) buah STNK kendaraan Honda BR-V 1.5L Pre CVT tahun 2023 warna abu-abu metalik Nopol: T1665-KA Noka: MHRDG3860PJ402326 Nosin: L15ZF1855794 atas nama Abdul Haris, barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi MAESITOH;
Rekening Koran Bank BRI Norek: 1181-0103-6361-504 Periode Bulan Juli-Agustus 2023 atas nama Maesaroh, bahwa barang bukti tersebut agar tetap dilampirkan didalam berkasperkara;
Rekening Koran Bank BRI Norek: 2073-0101-5188-503 Periode Bulan Maret-September 2023 atas nama Abdul Haris;
1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dari Abdul Haris kepada Hamim;
1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dari Abdul Haris kepada Maya;
1 (satu) lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus2023 senilai Rp.26.000.000,00 (dua puluh enam juta rupiah) dari Abdul Haris kepada H.
Agus Suryana;
1 (satu) Unit Honda PCX warna putih tahun 2023 Nopol: T-2439-OQ Noka; MH1KF7115PK580376 Nosin: KF71E1580350;
1 (satu) buah STNK Nomor: T-06218212 berupa kendaraan Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) buah BPKB Nomor T-06218212 berupa kendaraan Vespa LX IGET 125 tahun 2023 warna abu-abu Nopol: T-4340-OP Noka: MJ7M66700PJ0003757 Nosin: M66BM5114773;
1 (satu) buah buku tabungan
MUHAMAD MAHRUS SETIA WIJAKSANA,S.H.,M.H.
Terdakwa:
ALEXANDER LEXI SEUBELAN Alias LEXI
33 — 25
dan 1 (satu) lembar kertas HVS yang didalamnya terdapat gambar struk bukti transfer pada Bank BNI dari nama pengirim atas nama Antonius Elfridus Haukilo, kepada nama penerima Vivi Diana Mistika K dengan nomor rekening 1810001438168 sejumlah Rp4.600.000,00 (empat juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BCA dengan nomor rekening 3140627011 atas nama Abustam Effendy Rahim pada bulan Agustus 2023 dan 1 (satu) lembar kertas HVS yang didalamnya terdapat gambar struk
bukti transfer pada Bank BCA dari nama pengirim atas nama Abustam Effendy Rahim, kepada nama penerima Vivi Diana Mistika K dengan nomor rekenign 1810001438168 sebesar Rp.4.600.000,00 (empat juta enam ratus ribu rupiah);
- 3 (Tiga) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 1810001438168 atas nama Vivi Diana Mistika Ketut tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1810001438168 atas nama
Vivi Diana Mistika K tanggal 21 September 2023 sampai dengan tanggal 24 September 2023;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas dengan nomor 050823C0727 dari PT Adira Dinamika Multi Finance Kepada PT Konta Prabu Karna dan diwakili/diberi kuasa kepada saudara Dion Aprionn Syear Taneo tanggal 19 Oktober 2023;
- 1 (Satu) lembar Berita Acara Serah Terima Kendaraan Nomor 3445/BAST/2023 Daihatsu Ayla Nomor Polisi DH 1523 HS tanggal 20 Oktober 2023;
- 1 (Satu) lembar Riwayat Pembayaran
Angsuran 1 Unit Mobil Daihatsu Ayla 1.2 R Nomor Polisi DH 1523 HS atas nama Abustam Effendy Rahim tanggal 19 Oktober 2023;
- 1 (Satu) Lembar surat Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W22.00046753.AH.05.01 Tahun 2022 tanggal 27 September 2022 antara Pemberi Fidusia Abustam Effendy Rahim kepada Penerima FIdusia PT.
Adira Dinamika Multi Finance;
- 5 (Lima) lembar surat Salinan/Kutipan/Grosse Risalah Lelang Nomor 87/08/PLII.6/2023 tanggal 15 November 2023 dibuat oleh Pejabat Lelang Kelas II tercatat Lot 76 yaitu 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Ayla 12 R Nomor Polisi DH 1523 HS telah dilelang dengan harga limit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan terbentuk pada harga Rp122.500.000,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
Tetap terlampir dalam berkas
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ILHAM MISBAHUS SYUKRI
Terbanding/Penuntut Umum I : Erlando Julimar
87 — 15
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang di tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 91/Pid.B/ 2023/PN Trg tanggal 9 Mei 2023 tersebut diatas untuk selain dan selebihnya
85/PID/2023/PT SMR
Terbanding/Penuntut Umum : Dian Puspita. SH
67 — 0
FAISAL TANJUNG Alias PACUL Bin GANIFIONO;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan status barang bukti sebagaimana disebutkan dalam amar putusan Pengadilan Negeri
Kepanjen Nomor 422/Pid.Sus/2023/PN Kpn, tanggal 23 Oktober 2023 untuk dipertahankan dan dikuatkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa M.
1371/PID.SUS/2023/PT SBY
Terbanding/Penuntut Umum I : EKA PUTRA KRISTIAN WARUWU, SH.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : YULIANA SETIYAWATI, S.H
43 — 38
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut;
- Menghukum Terdakwa Ibrahim Dika Fitra als.
Ibim Bin Winardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 190/Pid.Sus/2023/PN Tpg tanggal 13 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar
104/PID.SUS/2023/PT TPG
Muhajirin
32 — 11
Lahir di Jelateng, pada tanggal 31 Desember 1987, dengan nomor paspor B6241434 adalah orang yang sama dengan Muhajrin, Lahir di Dewa Pakok, Pada Tanggal 31 Desember 1988 sesuai dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5201133112880108;
- Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5201131511130007;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-04012023-0098;
- Surat Penolakan dari Imigrasi Nomor: W21.lMl.lMl.1-GR.01.01-2848 Tahun 2023
- Surat Keterangan Beda Nama No. 470/001/13.10/II/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Eyat Mayang. tertanggal 10 Februari 2023;
- Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: SKTLK/98/ll/2023/Res Lobar
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 145.000,00,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
38/Pdt.P/2023/PN Mtr
65 — 15
- Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan akta perdamaian nomor 31/Pdt.G/2023/PA Mrs. tanggal 30 Maret 2023.
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi akta perdamaian nomor 31/Pdt.G/2023/PA. Mrs. tanggal 30 Maret 2023.
31/Pdt.G/2023/PA.Mrs
Dalam rekonvensi