Ditemukan 13945 data
20 — 3
Tergugat sudah pisah rumah lebih kurang 4 (empat)tahun lamanya dan tidak pernah bersatu lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marriage break down/broken home
6 — 0
berpisah kuranglebih selama 4 bulan dan selama berpisah, Pemohon denganTermohon tidak pernah saling berhubungan baik lahir maupunMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas,maka Majelis Hakim telah berpendapat bahwa ternyata Pemohon danTermohon tidak dapat mempertahankan tujuan perkawinan Pasal 1UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam,yakni membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah,karena kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon telah pecah(broken home
41 — 11
Hakim TingkatBanding tidak sependapat dengan besaran mut@ah tersebut, karena belummemenuhi kelayakan dan kepatutan serta kebutuhan hidup minimal ditempatPenggugat berdomisili, oleh karenanya Majelis Hakim Tingkat Banding akanmemberikan pertimbangan sendiri sebagaimana terurai di bawah ini;Menimbang, bahwa terhadap besaran kewajiban untuk membayarnafkah istri termasuk mutah yang harus dibayarkan oleh suami terhadapistrinya harus didasarkan atas kKemampuan suami, kelayakan dan kepatutan,besaran take home
14 — 6
Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah pecah (broken home);3.
9 — 5
mereka telah pecah dan tidak mungkin didamaikan lagi, maka MajelisHakim berpendapat kualitas pertengkaran Penggugat dan Tergugat telahsampai pada pertengkaran dan perselisinan sebagai alasan penyebabperceraian;Menimbang, bahwa dipandang secara sosiologis, bahwa jika suami isterisah tidak mau lagi hidup satu atap karena berselisin dan bertengkar terusmenerus, maka dapat dikategorikan sebagai pasangan suami isteri yang tidakrukun dan dinilai perkawinan tersebut sudan pecah (marriagebreakdown/broken home
12 — 3
pallArtinya: Kemudharatan yang lebih besar dapat dihilangkan dengankemudharatan yang lebih ringan;Pendapat Imam Abi Ishaq alSyirazi dalam Kitab alMuhazzab, jilid ll,halaman 81, telah diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagaiberikut:Artinya: Apabila istri sudah sangat benci kepada suaminya, Hakim bolehmenjatuhkan talak satu baginya;Pertimbangan Sosiologis Alasan CeraiMenimbang, bahwa secara sosiologis keluarga yang broken home, dimana sering terjadi percekcokan di antara suami istri dan
12 — 7
ule ule prio awlaodl IpArtinya : Menolak kerusakan lebin utama daripada mengupayakankemaslahatan;Menimbang, bahwa secara sosiologis, jika Suami istri Sudah tidak hidupsatu atap lagi karena telah perginya salah satu pihak, maka dapatdikategorikan sebagai pasangan suami isteri yang tidak harmonis dan dinilalHalaman 13 dari 16 halaman Putusan.Nomor 82/Pdt.G/2021/PA.Pkp.perkawinan tersebut sudah pecah (marriage breakdown/ broken home), hal inimenurut Majelis Hakim sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung
14 — 2
PUTUSANNomor 2392/Pdt.G/2018/PA.Mr.zaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :XXXXXX, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Karyawan Home Industri Sepatu, tempat tinggal diPanggreman Ill RT.002 RW. 002 No. 05 Kelurahan KrangganKecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sekarang Bertempattinggal
15 — 5
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah pecah(broken home);3.
39 — 14
olsArtinya : Maka Jika telah teryadi perselisihan dengan tidak diperoleh diantarakeduanya kasih sayang, maka pantaslah perceraianMenimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas maka rumah tanggaPenggugat dan Tergugat tersebut benarbenar telah pecah pecah (marriageHalaman 12 dari 15 Halaman, Putusan Nomor 373/Pdt.G/2021/PA.Lbh.breakdown/broken home), dan sulit untuk dirukunkan kembali karenakeduanya telah berpisah ranjang dan selama berpisah keduanya tidak lagimelakukan hubungan suami isteri;Menimbang
11 — 8
No. 403/Pdt.G/2016/PA.TBK.berpendapat perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah (marriage breakdown/broken home).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangantersebut di atas, Majelis Hakim menilai bahwa keadaan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sedemikian rupa, merupakan garinah yangmemberi keyakinan kepada Majelis Hakim bahwa mempertahankan rumahtangga Penggugat dengan Tergugat yang sedemikian rupa, lebin besarkemudharatannya dibanding kebaikannya, meskipun berbagai upaya
9 — 0
sendiri danapakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, maka Majelistidak mempertimbangkan siapa yang menjadi faktor penyebab terjadiperselisinan dan pertengkaran di antara Pemohon dengan Termohon;Menimbang, bahwa dipandang secara sosiologis, bahwa jika suamiisteri sah tidak mau lagi hidup satu atap karena berselisin dan bertengkar terusmenerus, maka dapat dikategorikan sebagai pasangan suami isteri yang tidakrukun dan dinilai perkawinan tersebut sudah pecah (marriagebreakdown/broken home
38 — 14
Bahwa, kedua pihak telah diupayakan untuk didamaikan akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marnage break down/broken home).Menimbang,
47 — 17
tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terus menerus yang sangatsulit diharapkan lagi bagi keduanya akan dapat hidup rukun kembali dalamrumah tangga yang puncaknya antara Penggugat dan Tergugat telahberpisah rumah dan selama itu pula tidak lagi bergaul sebagaimana layaknyasuami isteri, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marriage breakdown/broken home
8 — 7
Bahwa, kedua pihak telah diupayakan untuk didamaikan akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marnage break down/broken home).Menimbang,
18 — 24
Dengan demikian, rumah tangga Penggugat dan Tergugat benartelah pecah dan semakin nampak pecahnya rumah tangga (broken home)Penggugat dan Tergugat adalah bahwa selama pisah tempat tinggal tersebut,satu sama lain sudah tidak lagi menjalankan fungsi, tugas dan kewajiban,meskipun telah diupayakan untuk rukun oleh pihak keluarga Penggugat,namun tetap tidak membuahkan hasil yang diinginkan, Penggugat danTergugat tetap tidak bisa rukun;Menimbang bahwa dalam Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 ayat (2)UndangUndang
100 — 8
Nagaramemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah anak pertama ibu saksi (pemohon) dengan ayahsaksi yang bernama Sukino Suripto; Bahwa saksi mempunyai 2 orang adik lakilaki yang bernama ALPINRIZALDY PUTRANEGARA lahir di Manado tanggal 21 Juni 1997dan RICO ARDIANSYAH DUTANEGARA lahir di Demak tanggal11 April 2005; Bahwa ayah saksi telah meninggal dunia di Bandung tanggal 19 Juli2012 karena sakit; Bahwa setelah ayah meninggal, ibu saksi sebagi tulang punggungkeluarga bekerja sebagai buruh di home
63 — 17
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah pecah (broken home)dan tidak ada harapan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;3.
24 — 7
hukumHal 12 dari 15 hal Put No 498/Padt.G/2019/PA.AGMAllah dan tidak lagi memberikan kenyamanan, ketenangan jiwa, tidak ada lagii'tikad baik menyatukan kehendak untuk meraih azas manfaat dankebahagian dalam berumah tangga, serta ikatan batin perkawinan telah rapuhdan terurai sehingga sudah sangat sulit untuk disatukan, dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam membina rumah tangga sebagaimana disebutkandalam Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa pecahnya (broken home
9 — 7
Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah pecah (broken home);3.