Ditemukan 43518 data
11 — 0
saksi pada saat pelaksaan pernikahannya mengetahuinya karena saksipada waktu itu hadir;e Bahwa saksi tahu Pemohon II selama hidupnya tidak pernah menikah kecualidengan Pemohon I, demikian halnya Pemohon I tidak pernah menikahkecuali dengan Pemohon II;e Bahwa saksi tahu selama pernikahannya para Pemohon tidak pernah berpisahataupun bercerai satu sama lain;e Bahwa saksi tahu para Pemohon bermaksud mengajukan permohonanpembetulan nama dalam Akta Nikah;e Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan pembetulan
;Bahwa saksi pada saat pelaksaan pernikahannya mengetahuinya karena saksipada waktu itu hadir;Bahwa saksi tahu Pemohon II selama hidupnya tidak pernah menikah kecualidengan Pemohon I, demikian halnya Pemohon I tidak pernah menikahkecuali dengan Pemohon II;Bahwa saksi tahu selama pernikahannya para Pemohon tidak pernah berpisahataupun bercerai satu sama lain;Bahwa saksi tahu para Pemohon bermaksud mengajukan permohonanpembetulan nama dalam Akta Nikah;Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan pembetulan
adanyaperbedaan dalam penulisan nama Pemohon I juga tempat dan tanggal lahir PemohonIl;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, untuk keseragamandan sebagai alas hukum serta demi kepastian hukum, maka penulisan identitasPemohon I dapatlah dilakukan perubahan penulisan di dalam Akta Nikah, sehinggaidentitas/nama Pemohon I untuk selanjutnya ditulis dengan SUHADI, demikianhalnya tempat dan tanggal lahir Pemohon II ditulis dengan tempat dan tanggal lahir:Kediri, 29121977;Menimbang, bahwa terhadap pembetulan
nama tersebut Majelis Hakimberpendapat, bahwa pembetulan nama tidak menjadikan pernikahan antara PemohonI dengan Pemohon II tidak sah atau harus dibatalkan, hal ini telah sesuai denganketentuan pasal 34 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007, oleh karena itumaka permohonan para Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa agar ada kepastian hukum terhadap kebenaran biodatayang berkenaan dengan nama Pemohon I di dalam Kutipan Akta Nikah Nomor257/43/1X/1996, tanggal 14 September 1996, maka secara
ERNAWATI
45 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1373-LT-02102017-0002 tertanggal 2 Oktober 2017, yang semula tertulis tahun 1978 (seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) untuk dirubah menjadi tahun 1974 (seribu sembilan ratus tujuh puluh empat);
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto untuk dilakukan perubahan dan pembetulan
tersebut dikarenakan Pemohon kurang teliti dalam prosespengajuan pembuatan suratsurat tersebut, sehingga tertulis bahwa Pemohonlahir pada tahun 1978, dan hal tersebut baru diketahui Pemohon saat akanmengurus Paspor Pemohon;Menimbang, menurut ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,ditentukan bahwa pembetulan
Akta Catatan Sipil hanya dilakukan untuk aktayang mengalami kesalahan tulis redaksional, dan pada ayat (3) Pasal tersebutditentukan bahwa Pembetulan Akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai kewenangannya;Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 2/Pdt.P/2019/PN SwiMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari Pemohon yangdikuatkan dengan keterangan Saksisaksi serta bukti Surat P4, P5, P6 danP9 maka diperoleh fakta hukum bahwa maksud Pemohon merubah
permohonanPemohon tersebut sebagaimana tercantum dalam amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena tahun lahir Pemohon tersebut telahtercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1373LT021020170002tertanggal 2 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukkandan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto, maka perlu diperintahkan Pemohonuntuk melaporkan dengan menyampaikan Penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto untuk dilakukanperubahan dan pembetulan
Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepadaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto untukdilakukan perubahan dan pembetulan dari kKesalahan penulisan tersebutsesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dicatat dalam register yangbersangkutan;4.
24 — 4
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:3309-LU-07122015-0022, tanggal 8 Desember 2015 atas nama MUHAMMAD TIFTAHUL FIRDAUS menjadi MUHAMMAD MIFTAHUL FIRDAUS;--------------------------------------------3.
atee Bahwa Pemohon (WASIDI) telah menikah dengan SAFITRI YUDIYANTI, padatanggal 6 Agustus 2006 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyudono,Kabupaten Boyolali sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomo:301/03/VIII/2006e Bahwa dalam perkawinan tersebut Pemohon telah dikaruniai seorang anaklakilaki yang diberi nama MUHAMMAD MIFTAHUL FIRDAUS; e Bahwa Pemohon telah mencarikan Akta Kelahiran anak tersebut, akan tetapiterjadi kesalahan dalam penulisan nama pada Akta Kelahiran;e Bahwa Pemohon bermaksud untuk pembetulan
nama anak pada AktaKelahiran tertulis MUHAMMAD TIFTAHUL FIRDAUS sesuai dengan AktaHal 1 dari 12 Penetapan No.63/Pdt.P/2015/PN BylKelahiran Nomor:3309LU072122015022 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Boyolali tertanggal 8Desember 2015 yang benar adalah adalah MUHAMMAD MIFTAHULFIRDAUS ; 722222 22n nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn n nnn nnn nee Bahwa untuk pembetulan nama tersebut diperlukan adanya penetapan dariPengadilan Negeri; 222 nnn nnn n nnn
Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untukS@IUPUNNY A; 2 nnn n nnn nnn ncn ncn ccnccnccncs ancenasee Memberikan ijin kepada Pemohon untuk pembetulan namaanak yang tertulis dalam Akta Kelahiran MUHAMMADTIFTAHUL FIRDAUS ~= menjadi MUHAMMAD MIFTAHULFIRDAUS 222220 22222 on ne nnn nnn ene nnee3: Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Boyolali untuk mencatat pembetulannama pada Akta Kelahiran tersebut diatas serta mencatatnyapula dalam register yang sedang berjalan
10 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan: Pengadilan tidak boleh menolakuntuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengandalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksadan mengadilinya, dengan demikian secara formil permohonan dari PemohonGapalt CITSKINTA, seeesesseentetecememsarenesemeeee eee eee ee ESS ERMenimbang, bahwa sebelumnya Hakim telah menjelaskan maksud dankonsekuensi hukum dari perubahan atau pembetulan
SRI MULYANI
16 — 3
Catatan Sipil Dati II Belitung atas nama SRI MULYANI, yang sebelumnya tempat lahir Pemohon tertulis dan terbaca ARJASARI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca BANDUNG, dan yang sebelumnya tahun lahir Pemohon tertulis dan terbaca 1989, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 1990;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk mencatatkan pada register-register yang sedang berjalan selanjutnya untuk dilakukan pembetulan
disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhimaterai yang cukup, sedangkan Saksi yang diajukan di persidangan telah didengarketerangannya di bawah sumpah sehingga buktibukti tersebut dapat digunakansebagai alat bukti dalam permohonan ini;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata jika aktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadikekhilafan, kekurangan atau kekliruan lainnya, maka hal demikian tersebut dapatdijadikan alasan untuk mengadakan penambahan atau pembetulan
Menimbang, bahwa berdasarkan Permohonan Pemohon, suratsurat buktiyang diajukan dalam persidangan serta keterangan saksisaksi dalampersidangan, maka Hakim menilai bahwa telah terdapat kekeliruan dalam KutipanAkta Kelahiran nomor 178/Ist/1996/1989, tanggal 25 Juli 1996 atas namaPemohon, oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebut adalah beralasan dantidak bertentangan dengan hukum sehingga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata, semua keputusan tentang pembetulan
atau penambahan akta apabilatelah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan oleh petugascatatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusan tersebutmengandung suatu pembetulan maka haruslah dicatat pula dalam kutipan aktayang bersangkutan;Halaman 7 dari 9, Penetapan Nomor 140/Padt.P/2019/PN TdnMenimbang, bahwa yang merupakan Instansi Pelaksana dalam hal terdapatpembetulan Akta Kelahiran adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, makadalam rangka merealisasikan kehendak pasal
16 Kitab UndangUndang HukumPerdata maka perlu diperintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Belitung untuk mencatatkan pada registerregister yang sedangberjalan dan selanjutnya untuk dilakukan pembetulan terhadap Akta Kelahirananak Para Pemohon segera sejak diterimanya Penetapan Pengadilan ini;Menimbang, bahwa sebagai konsekuensi yurisdiksi volunteer dari adanyaperkara perdata permohonan maka tentang semua biaya permohonan yang timbuldalam perkara ini haruslah dibebankan kepada
Munandar
149 — 12
Nomor 12/Pdt.P/2021/PN SnbMenimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan dan untuk menyingkat isi penetapan ini, maka harusdianggap telah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan denganpenetapan ini serta telah pula dipertimbangkan dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah memohonkepada Pengadilan Negeri Sinabang untuk melakukan pembetulan
Juli 2021 atasnama Munandar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Simeulue dimana dalam Akta Kelahirantersebut tercantum lahir pada tanggal 7 Maret 1984 (Bukti P7); Bahwa tanggal lahir Pemohon sebagaimana Surat Pernyataan Nomor :170/179/2021 adalah tanggal 7 Maret 1987 (Bukti P3); Bahwa agar tidak terjadi masalah dikemudian hari, sehingga Pemohonsangat membutuhkan sekali penetapan dari Pengadilan Negeri Sinabanguntuk dijadikan sebagai alasan hukum untuk mengurus pembetulan
ditandatanganinya, maka Pegawai Catatan Sipil tidak bolehlagi mengadakan perubahanperubahan atau penambahanpenambahan aktaitu, melainkan harus ada perintah dari Pengadilan Negeri diwilayah siapa daftarakta kelahiran tersebut terdapat atau harus terdapat (Pasal 30 ayat 1 Stbl. 19337 Jo Stbl. 1936607);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013,menyatakan Pembetulan
Selanjutnya dijelaskan pula dalam ketentuan Pasal 71 ayat (2)pembetulan akta pencatatan sipil tersebut dapat dilaksanakan dengan atautanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta yang dilakukan olehHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2021/PN SnbPejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya.
Mina Ruspah
21 — 13
untukkepentingan Pemohon tersebut dimasa depan;Menimbang, berdasarkan ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 23 Tahun 2006 Jo UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013Tentang Administrasi Kependudukan dalam Pasal berikut :Pasal 1 Angka17: Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan;Pasal 71 Ayat (1): Pembetulan
Akte Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akteyang mengalami kesalahan tulis redaksional;Pasal 71 Ayat (2): Pembetulan Akte Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksuddalam Ayat (1) dilaksanakan dengan atau permohonan dariorang yang menjadi subjek akte;Halaman 6 dari 9 Putusan Nomor 20Padt.P/2020/PN PrnMenimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 Ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun2013 Tentang Administrasi Kependudukan menyatakan Pembetulan akta
perbaikan Akta Catatan Sipil apabila terjadi kekeliruanjuga diatur pula dalam ketentuan dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata yaknisebagai berikut :Pasal13: Jika registerregister tidak pernah ada atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapbkan dan atau dirusak, jika beberapa akte tiadadidalamnya, atau jika akteakte yang telah dibukukan memperlihatkantelah terjadinya kekhilafan, kekurangan atau kekeliruan lainnya, makayang demikian itu. dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan
Ketut Sumiasih
24 — 15
Srt.1999 tanggal 15 September 1999, atas nama Ketut Sumiasihsepanjang nama ibu kandung dari Pemohon adalah Mangku Luh Arum danPemohon lahir di Gesing yang seharusnya adalah Made Wening dan Pemohonlahir di Singaraja pada tanggal 4 Januari 1975 dan hal demikian tersebutmenurut Pasal 13 Kitab UndangUndang hukum Perdata merupakan alasanuntuk diadakannya pembetulan;Menimbang, bahwa berdasarkan Permohonan Pemohon, suratsuratbukti yang diajukan dalam persidangan serta keterangan saksisaksi dalampersidangan
Srt.1999 tanggal 15 September 1999,atas nama Ketut Sumiasih, oleh karena itu Permohonan Pemohon tersebutadalah beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum sehingga dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 Kitab UndangUndangHukum Perdata, semua keputusan tentang pembetulan atau penambahan aktaapabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukan olehpetugas catatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika keputusantersebut mengandung suatu pembetulan maka haruslah
dicatat pula dalamkutipan akta yang bersangkutan;Menimbang, bahwa yang merupakan Instansi Pelaksana dalam halterdapat pembetulan Akta Kelahiran adalah Dinas Kependudukan dan CatatanSipil, maka dalam rangka merealisasikan kehendak pasal 16 Kitab UndangUndang Hukum Perdata maka perlu diperintahkan kepada DinasHal 8 dari 10 halaman Penetapan Nomor 340/Pdt.P/2020/PN DpsKependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan padaregisterregister yang sedang berjalan dan selanjutnya untuk dilakukanpembetulan
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan (6) Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor: PER159/PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Carapenyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur Pajak Standar,menyebutkan sebagai berikut :Ayat(1): "Pengusaha Kena Pajak wajib menyampaikan pemberitahuansecara tertulis nama pejabat yang berhak menandatanganiHalaman 11 dari 25 halaman.
Bahwa berdasarkan ketentuan huruf g.1.5 Surat Edaran Direktur JenderalPajak Nomor: SE13/PJ.52/2006 tanggal31 Oktober 2006 tentangPenyampaian Peraturan Dirjen Nomor : PER159/PJ./2006 tentang SaatPembuatan, Bentuk, Ukuran,Pengadaan, Tata Cara penyampaian dan TataCara pembetulan Faktur Pajak Standar, menyebutkan sebagai berikutHuruf 9 :"Sanksi;Pengusaha Kena Pajak dikenakan sanksi Pasal 14 ayat (4) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata GaraPerpajakan sebagaimana telah beberapa
Dirjen Nomor : PER159/PJ./2006tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Carapenyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur Pajak Standar;Bahwa dengan demikian, Penerbitan Surat Keputusan Nomor:Halaman 21 dari 25 halaman.
Putusan Nomor 363/B/PK/PJK/201212159/PJ./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan,Tata Cara penyampaian dan Tata Cara pembetulan Faktur PajakStandar juncto.
./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran,Pengadaan, Tata Cara penyampaian dan Tata Cara pembetulan FakturPajak Standar, dan huruf g.1.5.
16 — 8
Menetapkan pembetulan penulisan nama anak Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3507-LT-26042016-0087 yang dikeluarkan oleh Dinas Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang yang semula RELLY INDRA PRAMANA lahir di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak laki-laki dari ayah-Ibu RUDI SETYO PRAMONO dan RINI INDRAWATI dirubah menjadi RELLY INDRA PRAMONO lahir di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak laki-laki dari
Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan kutipan Akta Kelahiran No. .3507-LT-26042016-0087 atas nama RELLY INDRA PRAMANA mengenai pembetulan penulisan nama Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)
Menetapkan pembetulan penulisan nama anak Pemohon sebagaimanaterdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.3507LT260420160087yang dikeluarkan oleh Dinas Kepala Kantor Catatan Sipil KabupatenMalang yang semula RELLY INDRA PRAMANA lahir di KecamatanDampit, Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak lakilakidari ayahlbu RUDI SETYO PRAMONO. dan RINI INDRAWATLdirubahmenjadi RELLY INDRA PRAMONO lahir di Kecamatan Dampit,Kabupaten Malang pada tanggal 4 Agustus 2002 anak lakilaki dari ayahlbu RUDI SETYO
Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmipenetapan ini kepada Kantor Dinas Kependukan dan Catatan SipilKabupaten Malang untuk dibuatkan catatan pinggir pada register AktaKelahiran dan kutipan Akta Kelahiran No. .8507LT260420160087 atasnama RELLY INDRA PRAMANA mengenai pembetulan penulisan namaPemohon tersebut ;.
Rina Sunia Setya
12 — 3
Memberi Ijin Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan memperbaiki nama Ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No : 5481/DISP/JS/1997/1992, dan menyatakan sah pembetulan nama Pemohon dari RINA SUNIA SETIA menjadi RINA SUNIA SETYA dan perbaikan nama Ibu Pemohon dari ETI menjadi ETY KARYATI.
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon dan Ibu Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
RAHMAN ARIO UTOMO dan ADINDA PERMATASARI RAHADIAN
62 — 21
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk membetulkan nama orang tua (Ibu) pada Kutipan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU-29012016-0064 atas nama Gavin Abryal Atarahman, yang tercantum nama Ibu: Adinda Permatasari dibetulkan menjadi nama Ibu: Adinda Permatasari Rahadian;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama tersebut
kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU-29012016-0064 atas nama Gavin Abryal Atarahman, yakni Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran mengenai pembetulan akta dan selanjutnya pejabat Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran atas nama Gavin Abryal Atarahman;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah
331 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
Desember 2012 Kredit Pajak PPN (Lebih)Pajak Keluaran KurangMasa Pajak Pajak Masukan SSPBayar(A) (B) (C) (A)(B) & (C)Juni 149.936.364 148.454.545 1.481.818 0)Juli 400.400.092 396.541.597 3.858.495 0)Agustus 0) 0) 6.487.977 0)September Normal *) 530.590.683 525.573.200 5.017.483 0)September Pembetulan 1 593.362.270 587.389.100 955.687 0)Oktober Normal *) 252.581.818 250.065.540 2.516.278 0)Oktober Pembetulan 1 366.900.568 363.343.960 1.040.330 0)November Normal *) 117.672.727 116.672.727 1.166.727
0)November Pembetulan 1 162.214.945 160.510.150 538.068 0Desember 1.224.548.469 1.213.475.845 11.072.624 0Jumlah 2.897.362.707 2.869.715.197 34.135.487 0) *) SPT normal tidak dijumlahkan.Rincian Faktur Pajak yang digunakan (dikreditkan) dan dilaporkan dalam SPTMasa PPN oleh Pengguna/Lawan Transaksi untuk masa Juni s.d.
(dengan Bukti Penerimaan Surat S01005122/PPN1111/WPJ.04/KP.0603/2013tanggal 17 Januari 2013) dan Pembetulan II (denganBukti Penerimaan Surat S01133438/PPN1111/WPJ.04/KP.0603/2013tanggal 25 November 2013) ;109) 1 (satu) set foto copy Otentifikasi SPT Masa PPN Masa Maret 2013Normal (dengan Bukti Penerimaan Surat S01051747/PPN1111/WPJ.04/KP.0603/2013 tanggal 30 April 2013) dan Pembetulan dan II110) 1 (satu) set foto copy Otentifikasi SPT Masa PPN masa September2012 yang diterima sesuai Bukti Penerimaan
Surat Nomor 010800051/PPN1111/WPJ.05/KP.0603/2012 tanggal 31 Oktober 2012 dan SPTMasa PPN Pembetulan ke 1 ;Hal. 19 dari 37 hal.
Joko Sutrisno
32 — 3
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan sah pembetulan status perkawinan pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk yang semula Kawin dan Kartu Keluarga yang semula Kawin Belum Tercatat menjadi Cerai;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon yang ditetapkan sebesar Rp.216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
Menyatakan sah pembetulan status perkawinan pemohon dalamKartu Tanda Penduduk yang semula Kawin dan Kartu Keluargayang semula Kawin Belum Tercatat menjadi Cerai;3.
Menyatakan sah pembetulan status perkawinan pemohon dalam Kartu TandaPenduduk yang semula Kawin dan Kartu Keluarga yang semula Kawin BelumTercatat menjadi Cerai;3.
16 — 4
PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009juncto Pasal 1 angka 5 dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri AgamaRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.Menimbang bahwa meskipun dalam pasal 34 ayat (1) Peraturan MenteriAgama Nomor 19 tahun 2018 menyatakan yang berwenang dalam halperubahan nama adalah Pengadilan Negeri namun karena perkara ini tidakdalam hal merubah nama akan tetapi pembetulan
menyangkut biodataPemohon telah terbukti, dan sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (2) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang PencatatanNikah, untuk melakukan perubahan biodata harus berdasarkan penetapanPengadilan Agama pada wilayah yang bersangkutan;Menimbang bahwa meskipun dalam pasal 34 ayat (1) Peraturan MenteriAgama Nomor 19 tahun 2018 menyatakan yang berwenang dalam halperubahan nama adalah Pengadilan Negeri namun karena perkara ini tidakdalam hal merubah nama akan tetapi pembetulan
maka oleh karena untukkepastian dan kepentingan hukum Pengadilan Agama berwenang memeriksadan memberikan penetapan atas permohonan tersebut, terlebin lagi Pemohonmendalilkan kepentingannya adalah sematamata dalam rangka mengurusadministrasi akta kelahiran anak, maka Majelis memandang perkara inimendesak dan memerlukan memberikan kepastian hukum dan kemanfaatanbagi para Pemohon harus lebih diuttamakan sehingga Peraturan Menteri AgamaRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,pembetulan
Muh.Muntashir
22 — 2
;
2. Menetapkan bahwa nama Pemohon tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 624/68/XII/2007 yang diterbitkan Kepala kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong tanggal 31-12-2007, nama Pemohon tertulis Muh.Muntasir untuk diganti menjadi Muh.Muntashir:
3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah diterima salinan penetapan ini untuk segera melaporkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, untuk dilakukan pencatatan pembetulan
P / 2019 / PN Sgn tentang PenunjukanHakim ;Telah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan ;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 7Oktober 2019 yang telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sragen pada tanggal 7 Oktober 2019 dengan register Nomor 288/Pdt.P/2019/PN Sgn yang telah dibacakan di persidangan yang pada pokoknyamengajukan permohonan Penetapan Pembetulan nama Pemohon yang tercantumdalam Kutipan Akta Nikah 624/68/XII/2007, yang tercatat
Bahwa maksud dan tujuan pemohon ini, adalah : untuk Pembetulan namaPemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 624/68/XII/2007yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong tanggal31122007, nama Pemohon tertulis Muh.Muntasir untuk diganti menjadiMuh. Muntashir4. Bahwa dengan ganti nama Pemohon tersebut hendak dipergunakan untuksalah satu persyaratan daftar ibadah Umroh5.
Belajar Sekolah Menengah Kejuruan 3Tahun sudah benar yaitu Muh.Muntashir;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut Pemohonmembenarkannya dan tidak merasa keberatan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalasesuatu yang terjadi dalam persidangan telah tercatat dalam Berita AcaraPersidangan yang secara keseluruhan dianggap termasuk dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah, inginmengajukan permohonan pembetulan
I Wayan Agus Tinawan
14 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan data kelahiran Pemohon pada Akta Kelahirannya yang semula tercantum lahir di Pecatu, tanggal 26 Agustus 2011 dibetulkan menjadi lahir di Pecatu, tanggal 21 Desember 1990;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan data kelahiran tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Pasal 100, Pasal 101 Peratura Presiden No.25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil, bahwa pembetulan akta pencatatan sipil karena terdapatkesalahan tulis redaksional terhadap akta pencatatan sipil yang belum atau yangakan diserahkan kepada subyek akta dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena kesalahan data pada akta kelahiranPemohon baru diketahui setelah akta tersebut diserahkan kepada Pemohon, makauntuk membetulkan data
kelahiran Pemohon tersebut diperlukan adanya penetapandari Pengadilan;Menimbang, bahwa pembetulan penulisan data kelahiran adalah termasukperistiwa kependudukan yang wajib dilaporkan kepada Instansi Pencatatan Sipilsebagaimana Pasal 1 angka 11 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang AdministrasiHal 5 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 586/Pdt.P/2019/PN DpsKependudukan, karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahanKartu Keluarga, Kartu
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan data kelahirantersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBadung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanpengadilan negeri;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, oleh MadePasek, S.H.
8 — 1
FADELI; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon Il adalah untuk mengurus dalammengurus Akte Kelahiran dan Administrasi Kependudukan;ABDUL MUNIF bin SUHARNO, umur 42 tahun, agama slam,pekerjaan Kary. pabrik, tempat kediaman di Dusun Kebunmlati RT.006RW. 014 Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto KabupatenJombang; Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalah loukandung Pemohon Il Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri nikahnyasudah
FADELI; Bahwa saksi tahu pembetulan nama yang tercantum dalam BukuNikah Pemohon dan Pemohon Il adalah untuk mengurus dalammengurus Akte Kelahiran dan Administrasi Kependudukan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dari Permohonan para Pemohonadalah seperti tersebut di atas;Menimbang bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniadalah para Pemohon mohon agar ditetapbkan perubahan Biodata paraPemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 587/09/IX/2005tanggal 05 Nopember 2005
yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah tersebut,tidak sama dengan yang tercantum dalam biodata Pemohon , baik dalamKartu Tanda Penduduk, ljazah, Surat keterangan kelahiran maupun dalamKartu Keluarga Pemohon ;Menimbang, bahwa adanya pembetulan biodata atas Kutipan AktaNikah Pemohon dan Pemohon Il Nomor : 587/09/IX/2005, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama JogorotoKabupaten Jombang,tanggal 05 Nopember 2005, adalah untuk mengurus Akta Kelahiran anakkedua bernamaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
RUTH
18 — 4
Pemohon yang benar adalahRUTH bukan RITHANA;Halaman 4 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 109/Pdt.P/2019/PN Bpp Bahwa nama Pemohon yang tertulis dalam kartu identitasPemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran,Surat Nikah, adalah RUTHANA; Bahwa bahwa nama RUTH yang tercantum dalam Kutipan AktaPerkawinan No: 31/1973 dan nama TUTHANA pada Paspor No: AS1949594 adalah orang yang sama; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini tidak ada maksudmaksud lain dan semata mata adalah untuk pembetulan
saksi nama Pemohon yang benar adalahRUTH bukan RITHANA;Halaman 5 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 109/Padt.P/2019/PN Bpp Bahwa nama Pemohon yang tertulis dalam kartu identitasPemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran,Surat Nikah, adalah RUTHANA; Bahwa nama RUTH yang tercantum dalam Kutipan AktaPerkawinan No: 31/1973 dan nama TUTHANA pada Paspor No: AS1949594 adalah orang yang sama; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini tidak ada maksudlain dan semata mata adalah untuk pembetulan
Pemohon pada Pasportersebut, tidak Pemohon sadari saat penerbitan Paspor tersebut dan padasaat ini yaitu pada saat Pemohon akan memperbarui Paspor, baru Pemohonmengetahui adanya kekeliruan tersebut; Bahwa nama RUTH yang tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan No:31/1973 dan nama TUTHANA pada Paspor No: AS 1949594 adalah orangyang sama yaitu Pemohon yang nama sebenarnya adalah RUTH danbukan RUTHANA; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini tidak ada maksud maksudlain dan semata mata adalah untuk pembetulan
24 — 8
ANAKKE 2umur : 18 tahun ; Bahwa keadaan rumah tangga para Pemohon sejak menikahsampai dengan sekarang berjalan dengan baik dan harmonis dan belum pernah bercerai ; Bahwa dalam akta nikah ada kesalahan penulisan namaPemohon tertulis Pemohon 1sedangkan yang benar adalah Pemohon 1; Bahwa pembetulan biodata tersebut untuk mengurus AktaKelahiran anak para Pemohon dan penyesuaian dokumenlainnya ; Nomor : 0048/Pat.P/2015/PA Rv d = B>2.
ANAKKE 2umur : 18 tahun ; Bahwa keadaan rumah tangga para Pemohon sejak menikahsampai dengan sekarang berjalan dengan baik dan harmonis dan belum pernah bercerai ;Bahwa dalam akta nikah ada kesalahan penulisan namaPemohon tertulis Pemohon 1sedangkan yang benar adalah Pemohon 1;Bahwa pembetulan biodata tersebut untuk mengurus AktaKelahiran anak para Pemohon dan penyesuaian dokumenlainnya ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi diatas, paraPemohon menyatakan tidak keberatan dan menerima atas
Pembetulan biodata ini untuk mengurus AktaKelahiran anak para Pemohon dan penyesuaian dokumen lainnya; Menimbang, bahwa oleh karena menurut Pasal 26 ayat (1) danPasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Agama nomor 11 Tahun 2007menjelaskan bahwa perbaikan penulisan dalam dokumen nikah dilakukanoleh Pegawai Pencatat Nikah dengan cara mencoret kata yang salah dantidak menghilangkan tulisan salah tersebut, kKemudian menulis kembaliperbaikannya serta diberi stempel Kantor Urusan Agama, maka untukkepastian
16 — 2
Menyatakan sah menurut hukum terhadap Pembetulan nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 8655/TP/2004, tertanggal 31 Agustus 2004, atas nama : MAYUKHA RAHMATUL AULIA ,Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : SUBARI , yang benar adalah tertulis dan terbaca : MOCH SUBARI ;3.
PengadilanNegeri Kendal yaitu untuk mengajukan permohonan Penetapanpembetulan nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon ;e Bahwa benar nama Pemohon yang tercantum didalam Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon adalah SUBARI sedangkan yang benar namapemohon adalam MOCH SUBARI ;e Bahwa benar anak Pemohon bernama MAYUKHA RAHMATUL AULIAyang lahir di Kendal pada tanggal 3 SEPTEMBER 2003 ;e Bahwa benar, Pemohon telah ke Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Kendal untuk memohon pembetulan
akta kelahirantersebut akan tetapi tidak bisa dilayani karena untuk pembetulan nama didalam Akta Kelahiran harus melalui Penetapan Pengadilan Negeriterlebih dahulu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksiyang dihadirkan dipersidangan, menyatakan bahwa nama Pemohon yangtertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 8655/TP/2004tertanggal 31 Agustus 2004 yang di keluarkan Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten sehingga diperlukan adanya pembetulanatau
Menyatakan sah menurut hukum terhadap Pembetulan namaPemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor :8655/TP/2004, tertanggal 31 Agustus 2004, atas nama : MAYUKHARAHMATUL AULIA ,Nama Pemohon yang semula tertulis danterbaca : SUBARI , yang benar adalah tertulis dan terbaca : MOCH SUBARI ;3.