Ditemukan 7955 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 P/HUM/2013
Tanggal 7 Januari 2015 — GUNTUR SIREGAR, DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU), DK
5685 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUNTUR SIREGAR, DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU), DK
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU), beralamat di Jalan ImamBonjol Nomor 29 Jakarta 10310 ;Halaman 1 dari 24 halaman. Putusan Nomor 69 P/HUM/20132.
    Provinsi, anggota PPLN, anggotaKPPSLN, Sekretaris Jenderal KPU, dan pegawai SekretariatJenderal KPU yang terbukti melakukan tindakan yangmengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemiluyang sedang berlangsung berdasarkan rekomendasi Bawasludan/atau ketentuan peraturan perundangundangan; Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yangberkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat; Menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit danakampanye dan mengumumkan laporan
    Putusan Nomor 69 P/HUM/2013 Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai ketentuanperaturan perundangundangan.Tugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden danWakil Presiden meliputi:Merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal;Menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPUKabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN;Menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapanPemilu. setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR danPemerintah;Mengoordinasikan
    Putusan Nomor 69 P/HUM/2013Jenderal KPU, dan pegawai Sekretariat Jenderal KPU yang terbuktimelakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapanpenyelenggaraan Pemilu berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan/atauketentuan peraturan perundangundangan; Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yangberkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat; Menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana kampanyedan mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye; Melakukan evaluasi
Register : 05-01-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 07-06-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 5/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat:
NUS WAKERKWA
Tergugat:
Ketua KPU RI
520
  • Penggugat:
    NUS WAKERKWA
    Tergugat:
    Ketua KPU RI
Register : 20-03-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 24/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 24 Juli 2014 — KHAIRUL ANWAR, SH : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI SUMATERA
12680
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor : 3908/KPTS/KPU-Prov-002/2013 tertanggal 23 Desember 2013 Tentang Pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BatuBara (KPU BatuBara) Provinsi Sumatera Utara atas nama Khairul Anwar.,S.H :------------3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor : 3908/KPTS/KPU-Prov-002/2013 tertanggal 23 Desember 2013 Tentang Pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BatuBara (KPU BatuBara) Provinsi Sumatera Utara atas nama Khairul Anwar.,S.H ;---------------------------------------------------4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan nama baik Penggugat sebagai Anggota KPU Kabupaten Batu Bara ;--------------5.
    KHAIRUL ANWAR, SH : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI SUMATERA
    Iza Usman mempunyaibanyak teman di KPU Sumatera Utara, sehingga menurut H.
    Bukti T1)3 Bahwa karena masa jabatan Anggota KPU Kabupaten Batubara telahhabis, maka KPU Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa jabatanAnggota KPU Kabupaten Batubara dengan menerbitkan KeputusanKomisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor : 3369/Kpts/KPUProv002/2013 tanggal 25 Oktober 2013, tentang PerpanjanganMasa Jabatan Keanggotaan KPU Kabupaten Batubara Provinsi SumateraUtara we (Bukti T2)4 Bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) Nomor : 136/DKPPPKEII
    (Bukti T5)Bahwa berdasarkan Berita Acara tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utaramenerbitkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor :3908/Kpts/KPUProv002/2013 tanggal 23 Desember 2013 tentangPemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BatubaraProvinsi Sumatera Utara.
    ,KPU Propinsi, dan KPU Kabupaten / Kota berhenti antar waktua Meninggal Dunia ; b Mengundurkan diri dengan alas an yang dapat diterima ; c Berhalangan tetap lainnya ; atau ; d Diberhentikan dengan tidak hormat ; Juncto ayat (4) menyebutkan : Pemberhentian anggota yang telah memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan :a Anggota KPU oleh Presiden ; b Anggota KPU Propinsi oleh KPU ; dan ; c Anggota KPU Kabupaten / Kota oleh KPU Propinsi ; Menimbang,
    segi Prosedur formal penerbitan Surat Keputusan objektum litis sebagaiberikut :Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor : 15 Tahun2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu, Pasal 27Menyebutkan :1 Anggota KPU,KPU Propinsi, dan KPU Kabupaten / Kota berhenti antar waktue Meninggal Dunia ; f Mengundurkan diri dengan alas an yang dapat diterima ; g Berhalangan tetap lainnya ; atau ; h Diberhentikan dengan tidak hormat ; 2 Anggota KPU, KPU Propinsi, dan KPU Kabupaten / Kota diberhentikan dengantidak
Register : 24-10-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 21-G-2013-PTUN-BL
Tanggal 4 Februari 2014 — TERGUGAT : KPU LAMPUNG UTARA
121106
  • M E N G A D I L IDALAM PENUNDAAN- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara Nomor : 22/Kpts/KPU-LU.008.345560/Pilkada/VIII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2013 Tanggal 01 Agustus 2013 ; --DALAM EKSEPSI - Menolak seluruh Eksepsi Tergugat; -------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA- Menolak
    TERGUGAT : KPU LAMPUNG UTARA
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 64/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 17 Mei 2017 — MARZUKI AJAD; KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA;
3111
  • MARZUKI AJAD;KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA;
Register : 29-02-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Mei 2024 — Penggugat:
ALIZA GUNADO
Tergugat:
1.Komisi Pemihan umum (KPU) Pusat
2.Pimpinan Komisi Pemilihan umum (KPU) Pusat
410
  • Penggugat:
    ALIZA GUNADO
    Tergugat:
    1.Komisi Pemihan umum (KPU) Pusat
    2.Pimpinan Komisi Pemilihan umum (KPU) Pusat
Register : 19-08-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 110/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 4 September 2013 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG vs ISMIRYADI, cs.
3920
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG vs ISMIRYADI, cs.
    P U T US A NNomor : 110/B/2013/PT.TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa,memutus, dan mengadili sengketa tata usaha Negara di tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana diuraikantersebut di bawah ini, dalam perkara antara:KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PANGKAL PINANG,Berkedudukan di Jalan Girimaya No. 11 PangkalPinang Provinsi Bangka Belitung;Dalam hal ini memberi kuasa kepada : 1.
    BukitIntan Pangkal Pinang, BangkaBelitung; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Mei2013;Bahwa sehubungan dengan adanya KeputusanKPU Provinsi Bangka Belitung Nomor: 029/KPTS/KPUProv009/Tahun 2013 tanggal 03 Juni 2013tentang Pemberhentian Anggota KPU KotaPangkalpinang, maka terhadap Surat KuasaKhusus tanggal 26 Mei 2013 telah diubah denganSurat kuasa khusus tanggal 4 Juni 2013 yangmemberi kuasa kepada : 1.
Register : 28-08-2015 — Putus : 18-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 02/G/PILKADA/2015/PTTUN-MDN
Tanggal 18 September 2015 — ALI MUTIARA RANGKUTI, Dkk VS KPU KAB. MANDAILING NATAL
9217
  • ALI MUTIARA RANGKUTI, Dkk VS KPU KAB. MANDAILING NATAL
    Saksi Aryanto Harahap;e Bahwa benar Saksi adalah Wakil ketua DPD Partai Hanura SumateraUtara dan tahu KPU Mandailing Natal menolak pendaftaran pasangancalon yang diusung oleh Partai Hanura langsung pada saat pendaftaran; e Bahwa benar yang diusung oleh partai Hanura bersama PKPI adalahPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penggugat A.n.
    ,MM, e Bahwa terhadap berkas pendaftaran pasangan calon tersebut diatas, baikformal maupun substansi KPU Mandailing Natal menyatakan menerima;e Bahwa saksi pernah melihat bukti T8, T9 dan T10 dan merupakanprodak DPP parta Hanura, yaitu sebagai rekomendasi pencalonan An. Drs.M. Yusuf, M.Si dan H.
    berikutBahwa benar Para Penggugat adalah pasangan yang hendak mendaftarsebagai pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil BupatiMandailing Natal Tahun 2015 yang diusulkan oleh gabungan partai yaituPartai Hanura dan PKPI, lewat pengurus tingkat kabupaten sampai denganDPP masingmasing partai pengusung; Bahwa benar pendaftaran Para Penggugat dilakukan di Kantor Tergugatpada tanggal 28 Juli 2015 (dalil gugatan nomor 8/jawaban nomor 27); Bahwa benar pendaftaran Para Penggugat ke Komisi Pemilhan Umum (KPU
    Menimbang, bahwa berdasar serangkaian fakta tersebut, makaMajelis Hakim berkesimpulan;Bahwa dalam kaitannya dengan Tergugat selaku penyelenggara pemilihanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, maka status ParaPenggugat adalah sebagai peserta pemilihan yang hendak mendaftarmenjadi calon peserta pemilihan yang telah terdaftar dengan istilah lainPara Penggugat adalah Bakal Calon yang hendak mendaftar menjadi Calon(Pasal 39a UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 47 ayat 1Peraturan KPU
Register : 08-09-2008 — Putus : 15-12-2008 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 15 Desember 2008 — Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB);Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
8127
  • Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB);Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    SURATINOYO,Hal aman 1 dari 83 hal arvan.KETUA KOMISIPutusan Nonor : 140/ G 2008/ PTUN J KTWarga Negara Indonesia, selakuPejabat Sekretaris Jenderal DPPPDKB yang beralamat di Jl.Mutiara Ill A.9 RT. 001 / RW. 013Harapan Jaya, Bekasi Utara KotaBekasi.Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT,MELAWANPEMILIHAN UMUM (KPU), berkedudukan di JalanImam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat.Berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 27 Oktober 2008Nomor : 2926/15/X/2008menguasakan kepada1.
    2008menyatakan: Ayat (1) Partai Politik dapat menjadi Peserta Pemiludengan mengajukan pendaftaran untuk menjadicalon Peserta Pemilu kepada KPU.Ayat (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diajukan dengan surat yang ditandatanganioleh ketua umum dan sekretaris jenderal atausebutan lain pada kepengurusan pusat partaipolitik.Ayat (8) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat(2) dilengkapi dengan dokumen persyaratan.Ayat (4) Jadwal waktu pendaftaran Partai PolitikPeserta Pemilu ditetapkan oleh KPU
Register : 16-07-2013 — Putus : 26-01-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 40 / G / 2013/ PTUN. Smg
Tanggal 26 Januari 2014 — DANNY STEPHANUS, S.Psi melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) SALATIGA
6425
  • DANNY STEPHANUS, S.Psi melawan KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) SALATIGA
Register : 11-12-2008 — Putus : 11-02-2009 — Upload : 03-10-2013
Putusan PTUN KUPANG Nomor 19/G/2008/PTUN-KPG
Tanggal 11 Februari 2009 — PATI SERVASIUS (Penggugat) KETUA KPU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
6114
  • PATI SERVASIUS (Penggugat)KETUA KPU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
    politik menyampaikan hasil klarifikasi secara tertulissebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada KPU, KPU Provinsi,dan KPU Kabupaten/Kota.(4).
    KPU untuk daftar calon sementara anggota DPR.b. KPU provinsi untuk daftar calon sementara anggota DPRDprovinsi.c.
    KPU kabupaten/kota untuk daftar calon sementara anggotaDPRD kabupaten/kota.Daftar calon sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU, KPU provinsi, dan KPUkabupaten/kota.Daftar calon sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusunberdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto diri terbaru.Daftar calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRDkabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diumumkanoleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten
    provinsi, dan KPU kabupaten/kota diterima olehpartai politik.(6) KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasiterhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratanadministrasi pengganti calon anggota DPR, DPRD provinsi, danDPRD kabupaten/kota.(7) Dalam hal partai politik tidak mengajukan pengganti calon dan daftarcalon sementara hasil perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat(5), dengan sendirinya urutan nama dalam daftar calon sementaradiubah oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten
    hukum tetapyang menyatakan tidak terbukti adanya pemalsuan dokumen ataupenggunaan dokumen palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63dibacakan setelah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kotamenetapkan daftar calon tetap anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRDkabupaten/kota, putusan tersebut tidak memengaruhi daftar calon tetap.Pasal 65 : (1) KPU menetapkan daftar calon tetap anggota DPR.(2) KPU provinsi menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD provinsi.(3) KPU kabupaten/kota menetapkan daftar calon
Putus : 14-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2015
Tanggal 14 Juli 2015 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
    Bahwa pemberian kewenangan tersebut juga diatur secara jelasdalam Pasal 119 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu yang berbunyi:(1) Untuk penyelenggaraan Pemilu, KPU membentukperaturan KPU dan Keputusan KPU;(2) Peraturan KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1)merupakan pelaksanaan peraturan perundangundangan;(3) Untuk penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota membentuk keputusan dengan mengacukepada pedoman yang ditetapkan oleh KPU;(4) Peraturan KPU sebagaimana
    memilikiketerkaitan dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015;B.
    Kementerian Dalam Negeri;v) Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan parapakar hukum dan ahli di bidang pemilihan umum;vi) Menyusun perumusan akhir dan pembahasan final persetujuanAnggota KPU dalam pleno KPU;vii) Penandatanganan Peraturan KPU oleh Ketua KPU;vill) Permohonan pengundangan kepada Menteri Hukum danHAM RI;.
    Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikansalinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusanPartai Politik Tingkat Pusat kepada KPU sesuai denganpermintaan KPU;3. KPU meminta salinan keputusan kepengurusan Partai Politiktingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota kepada Pimpinan PartaiPolitik tingkat pusat sebelum masa pendaftaran Pasangan Calon;4.
    Pimpinan Partai Politik tingkat pusat menyampaikan salinankeputusan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dan/ataukabupaten/kota kepada KPU sesuai dengan permintaan KPU;5. KPU menyampaikan salinan keputusan Menteri sebagaimanadimaksud pada ayat (2) dan salinan keputusan Pimpinan PartaiPolitik Tingkat Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (4)kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan atau KPU/KIPKabupaten/Kota sebelum masa pendaftaran Paslon;6.
Register : 05-02-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 2/Pdt.G/2016/PN.Psb
Tanggal 9 Juni 2016 — -LAWAN -KPU KAB. PASAMAN BARAT, Cs
18534
  • -LAWAN-KPU KAB. PASAMAN BARAT, Cs
    KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan klarifikasikepada Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politikyang mengusulkan Pasangan Calon atau Pasangan Calon perorangan;b. hasil klarifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a diputuskan dalamrapat pleno; Pembatalan sebagai Pasangan Calon dituangkan dalam Keputusan KPUProvinsi/KIP Aceh untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, danKeputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupatiatau Walikota
    masa perbaikanadministrasi calon;Berkaitan juga dengan syarat SE KPU RI 396/KPU/VIV2015 diatas, syaratcalon, angka 2 (dua) Surat Edaran KPU RI Nomor 402/KPU/VIV/2015tanggal 24 Juli 2015, hal Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah, lebih mentolerir lagi terkait RKDK yang belum ada :Apa bila dalam pendaftaran Pasangan Calon belum dapat menyerahkanpersyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 Ayat (2) huruf ddan huruf e, dapat disampaikan dokumen terkait dengan dokumen
    KPU Pasaman Baratmenetapkan Pasangan calon nomor 3 Drs. H.
    Provinsi/KIP Acehuntuk Pemilinan Gubernur dan Wakil Gubernur dan KPU/KIP Kab/Kotauntuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikotapaling lambat 1 (satu) hari setelah masa kampanye berakhirLPPDK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPUProvinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kab/Kota paling lambat pukul 18.00Waktu setempat;Pasal 54Pasangan Calon yang terlambat menyampaikan LPPDK kepada KPUProvinsi/ KIP Aceh atau KPU/KIP Kab/Kota sampai batas waktu yangditentukan sebagaimana
    KPU provinsi/KIP aceh dan KPU/KIP Kab/Kota melakukan klarifikasikepada Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politikyang mengusulkan Pasangan Calon;b. Hasil klarifikasi sebagaimana dimaksudkan pada huruf a diputuskandalam rapat pleno.
Register : 21-11-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/TUN/2014
Tanggal 12 Februari 2015 — ,MH VS KETUA KPU NUSA TENGGARA TIMUR;
8230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,MH VS KETUA KPU NUSA TENGGARA TIMUR;
    Kabupaten Alorperiode 20142019 dengan Nomor Peserta : 002/CAKPU/KA/2013 yang telahdinyatakan lolos sebagai Peserta 10 (sepuluh) besar yang direkomendasi TimSeleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Alor berdasarkan hasil seleksi yangdilaksanakan dalam 5 (lima) tahapan dengan sistim gugur, untuk mengikuti ujikelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh KPU Propinsi NTT dan selanjutnyaditetapkan berdasarkan urutan peringkat sebagai 1 (satu) dari 5 (lima) anggotaKPU Kabupaten Alor yang akan terpilih ;5Seleksi
    Alor ;8Bahwa hasil uji kepayakan dan kepatutan disusun berdagsebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 15 tahun 201yang menyatakan KPU Propinsi menetapkan 5 (lima) CaldKabupaten/Kota peringkat teratas dari 10 calon sebagimanaPasal 23 Ayat 1 sebagai Anggota KPU Kabupaten/Kota , danPemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013 Bab V Pasal)3mnggal 29 JanuariKabupaten Alortetapkan sebagaiarkan peringkatl Pasal 24 Ayat 3n Anggota KPUdimaksud dalamPeraturan Komisi44 Ayat 1 yangsemenyatakan hasil uji kelayakan
    Dan Tergugat juga tidak berikan nilai hasilperingkat berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh KPU PropinsiNTT terdahap Penggugat.
    Kabupaten Alor, serta Penggugat jugatidak diberikan alasan resmi tentang alasan krusial diakomodirnya pesertayang ditetapkan Tergugat sebagai Anggota KPU Kabupaten Alor SesuaiSurat Keputusan.
    Bahwa Tergugat juga tidak memberikan keterangan tentangperingkat nilai peserta Calon Seleksi Anggota KPU Kabupaten Alor yangditetapkan dan tidak ditetapkan sebagai Angota KPU Kabupaten Alorperiode 20142019.
Register : 30-03-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Tml
Tanggal 12 Juni 2017 — ., -KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO TIMUR,
9345
  • ., -KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO TIMUR,
    ., Pekerjaan Advokat, beralamat Jalan BaritoRaya RT.44 RW.03 Buntok, KabupatenBarito Selatan, Provinsi KalimantanTengah, sebagai Penggugat ;danKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BARITO TIMUR,berkedudukan di Jalan A. Yani No. 34,Kabupaten Barito Timur, yang diwakilioleh:1. ZAINAL HAMLI, Ketua KPU Kab. BaritoTimur;2. Drs. ROKET, Anggota KPU Kab. BaritoTimur;3. ABDUL HANIF, S.Hut., Anggota KPUKab. Barito Timur;4.
    ROKET, Anggota KPU Kab. Barito Timur)sendiri secara lisan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2017, setelah membayarbiayabiaya untuk keperluan itu.Tamiang Layang, 14 Juni 2017PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANGPANITERAMATSEMAN, S.H.NIP. 19611108 198403 1 001 Biayabiaya :1. Materai :Rp. 6.000.2. Leges 4 lembar @Rp300, :Rp 1.200,3. Leges : Rp. 3.000,Jumlah Rp. 12.200,Halaman 4 dari 4 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Tml.
Register : 01-07-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 6/G/2014/PTUN.JPR
Tanggal 4 Nopember 2014 — YOSEPH WENDA, S.Th; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROPINSI PAPUA
8225
  • YOSEPH WENDA, S.Th;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROPINSI PAPUA
    Bahwa berdasarkan Keputusan DKKP Nomor 12 /DKKP PKE III/2014tertanggal 04 Maret 2014, Tergugat menindak lanjuti dengan mengeluarkanKeputusan KPU PAPUA Nomor : 83/KPTS/KPU.PROV.030/2014memberhentikan Penggugat sebagai Ketua dan anggota KPU TolikaraPeriode 2013 2018 serta mencabut danmenyatakan tidak berlaku lagiKeputusan KPU Papua Nomor : 145/KPTS/KPU.PROV.030/2013 tertanggal24 Oktober10..
    Putusan No. 06/G/2014/PTUN.JPRmasuk dalam satu lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung,melainkan perangkat internal penyelenggara13.Bahwa sifat final dan mengikat Putusan DKPP haruslah di maknai Final14.15.dan Mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kotamaupun Bawaslu. Adapun putusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPUKabupaten/ Kota, maupun Bawaslu dapat menjadi objek gugatan diPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    Sehingga kewenangan untukmemeriksa dan menilai kembali putusan DKPP yang menjadi dasarkeputusan Presiden, KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota maupunBawaslu berada pada Pengadilan Tata Usaha Negara. Keputusan TataUsaha Negara yang melaksanakan urusan pemerintahan yang bersifatindividual, konkrit, final.
    , KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu dalam melaksanakan putusan DKPP.Adapun keputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupunBawaslu adalah merupakan keputusan pejabat TUN yang bersifat konkrit,individual, dan final yang dapat menjadi objek gugatan di peradilan TUN.
    Apakahperadilan TUN akan memeriksa dan menilai kembali Putusan DKPP yangmenjadi dasar keputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,maupun Bawaslu, hal tersebut adalah merupakan kewenangan peradilan TUN ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 31/PUUXI/2013, tanggal 3 April 2014 tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa24terkait dengan putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat yang menjadi dasarpenerbitan keputusan Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten
Register : 10-06-2013 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 21/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 3 Juli 2013 — ., M.Si, Dkk Melawan KPU Kota Pekanbaru
11044
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat Nomor 288/kpu-prov004/vi/2013 tanggal 5 Juni 2013 tentang pemberitahuan hasil perhitungan dan rekapitulasi jumlah perbaikan dukungan; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat Nomor 288/kpu-prov004/vi/2013 tanggal 5 Juni 2013 tentang pemberitahuan hasil perhitungan dan rekapitulasi jumlah perbaikan dukungan; 4.
    ., M.Si, Dkk MelawanKPU Kota Pekanbaru
Register : 02-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG VS KPU PROV. SULAWESI SELATAN;
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG VS KPU PROV. SULAWESI SELATAN;
    ANDIMUTTAMAR MATTOTORANG tidak tercantum dalam surat keputusan KPUtersebut ;Bahwa perbuatan KPU Propinsi Sulawesi Selatan yang tidakmencantumkan nama Drs. H. ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG dalamSurat Keputusan KPU Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 107/Kpts/KPUProv025/VIIV2013 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRDPropinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014, jelas merupakan suatu perbuatanyang melanggar hukum dan hak politik Drs. H.
    Putusan Nomor 514K/TUN/2013.merekomendasikan kepada KPU Propinsi kiranya Drs. H.
    Peraturan KPU No. 7 Tahun 2013, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2013 ;Bahwa ternyata Penggugat dalam memasukkan berkas pencalonan tidakmenyertakan berkas model BB2, padahal menjadi kewajiban bagiHalaman 5 dari 15 halaman.
    Dengan demikian, nyata, jelas,dan konkrit, berwujud, tertentu dan dapat ditentukan.Bersifat IndividualBahwa Keputusan KPU Propinsi Sulawesi Selatan Nomor:107/Kpts/KPUProp025/VIl/2013 tentang Penetapan Daftar CalonTetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi SulawesiSelatan Tahun 2014 tanggal 22 Agustus 2013, jelas ditujukan kepadaDrs. H.
    ANDI MUTTAMARMATTOTORANG dalam daftar calon tetap sebagaimana termuat dalamKeputusan KPU Propinsi Sulawesi Selatan Nomor: 107/Kpts/KPUProp025/VIIV2013 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014tanggal 22 Agustus 2013, maka sudah pasti bahwa nama Drs. H.
Register : 25-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 56/Pdt.G/2020/PN BTA
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
RAHMAT HIDAYAT
Tergugat:
KPU PKU TIMUR
819
  • Penggugat:
    RAHMAT HIDAYAT
    Tergugat:
    KPU PKU TIMUR
Register : 15-10-2012 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 66/G/2012/PTUN-MDN
Tanggal 16 Januari 2013 — SYAMSUL BAHRI, ST : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PADANGSIDIMPUAN
13151
  • SYAMSUL BAHRI, ST : KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PADANGSIDIMPUAN
    Bahwa untuk dua kecamatan yaitu kecamatanPadangsimpuan Tenggara dan Padangsidimpuan Batunadua pihakPPS dan/atau PPK tidak bersedia menerima berkas akibat belumadanya petunjuk dari KPU Kota Padangsidimpuan yang manapada saat itu telah terjadi pembakaran di kantor KPU kotaPadangsidimpuan.
    Kota Padangsidimpuan tidak menemukan aturanhukum pengajuan calon pengganti / calon baru apabila salahsatu bakal pasangan calon kepala Daerah dan wakil kepalaDaerah tidak memenuhi persyaratan ( calon perseorangan ), akantetapi KPU kota Padangsidimpuan hanya menemukan aturancalon pengganti yang di ajukan partai politik/gabungan partaipolitik, sementara KPU Kota Padangsidimpuan dalam berdasarkanKeputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor 0O1/Kpts/KPUKota002.434920/2012 Tentang Tahapan, Program Dan JadwalPenyelenggaraan
    walikotayang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diaturdalam peraturan perundangundangan ( Peraturan KPU No 13Tahun 2010 ), hal ini antara lain disebabkan diduga akibat tidakdilaksanakan verifikasi faktual terhadap dukungan calonperseorangan ( oleh PPS ) selanjutnya PPS diduga melakukanrekapitulasi data dari daftar dukungan ( Model B1KWK KPU )dengan tidak taat azas penyelenggara pemilu.
    HABIB NASUTION sudah lewat waktudan hal ini sudah saya adukan kepada Panwaslu ; Bahwa setahu Saksi tenggang waktu penjadwalanyang diberikan KPU Padangsidimpuan adalah daritanggal 6 Juli sampai 13 Juli 2012 tetapi padatanggal 14 Juli masih ada pasangan yang diterimaKPU mendaftar; Bahwa penjelasan dari KPU Padangsidimpuanmengapa masih diterima mendaftar adalah karenapada tanggal 13 Juli 2012 terjadi pembakaran diKantor KPU Padangsidimpuan ; Bahwa setahu Saksi Penggugat saat mendaftar,masih dalam tenggang
    waktu yang ditentukan ;Bahwa peraturan KPU dipakai dalam halpencalonan perseorangan adalah Peraturan KPUPusat No. 13 tahun 2010 : Bahwa Saksi bekerja sebagai Ketua Tim SuksesPasangan M.