Ditemukan 8663 data
6 — 0
547/Pdt.G/2012/PA.Ptk
PUTUSANNomor 547/Pdt.G/2012/PA.PtkBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara cerai gugat yang diajukan oleh :PENGGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanBuruh Cuci, bertempat tinggal di KOTA PONTIANAK, sebagaiPenggugat;MELAWANTERGUGAT, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan
terakhir SMP, pekerjaanPedagang, bertempat tinggal di KOTA PONTIANAK, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Penggugat, dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 29 Mei 2012 yang terdaftardi register perkara pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Pontianak Nomor 547/Pdt.G/547/Pdt.G/2012/ PA.Ptk tanggal 1 Juni 2012 telah mengemukakan halhal yangpada pokoknya
satu bain shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);3 Membebaskan Penggugat dari seluruh biaya perkara ini;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil ataukuasanya yang sah, meskipun menurut surat panggilan (Relaas) Nomor : 547
salinan putusan ini yang telah berkekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat mengajukan perkara ini secaraprodeo terhadap permohonan prodeo Penggugat tersebut sudah dikabulkan oleh MajelisHakim sebagaimana yang telah ditetapkan dalam putusan Sela Nomor : 547
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara nomor 547/Pdt.P/2021/ PA.Mks. dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
547/Pdt.P/2021/PA.Mks
5 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 547/Pdt.G/2022/PA.Sdn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
547/Pdt.G/2022/PA.Sdn
16 — 9
KEADILAN berkantor di JalanBakti No. 36A Gaperta Ujung Medan, berdasarkan SuratKuasa khusus tanggal 08 Desember 2014, selanjutnyadisebut sebagai Terbanding semula Tergugat;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARA;Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya bertanggal 17November 2014 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Medan tanggal 20 November 2014 dibawah register perkara No. 547
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya yangtimbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut PengadilanNegeri Medan telah menjatuhkan putusan nomor : 547/Pdt.G/2014/PN.Mdntanggal 24 Juni 2015 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM KONPENSIe Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan ditolak;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.321.000, (tiga ratus dua puluh satu ribu) ;DALAM REKONPENSIe Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi
/Tergugat Konpensi ditolak;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini ;Membaca Akte Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriSibolga, yang menerangkan bahwa Kuasa Hukum Pembanding semulaPenggugat, pada tanggal 29 Juni 2015, telah mengajukan permohonan bandingterhadap putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 547/Pdt.G/2014/PN.Mdntanggal 24 Juni 2015, dan permohonan banding tersebut telah diberitahukankepada
gugatan Pembanding semula Penggugat untukseluruhnya;Menimbang, bahwa terhadap memori banding dari Pembanding semulaPenggugat tersebut, Kuasa Hukum Terbanding semula Tergugat telahmengajukan kontra memori banding yang pada prinsipnya memohon agarPengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama;Menimbang, bahwa setelah membaca, meneliti dan mempelajari denganseksama berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini,turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 547
dan haruslah dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Pembanding semula Penggugat tetapdipihak yang kalah, baik dalam peradilan tingkat pertama maupun dalamperadilan tingkat banding, maka semua biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan tersebut dibebankan kepadanya;Memperhatikan KUHPerdata dan R.B.g, serta peraturanperaturanhukum lainnya yang bersangkutan dalam perkara ini;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 547
13 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.Kdl, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
547/Pdt.G/2024/PA.Kdl
11 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
547 K/Pid/2014
PUTUSANNo. 547 K/Pid/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama :YUDI HERMANSYAH bin DARDIANSYAH;Tempat Lahir : Batu Mandi Balangan;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun / 11 November 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Mantimin RT.04 Kecamatan BatuMandi, Kabupaten Balangan;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan
No.547 K/Pid/2014bersama anak dan istrinya yaitu saksi Margaretha berjalan di pinggir jalan raya sebelahkiri dan menyalakan lampu retting sebelah kanan. Kemudian karena Terdakwa buruburu ingin sampai di Balangan lalu Terdakwa mengemudikan mobil yangdikendarainya sampai 80 Km/Jam untuk mendahului sebuah dump truk yang ada didepan mobil Terdakwa.
No.547 K/Pid/2014Jam untuk mendahului sebuah dump truk yang ada di depan mobilTerdakwa.
No.547 K/Pid/20142. Bahwa setelah Terdakwa menyalip dump truk melihat sepeda motor dengan lampuretting ke kanan sudah berada di tengah marka jalan karena akan belok ke arah kananjalan, Terdakwa berusaha mengerem tetapi tidak berhasil sehingga kendaraan yangdikemudikannya menabrak sepeda motor yang berakibat sepeda motor jatuh bersamapenumpangnya;3.
No.547 K/Pid/201410Dr. H. ZAINUDDIN,S.H..M.HumNIP.19581005198403.1.001
63 — 11
547/Pid.B/2014/PN-Sim
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun sejaktanggal 23 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 21Desember 2014;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum walaupun telahdijelaskan hakhaknya sebagai terdakwa dan terdakwa menyatakan dengantegas akan menghadapi sendiri persidangan perkaranya;Halaman dari 28 Perkara Pidana No.547/Pid.B/2014/PN.SIMPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 547/Pid.B/2014/PN.Sim tanggal 23 September 2014 tentang
penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor : 547/Pen.Pid/2014/PN.Sim tanggal23 September 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Kemudian terdakwa BUDIADI AlsKONDOR langsung membawa pergi sepeda motor milik saksi korban SRIPERTIWI dan menyerahkan kepada HERI (DPO) untuk dijual, sehingga akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami kerugian berupa 1 (satu)unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nomor Plat Polisi BK 6727 TASyang ditaksir seharga Rp.13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Halaman 3 dari 28 Perkara Pidana No.547/Pid.B/2014/PN.SIMPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam
sendiri saja yang munculpada saat saksi meminjam sepeda motor tersebut dari terdakwa;Bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor yang saksi pinjamdari terdakwa tersebut tidak ada yang saksi berikan kepadaterdakwa, karena uang tersebut semuanya saksi pergunakanuntuk keperluan hidup saksi selama saksi melarikan diri/bersembunyi;Bahwa saksi melarikan diri/oersembunyi selama 3 (tiga) bulan didaerah Lubuk Pakam sampai akhirnya saksi ditangkap di daerahPerbaungan;Halaman 7 dari 28 Perkara Pidana No.547
Pengertian kesengajaanmenurut teori hukum pidana (doktrin) dikenal adanya dua aliran, yaitu:Halaman 21 dari 28 Perkara Pidana No.547/Pid.B/2014/PN.SIMa. Teori kehendak (wils theorie);b.
62 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
547 PK/Pdt/2012
No. 547 PK/Pdt/20124.
No. 547 PK/Pdt/20121414Menjaminkan dari Pemberi Kuasa Nyonya Yao Sioe Kiem alias JauwKusumawati Jayalestari kepada Drs.
No. 547 PK/Pdt/20122424kepada Drs.
No. 547 PK/Pdt/2012582. Bahwa Penggugat Rekonvensi (Drs.
No. 547 PK/Pdt/2012
YANRIZA HARYANTO
48 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon nomor 547/2010 tanggal 1 Februari 2010 atas nama Maura Anata Heryan, tertulis nama Pemohon Yanriza sehingga tertulis dan terbaca menjadi Yanriza Haryanto;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil setelah diperlihatkan turunan penetapan untuk mencatat dalam daftar yang sedang berjalan dan membuat catatan pinggir Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 547/2010 tanggal 1 Februari 2010, nama Pemohon tertulis Yanriza sehingga tertulis dan terbaca menjadi Yanriza Haryanto;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);
DJAP SJOEN NGO
49 — 11
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara Nomor : 547/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Brt, dicabut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 210.000,- (Dua ratus sepuluh ribu rupiah);
547/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
18 — 15
M E N G A D I L I
-- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 09 Juni 2020 Nomor 547/Pid Sus/2020/PN Mdn, yang dimintakan banding tersebut;
--
persidangan dan menolak didampingi olehPenasihat Hukum;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1226/Pid Sus/2020/ PTMDN tanggal 11 Agustus 2020 untuk memeriksa dan mengadili perkara inidalam tingkat banding.Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1226/Pid Sus/2020/PT MDN tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penunjukan Panitera Pengganti.Berkas Perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta Salinan PutusanPengadilan Negeri Medan Nomor 547
dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, denda Rp800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara3 Menetapkan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastic klip kecil berisinarkotika jenis sabu berat bersih 0,15 (nol koma lima belas) gram dirampasuntuk dimusnahkan,4 Menetapkan agar Terdakwa , membayar perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah)Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, Pengadilan NegeriMedan telah menjatuhkan purtusan tanggal 9 Juni 2020 Nomor 547
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal09 Juni 2020 Nomor 547/Pid Sus/2020/PN Mdn tersebut, Penuntut Umumtelah mengajukan permintaan banding sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanBanding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Medan Nomor249/Akta.Pid/2020/PN Mdn tanggal 10 Juni 2020; serta diberitahnukan kepadaTersdakwa tanggal 13 Juli 2020;Menimbang, bahwa Surat Panitera
tata caraserta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Hakim Tingkat Banding mempelajari denganseksama berkas perkara yang dimohonkan banding oleh Penuntut Umum yangterdiri dari Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik, Berita Acara PemeriksaanHalaman 7 dari 9 Halaman Putusan Nomor 1226/Pid Sus./2020/PT MDNPersidangan Pengadilan Negeri Medan dan turunan resmi Putusan PengadilanNegeri Medan Nomor 547
pidana maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan ;Mengingat Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP serta peratura Perundangundangan lain yang berkenaan denganperkara inl ;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;Halaman 8 dari 9 Halaman Putusan Nomor 1226/Pid Sus./2020/PT MDN Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal O09 Juni 2020Nomor 547
35 — 9
-------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------------------ Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Pembanding semula Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi ;--------------------------------------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 04 September 2013 Nomor: 547/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut;;------------------------------------------------------------------------------ Menghukum Pembanding
September 2014 yang untuk selanjutnya disebutsebagai TERBANDING semula TERGUGATKONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI ;Pegadilan Tinggi tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan surat surat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini ; nnn nnn nnn nenTENTANG DUDUK PERKARA1 dari 14 hal Put No 119/PDT.G/2016/PT.DKIMenimbang bahwa Penggugat dengan gugatannya tanggal 3Desember 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 3 Desember 2012, di bawah register Nomor : 547
Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini;Memperhatikan dan mengutip halhal yang tercantum dalam salinanputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 4 September 2013 Nomor:547/Pdt.G/2012/PN.JKT.PST dalam perkara antara kedua belah pihak yangamarnya sebagai berikut : 20 2020MENGADILIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan sah perjanjian No.
Nomor 547/PDT.G/ 2012/ PN.JKT.PST tanggal 18 September 2013 yang dibuat oleh , H.
EDY NASUTION,SH,MH Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menerangkan bahwaKuasa Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvesi telahmenyatakan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusattanggal 04 September 2013 Nomor: 547/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada Terbandingsemula Tergugat Konvensi /Penggugat Rekonvensi pada tanggal 28 AgustusPOT es eee ese esece serene reece erecta meen sear ERMenimbang, bahwa Pembanding semula
danberdasarkan hukum, oleh karena itu kami Terbanding semula Tergugat mohonagar Judex Factie tingkat banding yang memeriksa dan mengadili perkaraaquo dapat memberikan putusan sebagai berikut : DALAM KONVENSI ;DALAM EKSEPSI ;Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding ;DALAM PROVISIONAL ;e Menolak permohonan pemeriksaan alat bukti yang diajukan olehPembanding/Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA;e Menolak permohonan banding dari Pembanding/Penggugat ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 547
42 — 4
547/Pdt.G/2012/PA-Bkt
SALINAN PUTUSANNomor: 547/Pdt.G/2012/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkaraantara :PENGGUGAT ASLI, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanmenjahit, tempat tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;Melawan :TERGUGAT ASLI, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaantukang, tempat
tinggal di Kabupaten Agam, sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannya tertanggal 18Oktober 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bukittinggi dalamregister Nomor 547/Pdt.G/2012/PA.Bkt, tanggal 18 Oktober 2012 dengan dalildalilgugatan sebagai berikut:1.
Penggugat biaya perkara;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap sendiri di persidangan sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah untuk datang menghadap ke persidanganmeskipun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut oleh Jurusita PenggantiPengadilan Agama Bukittinggi sesuai dengan relaas panggilan Nomor 547
Majelis karenaTergugat tidak hadir, namun Majelis telah menasehati Penggugat agar rukun kembali,namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa meskipun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun2008 menghendaki agar terhadap setiap perkara dilakukan mediasi, namun oleh karenaTergugat tidak hadir di persidangan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan ;Menimbang, bahwa dibacakanlah surat gugatan Penggugat tanggal 18 Oktober2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bukittinggi dalam registerNomor 547
DASRIL,SH.MH dan Dra.Hj.ERMAILIS B, HakimHakim Anggota, yang ditunjuk oleh wakilKetua Pengadilan Agama Bukittinggi dengan penetapan Nomor: 547/Pdt.G/2012/PA.Bkttanggal 22 Oktober 2012 untuk memeriksa perkara ini, dan diucapkan oleh Ketua Majelistersebut dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga dengan dihadiri oleh HakimHakim yang ikut bersidang serta MUHAMAD IMRAN, SH sebagai Panitera Pengganti,serta dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnya Tergugat.Ketua Majelis,tdDra.
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara Nomor 547/Pdt.G/2022/PA.Blk dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp930.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah);
547/Pdt.G/2022/PA.Blk
11 — 1
Menyatakan perkara Register Nomor: 547/Pdt.G/2014/PA.Tba tanggal 06 Oktober 2014 dicabut oleh Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 491.000,-(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
dalam register perkara dan termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai Pasal 89ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara harus dibebankan kepada Penggugat;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukum Islam yang berkaitandengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;2 Menyatakan perkara Register Nomor: 547
4 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);547/Pdt.G/2024/PA.Sbr
9 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 547/Pdt.G/2021/PA.Prg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.330.000,00 (tiga ratus tigapuluh ribu rupiah).
547/Pdt.G/2021/PA.Prg
PUTUSANNomor 547/Pdt.G/2021/PA.PrgZEN 2
Terbanding/Terdakwa : MOHD SOLEHUDDIN BIN ANUAR ALIAS SOLEH
42 — 12
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penunut Umum dan Terdakwa ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor : 547/PID.B/2013/ PN.BTM tanggal 10 Maret 2014 yang dimintakan banding tersebut ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Negara ;
27 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 547/Pdt.G/2021/PA.Kng;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,00( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);547/Pdt.G/2021/PA.Kng
13 — 7
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 547/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 15 Agustus 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3.Menetapkan biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ketapang Tahun Anggaran 2023.547/Pdt.G/2023/PA.Ktp