Ditemukan 11447 data
69 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
I MADE SUDANA,SH. vs PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN, dkk.
Kader Partai an. Wayan Sukaja sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Golkar;b. Kader Partai an.l.G.G. Putu Wirasana sudah mendaftar ke KPUsebagai Calon Bupati dari Partai Demokrat;c. Kader Partai an. Made Sudana (Ketua Fraksi PDI PerjuanganBali dan mantan Ketua DPC Tabanan) ikut mendaftarkan paketGolkar Wayan Sukaja ke KPU dan berorasi di KPU.Oknum inijuga sering menjelekkan pimpinan (Ketua Umum Partai) di suratkabar. ( Bukti Surat T.1.9);d. Kader Partai an.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melaluu DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;Hal. 9 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/20112.5.2.6.Df3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;4.
Bahwa alat perjuangan utama partai adalah organisasi Partai itusendiri:2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabiladidalamnnya terdapat kaderkader partai militan dan patuhterhadap peraturan organisasi partai;3.
Made Sudana, selaku kader partai dalam prosesPengajuan Rehabilitasi di kongres Ill partai tidak sesuai denganproses mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai, yaitu tidakmengajukan rehabilitasi tersebut melalui DPC dan DPD Partaiterlebih dahulu;3. DPP Partai melalui Rapat Pleno DPP Partai telah memutuskanuntuk menolak pengajuan rehabilitasi Sdr. Made Sudanasebagai kader partai;Hal. 19 dari 29 hal. Put. No. 742 K/Pdt.Sus/201 12.2.6.2.7.4.
177 — 19
HERI EKO INDRIYANTO lawan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kabupaten Bangka Barat,
Bangka Barat;Bahwa atas surat keputusan dari DPP Partai Gerindra tentangpemberhentian tersebut sudah ada penyelesaian secara internal antaraPenggugat dengan Partai Gerindra;Bahwa di Partai Gerindra ada Mahkamah Partai;Bahwa sudah ada Keputusan dari Mahkamah Partai tentangpemberhentian Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra dan saat ituPenggugat juga dihadirkan ke Mahkamah Partai;Bahwa saksi membenarkan Bukti T3 dan T4;Bahwa sudah ada Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Partaiterhadap Penggugat
sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindratersebut bersifat internal Mahkamah Partai;Bahwa mekanismenya adalah adanya usulan dari DPC Partai Gerindrake DPD Partai Gerindra lalu dilanjutkan usulan tersebut ke DPP PartaiGerindra, setelah itu barulah keluar surat dari DPP Partai Gerindra untukmenindaklanjutinya;Bahwa yang menjadi dasar dilakukannya sidang Majelis KehormatanMahkamah Partai adalah adanya surat usulan dari DPD Partai Gerindrake DPP Partai Gerindra untuk sidang Majelis Kohormatan MahkamahPartai
Bangka Barat dari Partai Gerindra;Bahwa tidak ada Anggota Partai Gerindra lainnya yang tidak aktif dantidak pernah hadir di rapat dan acara Partai Geridna yang diusulkan keMahkamah Partai untuk diberhentikan karena semua pengurusnya aktifdan ada bukti hadirnya, hal itu adalah masalah internal Partai Gerindra;Bahwa saksi sebagai sekretaris DPC Partai Gerindra Kab.
acara partai, minim kehadirannya pada programprogram partai di tingkatprovinsi, tidak membayar iuran keanggotaan Partai Gerindra, danPenggugat ini ikut mendukung pasangan calon kepala daerah No. 4yang bukan didukung oleh Partai Gerindra, sampai dengan ucapanPenggugat ini yang kasar tersebut sehingga DPD Partai Gerindramenganggap itu adalah kesalahan fatal;Bahwa ada sebagian Anggota Partai Gerindra yang menyetorkan sendirike DPC Partai Gerindra dan ada juga yang langsung menyetorkankepada DPD Partai
Bangka Belitungharus melakukan penyetoran iuran melalui DPD Partai Partai GerindraProv. Kep. Bangka Belitung;Bahwa Penggugat sebagai anggota Partai Gerindra tidak pernahmelakukan penyetoran iuran kepada DPD Partai Gerindra Prov.
100 — 28
1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (PPP) Kota Tarakan dalam hal ini diwakili oleh:1.1.1.2.H.FADLAN HAMID, Kewarganegaraan Indonesia, JabatanKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Partai PersatuanPembangunan (PPP),Berdasarkan SK No. 031/SK/Q/V/2014tanggal 5 Mei 2014, tentang Revisi pertama Susunan danPersonalia Pengurus harian, Majelis Pertimbangan danMajelis Pakar Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kota Tarakan masa bakti 20102015, AgamaIslam, berkedudukan di JIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA(PKB) yang dalam hal ini diwakili oleh ;2s LsBueNASIR MAHMUD, Kewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan BangsaKota Tarakan, Berdasarkan SK No. 12991 / DPP03/ V/A.1 /Ill /2013, Tanggal 26 Maret 2013, tentang PenetapanPerubahan Susunan Dewan Pengurus Cabang PartaiKebangkitan Bangsa Kota Tarakan Periode Tahun 20102015, Agama Islam, Beralamat diJIn.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PARTAI BULAN BINTANG (PBB)Kota Tarakan yang dalam hal ini diwakili oleh :3.1.MUSTAFA, ST., kKewarganegaran Indonesia, Jabatan KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB)Kota Tarakan berdasarkan SK No.SKR.PP/429/2011.
N Kewarganegaraan Indonesia, JabatanSekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai BulanBintang (PBB) Kota Tarakan berdasarkan SKNo.SKR.PP/429/2011, Tanggal 14 April 2011, TentangPengesahan susunan dan Personalia Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Timur Periode 14301435 H/ 2009 2014 M,Pekerjaan swasta, Agama Islam,beralamat di JIn.MulawarmanRt.18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan TarakanBarat, Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Politik, serta anggota partai politik yangbersangkutan j 22222 one one nnn nnn nnn nen nen nee.
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
41 — 0
Penggugat:
SUKARDIYONO
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
Turut Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Kabupaten Bantul
3.SEFTI INDRA DEWI, S.Pd
94 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), yang diwakili oleh Plt. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Emron Pangkapi, DKK
Perubahan UU Nomor 2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada Pasal 32 menjelaskanbahwa Penyelesaian Partai Politik diselesaikan melalui internal partai politikyang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga danpenyelesaian sengketa partai politik melalui Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang wajib diselesaikan selama 60 hari;. Bahwa berdasarkan Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 jo.
Perubahan UUNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dijelaskan bahwa apabilapenyelesaian melalui Mahkamah Partai atau sebutan lain tidak tercapaimaka penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Negeri;.
Mahyaddin Mahdy sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan serta anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRDKabupaten Polewali Mandar masa bakti 20092014 telah melakukantindakan indispliner partai diantaranya melakukan perselingkuhan politikpada pemilu tahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusakcitta dan nama baiknya di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu diambiltindakan administrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota PartaiPersatuan Pembangunan intinya DPP Partai Persatuan
Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebin dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik;2.
Bahwa adapun isi Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tersebut adalahsebagai berikut:Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
273 — 83
Ari Purbono,SE melawan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Propinsi Jawa Tengah Dkk
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN BIMA, DK
atau surat apapun yang telah diterima Pemohon Kasasi dariMahkamah Partai Demokrat;Bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang PartaiPolitik (selanjutnya disebut Undangundang Partai Politik) Pasal 33 ayat (1):Dalam hal penyelesaian perselisihan tidak tercapai, penyelesaianperselisinan dilakukan melalui pengadilan negeri.
, sedangkansecara hukum Mahkamah Partai tidak berwenang memberhentikananggota Partai dan tidak berhak menentukan penggantian antar waktu (PA W) atas anggota DPR atau DPRD;d) Bahwa apabila ada pelanggaran yang menurut Termohon Kasasi telahdilakukan oleh Pemohon Kasasi, maka penyelesaianya hanyadibenarkan diselesaikan dalam internal Partai Demokrat sesuai anggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat sebagaimanaketentuan Undang Undang Partai Politik Pasal 32 ayat (1):Perselisihan Partai Politik
diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART";Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai keberatankeberatan kasasi tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin dahulu mengenai persyaratan pengajuan gugatanperselisihan partai politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Undang Undang Nomor 2 TahunHalaman 6 dari 9 hal Put.
Nomor 761 K/Pdt.SusParpol/20162008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 ayat (1)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikan olehMahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Putusan Nomor085/DPPPHPU/2014, tanggal 16 September 2014;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal
Nomor 01MR/K/WTKAI/VII/2016, tanggal 26 Juli 2016dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PengadilanNegeri Raba Bima tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima tidak salah dalammenerapkan hukum, sebab sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2)Undang Undang Partai Politik, perselisihan partai politik diselesaikan secarainternal melalui Mahkamah Partai, hal mana telah terbukti adanya dalamperkara a quo, yaitu tindakan
68 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PASER, DK
PUTUSANNomor 337 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:NOR ASIAH, bertempat tinggal di Jalan Kapten Pierre Tendean,RT 011, RW 004, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan TanahGrogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, dalam halini memberi kuasa insidentil Kepada Herman Setiawan, S.H.
DEWAN PENGURUS CABANG (DPC) PARTAI KEBANGKITANBANGSA KABUPATEN PASER, berkedudukan di Jalan JenderalAhmad Yani, Nomor 85, Kelurahan Tanah Grogot, KecamatanTanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. H.M. Anwar Rachman,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Pengurus DPP PKB BidangHukum dan HAM, beralamat di Jalan Raden Saleh Nomor 9,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Juli2017;2.
DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI KEBANGKITANBANGSA, berkedudukan di Jalan Raden Saleh, Nomor 9,Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr.
tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1:2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumatau perbuatan melanggar hukum;Menyatakan Surat Keputusan Nomor 037/DPC03/IV/A.1/X/2016 yangtidak bertanggal (objek sengketa), tentang: Pemberhentian DariKeanggotaan Partai
Nomor 337 K/Pdt.SusParpol/2019Bahwa perselisihan antara Penggugat dan Para Tergugat merupakanperselisihan partai politik yang berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) junctoPasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perselisinan partaipolitik hanya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri setelah penyelesaianperselisihan diajukan melalui Mahkamah Partai;Bahwa oleh karena perselisihan a quo belum pernah diselesaikansecara
113 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.M. lawan DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN PIDIE
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
110 — 36
---------Mengingat dan memperhatikan, akan ketentuan Pasal 180 ayat (1) HIR/191 ayat (1) RBg/53 RV (Reglement of de Rechtsvordering), Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturan perundang-undangan serta ketentuan hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;--------------------------------------------
,M.M.A
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPP PDI Perjuangan
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DPD PDI PERJUANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDOENESIA PERJUANGAN.DPC.PDI PERJUANGAN. KABUPATEN BARITO SELATAN
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.
26 — 27
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat, C.q. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat
Terbanding/Tergugat II : Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q. Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur, C.q.Ketua Partai Nasional Demokrat Provinsi Jawa Timur
Terbanding/Tergugat IV : Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kabupaten Sampang
Terbanding/Tergugat V : Juhari
Terbanding/Turut Tergugat : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, C.q. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, C.q. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, C.q. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang
63 — 14
JUMARDI HARUNA BAKRI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), Dk
166 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), 2. KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM) tersebut;
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (DPP NASDEM), DK VS MUHAMMAD RUSLI
Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;2.
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Penggugat masih berkeberatan maka selanjutnya diselesaikan melaluimekanisme Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat(1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (
ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Partai Nasdem yangsecara tegas berbunyi:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal
:Ayat (1) "Mahkamah Partai terdiri dari individu yang ditunjuk melaluisurat keputusan Majelis Tinggi Partai, setelah menerima usulan dariDewan Pimpinan Pusat Partai";Ayat (2) "Mahkamah Partai bertugas menyelesaikan perselisihnaninternal Partai;Ayat (8) "Penyelesaian perselisihan internal harus diselesaikan palinglambat 30 (tiga puluh) hari";Ayat (4) "Putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secarainternal Partai";Bahwa dari ketentuanketentuan di atas sangat jelaslah bahwasubstansi gugatan
Nomor 1009 K/Pdt.SusParpol/2016Mahkamah Partai.
156 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), (Kepengurusan Romahurmuziy dan Arsul Sani sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01, Tahun 2016), dan 2. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), tersebut;
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), DK VS H. MAHYADDIN MAHDY
MahyaddinMahdy sebagai Anggota Partai Persatuan Pembangunan serta anggotaFraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Polewali MandarMasa Bakti 20092014 telah melakukan perselingkuhan politik pada pemilutahun 2014 sehingga Partai Persatuan Pembangunan rusak citra dan namabaiknya di Kabupaten Polewali Mandar maka perlu diambil tindakanadminstrasi partai berupa pemberhentian sebagai anggota Partai PersatuanPembangunan yang intinya Tergugat memberhentikan Penggugat;Bahwa surat tersebut dikuatkan
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belum pernahdisidangkan oleh Mahkamah Partai Partai Persatuan Pembangunan,oleh karena itu. seharusnya perkara a quo dikembalikan untukdiselesaikan di Mahkamah Partai, Partai Persatuan Pembangunan;Il.
Bahwa oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan makadengan demikian gugatan a quo adalah prematur, karena belumpernah disidangkan oleh Mahkamah Partai Partai PersatuanPembangunan, oleh karena itu seharusnya perkara a quo dikembalikanuntuk diselesaikan di Mahkamah Partai, Partai PersatuanPembangunan;Il.
Bahwa ketentuan Pasal 32 ayat (4) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,menentukan bahwa perselisinan partai politik harus diselesaikan olehMahkamah Partai paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak diajukanperselisihan partai oleh Pemohon kepada Mahkamah Partai;b.
DEWAN PIMPINAN PUSAT(DPP) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP), 2.
39 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
IDA SIMBOLON; DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN DAERAH ( DPC PPD ) KOTA PEMATANG SIANTAR, DKK.
Partai(PP) PDD No.
No. 566 K/Pdt.Sus/2011Tergugat Tergugat, dimana dalam pertimbangannyamemuat kata kata memakai Seragam dan Atribut, padahal Penggugat hanya pakai Jaket berwarna kuningtanpa Atribut Partai baik Atribut Partai PPD maupunPartai lain.
dalamkegiatan Partai Politik sudah jelas Penggugat telahHal. 28 dari 26 hal.
Bahwa Penggugat adalah Anggota DPRD Kota PematangSiantar dari Partai Persatuan Daerah.
Bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam ruanglingkup Partai Politik yang harus tunduk kepadaPasal 32 (1) UU No. 2 Tahun 2008 yang telah dirubahdengan UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politikdan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 41 Tahun 2003yang menyatakan bahwa sengketa Partai Politik harusdiselesaikan lebih dahulu) dengan musyawarah danmufakat dalam internal partai.
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
., vs DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BANYUMAS, dk
., dan kawankawan, Para Advokat pada pada Kantor Hukum SarjonoHarjo Saputro & Partners, beralamat di Jalan Tipar Baru,Nomor 48, Purwokerto, Jawa Tengah, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 6 Februari 2016;Pemohon Kasasi;1.LawanDEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITANBANGSA (DPCPKB) KABUPATEN BANYUMAS, yangdiwakili oleh Khabib Mahfud, selaku Ketua dan kawan,berkedudukan di Komplek Perumahan Tiara Permai,Blok A/7, Jalan Sultan Agung, Desa Karangrau,Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dalam halini
Pengadilan Tinggi Semarang tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang; Bahwa ternyata dalam perkara a quo pokok permasalahannya adalahmengenai perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat , dimanaTergugat telah menempati rumah milik Penggugat yang akandiserahkan kembali pada akhir tahun 2010, akan tetapi janji tersebuttidak ditaati olen Tergugat I; Bahwa dihubungkan dengan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik, maka gugatan Penggugat aquo adalah sematamata menyangkut sengketa hak keperdataan yangsama sekali tidak termasuk dalam pengertian perselisinan partai politik; Bahwa Penggugat dipersidangan tidak mengajukan buktibukti, baiksaksisaksi maupun surat, untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, sedangkan sebaliknya pihak Tergugat telah mengajukanbuktibukti surat yang diberi tanda bukti Tl1 sampai dengan bukti TI12,serta mengajukan 2 (dua) orang saksi dan 1 (satu) orang ahli;Halaman 5 dari
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA DEPOK VS PENGURUS DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KOTA DEPOK
pleno yang diperluas sesuai dengan kebutuhan untuk mengambilkeputusan yang bersifat khusus;Pasal 6 ayat (1), (2) dan (3) berbunyi:Pasal6 ayat(1) : Anggota Partai Hanura harus taat terhadap semuaketentuan dan kebijakan partai;ayat(2) : Setiap anggota partai dilarang melakukan kegiatan dantindakan atas nama partai untuk halhal yang bukanmenjadi kewenangan/tugasnya ;ayat(3) : Setiap anggota partai dilarang mengatasnamakan partaiuntuk kepentingan pribadi;5 Bahwa seharusnya/semestinya Tergugat dalam
(2) Bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahysng telah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh dicalonkan lagi olehpartai politik atau gabungan partai politik ;Ayat (3) Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengajukanpasangan calon dan sudah menandatangani kesepakatan pengajuanbakal pasangan calon, tidak dibenarkan menarik dukungan kepadabakal pasangan calon yang bersangkutan, dengan ketentuan apabilapartai
HANURA, bahwa Partai HANURAmemberikan dukungan kepada pasangan calon Drs.
oleh pimpinan partai politik atau parapimpinan partai politik yang bergabung, yaitu Ketua dan Sekretaris partai politikatau para Ketua dan Sekretaris partai politik atau sebutan lain yang bergabung.Berdasarkan Pasal 1 angka 7 juncto Pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 68 Tahun 2009, yang bisa mengusulkan atau mendukung pasangancalon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah partai politik sesuaitingkatannya/daerah.
Misalnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,maka partai politik yang berhak mendukung adalah partai politik tingkat provinsi,begitu pula dengan pemilihan Bupati atau Walikota, maka partai politik yangberhak mendukung adalah partai politik tingkat kabupaten/kota.
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
42 — 30
Penggugat:
Nur Osel Kahisha Putri
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
2.SAFAATUN yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Jepara
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
64 — 8
Pembanding/Tergugat : KOMISI PENYIARAN INDONESIA
Terbanding/Penggugat I : PARTAI BERKARYA diwakili oleh Hj. Neneng H. Tuti
Terbanding/Penggugat II : PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA. Diwakili oleh Daniel Hutapea. dkk
58 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, DKK
PUTUSANNomor 348 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:H.A.
Musayyib Nahrawi, BA.dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa; Objek Sengketa 2, berupa : Surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Probolinggo Nomor 1233/DPC04/V/A.1/X1/2016, tanggal 12 Maret 2017, Perihal : Usulan PergantianAntar Waktu Anggota FPKB DPRD Kabupaten Probolinggo;Adalah tidak sah dan cacat hukum dan karena itu haruslah dinyatakanbatal demi hukum;3. Memulihkan hak hak Penggugat sebagai anggota Partai KebangkitanBangsa seperti semula;4.
Nomor 348 K/Padt.SusParpol/2018berwenang memeriksa dan mengadili perselisihan partai politik selamaperselisinan tersebut belum diselesaikan oleh Majelis Tahkim baik atas dasarpermohonan atau tidak ada permohonan oleh pihak berkepentingan;d.
Bahwa karena itu untuk memberikan kepastian hukum dan keadilanbagi pihak yang berselisih maka batas waktu 60 hari dalamketentuan Pasal 32 ayat (4) UU Partai Politik dihitung sejak tanggalpengajuan permohonan penyelesaian perselisihan di Majelis Tahkim;g.
Nomor 18625/DPP03/VI/A.1/X/2016, tanggal28 Oktober 2016, tentang Penetapan Pemberhentian H.A.Musayyib Nahrawi, BA. dari Keanggotaan Partai KebangkitanBangsa; Objek Sengketa 2, berupa : Surat dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Probolinggo Nomor1233/DPC04/V/A.1/X1/2016, tanggal 12 Maret 2017, Perihal :Halaman 7 dari 9 hal. Put.