Ditemukan 7965 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2015 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 19/G/PILKADA/2015/PTTUN-MDN
Tanggal 12 Januari 2015 — RAMADHAN POHAN, MIS, Dkk VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN
11781
  • RAMADHAN POHAN, MIS, Dkk VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA MEDAN
    Namun adalah suatu kejahatan, bilarendahnya angka partisipasi tersebut disebabkan adanya pelanggaran yangdilakukan penyelengara Pemilihan secara terstruktur, sistematis dan massif ;Page 3 of 57Fakta yang ada, sejak masa pencocokan dan penelitian data pemilih, jajaranKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak melakukan pendataansecara langsung, melainkan berdasarkan ingatan dan insting petugaspencatatan (linat Medanbagus.com, 15/12/2015) ; Selain angka partisipasi Pemilih yang rendah, ditemukan
    Namun, agaknya KPU Kota Medan tutup mata dantutup lubang telinga. Puncaknya, KPU Kota Medan mengabaikan begitu sajarekomandasi Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan untuk menundajadwal rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat KotaMedan, sebagaimana tertuang dalam Surat Panitia Pengawas Kota Medan(Panwas Kota Medan) Nomor 001/232/PANWAS/06/XII/2015 tanggal 14Desember 2015.
    Maka dengan ini Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medanmerekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaMedan mengundurkan pelaksanaan Rapat Rekapitulasi HasilPenghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Medan dari hariRabu, 16 Desember 2015 menjadi hari Jumat 18 Desember10)7. Bahwa rekomendasi dari Panwas Kota Medan a quo tidak ditindaklanjutioleh Tergugat, bahkan Tergugat menerbitkan Objek Sengketa.
    UU No. 8 Tahun 2015 yangmemuat ketentuan bahwa KPU Kota mempunyai tugas menindaklanjutiPage 8 of 57dengan segera rekomendasi Panwaslu Kabupaten/Kota atas temuan danlaporan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan ; 12.Bahwa seharusnya KPU Kota Medan menindaklanjuti dengan segerarekomendasi Panwas Kota Medan sebagaimana yang tertuang dalamSurat Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan Nomor001/232/PANWAS/06/X1I/2015 tanggal 14 Desember 2015 perihalRekomendasi Pengunduran Jadwal Rapat Rekapitulasi Hasil PerhitunganPerolehan
Register : 28-03-2011 — Putus : 01-06-2011 — Upload : 09-11-2011
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 45/B/2011/PT.TUN-MDN
Tanggal 1 Juni 2011 — KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI SUMATERA UTARA vs HASAZIDUHU MOHO, SH, Dkk
7432
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI SUMATERA UTARA vs HASAZIDUHU MOHO, SH, Dkk
    Kabupaten Nias selatan padatanggal 28 dan 29 Agustus 2010, maka KPU ProvinsiSumatera Utara langsung mengadakan verifikasi danklarifikasi .
    Tahun 2007 tentangPenyelenggaraan Pemilu, antara lain disebutkan , bahwaKPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifathirarkis ; Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 66 ayat (2)Peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2008 tentang Tata KerjaKomisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsidan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota disebutkan,bahwa KPU Provinsi berkewajiban melakukan supervisi,pengarahan dan koordinasi kepada KPUKabupaten/Kota ; Menimbang, bahwa mencermati bukti P3( Laporan Supervisi Pilkada
    bukti P3, T3,T4, T5 tersebut di atas, dihubungkan dengan Peraturan12Komisi Pemilihan Umum Nomor :5 Tahun 2008 terutama Pasaleo1 (12) yang berbunyi Rapat Pleno adalah merupakanForum Tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU,KPU ~ Provinsi dan KPU = Kabupaten/Kota berdasarkanperaturan perundang undangan .
    Pasal 3 Peraturan KPUseNomor: 38 Tahun 2008 yang berbunyi Dewan KehormatanKPU dan Dewan Kehormatan KPU Provinsi dibentuk oleh KPUdan/atau.
    KPU Provinsi dalam rangka, (a) Penegakan KodeEtik Penyelenggara Pemilu atas pengaduan dan/ataulaporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran kode etikpenyelenggara Pemilu Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota dan/atau (b) Pemberhentian anggota KPU,KPU Provinsi dan KPU' Kabupaten/Kota yang memenuhiketentuan pasal 29(2) huruf a,b,c,f dan g Undang Undangatas rekomendasi dari Bawaslu atau pengaduan masyarakatdengan identitas yang jelas, dan Pasal 66 ayat (2)Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2008 yang
Register : 22-05-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 11/G/2013/PTUN-BKL.
Tanggal 26 September 2013 — ERWAN GUNTORO dkk melawan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Lebong
5160
  • ERWAN GUNTORO dkk melawan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Lebong
    ., M.Si.IndonesiaPerumnas Nangai Tayau No. 16Desa Nangai Tayau KabupatenLebong.Anggota KPU Kabupaten LebongBURHAN DAHRIIndonesiaDesa Bentangur,Lebong.Anggota KPU Kabupaten LebongANDES ANESON, S.H.IndonesiaDesa Sukau Rajo, KecamatanAmen, Kabupaten LebongPegawai Negeri SipilEROBONAPARTE,S.Kom.,MSiIndonesiaJl. Ps. Melintang No.32 Ps.Muara aman Kec. Lebong Utara,Kab. LebongPegawai Negeri SipilBENY .K S.Sos.,MMIndonesiaDs. Sukaraja Kec. Amen Kab.LebongPegawai Negeri SipilKabupaten8.
    Amen Kab.LebongPekerjaan : WiraswastaSelanjutnya disebut pihak..................cccceeeseeeeeeeesteettetttteeeseeeeeeees PENGGUGAT ;MelawanKetua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Lebong, berkedudukan diJalan Zainul Abidin Kecamatan Amen KabupatenLebong, dalam hal ini memberi Kuasa Kepada :Dalam hal ini Tergugat di wakili oleh kKuasanya ... 20.0.0... eee ee cee cee ce ceeUSIN ABDISYAH PUTRA SEMBIRING,SH.AHMAD SAHRUL,SH.NAZLIAN,R,SH.IRVAN YUDHA OKTORA,SH.Kesemuanya warganegara Indonesia, Pekerjaan
    Advokad/KonsultanSO Ny =Hukum pada Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu, beralamat diJalan Raya Kapuas No. 27B RT.6 Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu ;Selanjutnya disebut sebagai... ... 00.0... cece ceeeeetteee cee eee tssseeeee TE RGUGAT,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 14/TS KPU LBG/VV2013,tanggal 18 Junl 20135 a9ssssesseecreeecssrentneeesssrenineecise nncrineeneist nenaPengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraBengkulu Nomor
Register : 19-11-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 174/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 16 Januari 2014 — ,MH vs KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
3821
  • ,MH vs KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
    Kebun Dahri No. 16 Rt.005 Rw.01,Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan RatuSamban Kota Bengkulu;Selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING;MELAWANKETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU,berkedudukan di Jl. Adam Malik No.34Km.9 Kota Bengkulu;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanyabernama:1. Novran Harisa, SH. M.Hum2.Emma...2. Emma Ellyani, SH. MH.3. Betra Sarianti, SH.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/PDT/2009
KETUA KPU CQ. ABDUL HAFIZ ANSHARY, DKK.
226169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KPU CQ. ABDUL HAFIZ ANSHARY, DKK.
    Menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPUProvinsi, KPUKabupaten/ Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN danKPPSLN;c. Menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifatteknis untuk tiaptiap tahapan berdasarkan peraturanperundangundangan;d. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan danmengendalikan semua tahapan;e. Memutahirkan data pemilih berdasarkan datakependudukan dan menetapkannya sebagai daftarpemilih;f. Menerima daftar pemilin dari KPU Provinsi;g. Menetapkan peserta Pemilu;h.
    ;Menerbitkan Keputusan KPU untuk mengesahkanhasil Pemilu dan mengumumkannya;.
    Menerima pengaduan dan/ atau laporan adanyapelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotaKPU, KPU Provinsi, PPLN dan KPPSLN;. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporanyang disampaikan oleh Bawaslu;. Menonaktifkan sementara dan/ atau mengenakansanksi administratif kepada anggota KPU, KPUProvinsi, PPLN dan KPPSLN, SekretarisJenderal KPU dan Pegawai Sekretariat Jenderal KPUyang terbuktiHal. 8 dari 23 halaman Put.
    Adanya hubungan kausalitas (sebabakibat).Kerugian dan pelanggaran hak tersebut,merupakan akibat dari tidak dilaksanakannyapemilu susulan yang menjadi kewajiban, tanggungjawab, serta kKewenangan KPU dan Pemerintah;A.
    Karenanya KPU dan Pemerintah akanmenyelenggarakan dan memfasilitasi pemilu susulan untuk memastikansetiap warganegara yang mempunyai hak untuk memilih dapat menikmatihak asasi yang fundamental ini tanpa terkecuali";4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan pemilu susulan;5.
Register : 27-10-2009 — Putus : 14-04-2010 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 412/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 14 April 2010 — DPP PARTAI DEMOKRAT,Cs >< KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (Ketua KPU), Cs
6510
  • DPP PARTAI DEMOKRAT,Cs >< KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (Ketua KPU), Cs
    No. 255/kpts/KPU/Tahun 2009 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakian Daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten/Kota pada tanggal 9 Mei 2009.10.Bahwa di dalam Surat Keputusan KPU No. 255/kpts/KPU/Tahun 2009 di atas,11.perolehan kursi Penggugat yaitu atas nama Penggugat II di Daerahpemilinan Kota Jayapura berkurang 1 (satu) kursi alias.Bahwa ternyata Tergugat menerbitkan Surat Keputusan KPU
    Meletakkan dan menyatakan sah dan berharga sitajaminan (conservatoir beslag) terhadap harta kekayaanmilik Para Tergugat, atas gedung KPU yang terletak diJalan Imam Bonjol, No. 29 Jakarta; Gedung KPU Papuadi Jalan Soa Siu Dok Il Bawah, Kota Jayapura; danGedung KPU Kota Jayapura di Kompleks PerkantoranAPO, Kota Jayapura.9.
    KPU..
    KPU Kabupaten/Kota.Bahwa dengan demikian, penetapan calon terpilin anggota DPRD KotaJayapura adalah merupakan kewenangan KPU Kota Jayapura.Bahwa oleh karena kewenangan KPU Kota Jayapura tersebutbersumber dari Undang Undang (atribusi), maka tanggung jawabintern dan ekstern atas pelaksanaan wewenang yang diatribusikanyakni penetapan calon terpilin anggota DPRD Kota Jayapura,sepenuhnya berada pada KPU Kota Jayapura in casu Tergugat Il.Bahwa kewenangan KPU Kota Jayapura dalam menetapkan calonterpilin
    Perobuatan Tergugat dalam menetapkan Keputusan KPU Nomor :255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tanggal 9 Mei 2009 telah sesuai dengansystem, prosedur, mekanisme dan koridor hukum padaperaturan perundang undangan yang berlaku yaitu Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 199 ayat (2), Undang Undang Nomor 22 Tahun2007 Pasal 8 ayat (1) huruf j.Ketiga, melanggar hak subyektif orang lain, dengan pengertian perbuatan dantindakan Tergugat dalam menetapkan Keputusan KPU Nomor : 255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tentang Penetapan
Register : 27-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 26/G/SPPU/2023/PTUN.PLK
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat:
HARTADI
Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KATINGAN
7940
  • Penggugat:
    HARTADI
    Tergugat:
    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN KATINGAN
Register : 04-02-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 03/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 29 April 2014 — WARDANINGSIH, SH Melawan Ketua Tim Seleksi C Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir
7436
  • WARDANINGSIH, SH MelawanKetua Tim Seleksi C Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir
    Nomor 15 Tahun 2011 , yang berbunyi : Bahwadalam Tata Cara Pembentukan Tim Seleksi dan PenyeleksianCalon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPUKabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan KPU RI;Bahwa KPU RI telah menetapkan Peraturan Nomor 02 Tahun2013 tentang seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPUKabuppaten/Kota yang mengatur tentang kesetaraan genderdalam Pasal 30 Peraturan KPU RI Nomor 02 Tahun 2013,yang berbunyi ; Bahwa Tim Seleksi dalam menyampaikan 10( sepuluh ) Namanama Calon Anggota
    Bahwa Keputusan Tim Seleksi calon Anggota KPU Nomor006/TimSel/KPU Rohil/I/2014 tanggal 20 Januari 2014tentang Penyampaian 10 ( sepuluh ) Namanama calonAnggota KPU Kabupaten Rokan Hilir ke KPU Provinsi Riauyang dikeluarkan oleh Tergugat tidak bertentangan denganPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013tentang Seleksi calon Anggota KPU Propinsi dan AnggotaKPU Kabupaten/Kota dengan alasan :1.Keputusan Tergugat dikeluarkan dengan didasarkan pada: UndangUndang Nomor 5 Tahun 2011 TentangPenyelenggara
    Pemilu ;ePeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun2013 tentang Seleksi calon Anggota KPU Propinsi danAnggota KPU Kabupaten / Kota ;eRapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenRokan Hilir tentang Penetapan 10 ( sepuluh ) BesarCalon Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir ;2.
    KPU Kabupaten / Kota ;5.
    Menyatakan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU KabupatenRokan Hilir Nomor 006/TimSel/KPU Rohil/I/2014 tanggal 20 JanuariWA: reece gute os a2014 tentang Penetapan 10 ( sepuluh ) Namanama calon AnggotaKPU Kabupaten Rokan Hilir ke KPU Provinsi Riau sah menuruthukum ;3.
Register : 20-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 574 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
10528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HENRY KOESTOMO, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BENGKULU TENGAH;
    hanya menghadirkan satu (1)orang saksi, yaitu SATRIAWAN selaku admin KPU yang pada pokoknyahanya menjelaskan telan melakukan verifikasi administrasi di tingkatKPU, hal ini merupakan unustestis nulustestis (satu saksi bukan saksi)Maka karena saksi hanya satu tidak dapat menjadi alat bukti yang kuatmenurut hukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sangat jelas dan nyatafaktanya bahwa tindakan Tergugat (KPU Bengkulu Tengah) yang tidakmeloloskan/menggugurkan Penggugat sebagai Calon Bupati BengkuluTengah
    Putusan Nomor 574 K/TUN/PILKADA/20161) Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan merupakan sengketa yangtimbul dalam bidang tata usaha negara pemililhan antara CalonGubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon WakilBupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dengan KPUProvinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota; (Ayat 1 inimerupakan hukum Materiil);2) Peradilan Tata Usaha Negara dalam menerima, memeriksa, mengadilidan
    Bahwa untuk selanjutnya Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan dalam petimbangannya mengungkapkan bahwa untuk SubjekHukum dalam Perkara Pilkada, Penggugat harus berdasarkan pada PermaNomor 11 Tahun 2016 yang menentukan bahwa " Penggugat merupakanpasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur, Calon Bupati danCalon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, yangkeberatan terhadap keputusan KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota KIPKabupaten/Kota tentang Persiapan Pasangan Calon
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota.Pasal 1 Ayat (15): Pengadilan adalah Pengadilan Tinggi Tata UsahaHalaman 17 dari 22 halaman.
    Provinsi dan/atau KPUKabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsidan/atau KPU Kabupaten/Kota", begitu juga untuk bunyi Pasalpasalselanjutnnya;Bahwa apabila perkara a quo dihubungkan dengan semua pertimbanganHakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, makaPutusan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan salahdan keliru dalam penerapannya, oleh karena hal itu, Pemohon Kasasimemohon kepada Hakim Agung Mahkamah Agung agar kirannya dapatmemeriksa kembali
Putus : 04-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/TUN/2014
Tanggal 4 September 2014 — ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
5236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MH VS KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI BENGKULU
    Provinsi Bengkulu dan biaya yang telah dikeluarkan oleh CalonAnggota KPU Provinsi Bengkulu.
    Anggota KPU Provinsi Bengkulusesuai dengan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU ProvinsiBengkulu Nomor 20/TimselKPU BKL/III/2013 tanggal 09 Maret 2013;Pasal 40 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013 tentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi PemilihanUmum Kabupaten/Kota, menyatakan;1 Dalam hal Tim Seleksi calon anggota KPU Provinsi tidak dapatmelaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka pelaksanaan seleksidiambil alih oleh KPU;Bahwa, peristiwa hukum yang
    Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu Kota Bengkulu30 76 Amad Syuirman Lakilaki PNS Sawah Lebar Bengkulu31 77 M.Indra Gunawan,S.Sos Lakilaki PNS Sukarami Bengkulu32 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang Kota Bengkulu33 79 Subandrio Lakilaki Dosen Bentiring Kota Bengkulu34 80 Sri Martini Perempuan Anggota KPU Kota Jl.
    Putusan Nomor 292 K/TUN/2014 9 40 Iwan Saputra Lakilaki Anggota KPU Kab Kepahiang10 65 Juli Hartono Lakilaki Anggota KPU Kab Manna11 112 Ledyawati Perempuan Dosen JL. Jati 8 Kota Bengkulu12 148 M.Teguh A.Roni Lakilaki PNS Perumahan CempakaPermai Kota Bengkulu13 66 Dra.Hj. Nurul Perempuan Dosen Kebun Tebeng BengkuluFadilah, M.Pd14 12 Okti Fitriani Perempuan Anggota KPU Prov Jl.
    Jawa Kota Bengkulu17 78 Sumarno Lakilaki Anggota KPU Prov Tengah Padang KotaBengkulu18 45 Sri Hartika, M.Si Perempuan PNS Nusa Indah KotaBengkulu19 128 Yusrizal, SE Lakilaki KPU Kaur Tanah Patah KotaBengkulu20 72. Zainan Lakilaki Anggota KPU Kab Pekan Sabtu KotaBengkuluPelaksanaan seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat akandilaksanakan di hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Bengkulu.
Register : 07-05-2012 — Putus : 08-06-2012 — Upload : 16-07-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 18/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 8 Juni 2012 — .; - WILLEM KAYAME VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
10032
  • .;- WILLEM KAYAMEVSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN PANIAI
    Kabupaten/Kota melakukan pelaksanaan regulasidalam bentuk keputusan salah satunya adalah Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat ; Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 46 Ayat (1) PeraturanKomisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman TeknisTata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyebutkan sebagai berikut :Berdasarkan hasil penelitian, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotamenetapkan namanama pasangan calon yang memenuhi syaratsebagai peserta
    gabungan partai politik yang selengkapnya sebagai berikut : Ayat (4): Partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan bakalpasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atau pasangancalon Bupati dan Wakil Bupati atau pasangan calon Walikotadan Wakil Walikota kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota selama masa pendaftaran ; Ayat (5): Masa pendaftaran bakal pasangan calon sebagaimanadimaksud pada ayat (2) paling lama 7 (tujuh) hari terhitungsejak pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon
    ;Ayat (6): KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dalam pendaftaranbakal pasangan calon dari partai politik atau gabungan partaipolitik bertugas : a. menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan calondari partai politik atau gabungan partai politik yangbersangkutan ;b. mencatat dalam buku registrasi : 1) nama bakal pasangan calon ; ) hari, tanggal dan waktu penerimaan ;) alamat dan nomor telepon bakal pasangan calon ;c. memeriksa berkas kelengkapan administrasi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10
    telah mendaftar, oleh karenanya tindakan Tergugat tidakmemberikan tanda terima pendaftaran bagi Para Penggugat adalah tindakan yang tidak berdasar hukum ; Bahwa Pasal 14 Ayat (7) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010menyebutkan sebagai berikut : KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota dapat menolak pendaftaranbakal pasangan calon, apabila ternyata tidak memenuhi ketentuanjumlah kursi paling sedikit atau jumlah suara sah paling sedikitsebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dengan mengembalikan berkaspendaftaran
    KPU Nomor 13 Tahun 2010,karena menurut ketentuan Pasal 14 Ayat (7) a quo apabila dukunganpasangan calon telah memenuhi jumlah kursi paling sedikit, maka untukmemperbaiki dan/atau melengkapi persyaratan lainnya adalah dalamjangka waktu perbaikan persyaratan bakal calon sebagaimanadimaksud dalam Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun2004 Jo.
Register : 20-11-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 25/Pdt.G/2015/Pn.Bta
Tanggal 3 Maret 2016 — Fadrianto, TH Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,dkk
493
  • Fadrianto, TH Melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,dkk
    Ilir Barat IPalembang, yang selanjutnya disebutsebaga PENGGUGAT;MELAWAN1 KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) Kabupaten Ogan KomeringUlu Selatan, beralamat di Muara Dua Ogan Komering Ulu Selatan, yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2.
Register : 11-09-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/TUN/2012
Tanggal 13 Nopember 2012 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PAKPAK BHARAT VS DRS. JUSEN BERUTU, DKK;
8039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. PAKPAK BHARAT VS DRS. JUSEN BERUTU, DKK;
    agar Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memberikan Putusan Sela yang berisikanagar Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat untukmenangguhkan pelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010tentang Penetapan Nomor Urut dan Namanama Pasangan Calon padaPemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten PakpakBharat Tahun 2010;I Tentang Pemeriksaan Dengan Acara
    Memerintahkan kepada Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Pakpak Bharat mencabut Surat Keputusan Komisi PemilihanUmum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2010 tanggal22 Maret 2010 tentang Penetapan NomorUrut dan Namanama PasanganCalon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahKabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010;4 Memerintahkan kepada Tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)KabupatenPakpak Bharat untuk menetapkan PenggugatI danPenggugatllsebagai Calon pada Pemilihan Umum
    tentang pengenaansanksi kepada anggota KPU kabupaten/kota yang terbukti melakukan tindakan yangmengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedangberlangsung;Dengan demikian, Pengadilan Tata Usaha Negara tidak memiliki kewenanganmenurut undangundang untuk memeriksa dan mengadili keputusan KPU KabupatenPakpak Bharat berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, termasuk melakukan penundaanterhadap pelaksanaan Surat
    Surat keputusan yang dikeluarkan KPU Medan adalahpenerapan persyaratan nasional dan bukan atas nama pejabat dari KPUMedan. KPU Medan hanya menerapkan persyaratan peraturan nasional yangsudah diatur sebelumnya.
    Kabupaten Pakpak Bharatmelainkan keputusan bersama seluruh anggota plus ketua merangkap anggotaKPU Kabupaten Pakpak Bharat;Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2007, Ketua KPU, KPUProvinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas:a Memimpin rapat pleno dan seluruh kegiatan KPU, KPU Provinsi dan KPUKabupaten/Kota;b Bertindak untuk dan atas nama KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota ke luar dan ke dalam;c Memberikan keterangan resmi tentang kebijakan dan kegiatan KPU, KPUProvinsi dan KPU
Register : 29-07-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PTUN SERANG Nomor 23/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 19 Agustus 2013 — ., M.Kes MELAWAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG
10835
  • ., M.KesMELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG
    Simatupang No. 49,Jakarta IMU assess seenessesen sneer eminence enim eesSelanjutnya disebut sebagai PARA Penggugat;MELAWANKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA TANGERANG; Tempat Kedudukandi Jalan Nyimas Melati No. 16 Kota Tangerang Provinsi BantenSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut ;e Telah membaca1. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang Nomor: 23/PENDIS/2013/PTUNSRG, Tanggal29 Juli 2013, tentang LolosDORSAL Sesser treet2.
    besertaseluruh lampiran yang terdapat diGall AV INY.al jesse eeeTENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan Gugatantertanggal 29 Juli 2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Serang pada Tanggal 29 Juli 2013 dengan Register PerkaraNomor : 23/G/2013/PTUNSRG; Gugatan tersebut pada pokoknya memohonagar Pengadilan menyatakan batal/tidak sah dan mewajibkan Tergugatuntukmen cabut Keputusan Tata Usaha Negara yang yang berupa:Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU
Register : 18-01-2021 — Putus : 22-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/PAP/2021
Tanggal 22 Januari 2021 — DEDDY AMARULLAH lawan KPU Kota Bandar Lampung
15611694 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03;3.
    Memerintahkan Termohon untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03; 4.
    Memerintahkan Termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat;5. Menghukum Termohon membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
    DEDDY AMARULLAH lawanKPU Kota Bandar Lampung
    Putusan Nomor 1 P/PAP/2021Ayat (5): Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat berupa sanksiadministrasi pembatalan pasangan calon;Ayat (6): Pasangan calon yang dikenai sanksi administrasipembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapatmengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung dalamjangka wakiu paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitungsejak keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kotaditetapkan;2.
    Pasal1 angka 10:Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilinan adalah sengketaantara pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur,Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau Calon Wali Kota danCalon Wakil Wali Kota melawan KPU Provinsi/KIP Aceh atauKPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannyaKeputusan KPU Provinsi/KIP Aceh, atau KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang pembatalan pasangan Calon Gubernur dan CalonWakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati atau CalonWali Kota dan Calon Wakil Wali
    Putusan Nomor 1 P/PAP/2021membatalkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota BandarLampung Nomor Urut 03; (3) Memerintahkan kepada KPU KotaBandar Lampung untuk membatalkan keputusan KPU Kota BandarLampung terkait penetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalamPemilinhan;6.
    Kota Bandar Lampung untukmembatalkan keputusan KPU Kota Bandar Lampung terkaitpenetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalam Pemilihan;13.
    /KIP Aceh atau KPU Kabupaten/Kota atauKIP Kabupaten/Kota;Bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan di atas, dapatdipahami bahwa, ketentuan tersebut pada pokoknya menetapkanpermohonan diajukan ke Mahkamah Agung paling lambat 3 (tiga)hari sejak ditetapbkannya keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atauKPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota;Bahwa keputusan tata usaha negara objek sengketa diterbitkan padatanggal 8 Januari 2021, sedangkan Permohonan PelanggaranAdministrasi Pemilihan diajukan ke Mahkamah
Putus : 02-10-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/TUN/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
8233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SERANG
    Jaya ButarButar danPetugas Verifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Jaya ButarButar dan PetugasVerifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Jaya ButarButardan Petugas Verifikasi KPU Kota Serang Drs.
    Peraturan KPU Nomor 63 Tahun 2009 tentang PedomanPenyusunan Tata Kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia PemilihanKecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara PemungutanSuara dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 31 berbunyi*Pengambilan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalamrapat pleno;1.2.
    , KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;Halaman 23 dari 29 halaman.
Putus : 22-01-2008 — Upload : 24-01-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03P/KPUD/2007
Tanggal 22 Januari 2008 — ABDUL GANI KASUBA, Lc, KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM)
13486 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDUL GANI KASUBA, Lc, KPU (KOMISI PEMILIHAN UMUM)
    dilaksanakan oleh KPU ProvinsiMaluku Utara.
    Keputusan KPU Maluku Utara No.Hal.10 dari 69 hal.
    2007 tanggal 26 November 2007 Tentang PenetapanPasangan Calon Terpilin Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi MalukuUtara Tahun 2007 (selanjutnya disebut SK KPU No. 158/SK/KPU/Tahun2007, Bukti P7) dan Berita Acara Rekapitulasi hasil Penghitungan SuaraPemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utaraoleh Komisi Pemilihan Umum Nomor: 27/15balXI/2007, tertanggal 22Nopember 2007 (Bukti P8), dan oleh karenanya SK KPU Nomor158/SK/KPU/Tahun 2007 dan Berita Acara KPU Nomor: 27/15ba/X1I/2007harus
    Putusan No. 03 P/KPUD/20072007 Nomor : 278/170/PAN/2007 tentang Rekomendasi Hukum yangtelah dikirim melalui faximill.Bahwa berdasarkan surat Panwas tersebut, KPU mengundang KPUProvinsi Maluku Utara, Panwas Prop. Maluku Utara, 4 (empat) saksiPasangan calon, KPU Kab. Halmahera Barat, KPU Kab. HalmaheraTengah, KPU Kab. Kepulauan Sula, KPU Kab. Halmahera Selatan,KPU Kab. Halmahera Utara, KPU Kab.
    yang dilakukanoleh KPU / Termohon .26.
Register : 21-08-2008 — Putus : 04-11-2008 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 4 Nopember 2008 — Muharrar Mahfuz Alias Muharrar Mahfuz Alias Muharar;Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5220
  • Muharrar Mahfuz Alias Muharrar Mahfuz Alias Muharar;Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Register : 10-01-2011 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 7/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 20 April 2011 — PURNOMO; VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,
7422
  • PURNOMO;VSKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,
    Putusan No. 07/G.TUN/2011/PTUN.JPR6 SHS SHOR BRS SHS SHOE SHE SHEE B Sme a ome ome MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SARMI,berkedudukan di Jln. Mandala No. 1 Sarmi Kota,Kabupaten Sarmi;Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada BUDISETYANTO, S.H. dan HERMAWATI KOENTARIANI, S.H.Advokat berkantor di Jl.
    Angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 dan Pasal 53 Ayat 1 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu:+ Konkret: karena penerbitan Obyek Sengketa telahmenimbulkan kerugian bagi Para Penggugat, yakni telahmenghilangkan hak Para Penggugat sebagai Calon KepalaDaerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dalam PemilukadaKabupaten Sarmi Tahun 2010; Individual: karena penerbitan Obyek Sengketabertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(KPU
Register : 13-11-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 14-01-2013
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 36/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 7 Desember 2012 — NAFTALI KAROBA; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH
12241
  • NAFTALI KAROBA;VSKOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH
    SK KPU Kabupaten MamberamoTengah Nomor 05 Tahun 2012.
    Mamteng Nomor: 44/SrtKel/KPU/KABMAMTENG/XI/2012, tanggal 7 Nopember 2012 Perihal Pemberitahuan HasilVerifikasi Administrasi dan Faktual Persyaratan Bakal Pasangan Calon yangDitandatangani oleh Ketua KPU Kab. Mamteng dan yang ditujukan kepada ParaPenggugat (Sesuai dengan aslinya) ;Bukti T Ta : Keputusan Kpu Kab. Mamteng Nomor: 04 Tahun 2012 TentangPerubahan Keputusan KPU Kab.
    Mamberamo Tengah Tahun 2012 (Sesuaidengan aslinya) ;Bukti T 9a : Keputusan KPU Kab.
    KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota hanya berkewajibanmelakukan Penelitian terhadap berkas perbaikan syarat pengajuanbakal pasangan calon dan syarat calon yang dinyatakan belumlengkap/tidak memenuhi syarat ;b.
    yang harus disesuaikan dengan hasil saran pendapat danpertimbangan hukum dari KPU Pusat dan KPU Provinsi Papua akibat terjadinyaperbedaan pendapat diantara Komisioner KPU Mamberamo Tengah terhadap hasilverifikasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atas penentuan Bakal PasanganCalon yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Mambermo Tengah Tahun 2012 sebagaimana tercantum dalamKonsiderans Menimbang huruf c Surat Keputusan KPU Mamberamo Tengah