Ditemukan 9490 data
25 — 4
MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa SANGKOT SIMAMORA ALS NYAK ANGKOT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
- SANGKOT SIMAMORA ALS NYAK ANGKOT
Menyatakan Terdakwa SANGKOT SIMAMORA ALS NYAK ANGKOT,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANGKOT SIMAMORA ALSNYAK ANGKOT dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6(enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
BABI Positif Positif MetamfetaminaMetamfetaminaKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik terdakwa Sangkot Simamoraals Nyak Angkot dan Hendra Simangunsong als Hendra adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 350/Pid.Sus/2015/PNTjbnomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika;anan=o= Perbuatan terdakwa Sangkot Simamora als Nyak Angkot tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai
BABI Positif Positif MetamfetaminaMetamfetaminaHalaman 8 dari 24 Putusan Nomor 350/Pid.Sus/2015/PNTjbKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik terdakwa Sangkot Simamora alsNyak Angkot dan Hendra Simangunsong als Hendra adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomorurut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;o== Perbuatan terdakwa Sangkot Simamora als Nyak Angkot tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai
C Positif Positif MetamfetaminaHalaman 11 dari 24 Putusan Nomor 350/Pid.Sus/2015/PNTjbKESIMPULAN :Bahwa Barang Bukti Urine (C) yang dianalisis milik terdakwa SangkotSimamora als Nyak Angkot adalah positif Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;anon Perbuatan terdakwa Sangkot Simamora als Nyak Angkot tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 127 ayat(1) huruf a UndangUndang Republik
Tampubolon (anggotaPolri) melakukan penangkapan terhadap terdakwa Sangkot Simamora alsNyak Angkot, saksi Ferry als Achien, dan saksi Hendra Simangunsong alsHendra (masingmasing terdakwa dalam berkas perkara terpisah) karenamenggunakan Narkotika jenis sabusabu; Bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, saksi bersama dengansaksi Rio AJ.
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
MUSTAPA KAMAL Als ANGKOT
27 — 5
Menyatakan Terdakwa Mustafa Kamal Als Angkot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.
Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
MUSTAPA KAMAL Als ANGKOTPekerjaan : BuruhTerdakwa Mustapa Kamal als Angkot ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 1 April 2018 sampai dengan tanggal 20 April20182. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 April2018 sampai dengan tanggal 30 Mei 20183. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2018 sampai dengan tanggal 11Juni 20184. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Juni 2018 sampai dengantanggal 4 Juli 20185.
Disita Dari Noviyanti Simatupang , agar dikembalikan ke Saksi NoviyantiSimatupang. 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru tanpa PlatNomor; Disita dari : Mustafa Kamal Als Angkot , agar dikembalikan kepada yangberhak yaitu: Saksi Noviyanti Simatupang. 1 (satu) buah Hp Merk Mito warna Hitam ; Disita dari: Mustafa Kamal Als Angkot, agar dikembalikan kepadaterdakwa Mustafa Kamal; 1 (satu) buah HP merek Nokia Warna hitam;Disita dari Saksi Suryadi Edi, agar dikembalikan kepada Saksi Suryadi
seringanringannya dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagiMenimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya semula dan selanjutnya Terdakwajuga menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KesatuHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor 385/Pid.B/2018/PN BIsBahwa terdakwa Mustafa Kamal Als Angkot
Noviyanti Simatupang dengan kerugianHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 385/Pid.B/2018/PN BIsdialami oleh Saksi Noviyanti Simatupang sebesar Rp. 8.000.000, (delapanjuta rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam362 KUH Pidana.ATAUKeduaBahwa terdakwa Mustafa Kamal Als Angkot, Pada hari Kamis tanggal 29Maret 2018 sekira pukul 18.30 wib atau pada suatu waktu dalam bulan Maret2018 bertempat di Warung Miso beralamat: JI.
Menyatakan Terdakwa Mustafa Kamal Als Angkot telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
ARI ADE BRAM MANALU, SH
Terdakwa:
SANGKOT alias WAK ANGKOT
42 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sangkot alias Wak Angkot tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU, SH
Terdakwa:
SANGKOT alias WAK ANGKOT
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
SANGKOT SIMAMORA alias NYAK ANGKOT
53 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sangkot Simamora Alias Nyak Angkot tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa Sangkot Simamora alias Nyak Angkot tersebut dari dakwaan Primer;
- Menyatakan Terdakwa Sangkot Simamora Alias Nyak Angkot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam
Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
SANGKOT SIMAMORA alias NYAK ANGKOT
Alwi Muchtar Siregar, SH
Terdakwa:
JUNI ARMI BERUTU als MARGA BERUTU SOPIR ANGKOT NO.15
87 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Juni Armi Berutu Alias Marga Berutu Sopir Angkot Nomor 15 tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Juni Armi Berutu Alias Marga Berutu Sopir Angkot Nomor 15 oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00
Penuntut Umum:
Alwi Muchtar Siregar, SH
Terdakwa:
JUNI ARMI BERUTU als MARGA BERUTU SOPIR ANGKOT NO.15
SITILISA EVRIATY BR TARIGAN SH
Terdakwa:
1.ALI IMRAN ALIAS BAIM
2.SANGKOT NASUTION ALIAS ANGKOT
25 — 10
Sangkot Nasution Alias Angkot tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat Untuk Tanpa Hak Menerima dan Menyerahkan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Ali Imran Alias Baim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) Tahun dan Terdakwa II.
Sangkot Nasution Alias Angkot dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) Tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;