Ditemukan 4554 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 123/Pid.B/2021/PN Nab
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MOHAMAD FIDDIN BIHAQI, S.H.
Terdakwa:
SOLEMAN GOBAI Alias SONI PIGAI
9344
  • tibatibaTerdakwa langsung membelokan motornya ke dalam Taman Gizi, karenasaksi merasa ketakutan sehingga saksi melompat dari motor Terdakwatersebut dan saksi lari ke arah jalan besar, setelah itu Terdakwa jugaberhenti dan turun dari motornya dan mengejar saksi serta menarik jaketsaksi hingga robek untuk diajak masuk ke dalam Taman Gizi tersebut,karena saksi tidak mau kemudian saksi berteriak meminta tolong dankebetulan tidak jauh dari tempat kejadian ada anggota yang berjaga di poskota mendengar
    saksi berteriak meminta tolong lalu anggota jaga postersebut datang dan mengamankan Terdakwa di pos tersebut; Bahwa pada saat itu Terdakwa sendiri yang mengantar saksi pulang; Bahwa pada saat Terdakwa menarik saksi untuk membawa saksi masukke dalam Tamah Gizi kembali Terdakwa sempat mengancam saksi denganberteriak diam kepada saksi lalu Terdakwa menarik jaket saksi hinggarusak; Bahwa Terdakwa sempat memeluk saksi dari belakang untuk menahansaksi lari keluar Taman Gizi dan berusaha menarik saksi
    masuk kembali keTaman Gizi, namun Terdakwa tidak sempat menarik saksi masuk ke dalamTaman Gizi karena pada saat itu saksi berteriak minta tolong dan berusahamelawan Terdakwa hingga saksi berhasil melepaskan diri dari Terdakwa; Bahwa saat saksi lari ketakutan saksi jatun tersandung aspal, dan padasaat itu saksi terjatuh Terdakwa berusaha membuka baju saksi danmenyeret saksi kedalam taman gizi namun pada saat itu saksi berteriakHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor Pid.B/2021/PN Nabdan berusaha melawan sehingga
    ; Bahwa situasi dan kondisi di sekitar Taman Gizi pada saat itu sepi tidakada orang dan kendaraan yang lewat hanya satu satu saja di jalan karenapada saat itu hujan; Bahwa di taman Gizi ada bangunan panggung di dalam untuk acarapertemuan kalau ada acara; Bahwa Terdakwa tidak sempat memperkosa saksi dikarenakan saksiberteriak minta tolong dan anggota jaga pos kota datang mengamankanTerdakwa; Bahwa Terdakwa tidak merabaraba kemaluan saksi dikarenakan saksiberteriak dan meminta tolong; Bahwa Terdakwa
    menghentikan motor di Taman Gizi karena Terdakwamau tarik saksi ke Taman Gizi; Bahwa Terdakwa memberhentikan motor di Taman Gizi bukan karenakehabisan bensin; Bahwa saksi sudah memaafkan Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;2.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 827/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 30 Mei 2017 — Nama lengkap : EBEN TARIGAN Alias EBEN Tempat lahir : Lubuk Pakam Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun/6 Mei 1983 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Tanjung Garbus I / Jati Sari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Wiraswasta
223
  • Jalan Negara Kelurahan Petepahan Kecamatan LubukPakam Kabupaten Deli Serdang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dimukaumum bersamasama menlakukan kekerasan terhadap orang atau barang,perobuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2016 sekira pukul 11.30wib sewaktu saksi korban DAVID MANULLANG bekerja mengerjakan bangunan diSekolah Politeknik Gizi di Jalan Negara
    Kelurahan Petepahan Kecamatan LubukPakam Kabupaten Deli Serdang, pada saat saksi koroban DAVID MANULLANGsedang menyusun besi siku skapoling untuk perancah bangunan dibagianbelakang Sekolah Politeknik Gizi tersebut, tidak lama kemudian datang terdakwaEBEN TARIGAN alias EBEN bersama dengan seorang temannya yang tidakdikenal mengambil 2 (dua) Batang Kayu Broti bekas bekas bongkaran bangunanyang sedang dikerjakan tersebut, dan membawa kayu itu ke bagian depan, melihatHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor
    DAVID MANULLANG yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2016 sekira pukul 11.30 wib, disekolah Politeknik Gizi Jalan Negara Kelurahan Petepahan Kecamatan LubukPakam Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi Pemukulan terhadap saksi;Bahwa yang telah melakukan perbuatan tersebut adalah TODO SINURAT alsBAPAK TODO dan Terdakwa EBEN TARIGAN Alias EBEN;Bahwa bermula sewaktu saksi bekerja mengerjakan bangunan di SekolahPoliteknik Gizi di Jalan Negara
    DAVID MANULLANGbekerja mengerjakan bangunan di Sekolah Politeknik Gizi di Jalan NegaraKelurahan Petepahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, padasaat saksi koroban DAVID MANULLANG sedang menyusun besi siku skapolinguntuk perancah bangunan dibagian belakang Sekolah Politeknik Gizi tersebut,tidak lama kemudian datang terdakwa EBEN TARIGAN alias EBEN bersamadengan seorang temannya yang tidak dikenal mengambil 2 (dua) Batang KayuBroti bekas bekas bongkaran bangunan yang sedang dikerjakan
    tersebut terjadi sewaktu saksi korban DAVID MANULLANGbekerja mengerjakan bangunan di Sekolah Politeknik Gizi di Jalan NegaraKelurahan Petepahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, padasaat saksi koroban DAVID MANULLANG sedang menyusun besi siku skapolinguntuk perancah bangunan dibagian belakang Sekolah Politeknik Gizi tersebut,tidak lama kemudian datang terdakwa EBEN TARIGAN alias EBEN bersamadengan seorang temannya yang tidak dikenal mengambil 2 (dua) Batang KayuBroti bekas bekas bongkaran
Putus : 15-07-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 921 K/PID.SUS/2009
Tanggal 15 Juli 2010 — dr. H. LALU SEKARNINGRAT , DK
4978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinar Rahayu untuk melaksanakanpekerjaan pengadaan bahan makanan gizi buruk dengan harga pekerjaansebesar Rp. 600.000.000. (enam ratus juta rupiah) ;Selanjutnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengadaan bahanmakanan gizi buruk, Terdakwa Il. dr. Wayan Sudarma selaku PemimpinKegiatan (Pihak Pertama) dan Direktur CV. Sinar Rahayu (Pihak Kedua) danmengetahui Terdakwa dr.
    Sinar Rahayu untuk melaksanakan pekerjaanpengadaan bahan makanan gizi buruk dengan harga pekerjaan sebesarRp. 600.000.000. (enam ratus juta rupiah) ;Selanjutnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengadaan bahanmakanan gizi buruk, Terdakwa Il dr. Wayan Sudarma selaku PemimpinKegiatan (Pihak Pertama) dan Direktur CV. Sinar Rahayu (Pihak Kedua) danmengetahui Terdakwa dr.
    No. 921 K/PID.SUS/2009berarti mengatasi keadaan darurat yaitu dengan pengadaan bahanmakanan penderita Gizi Buruk tahun 2005 sebanyak 2.222 orang yangterdiri dari penderita kurang gizi, yaitu penderita Marasmus, MarasmusKuashiorkor, kuashiorkor, Status Gizi Buruk, dan Status Gizi Kurang ;b. Penunjukan kepada CV.
    (Ahli Gizi sekaligus Kepala Seksi Gizi, SubdinKIA) yang dikonsultasi sesuai dengan koordinasi dan integrasi organisasiDinas Kesehatan, mengatakan tidak masalah.
    secara nyata di lapangan semua penderita gizi buruk pada saatdiberikan Susu Full Cream tak satupun penderita gizi buruk mengalamikematian maupun akibat langsung dari Susu Full Cream tersebut, akantetapi sebaliknya yaitu semua penderita gizi buruk ternyata kondisinya lebihsehat dan bugar ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Terhadap alasanalasan Pemohon Kasasi /Jaksa/Penuntut Umum ; Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah
Register : 19-06-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 17-09-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 11/PID.TPK/2013/PT BTN
Tanggal 22 Agustus 2013 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ISTUTI INDARTI Diwakili Oleh : H. Agus Setiawan, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : DIRJA, SH.
15853
  • ) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASI volume 630Box No. 444/53/Gizi/2009 tanggal 19 Oktober ke Puskesmas GrogoOl. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASI volume 720Box No. 444/54/Gizi/2009 tanggal 16 Oktober 2009 ke Puskesmas Jombang. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupaBiskuit MPASI volume 720 Box No. 444/55/Gizi/2009 tanggal 15 Oktober2009 ke Puskesmas Purwakarta. 1 (satu
    ) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupaBiskuit MPASI volume 720 Box No. 444/56/Gizi/2009 tanggal 20 Oktober2009 ke Puskesmas Ciwandan. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupaBiskuit MPASI volume 720 Box No. 444/57/Gizi/2009 tanggal 19 Oktober2009 ke Puskesmas Citangkil. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Penyerahan Barang berupaBiskuit MPASI volume 630 Box No. 444/58/Gizi/2009 tanggal 16 Oktober2009 ke Puskesmas Cilegon.
    BTN.OA. 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1095 Box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29 Oktober 2009 kePuskesmas Citangkil (Asli). 95. 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1092 Box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29 Oktober 2009 kePuskesmas Cibeber (Asli). O6. 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1080 Box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29 Oktober 2009 kePuskesmas Pulomerak (Asli).
    yang ditanda tangani oleh Kasi Gizi Dinkes Kab.
    Serang(Asli).107. 3 (tiga) lembar Laporan Program Gizi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) terdiridari kata pengantar dan Rekapitulasi Hasil Pemantauan Status Gizi BalitaBulan Penimbangan Penuh Kab.
Putus : 15-04-2015 — Upload : 04-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1525 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 April 2015 — Drs. AGUS TAKARIA
6949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • box No. 444/58/Gizi/2009tanggal 16 Oktober 2009 ke Puskesmas Cilegon.1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1095 box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Citangkil (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1092 Box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Cibeber (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1080 box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal
    ditandatangani oleh Kasi GiziDinkes Kabupaten Serang (Asli).3 (tiga) lembar Laporan Program Gizi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)terdiri dari kata pengantar dan Rekapitulasi Hasil PemantauanStatus Gizi Balita Bulan Penimbangan Penuh Kabupaten SerangTahun 2009 (Asli).1 (satu) lembar foto copy legalisir Berita Acara Penyerahan Barangberupa MPASI sebanyak 156 dus Nomor : 027/2571.6/Dinkes/X/2009 tanggal 5 Oktober 2009.1 (satu) lembar foto copy legalisir Daftar Alokasi Penerimaan BufferStock Bersumber
    Baskara Adi Perkasa, yang berisi : Surat pernyataan minat untuk mengikuti pekerjaanpengadaan MPASI untuk balita gizi kurang dan buruk. Formulir isian penilaian kualifikasi pengadaan MPASIuntuk Balita Gizi Kurang dan Buruk.Hal. 75 dari 159 hal. Put.
    Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Pulomerak (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1092 box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Grogol (Asli).Hal. 79 dari 159 hal.
    Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Citangkil (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1092 Box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Cibeber (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1080 box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober 2009 ke Puskesmas Pulomerak (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa BiskuitMPASI Volume 1092 box Nomor : 444/58/Gizi/2009 tanggal 29Oktober
Register : 02-07-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 205/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 24 Juli 2013 — Nama Lengkap : GESANG KUKUH SANTOSO Bin DARTO SUKIRNO Tempat Lahir : Nganjuk Umur / Tanggal lahir : 29 Tahun / 8 Desember 1983. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Kemaduh Rt. 01 Rw. 02 Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Agama : Islam Pekerjaan : Pegawai RSUD Kertosono Nganjuk.
226
  • HADI PURNOMO karena samasama bekerja sebagai RSUD Kertosono Nganjuk BagianInstalasi Gizi.
    HADI PURNOMO ;e Bahwa saksi bekerja sebagai pegawai RSUD KertosonoBagian Instalasi Gizi;e Bahwa adapun kronologis kejadiannya sebagai berikut:pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2013 sekira pukul08.00 Wib seperti biasa saksi sedang bekerja(memeras santan) di dapur Instalasi Gizi RSUDKertosono Jl. dr Sutomo Kelurahan Banaran KecamatanKertosono Kab Nganjuk untuk menyiapkan makan untukpasien.
    Saksi hanya mendengar sdr ENDANGberteriakteriak memanggil saksi dari ruang dapurInstalasi Gizi dan saat saksi sampai di TKPpenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa sudahselesai karena dilerai oleh ARIF dan SUBINTO. Akibatpenganiayaan tersebut bibir saksi M HADI PURNOMOberdarah.Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggutanggal 19 Mei 2013 sekira pukul 08.45 Wib di dapurInstalasi Gizi RSUD Kertosono Jl. dr SutomoKelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kab Nganjuk.
    POERNOMODJATI ;Bahwa saksi bekerja di dapur bagian Gizi RSUDKertosonoBahwa Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggutanggal 19 Mei 2013 sekira pukul 08.45 Wib di dapurInstalasi Gizi RSUD Kertosono Jl. dr SutomoKelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kab NganjukBahwa penganiayaan diawali masalah jadwal dinas.e Bahwa saksi melihat langsung kejadian pemukulankarena berada dekat dengan koran (1 meter). Awalnyaterdakwa mendatangi korban yang sedang membungkukmemeras santan dan menepuk pundaknya.
    HADI PURNOMO karena sama sama bekerja sebagai RSUDKertosono Nganjuk Bagian Instalasi Gizi.
Upload : 26-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 9/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
Dr. IMRAN OHOIRELLA
4214
  • Tamariska menandatangani Surat PerjanjianPemborongan/Kontrak Nomor: 02 /SPP.OTSUS/ DINKES/TX/2012 tanggal 04Oktober 2012 untuk Pekerjaan PMT (Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk)Tahun Anggaran 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 194.740.000.
    Uang yang terkaitdengan Pekerjaan Pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan IbuHamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor TahunAnggaran 2012 sedangkan Octova S.H Tengker, SE tidak tidak ada hubungan denganpekerjaan pengadaan Persediaan makanan tambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil danBalita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran2012.7 Bahwa akibat perbuatan terdakwa dr.
    Tamariska menandatangani Surat PerjanjianPemborongan/Kontra Nomor: 02 /SPP.OTSUS/DINKES/IX/2012 tanggal 04Oktober 2012 untuk Pekerjaan PMT (Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk)11Tahun Anggaran 2012 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 194.740.000.
    (sembilan puluh empat juta sembilan puluh tiga ribulima ratus rupiah) kepada Octova S.H Tengker, SE untuk pembelian tahap 1(satu)pekerjaan pengadaan Persediaan makanan tambahan ( PMT) Pemulihan Ibu Hamil danBalita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran2012 sedangkan Octova S.H Tengker, SH tidak ada hubungan sama sekali denganpekerjaan pengadaan Persediaan makanan tambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil danBalita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun
    Alfrets Kapojos untuk Penyetoran Pengembalian Uang yang terkaitdengan Pekerjaan Pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan IbuHamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor TahunAnggaran 2012 sedangkan Octova S.H Tengker, SE tidak tidak ada hubungan denganpekerjaan pengadaan Persediaan makanan tambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamildan Balita Gizi Buruk pada Dinas15/Kesehatan...Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012.8 Bahwa Perbuatan terdakwa dr.
Register : 21-02-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 02-10-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 9/PID.TPK/2014/PT JAP
Tanggal 3 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ARNOLDA AWOM, SH
Terbanding/Terdakwa : dr. Imran Ohorella
5631
  • Faktur Tagihan No. 23/FT.CV.TM/XII/2012 tanggal 10 Desember2012;telah terjadi pembayaran 100% atas Pekerjaan Pengadaan PMT PemulihanIbu Hamil dan Balita Gizi Buruk yang diterima oleh CV.
    Uang yangterkait dengan Pekerjaan Pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan KabupatenBiak Numfor Tahun Anggaran 2012 sedangkan Octova S.H Tengker, SE tidaktidak ada hubungan dengan pekerjaan pengadaan Persediaan makanantambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada DinasKesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012 .7.
    20 215 2Tahun10/Anggaran...Anggaran 2012 mendapat dana OTSUS Sebesar Rp. 203.500.000 (dua ratustiga juta lima ratus rupiah) untuk Pekerjaaan Pengadaan PMT (Pemulihan IbuHamil dan Balita Gizi Buruk) Tahun Anggaran 2012.2.
    Faktur Tagihan No.23/FT.CV.TM/XII/2012 tanggal 10Desember 2012; telah terjadi pembayaran 100% atas PekerjaanPengadaan PMT Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk yang diterimaoleh CV.
    Kapojos untuk Penyetoran Pengembalian Uang yangterkait dengan Pekerjaan Pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan KabupatenBiak Numfor Tahun Anggaran 2012 sedangkan Octova S.H Tengker, SE tidaktidak ada hubungan dengan pekerjaan pengadaan Persediaan makanantambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas15/Kesehatan...Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012.8.
Putus : 13-03-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PN SURABAYA Nomor 828/Pdt.G/2011/PN.Sby
Tanggal 13 Maret 2012 — SUBAGIO, Direktur CV BINTANG SAKTI lawan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PPKM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
11726
  • Bahwa Penggugat adalah salah satu peserta Pelelangan Umum Pengadaan BahanPraktek dan Percontohan: Intervensi Gizi PMT Pemulihan Balita Gizi Buruk untukAnggaran APBD Tahun 2011 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,dengan pelelangan sistem gugur. ; 2.
    Sp.A) atas suratKepala Bidang PPKM selaku KPA Bidang PPKM terkait dengan penjelasan dantelaahan susu bubuk Boneto, diketahui bahwa susu bubuk Boneto Junior + Hi Calciumtidak cocok untuk dipakai sebagai diit pemulihan gizi buruk, susu tersebut lebih cocoksebagai diit suplementasi untuk gizi kurang maupun gizi baik.
    ;Sehingga hasil lelang pengadaan bahan praktek dan percontohan intervensi gizi PMTPemulihan balita gizi buruk untuk anggaran APBD tahun 2011 jenis susu untuk balitadinyatakan gagal, dan tindakan Tergugat I sudah sesuai prosedur hukum. Oleh karenanyaalasan Penggugat tersebut harus ditolak atau dinyatakan tidak diterima. ;2. Alasan Penggugat Nomor 8 s/d 13: 8.
    Diketahui bahwa susu bubuk Boneto Junior + Hi Calcium yang ditawarkan olehPenggugat proses lelang tidak cocok untuk dipakai sebagai diit pemulihan gizi buruk(sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam lelang), susu tersebut lebih cocok sebagai diitsuplementasi untuk gizi kurang maupun gizi baik.
    Sp.A) atas surat Kepala Bidang PPKM selakuKPA Bidang PPKM (Tergugat II) terkait dengan penjelasan dan telaahan susu bubukBoneto, diketahui bahwa susu bubuk Boneto Junior + Hi Calcium tidak cocok untukdipakai sebagai diit pemulihan gizi buruk, susu tersebut lebih cocok sebagai diitsuplementasi untuk gizi kurang maupun gizi baik, dengan demikian perbuatan yangdilakukan baik oleh Tergugat I, Tergugat II maupun Tergugat IIT sudah sesuai prosedur danperaturan perundangundangan sehingga tidak ada perbuatan
Register : 10-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 21/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 16 Maret 2015 — Pembanding/Terdakwa : Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS
Pembanding/Jaksa Penuntut : LILIK INDAHWATI, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : LILIK INDAHWATI, SH.
6737
  • INE INDRATI SIGIT, MPS perihal Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ;

    8. foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur kepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Nomor :444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003 yang ditanda tangani oleh Dr.

    INE INDRATI SIGIT, MPS. perihal Persetujuan Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur ;

    10. 1 (satu) lembar foto copy legalisir daftar harga MP-ASI hasil survey di Supermarket Gyant dan Alfa tanggal 30 Agustus 2003 yang ditanda tangani oleh ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa timur tahun 2003 Sdr. Dr.

    SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi masyarakat propinsi Jawa Timur Sdr. INE INDRATI SIGIT, MPS ;

    12. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Kepala Kantor wilayah DJA XV Surabaya Nomor : S-1960/WA.15/BD.02.02/2003 tanggal 11 September 2003 kepada Pimpro Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur yang ditanda tangani oleh N.

    ;

    14. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa timur Tahun anggaran 2003 kepada Direktur gizi masyarakat departemen kesehatan RI Nomor : 151 b/PGizi/III/2006 tanggal 28 Maret 2006 perihal dukungan surat depkes tentang Revisi Biaya Distribusi dan sewa gudang MP-ASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS ;

    15. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Plh.

    Direktur gizi Masyarakat kepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawa timur Nomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihal alokasi dana pengadaan MP-ASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. SUNARKO, MSc.;

    16. 1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor :442.1/4463/III.7/2003 tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditanda tangani Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS dan PT.

    INE INDRATI SIGIT, MPS perihalRevisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakatPropinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ;8. foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi JawaTimur kepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat PropinsiJawa Timur Nomor :444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003yang ditanda tangani oleh Dr.
    INE INDRATI SIGIT, MPS perihal Revisi Petunjuk Operasional(PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiridari 2 (dua) halaman ;8. foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timurkepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa TimurNomor :444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003 yang ditanda tanganioleh Dr.
    SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahuiPemimpin Proyek Perbaikan Gizi masyarakat propinsi Jawa Timur Sdr. INEINDRATI SIGIT, MPS ;12. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Kepala Kantor wilayah DJAXV Surabaya Nomor : S1960/WA.15/BD.02.02/2003 tanggal 11 September2003 kepada Pimpro Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur yangditanda tangani oleh N.
    Direktur gizi Masyarakatkepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawa timurNomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihal alokasi danapengadaan MPASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. SUNARKO,MSc.;16. 1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor442.1/4463/III.7/2003 tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditanda tanganiPemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Ir. INEINDRATI SIGIT, MPS dan PT.
    komposisi gizi yang memenuhi standar AKG per 100gram, caracara pengolahan (pemasakan dan pencampuran) dan penambahan aditif(vitaminvitamin) dan rasa.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 14 Juli 2014 — Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS. ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA;
8214
  • INE INDRATI SIGIT, MPS perihal Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ; 8. foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur kepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Nomor :444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003 yang ditanda tangani oleh Dr.
    BAMBANG GIATNO R, MPH perihal Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ; 9. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran Nomor :571/P.Gizi/IX/2003 tanggal 5 September 2003 yang ditanda tangani oleh Ir.
    INE INDRATI SIGIT, MPS. perihal Persetujuan Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur ; 10. 1 (satu) lembar foto copy legalisir daftar harga MP-ASI hasil survey di Supermarket Gyant dan Alfa tanggal 30 Agustus 2003 yang ditanda tangani oleh ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa timur tahun 2003 Sdr. Dr. SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui Pemimpin Proyek Perbaikan gizi masyarakat propinsi Jawa timur Sdr.
    BAMBANG GIATNO.R.MPH. ; 14. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa timur Tahun anggaran 2003 kepada Direktur gizi masyarakat departemen kesehatan RI Nomor : 151 b/PGizi/III/2006 tanggal 28 Maret 2006 perihal dukungan surat depkes tentang Revisi Biaya Distribusi dan sewa gudang MP-ASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS ; 15. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Plh.
    Direktur gizi Masyarakat kepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawa timur Nomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihal alokasi dana pengadaan MP-ASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. SUNARKO, MSc.; 16. 1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor :442.1/4463/III.7/2003 tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditanda tangani Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS dan PT.
    Dr.SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi masyarakatpropinsi Jawa Timur Sdr.
    :Bahwa saksi sebagai PNS Direktorat Bina Gizi Kementrian KesehatanRI yang menjabat sebagai Kasubdit Binas Gizi Makro alamat kantor diJl.
    itu adalah untukmenanggulangi balita gizi buruk dan gizi kurang yang berada diindonesia ;Bahwa Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur pada tahun 2003termasuk dalam perencanaan yang mendapatkan dana untuk pengadaanMPASI Tahun 2003;Bahwa pada Tahapan perencanaan tahun 2002 saksi pernah melakukanpertemuan dengan petugas Gizi masing masing Propinsi seluruhIndonesia untuk melakukan dan membuat perencanan kegiatanpengadaan program Gizi Tahun 2003 ;Bahwa petugas Gizi Dinas Kesehatan masing masing propinsi
    :Bahwa pada saat pengadaan MPASI Th. 2003 saksi menjabatsebagai Staf Gizi Dinkes Kab.
Register : 04-02-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 21/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 16 Maret 2015 — Pancoran Mas Kota Depok ; Agama : Islam ; Pekerjaan : PNS di Kementrian Kesehatan RI Direktorat Bina Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur tahun 2003 ; Sekarang di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan ; Pendidikan : S-2 (Perencanaan Pangan dan Gizi di Philipina) ;
9045
  • INE INDRATI SIGIT, MPS perihal Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ;8. foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur kepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Nomor :444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003 yang ditanda tangani oleh Dr.
    BAMBANG GIATNO R, MPH perihal Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ;9. 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran Nomor :571/P.Gizi/IX/2003 tanggal 5 September 2003 yang ditanda tangani oleh Ir.
    INE INDRATI SIGIT, MPS. perihal Persetujuan Revisi Petunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur ;10. 1 (satu) lembar foto copy legalisir daftar harga MP-ASI hasil survey di Supermarket Gyant dan Alfa tanggal 30 Agustus 2003 yang ditanda tangani oleh ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa timur tahun 2003 Sdr. Dr. SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui Pemimpin Proyek Perbaikan gizi masyarakat propinsi Jawa timur Sdr.
    INE INDRATI SIGIT, MPS ;11. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Harga Perkiraan sendiri (HPS) makanan Pendamping air susu ibu (MP-ASI) di Propinsi Jawa Timur tahun 2003 tanggal 05 Agustus 2003 yang ditanda tangani oleh ketua panitia pengadaan barang dan jasa proyek perbaikan gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur tahun 2003 Sdr. Dr. SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi masyarakat propinsi Jawa Timur Sdr.
    Direktur gizi Masyarakat kepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawa timur Nomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihal alokasi dana pengadaan MP-ASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. SUNARKO, MSc.;16. 1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor :442.1/4463/III.7/2003 tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditanda tangani Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS dan PT.
    Pancoran Mas Kota Depok ; Agama : Islam ; Pekerjaan : PNS di Kementrian Kesehatan RI Direktorat Bina Gizi masyarakat Propinsi Jawa Timur tahun 2003 ; Sekarang di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan ; Pendidikan : S-2 (Perencanaan Pangan dan Gizi di Philipina) ;
    INE INDRATI SIGIT, MPS perihal RevisiPetunjuk Operasional (PO) Proyek Perbaikan Gizi masyarakat PropinsiJawa Timur yang terdiri dari 2 (dua) halaman ;foto copy legalisir surat Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timurkepada Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi JawaTimur Nomor 444/3615/111.3/2003 tanggal September 2003 yangditanda tangani oleh Dr.
    Direktur gizi Masyarakatkepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawatmur Nomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihalalokasi dana pengadaan MPASI tahun 2003 yang ditanda tangani olehIr. SUNARKO, MSc.;1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor442.1/4463/111.7/2003 tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditandatangani Pemimpin Proyek Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi JawaTimur Ir. INE INDRATI SIGIT, MPS dan PT.
    SOPHIATI SUTJAHYANI, mengetahui PemimpinProyek Perbaikan Gizi masyarakat propinsi Jawa Timur Sdr. INE INDRATISIGIT, MPS ;1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Kepala Kantor wilayah DJA XVSurabaya Nomor : S1960/WA.15/BD.02.02/2003 tanggal 11 September2003 kepada Pimpro Perbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur yangditanda tangani oleh N.
    Direktur gizi Masyarakatkepada pemimpin proyek perbaikan gizi masyarakat propinsi jawatimurNomor :KS.00.01.5.00.1151 tanggal 28 Maret 2006 perihal alokasi danapengadaan MPASI tahun 2003 yang ditanda tangani oleh Ir. SUNARKO,MSc.;1 (satu) bendel SPK berikut lampirannya Nomor :442.1/4463/II.7/2003tertanggal 21 Oktober 2003 yang ditanda tangani Pemimpin ProyekPerbaikan Gizi Masyarakat Propinsi Jawa Timur Ir. INE INDRATI SIGIT,MPS dan PT.
    komposisi gizi yang memenuhi standarAKG per 100 gram, caracara pengolahan (pemasakan dan pencampuran) danpenambahan aditif (vitaminvitamin) dan rasa.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1230 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 2 Agustus 2012 — Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belopa ; EMA AMALIA, SE., Binti MUSLIMIN ; Ir. NAHARUDDIN Bin MUSLIMIN ;
5740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apt,MMR., mengangkat Panitia Pengadaan Barang dan JasaPembangunan Gedung Operasi, Gedung Laboratorium Tahap ,Gedung Gizi dan Koridor lanjutan dana pembantuan RSUDBatara Guru Belopa Kab.
    Termyn dan Il Gedung Gizi dan Koridor ;Pembayaran Angsuran ke dan Il Pekerjaan Gedung Gizi dan Koridordidasarkan atas tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanjaoleh saksi Dra. ANDI NADIRAH MACHMUD, APT., MMR., Nomor: 27 /RSUD BG /PUKP/ SPTB/VIII/2007 tanggal 25 September 2007 sertabersamasama Terdakwa EMA AMALIA, SE., Binti MUSLIMIN/ DirekturUtama PT.
    Termyn Ill (100%) Gedung Gizi dan Koridor ;Pembayaran Angsuran Termyn Ill Gedung Gizi dan Koridor didasarkanatas tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja oleh saksiDra.
    Termyn dan Il Gedung Gizi dan Koridor ; Pembayaran Angsuran ke dan Il Pekerjaan Gedung Gizi dan Koridordidasarkan atas tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanjaoleh saksi Dra. ANDI NADIRAH MACHMUD, APT., MMR., Nomor: 27 /RSUD BG /PUKP/ SPTB/VIII/2007 tanggal 25 September 2007 sertabersamasama Terdakwa EMA AMALIA, SE., Binti MUSLIMIN/ DirekturUtama PT.
    Termyn Ill (100%) Gedung Gizi dan Koridor :Pembayaran Angsuran Termyn Ill Gedung Gizi dan Koridor didasarkanatas tanda tangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja oleh saksiDra. ANDI NADIRAH MACHMUD, APT., MMR., Nomor: 47 /RSUD BG /PUKP/ SPTB/XII/2007 tanggal 14 Desember 2007 serta bersamasamaHal. 21 dari 59 hal. Put.
Register : 27-02-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Jbg
Tanggal 31 Agustus 2023 — SUMBER GIZI SEJAHTERA
2.Devi Chrisnawati, SH,Notaris
2813
  • SUMBER GIZI SEJAHTERA
    2.Devi Chrisnawati, SH,Notaris
Upload : 03-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 12/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
1. JOHNNY ALFRETS KAPOLOS; 2. OKTOVA STEVANNY HERTHA TENGKER, SE
4221
  • OTSUS/DINKES/IX/2012tanggal 04 Oktober 2012 untuk Pekerjaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk, Tahun Anggaran 2012 dengan nilaikontrak sebesar Rp. 194.740.000.
    Per66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas BebanAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ;Faktur Tagihan No. 23/FT.CV.TM/XI//2012 tanggal 10 Desember2012; telah terjadi pembayaran 100% atas Pekerjaan Pengadaan PMTPemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk yang diterima olehTerdakwa 1.
    OCTOVA STEVANNY HERTHA TENGKER, SE. padahal Terdakwa 2.OCTOVA STEVANNY HERTHA TENGKER, SE. tidak ada hubungan denganpekerjaan pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil danBalita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran2012 dan pada tanggal 04 Juni 2013 Terdakwa 2.
    JOHNNY ALFRETS KAPOJOS untuk Penyetoran Pengembalian Uang yangterkait dengan Pekerjaan Pengadaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas Kesehatan Kabupaten BiakNumfor Tahun Anggaran 2012 Terdakwa 2.
    OCTOVA STEVANNY HERTHATENGKER, SE. tidak ada hubungan dengan pekerjaan pengadaan Persediaanmakanan tambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada DinasKesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012 ;Bahwa Perbuatan Terdakwa Terdakwa 1. JOHNNY ALFRETS KAPOJOS danTerdakwa 2.
Register : 28-03-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 107/PID.B/2013/PN-BNA
Tanggal 7 Mei 2013 — FACHRUL RAJI BIN MAHDI USMAN
224
  • GIZI (DPO) untuk meminta sabu, terdakwa mengatakan kepada GIZI bahwasabu ada pada terdakwa, kemudian sdr. GIZI menanyakan dimana posisi terdakwa,terdakwa mengatakan bahwa terdakwa ada di warung kopi di Desa Lhong Cut kec.Banda Raya Kota Banda Aceh, dan Sdr.
    Reza Muhamimelakukan penggeledahan pada diri terdakwa terdapat satu bungkus kertas daritimah rokok yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus pastik warna beningberisi shabu ;Bahwa terdakwa mengaku sabu tersebut adalah milik terdakwa ;Bahwa pada saat ditangkap terdakwa mengaku bahwa terdakwa sebelumnyaditelpon oeh teman terdakwa bernama Gizi yang menanyakan sabu apakah ada padaterdakwa lalu terdakwa mengatakan ada dan Gizi mengatakan sebentar lagitemannya akan menyemput sabu yang ada pada terdakwa
    saat terdakwa menyerahkan satu bungkus sabu sabu yangdipesan oleh Gizi untuk diserahkan kepada saksi M.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 794 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — dr. IMRAN OHORELLA
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OHORELLA selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkapsebagai Pejabat Pembuat Komitmen untuk pekerjaan Kegiatan PengadaanPMT (Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk) Tahun Anggaran 2012;e Bahwa Terdakwa dr.
    Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas KesehatanKabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012 dan tanggal 29 Mei 2013Octova S.H., Tengker, SE., selaku pihak pertama dan Johnny AlfretsKapojos selaku pihak kedua telah membuat Surat Pernyataan yaitu OktovaS.H., Tengker, SE., selaku pihak pertama bertanggungjawab dan bebansepenuhnya bahwa bila pekerjaan Persediaan Makanan Tambahan (PMT)Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas KesehatanKabupaten Biak Numfor
    Gizi Buruk pada Dinas KesehatanKabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa dr.
    Balita Gizi Buruk pada Dinas KesehatanKabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012 tidak selesai sesuai denganyang ditentukan baik keterlambatan, kekurangan atau tidak sesuai RKS(Rencana Kerja Syarat) adalah menjadi tanggungjawab dan beban PihakPertama yaitu Octova S.H., Tengker, SE., padahal Octova S.H., Tengker,SE., tidak ada hubungan dengan pekerjaan pengadaan Persediaan MakananTambahan (PMT) Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada DinasKesehatan Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012
    Persediaan Makanan Tambahan(PMT) Pemulihan Ibu Hamil dan Balita Gizi Buruk pada Dinas KesehatanKabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2012;e Bahwa Perbuatan Terdakwa dr.
Putus : 13-04-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1517 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 13 April 2015 — ISTUTI INDARTI
6063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MasyarakatPekerjaan Pengadaan MPASI Untuk Balita Gizi Kurang dan Buruk TA 2009 ditetapkansebagai pemenang lelang bersamasama dengan Drs.
    Format informasi nilai gizi sesuaiPedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi (BPOM RI, 2004).Petunjuk penyiapan dalam bentuk gambar dan tulisan yang jelas danmudah dimengerti.Petunjuk penyimpanan sebelum kemasan dibuka.Petunjuk penyimpanan setelah kemasan dibuka.Hal. 19 dari 98 hal. Put.
    Serang(Asli).3 (tiga) lembar Laporan Program Gizi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) terdiridari kata pengantar dan Rekapitulasi Hasil Pemantauan Status Gizi BalitaBulan Penimbangan Penuh Kab.
    Gizi/2009 tanggal 16 Oktober2009 ke Puskesmas Cilegon.1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1095 Box Nomor 444/58/Gizi/2009 tanggal29 Oktober 2009 ke Puskesmas Citangkil (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1092 Box Nomor 444/58/Gizi/2009 tanggal29 Oktober 2009 ke Puskesmas Cibeber (Asli).1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Barang berupa Biskuit MPASIVolume 1080 Box Nomor 444/58/Gizi/2009 tanggal29 Oktober 2009 ke
Register : 21-03-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BENGKALIS Nomor 194/Pdt.G/2014/PA.Bkls
Tanggal 18 Juni 2014 — H. Fakhruddin bin H. Abd. Muin VS Yunimar binti Zainuddin
229
  • kebutuhan hidup rumah tanggadengan 4 orang anak dan 2 orang isteri dan Pemohon mempunyaipenghasilan setiap bulan antara Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) s/dRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Bahwa Pemohon sanggup berlaku adil terhadap isteriisteri Pemohon;Bahwa selama perikahan tersebut antara Pemohon dan Termohonmemiliki harta benda berupa: Satu unit mobil dengan Nomor Polisi BM 1036 SB; 4 unit sepeda motor merk: Yamaha Mio (2 unit), Honda (1 unit), Ninja(1 unit); 2 unit usaha Apotik Sumber Gizi
    No. 194/Pdt.G/2014/PA .Bkls.Saksi Il :c. 2 (dua) unit usaha Apotik Sumber Gizi yaitu Apotik SumberGizi (beserta ruko) yang terletak di depan RSUD Siak danApotik Sumber Gizi yang terletak di samping Klenteng Cina diKelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak;d. 4 (empat) unit rumah petak permanen masingmasingberukuran (lebar dan panjang) 4 M x 7 M yang terletak di DesaSuak Lanjut Kecamatan Siak Kabupaten Siak;e. 8 (delapan) hektar kebun sawit yaitu 3 (tiga) hektar terletak diJin.
    (beserta ruko) yang terletak di depan RSUD Siak danApotik Sumber Gizi yang terletak di samping Klenteng Cina diKelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak;d. 4 (empat) unit rumah petak permanen masingmasingberukuran (lebar dan panjang) 4 M x 7 M yang terletak di DesaSuak Lanjut Kecamatan Siak Kabupaten Siak;e. 8 (delapan) hektar kebun sawit yaitu 3 (tiga) hektar terletak diJin.
    yaitu Apotik Sumber Gizi (besertaoOruko) yang terletak di depan RSUD Siak dan Apotik Sumber Gizi yangterletak di samping Klenteng Cina di Kelurahan Kampung Dalam KecamatanSiak Kabupaten Siak;d. 4 (empat) unit rumah petak permanen masingmasing berukuran (lebar danpanjang) 4 M x 7 M yang terletak di Desa Suak Lanjut Kecamatan SiakKabupaten Siak;e. 8 (delapan) hektar kebun sawit yaitu 3 (tiga) hektar terletak di Jin.
    Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, tidak hadir;Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;Menetapkan harta berupa:a. 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Taruna Nomor Polisi BM 1036 SB;b. 4 (empat) unit sepeda motor yaitu 2 (dua) Honda Beat, 1 (satu) HondaRevo dan 1 (satu) Suzuki Shogun SP;c. 2 (dua) unit usaha Apotik Sumber Gizi yaitu Apotik Sumber Gizi (besertaruko) yang terletak di depan RSUD Siak dan Apotik Sumber Gizi yangterletak di samping
Register : 03-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 18/Pid.B/2020/PN Plj
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
1.ASRI YETTI,SH
2.DIAN ASTRID MUCRA, SH
Terdakwa:
SANDI PRATAMA panggilan SANDI Bin TABRANI
708
  • Tiba di rumah sakit langsung masuk kedalam ruangan tempat teman Terdakwa di rawat dan sekitar 30(tigapuluh) menit kemudian Terdakwa bersama dengan BASRI YANDI BinBUHARI Pgl ANDI hendak pulang lalu Terdakwa melihat 1 (Satu) unitsepeda motor merek Yamaha jenis Mio warna Kuning Emas yangsedang terparkir di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh danmengatakan kepada BASRI YANDI bahwa ada 1 (satu) unit sepedamotor merek Yamaha jenis Mio warna Kuning Emas yang sedangterparkir di depan ruang gizi RSUD Sungai
    Plj Bahwa kejadian ini terjadi setelah saksi di beri tahu oleh istri saksibahwa sepeda motor telah diambil orang dalam keadaan pakir didepan ruang Gizi RSUD Sungai Dareh.
    PljYANDI Bin BUHARI Pgl ANDI hendak pulang lalu terdakwa melihat 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio warna Kuning Emasyang sedang terparkir di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh danmengatakan kepada saksi BASRI YANDI bahwa ada 1 (satu) unit sepedamotor merek Yamaha jenis Mio warna Kuning Emas yang sedangterparkir di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh, lalu terdakwamengajak saksi BASRI YANDI untuk mengambil sepeda motor tersebutkemudian saksi BASRI YANDI langsung mengambil 1 (satu) buah
    motor merek Yamaha jenis Mio warnaKuning Emas milik saksi Musri Pgl.Mus yang sedang terparkir di depanruang gizi RSUD Sungai Dareh dengan menggunakan 1 (satu) buahkunci palsu berbentuk obeng di dalam saku celana saksi Basri Yandi; Bahwa tugas saksi Basri Yandi sambil mendekati sepeda motor tersebutsedangkan Terdakwa mengikuti saksi BASRI YANDI dari belakang.
    PljBerdasarkan pengakuan Terdakwa dipersidangan baik sebagaiketerangan Terdakwa dan sebagai petunjuk telah terungkap bahwapencurian dilakukan oleh Terdakwa bersamasama dengan Buyung (DPO),yang dilakukan dengan cara sebagai berikutBahwa pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2019 sekira pukul 19.30 wibbertempat di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh mengambil 1 (Satu)unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio warna Kuning Emas miliksaksi MUSRI PGL.MUS yang sedang terparkir di depan ruang gizi RSUDSungai Dareh